| 4. |
Pelita Ketiga meliputi jangka waktu 1 April 1979 sampai dengan 31 Maret
1984.
B. TUJUAN
| Sebagaimana halnya dengan
setiap tahap pembangunan dalam rangka pelaksanaan Pola Umum Pembangunan
Jangka panjang, maka tujuan Pelita Ketiga ialah : |
|
|
| Pertama |
: |
Meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan seluruh rakyat
yang makin merata dan adil. |
| Kedua |
: |
Meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya. |
C. PRIORITAS
| 1. |
Sesuai dengan Pola Umum Pembangunan jangka panjang, maka dalam Pelita
Ketiga prioritasnya dielatkkan pada pembangunan bidang ekonomi dengan titik
berat pada pembangunan sektor pertanian menuju swasembada pangan dengan
meningkatkan sektor industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku
dan barang jadi dalam rangka menseimbangkan struktur ekonomi Indonesia. |
| 2. |
Sejalan dengan prioritas pada pembangunan bidang ekonomi, maka pembangunan
dalam bidang politik, sosial, budaya dan lain-lain, akan ditingkatkan sepadan
dengan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh pembangunan bidang ekonomi.
D. ARAH DAN KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN
UMUM
| 1. |
Dalam Pelita Ketiga arah dan kebijaksanaan pembangunan yang ditempuh
selama Pelita Kedua perlu dilanjutkan dan ditingkatkan agar makin nyata
dapat dirasakan peningkatan kesejahteraan yang makin merata bagi seluruh
rakyat, dan dengan demikian makin memperkokoh Ketahanan Nasional. |
| 2. |
Pelaksanaan pembangunan akan berhasil apabila stabilitas nasional tetap
terpelihara, karena itu haruslah selalu diusahakan untuk memelihara dan
mengembangkan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis, baik stabilitas
di bidang politik maupun di bidang Ekonomi. |
| 3. |
Untuk memantapkan stabilitas dibidang politik, haruslah diusahakan
makin kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa serta makin tegak tumbuhnya
kehidupan yang konstitusional, demokratis dan berdasarkan hukum. Guna meningkatkan
ketertiban dan kepastian hukum dalam mengayomi masyarakat, yang merupakan
sarat bagi terciptanya stabilitas nasional yang mantap, maka aparatur Pemerintah
pada umumnya dan aparatur penegak hukum pada khususnya, perlu terus menerus
dibina dan dikembangkan untuk meningkatkan kemampuan serta kewibawaannya.
Usaha-usaha untuk ini termasuk pula pembangunan di bidang politik, aparatur
Pemerintah dan hukum akan mendorong makin berkembangnya kreativitas masyarakat,
kegairahan hidup dan memperluas partisipasi rakyat dalam pelaksanaan pembangunan. |
| 4. |
Keadaan keamanan dan ketertiban umum perlu tetap dipelihara dan ditingkatkan
untuk menjamin terpeliharanya stabilitas nasional dan kelancaran pelakasanaan
Pelita Ketiga.
Untuk itu kesiagaan, kewaspadaan dan ketrampilan ABRI perlu terus ditingkatkan,
sedangkan kesadaran dan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap keamanan
dan ketertiban perlu terus dibina dan ditumbuhkan. Kegiatan-kegiatan dalam
bidang ini termasuk dalam kegiatan pembangunan bidang pertahanan dan keamanan.
|
| 5. |
Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif harus diabadikan untuk
kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang.
Perkembangan dan kemungkinan gejolak dunia perlu diikuti secara saksama
agar dapat diketahui pada waktunya, kemungkinan-kemungkinan yang dapat
menggoncangkan stabilitas nasional dan menghambat pelaksanaan Pelita Ketiga,
sehingga dengan demikian dapat diambil langkah-langkah yang tepat untuk
mengamankannya. Peranan Indonesia dalam memupuk kerjasama serta persahabatan
antara negara-negara yang sedang membangun harus dipelihara dan lebih ditingkatkan
untuk membantu mempercepat terwujudnya Tata Ekonomi Dunia Baru yang lebih
adil. Diwalayah Asia Tengara kerjasama dan organisasi ASEAN perlu diperkuat
untuk mempertinggi ketahanan nasional masing-masing negara anggota serta
dalam rangka mencapai ketahanan regional. |
| 6. |
Untuk memantapkan stabilitas di bidang ekonomi, maka kebijaksanaan
ekonomi yang selama ini berhasil baik perlu dilanjutkan, seperti anggaran
belanja yang berimbang dan dinamis, tersedianya barang-barang kebutuhan
pokok sehari-hari khususnya 9 bahan pokok yang cukup besar merata dengan
harga yang stabil dan terjangkau oleh rakyat banyak, tersedianya cadangan
devisa yang cukup memadai, keseimbangan moneter, dan lain-lain, yang kesemuanya
itu harus disempurnakan dan dipadukan dengan usaha-usaha yang mendorong
laju pembangunan pada umumnya. Untuk itu perlu ditempuh kebijaksanaan yang
serasi di berbagai bidang seperti anggaran negara, perpajakan, moneter,
perkreditan, perdagangan, harga, upah dan sebagainya. |
| 7. |
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dalam Pelita Ketiga,
harus dapat dicapai kenaikan produksi dan jasa di berbagai sektor pembangunan
ekonomi yang meliputi sektor-sektor pertanian, industri, pertambangan,
prasarana, energi, dan lain-lain. Dalam mendukung pembangunan di berbagai
sektor tersebut yang harus selalu berorientasi pada perluasan kesempatan
kerja diterapkan teknologi yang tepat guna, sedangkan di samping itu juga
diadakan persiapan untuk pengembangan teknologi guna pelaksanaan pembangunan
dalam tahapan yang akan datang. |
| 8. |
Pembangunan sektor pertanian dalam arti luas perlu terus ditingkatkan
melalui usaha-usaha intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi, bukan
saja dengan tujuan untuk meningkatkan produksi pertanian yang sangat penting
guna memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan ekspor, terutama juga untuk
meningkatkan pendapatan sebagian terbesar rakyat, dalam rangka peningkatan
harkat dan martabat rakyat pedesaan, peningkatan arus transmigrasi serta
untuk menjadikan sektor pertanian semakin kuat mendukung perkembangan industri. |
| 9. |
Pembanguan sektor industri besar, menengah, kecil dan tradisional perlu
ditingkatkan dan diperluas, disamping untuk memperluas kesempatan kerja
serta meningkatkan produksi dalam negeri, juga untuk makin menseimbangkan
struktur ekonomi Indonesia, sehingga pada saatnya menjadi struktur ekonomi
yang berdasarkan industri yang didukung oleh pertanian yang kuat. |
| 10. |
Untuk pelaksanaan Pelita Ketiga diperlukan pembiayaan yang memadai,
yang terutama harus bersumber dari kemampuan dalam negeri,sedangkan sumber-sumber
luar negeri merupakan sumber pelengkap.Dalam hubungan ini sistem perpajakan
perlu disempurnakan agar kegiatan ekonomi semakin berkembang, kemampuan
negara dan masyarakat untuk membiayai pembangunan dari sumber0sumber dalam
negerisemakin meningkat dan pembagian beban pembangunan antara golongan
yang berpendapatan tinggi dan golongan yang berpendapat rendahsemakin sesuai
dengan rasa keadilan masyarakat. Di samping itu sistem perpajakan harus
pula dapat membantu menciptakan terwujudnya pola hidup sederhana, yang
sangat penting untuk memperkokoh solidaritas sosial. Segala pajak harus
didasarkan atas peraturan perundangan. Untuk itu diperlukan aparat perpajakan
yang mampu dan bersih. Begitu pula kebijaksanaan di dalam bidang pasar
modal perlu dilanjutkan dan ditingkatkan agar dapat tercapai pemerataan
pemilikan dalam pembangunan di berbagai sektor ekonomi, disamping merupakan
sumber pembiayaan dalam negeri yang perlu terus dikembangkan. |
| 11. |
Disamping pembiayaan dalam bentuk rupiah, diperlukan pembiayaan dalam
bentuk devisa terutama untuk mengimpor barang modal dan barang-barang lain
yang belum dapat atau belum cukup dihasilkan di dalam negeri. Untuk itu
langkah-langkah untuk mendorong ekspor dan meningkatkan pariwisata dari
luar negeri ke Indonesia perlu terus diusahakan. |
| 12. |
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan pembangunan, maka pinjaman luar
negeri hanya dapat diterima sepanjang pinjaman-pinjaman tersebut tidak
dikaitkan dengan ikatan-ikatan politik, sedangkan sarat-sarat pinjaman
tidak akan memberatkan dan dalam batas-batas kemampuan untuk pembayaran
kembali, sedang penggunaan pinjaman tersebut haruslah untuk proyek-proyek
produkstif yang bermanfaat. |
| 13. |
Penanaman modal asing dilakukan di sektor-sektor yang produksinya belum
mencukupi kebutuhan dalam negeri atau sektor-sektor yang memperluas ekspor
dengan memperhatikan kepentingan rakyat dat berkembangnya perusahaan-perusahaan
nasional. Penanaman modal asing disertai dengan sarat-sarat untuk membuka
kesempatan kerja yang cukup besar, memungkinkan pengalihan keterampilan
dan teknologi kepada bangsa Indonesia dalam waktu yang secepatnya memelihara
keseimbangan kwalitas tata lingkungan diarahkan agar mendukung tujuan pembangunan
serta memperkuat tumbuhnya ekonomi nasional. |
| 14. |
Dalam Pelita Ketiga langkah-langkah untuk meningkatkan produksi harus
merupakan usaha yang terpadu dengan langkah-langkah untuk meningkatkan
perluasan kesempatan kerja. Demikian pula pertumbuhan produksi harus mendorong
swadaya, prakarsa dan partisipasi swasta serta seluruh masyarakat dalam
pelaksanaan pembangunan. |
| 15. |
Perluasan kesempatan kerja merupakan kebutuhan yang tetap mendesak
dalam Pelita Ketiga. Oleh karenanya diperlukan berbagai kebijaksanaan yang
menyeluruh seperti pendidikan keterampilan, pendidikan yang dapat menciptakan
kegiatan kerja, pembangunan industri, pembangunan prasarana, penentuan
skala prioritas investasi, kebijaksanaan perpajakanserta perkreditan, pemilihan
teknologi yang tepat guna dan sebagainya. Di samping itu usaha-usaha untuk
memperluas kesempatan kesempatan kerja juga perlua dituangkan dalam program-program
khusus, antara lain dengan melanjutkan dan memperluas program bantuan pembangunan
dan proyek padat karya di daerah pedesaan. |
| 16. |
Penggunaan teknologi yang padat karya, mudah dipelihara dan sejauh
mungkin menggunakan bahan-bahan dalam negeri penting peranannya di dalam
mewujudkan sasaran-sasaran peningkatan produksi, perluasan kesempatan kerja
dan pemerataan hasil pembangunan. Oleh karena itu dalam Pelita Ketiga diusahakan
untuk mengembangkan serta memanfaatkan teknologi yang tepat, memenuhi pertimbangan-pertimbangan
tersebut. Pengambangan dan penggunaan teknologi padat, modal diarahkan
untuk kegiatan-kegiatan yang tidak tersedia teknologi padat karya atau
untuk daerah-daerah yang sangat kekurangan tenaga kerja. |
| 17. |
Dalam rangka makin memeratakan pembangunan ke seluruh wilayah Indonesia,
maka perlu dilanjutkan dan ditingkatkan pembangunan daerah dan pembangunan
pedesaan yang lebih diarahkan kepada perluasan kesempatan kerja, pembinaan
dan pembangunan lingkunganpemukiman pedesaan dan perkotaan yang sehat,
serta peningkatan kemampuan penduduk untuk memanfaatkan sumber-sumber kekayaan
alam dan menanggulangi masalah-masalah yang mendesak.Untuk itu berbagai
program pembangunan sektoral perlu lebih diserasikan denganpotensi dan
permasalahan masing-masing daerah, sedangkan perogram-program Inpres perlu
disempurnakan, dilanjutkan dan diperluas. Dalam hubungan ini daerah-daerah
minus dan daerah-daerah yang padat penduduknya perlu mendapat perhatian
khusus, antara lain dalam rangka mengurangi derasnya perpindahan penduduk
ke kota-kota besar. |
| 18. |
Usaha pembangunan daerah dan perluasan kesempatan kerja perlu didorong
melalui usaha penyebaran dan pembinaan pemukiman yang serasi dengan sumber
alam dan lingkungan hidupnya menuju peningkatan mutu kehidupan yang lebih
baik di seluruh wilayah Indonesia. Untuk ini perlu diperluas dan ditingkatkan
pelaksanaan transmigrasi, baik yang dislenggarakan oleh Pemerintah maupun
transmigrasi spontan, dan pemukiman kembali penduduk yang masih hidup secara
berpindah-pindah dan terpencar-pencar. |
| 19. |
Salah satu segi yang penting dalam pembangunan ekonomi adalah penggunaan
sumber-sumber alam dan lingkungan hidup. Dalam hubungan ini diperlukan
sekali peningkatan inventarisasi dan evaluasi sumber-sumber alam dan lingkungan
hidup. Demikian pula perlu ditingkatkan rahabilitasi sumber-sumber alam
dan lingkungan hidup yang mengalami kerusakan serta langkah-langkah untuk
mencegah kerusakan terhadap sumber-sumber alam dan lingkungan hidup, sehingga
dapat dijamin kelestariannya. |
| 20. |
Agar pemanfaatan tanah sungguh-sungguh membantu usaha meningkatkan
kesejahteraan rakyat, serta dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, maka
di samping menjaga kelestariannya perlu dilaksanakan penataan kembali penggunaan,
pengusahaan dan pemilikan tanah. |
| 21. |
Erat hubungannya dengan masalah kependudukan adalah pelaksanaan program
Keluarga Berencana yang dalam Pelita Kedua telah menunjukkan hasil-hasilnya.
Program tersebut perlu diperluas dan diintensifkan agar dalam jangka panjang
benar-benar dapat menjamin terkendalikannya pertumbuhan penduduk Indonesia
dan dapat menciptakan keluarga yang sejahtera. |
| 22. |
Untuk makin meratakan hasil-hasil pembangunan dalam Pelita Ketiga,
maka perlu ditingkatkan program-program untuk meningkatkan penghasilan
kelompok-kelompok masyarakat yang mempunyai mata pencaharian dengan penghasilan
yang masih rendah, seperti nelayan, pekerja kerajinan rakyat, petani penggarap
yang tidak memiliki tanah, petani pemilik tanah yang sangat kecil, buruh
tani dan sebagainya. Demikian pula perlu dilanjutkan program-program yang
memberi kesempatan lebih banyak kepada pengusaha-pengusaha kecil dan golongan
ekonomi lemah untuk memperluas dan meningkatkan usahanya, antara lain dengan
jalan memperkuat permodalan, meningkatkan keahlian dan kemampuan, serta
memperluas pemasaran. |
| 23. |
Dalam rangka pembangunan ekonomi nasional yang sehat melalui suatu
sistem yang sekaligus menciptakan pemerataan kesejahteraan rakyat, persatuan
dan kesatuan bangsa serta ketahanan nasional yang mantap perlu dilanjutkan
dan ditingkatkan langkah-langkah yang telah diambil dalam Pelita Kedua
untuk mengambangkan pengusaha Nasional Indonesia, sehingga dapat mempercepat
proses untuk memberikaan peranan yang wajar sebagai tulang punggung perekonomian
nasional. |
| 24. |
Kebijaksanaan penyediaan dana perkreditan yang telah dilaksanakan dalam
Pelita Kedua perlu dilanjutkan, ditingkatkan dan diperluas, terutama kerdit
bimas, kredit investasi kecil, kerdit modal kerja permanen, kredit candak
kulak dan berbagai macam kerdit lainnya yang mendorong pemerataan kegiatan
pembangunan serta pemerataan penghasilan. |
| 25. |
Dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi dipelbagai sektor maka koperasi
diberi peranan dan ruang gerak yang luas. Dalam hubungan ini diutamakan
untuk lebih memantapkan kemampuan BUUD/KUD dan koperasi-koperasi primer
lainnya sehingga peranan koperasi dalam meingkatkan kehidupan sosial ekonomi
masyarakatakan semakin besar. |
| 26. |
Pertumbuhan ekonomi sebagai hasil pembangunan ekonomi harus dapat meningkatkan
kesejahteraan rakyat secara merata. Karena itu pertumbuhan ekonomi harus
dapat meningkatkan kemampuan segara dan masyarakat untuk memperluas tersedianya
sarana sosial-budaya antara lain di bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan,
kesehatan sosial, agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kebudayaan,
olah raga, perumahan, pembinaan generasi muda, pengembangan lingkungan
hidup serta sumber alam dan sebagainya. Ini berarti makin meningkatnya
pembangunan di bidang-bidang sosial-budaya dan memperbesar kemampuan serta
kesempatan rakyat untuk menikmati hasil0hasil pembangunan tersebut. |
| 27. |
Dengan makin meningkat dan meluasnya pembangunan di bidang ekonomi
dan sosial-budaya dalam Pelita Ketiga maka makin meningkat dan merata pula
kesejahteraan rakyat dan diharapkan jumlah penduduk yang hidup dibawah
garis kemiskinan menjadi semakin kecil. Hal ini akan makin memperbesar
kesadaran rakyat akan arti dan manfaat pembangunan, sehingga memperkuat
tekad rakyat untuk melanjutkan pembangunan tahap-tahap berikutnya.
E K O N O M I
| 1. |
Pertanian |
|
|
|
a. |
Pembangunan Pertanian dilanjutkan dalam rangka meningktakan produksi
pangan, meningkatkan ekspor, meningkatkan penghasilan petani dan meningkatkan
dukungan yang kuat terhadap pembangunan industri. |
|
|
b. |
Peningkatan produksi pangan seperti beras dan palawija, produksi pangan
yang berasal dari hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikananbertujuan
untuk mencukupi kebutuhan pangan menuju swasembada sekaligus memperbaiki
mutu makanan khususnya dengan memperbesar penyediaan protein baik nabati
maupun hewani. Peningkatan produksi pangan juga diarahkan untuk memperbaiki
tingkat hidup petani, memperluas kesempatan kerja dan menjamin penyediaan
pangan untuk masyarakat pada tingkat harga yang layak bagi petani produsen
maupun konsumen. |
|
|
c. |
Peningkatan produksi perkebunan, kehutanan dan perikanan, disamping
untuk meningkatkan perluasan lapangan kerja dan penghasilan rakyat, juga
bertujuan untuk menunjang pembangunan industri serta meningkatkan ekspor. |
|
|
d. |
Di samping memanfaatkan hasil hutan untuk pembangunan, perhatian penuh
perlu diberikan pada pembinaan hutan sebagai sumber alam. Dalam rangka
itu perlu sekali dilakukan usaha-usaha peningkatan penertiban penebangan
hutan, penanaman kembali hutan-hutan yang rusak serta konversi sebagian
hutan alam menjadi hutan buatan yang menghasilkan kayu industri. Di samping
ituhutan perlu dikelola sedemikian rupa sehingga rakyat merasakan manfaatnya
secara langsung. hal ini akan lebih meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat
untuk membina kelestarian hutan. |
|
|
e. |
Dalam pembangunan pertanian perlu sekali diperhatikan rehabilitasi
tanah kritis yang ditujukan untuk mempertahankan sumber air dan sumber
alam lainnya. Rehabilitasi tanah kritis harus disertai dengan peningkatan
kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian sumber alam sehingga masyarakat
ikut serta secara aktif dalam pelaksanaannya. Di dalam usaha rahabilitasi
tanah-tanah kritis antara lain melalui reboisasi dan penghijauan, perlu
ditekankan bukan saja penanamannya tetapi juga pemeliharaan dan pencegahan
timbulnya tanah-tanah kritis baru. |
|
|
f. |
Pembangunan pertanian harus merupakan usaha yang terpadu dengan pembangunan
daerah dan pedesaan. Dalam hubungan ini diperlukan langkah-langkah untuk
mengendalikan secara efektif masalah penggunaan, penguasaan dan pemilikan
tanah sehingga benar-benar sesuai dengan asas adil dan merata. |
|
|
g. |
Untuk menunjang pembangunan pertanian perlu diteruskan dan disempurnakan
usaha penyuluhan dan pendidikan pertanian; juga perlu dilanjutkan perbaikan
dan perluasan prasarana, penyediaan berbagai sarana produksi, serta penelitian
dan pemilihan teknologi pertanian yang tepat, yang disebarkan ke seluruh
daerah dan masyarakat petani. |
|
| 2. |
Industri |
|
|
|
a. |
Pembangunan industri adalah bagian dari usaha jangka panjang untuk
merombak struktur ekonomi yang terlalu berat sebelah kepada produksi bahan
mentah dan hasil-hasil pertanian ke arah struktur ekonomi yang lebih seimbang
dan serasi. |
|
|
b. |
Pembangunan industri yang telah dilaksanakan dalam Pelita Kedua akan
ditingkatkan lagi dengan lebih mengutamakan pembangunan industri yang mengolah
bahan mentah menjadi bahan setengah jadi dan barang jadi. |
|
|
c. |
Pembangunan industri juga diarahkan kepada pengembangan indusrti kecil
dan sedang yang sifatnya padat karya demi terciptanya kesempatan kerja
serta terciptanya suatu landasan pembangunan sektor industri yang lebih
luas bagi pertumbuhan selanjutnya. Di samoing itu perlu diusahakan agar
perkembangan industri besar dan menengah hendaknya dapat merangsang pertumbuhan
industri kecil dan saling mengisi. |
|
|
d. |
Dalam melaksanakan pembangunan industri perlu ditingkatkan langkah-langkah
untuk mengembangkan usaha swasta nasional. Untuk itu Pemerintah perlu lebih
memberikan perhatian pada pembangunan prasarana dan penciptaan iklim yang
menunjang pertumbuhan industri. Dalam hubungan ini perlu diusahakan pengembangan
pendidikan ketrampilan guna peningkatan produktivitas tenaga kerja serta
pengembangan kecakapan managemen para pengusaha nasional, terutama pengusaha
kecil. |
|
|
e. |
Langkah lain untuk meningkatkan pembangunan industri adalah pembangunan
wilayah industri di daerah-daerah tertentu. Di samping itu, dengan tetap
memperhatikan asas efisiensi ekonomi,penyebaran industri ke daerah-daerah
harus semakin lebih didorong. |
|
|
f. |
Dalam seluruh usaha peningkatan pembangunan industri ini harus diambil
langkah-langkah agar pertumbuhan industri tidak membawa akibat rusaknya
lingkungan hidup dan pemborosan penggunaan sumber alam. |
|
|
g. |
Dalam usaha membina industri yang sehat perlu sekali diberi perhatian
pada industri yang hasil produksinya diperlukan oleh rakyat banyak dan
sesuai dengan pola hidup sederhana. Pembangunanindustri harus menghindarkan
rangsangan bagi tumbuhnya pola konsumsi mewah. |
|
|
h. |
Perlu dikembangkan industri yang menunjang sektor pertanian, seperti
industri alat-alat pertanian, pupuk, insektisida, pengolahan hasil pertanian
dan lain-lain dalam rangka memperkuat dan memantapkan sektor pertanian,
sehingga dapat tumbuh menjadi penunjang perkembangan sektor industri. |
|
| 3. |
Pertambangan. |
|
|
|
a. |
Melanjutkan dan meningkatkan langkah-langkah yang telah dilaksanakan
dalam Pelita Kedua berupa inventarisasi dan pemetaan, eksplorasi dan ekslpoitasi
kekayaan alam berupa sumber mineral dan energi sehingga penerimaan negara
dari produksi ekspor pertambangan akan bertambah. |
|
|
b. |
Melanjutkan pengembangan teknologi penambangan, termasuk penelitian
deposit bahan-bahan galian dan pengolahan berbagai macam bahan galian. |
|
|
c. |
Pengolahan bidang pertambangan perlu diserasikan dengan kebijaksanaan
umum di bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengembangan wilayah,
disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh. |
|
|
d. |
Perlu diambil langkah-langkah untuk meningkatkan partisipasi swasta
nasional pertambangan rakyat diberbagai usaha pertambangan. |
|
| 4. |
E n e r g i. |
|
|
|
a. |
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu didasarkan kepada kebijaksanaan
energi yang neyeluruh serta terpadu dengan memperhitungkan peningkatan
kebutuhan, baik untuk ekspor maupun untuk pemakaian dalam negeri serta
kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. |
|
|
b. |
Dewasa ini minyak bumi merupakan sumber utama pemakaian energi di dalam
negeri. Penggunaannya terus meningkat, sedang jumlah persediaan terbatas.
Berhubung dengan itu perlu diambil langkah-langkah penghematan penggunaan
minyak bumi di satu pihak dan di lain pihak pengembangan sumber-sumber
energi lainnya, sperti batu-bara, tenaga air, tenaga angin, tenaga panas
bumi, tenaga nuklir, tenaga matahari dan sebagainya. |
|
|
c. |
Sumber energi di pedesaan perlu lebih dikembangkan untuk memungkinkan
penyediaan energi yang murah bagi masyarakat pedesaan sehingga kerusakan
hutan, tanah dan air dapat dikurangi. |
|
|
d. |
Kebijaksanaan dalam bidang-bidang lain yang menunjang kebijaksanaan
energi perlu diarahkan agar dengan kemampuan yang ada dapat dicapai hasil
yang sebesar-besarnya, antara lain dengan meningkatkan pembinaan tenaga
ahli, penelitian dan pengembangan, serta pemanfaatan teknologi. |
|
| 5. |
Prasarana. |
|
|
|
a. |
Pembangunan prasarana akan lebih ditingkatkan untuk dapat menunjang
peningkatan pertumbuhan produksi barang dan jasa serta pemerataan pembangunan
dan hasil-hasilnya. |
|
|
b. |
Pembangunan pengairan termasuk rehabilitasi pengairan yang ditujukan
untuk peningkatan produksi pangan harus diikuti dengan usaha-usaha pemeliharaan
dan pemanfaatannya. Dalam hubungan ini harus ditingkatkan kesadaran dan
partisipasi masyarakat dalam usaha-usaha pemeliharaan saluran dan bangunan-bangunan
pengairan. Khususnya di luar Jawa pembangunan pengairan baru harus dilaksanakan
sesuai dengan usaha perluasan areal pertanian baru. |
|
|
c. |
Pembangunan kelistrikan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat pedesaan dan kota serta mendorong dan merangsang kegiatan ekonomi. |
|
|
d. |
Pembangunan prasarana angkutan dan perhubungan bertujuan untuk memperlancar
arus barang/jasa dan manusia ke seluruh daerah, terutama daerah pedesaan
dan daerah terpencil, dalam kota, sehingga dengan demikian merangsang dan
emnunjang pencapaian sasaran-sasaran pembangunan. Di samping itu pengangkutan
dan perhubungan juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam membina
persatuan bangsa dan negara. |
|
|
e. |
Pembangunan jalan mengutamakan peningkatan kondisi jalan yang sudah
ada. Pembangunan jalan baru dilakukan apabila dapat meningkatkan serta
memeratakan pembangunan daerah/wilayah, terutama jalan yang menghubungkan
pusat produksi dengan daerah pemasarannya. Karena itu perlu diusahakan
pembangunan yang serasi antara jalan negara, jalan propinsi dan jalan kabupaten.
Di samping itu diperlukan pula keserasian antara pembanguan jalan, pembangunan
kereta api dan pembangunan bidang-bidang perhubungan lainnya. |
|
|
f. |
Peningkatan angkutan kereta api ditujukan untuk makin meningkatkan
mutu pelayanan serta menyehatkan pengusahaannya, agar berfungsi sebagai
angkutan umum yang murah dan aman. |
|
|
g. |
Perhubungan sungai dan laut perlu ditingkatkan agar tersedia pelayanan
angkutan yang lebih luas, teratur, lancar dan murah, terutama untuk daerah-daerah
terpencil. |
|
|
h. |
Perhubunagn udara perlu ditingkatkan agar tersedia pelayanan angkutan
yang lebih teratur dan lancar, termasuk daerah-daerah terpencil. |
|
|
i. |
Pembangunan pos dan telekomunikasi ditujukan untuk meningkatkan mutu
pelayanan serta efisiensi dan efektivitas penyelnggaraannya. |
|
|
j. |
Pembangunan prasarana meteorologi ditujukan untuk menunjang keselamatan
pelayaran dan penerbangan serta untuk kepentingan pertanian. |
|
|
k. |
Dalam pembangunan prasarana perlu selalu diperhatikan pemanfaatan tenaga
kerja setempat. |
|
| 6. |
Pariwisata |
|
|
|
a. |
Kepariwisataan perlu ditingkatkan dan diperluas untuk meningkatkan
penerimaan devisa, memperluas lapangan kerja dan memperkenalkan kebudayaan.
Pembinaan serta pengembangan pariwisata dilakukan dengan tetap memperhatikan
terpeliharanya kebudayaan dan kepribadian nasional. |
|
|
b. |
Untuk itu perlu diambil langkah-langkah dan pengaturan-pengaturan yang
lebih terarah berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, antara lain di bidang
promosi, penyediaan fasilitas, serta mutu dan kelancaran pelayanan. |
|
|
c. |
Pembinaan serta pengembangan pariwisata dalam negeri lebih ditujukan
kepada pengenalan budaya bangsa dan tanah air. |
|
| 7. |
Perdagangan. |
|
|
|
a. |
Dengan makin meningkatnya produksi barang dan jasa maka efisiensi dan
efektivitas penyaluran sarana-sarana produksi serta pemasaran hasil-hasil
produksi perlu ditingkatkan. Sejalan dengan peningkatan hasil hasil produksi
tersebut perlu ditingkatkan pembinaan perdagangan dan tata niaga dalam
negeri maupun luar negeri. Dengan makinsempurnanya sistem perdagangan maka
akan makin meningkat pula pendapatan para produsen, makin lancar arus barang
dan jasa yang menguntungkan konsumen dan dapat meningkatkan ekspor, sehingga
makin besar pula penerimaan devisa negara. |
|
|
b. |
Di dalam kegiatan perdagangan, perlu lebih ditingkatkan peranan pedagang
nasional, khususnya pedagang kecil golongan ekonomi lemah. |
|
|
c. |
Kegiatan perdagangan perlu lebih diarahkan untuk mendukung kegiatan
produksi, terutama produksi yang dihasilkan oleh pengusaha kecil golongan
ekonomi lemah. |
|
| 8. |
Koperasi. |
|
|
|
a. |
Koperasi adalah lembaga ekonomi yang berwatak sosial yaitu sebagai
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam usaha untuk meningkatkan
peranan dan kemampuan koperasi, perlu disempurnakan dan dilaksanakan konsep-konsep
operasionail yang menitikberatkan pada pembinaan prakarsa dan swakarya,
meningkatkan keterampilan managemen, pemupukan modal dari anggota koperasi
agar koperasi sungguh-sungguh menjadi wahana untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat banyak. |
|
|
b. |
Koperasi harus digunakan pula sebagai salah satu wadah utama untuk
membina kemampuan usaha golongan ekonomi lemah. |
|
|
c. |
Dalam melaksanakan pembinaan koperasi yang diutamakan pada koperasi
primer perlu diperhatikan usaha-usaha pembinaan secara horizontal dan vertikal
pada tingkat nasional dan daerah. Sepadan dengan kemajuan-kemajuan yang
telah dicapai, maka peranan dan kemampuan BUUD/KUD dan koperasi lainnya
harus disempurnakan dan ditingkatkan, sehingga tumbuh menjadi koperasi
primer desa yang tangguh dan mampu menjadi kekuatan ekonomi desa, serta
mengantarkan masyarakat desa menuju kemajuan dan kesejahteraan. |
|
| 9. |
Usaha Swasta dan Usaha Golongan Ekonomi Lemah. |
|
|
|
a. |
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam pembangunan,
maka perluasan dunia usaha swasta nasional haruslah mendapat perhatian
yang sungguh-sungguh. Dalam hubungan ini perlu ditingkatkan kerjasama yang
serasi antara Pemerintah, perusahaan milik negara, dunia usaha swasta dan
koperasi. Pemerintah menciptakan iklim yang sehat yang diperlukan untuk
kelancaran usaha lain dengan jalan mengusahakan ketenteraman dan keamanan
usaha, menyedarhanakan prosedur perizinan dan sebagainya. |
|
|
b. |
Pembinaan usaha golongan ekonomi lemah dilaksanakan antara lain dengan
jalan pemberian bantuan kerdit dengan sarat-sarat yang tidak memberatkan,
bantuan keahlian, penyuluhan, dan melalui usaha-usaha dalam rangka menumbuhkan
dan mengembangkan kewiraswastaan. |
|
|
c. |
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisioni yang merupakan
usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapat perlindungan.l |
|
|
d. |
Kewiraswastaan, keahlian dan kemampuan usaha dari pengusaha nasional
perlu ditingkatkan sehingga pengalihan pengelolaan usaha-usaha swasta asing
ke tangan swasta nasional dapat dipercepat.
|
|
|
|
|