B A B   IV

POLA UMUM PELITA KETIGA

A. PENDAHULUAN

1. Dengan hasil-hasil positip yang dicapai dalam Pelita Kedua maka terciptalah keadaan yang mantap untuk mulai dengan Pelita Ketiga sebagai pelaksanaan tehap ketiga dari Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang.
2. Dalam Pelita Ketiga, sebagai kelanjutan dan peningkatan dari Pelita Kedua, akan diperluas kegiatan-kegiatan pembangunan di berbagai bidang dan akan diberikan perhatian yang lebih mendalam kepada peningkatan kesejahteraan rakyat, pembagian pendapatan yang makin merata dan perluasan kesempatan kerja. Demikian pula halnya dengan berbagai bidang atau masalah yang dalam Pelita Kedua belum dapat sepenuhnya dipecahkan seperti peningkatan laju pembangunan ekonomi di daerah-daerah tertentu, peningkatan kemampuan yang lebih cepat dari golongan ekonomi lemah, pembinaan koperasi, peningkatan produksi pangan dan kebutuhan pokok lainnya, transmigrasi, perumahan, perluasan fasilirtas pendidikan, perawatan kesehatan dan berbagai masalah sosial lainnya.
3. Dalam pelaksanaan Pelita Ketiga dilanjutkan kebijaksanaan pembangunan yang berlandaskan pada Trilogi Pembangunan ialah : pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
4. Pelita Ketiga meliputi jangka waktu 1 April 1979 sampai dengan 31 Maret 1984.

B.   TUJUAN

     Sebagaimana halnya dengan setiap tahap pembangunan dalam rangka pelaksanaan Pola Umum Pembangunan Jangka panjang, maka tujuan Pelita Ketiga ialah :
Pertama : Meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan seluruh rakyat yang makin merata dan adil.
Kedua : Meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.

C.  PRIORITAS

1. Sesuai dengan Pola Umum Pembangunan jangka panjang, maka dalam Pelita Ketiga prioritasnya dielatkkan pada pembangunan bidang ekonomi dengan titik berat pada pembangunan sektor pertanian menuju swasembada pangan dengan meningkatkan sektor industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku dan barang jadi dalam rangka menseimbangkan struktur ekonomi Indonesia.
2. Sejalan dengan prioritas pada pembangunan bidang ekonomi, maka pembangunan dalam bidang politik, sosial, budaya dan lain-lain, akan ditingkatkan sepadan dengan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh pembangunan bidang ekonomi.

D.  ARAH DAN KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN

UMUM

1. Dalam Pelita Ketiga arah dan kebijaksanaan pembangunan yang ditempuh selama Pelita Kedua perlu dilanjutkan dan ditingkatkan agar makin nyata dapat dirasakan peningkatan kesejahteraan yang makin merata bagi seluruh rakyat, dan dengan demikian makin memperkokoh Ketahanan Nasional.
2. Pelaksanaan pembangunan akan berhasil apabila stabilitas nasional tetap terpelihara, karena itu haruslah selalu diusahakan untuk memelihara dan mengembangkan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis, baik stabilitas di bidang politik maupun di bidang Ekonomi.
3. Untuk memantapkan stabilitas dibidang politik, haruslah diusahakan makin kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa serta makin tegak tumbuhnya kehidupan yang konstitusional, demokratis dan berdasarkan hukum. Guna meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum dalam mengayomi masyarakat, yang merupakan sarat bagi terciptanya stabilitas nasional yang mantap, maka aparatur Pemerintah pada umumnya dan aparatur penegak hukum pada khususnya, perlu terus menerus dibina dan dikembangkan untuk meningkatkan kemampuan serta kewibawaannya. Usaha-usaha untuk ini termasuk pula pembangunan di bidang politik, aparatur Pemerintah dan hukum akan mendorong makin berkembangnya kreativitas masyarakat, kegairahan hidup dan memperluas partisipasi rakyat dalam pelaksanaan pembangunan.
4. Keadaan keamanan dan ketertiban umum perlu tetap dipelihara dan ditingkatkan untuk menjamin terpeliharanya stabilitas nasional dan kelancaran pelakasanaan Pelita Ketiga.

Untuk itu kesiagaan, kewaspadaan dan ketrampilan ABRI perlu terus ditingkatkan, sedangkan kesadaran dan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban perlu terus dibina dan ditumbuhkan. Kegiatan-kegiatan dalam bidang ini termasuk dalam kegiatan pembangunan bidang pertahanan dan keamanan.

5. Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif harus diabadikan untuk kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang. Perkembangan dan kemungkinan gejolak dunia perlu diikuti secara saksama agar dapat diketahui pada waktunya, kemungkinan-kemungkinan yang dapat menggoncangkan stabilitas nasional dan menghambat pelaksanaan Pelita Ketiga, sehingga dengan demikian dapat diambil langkah-langkah yang tepat untuk mengamankannya. Peranan Indonesia dalam memupuk kerjasama serta persahabatan antara negara-negara yang sedang membangun harus dipelihara dan lebih ditingkatkan untuk membantu mempercepat terwujudnya Tata Ekonomi Dunia Baru yang lebih adil. Diwalayah Asia Tengara kerjasama dan organisasi ASEAN perlu diperkuat untuk mempertinggi ketahanan nasional masing-masing negara anggota serta dalam rangka mencapai ketahanan regional.
6. Untuk memantapkan stabilitas di bidang ekonomi, maka kebijaksanaan ekonomi yang selama ini berhasil baik perlu dilanjutkan, seperti anggaran belanja yang berimbang dan dinamis, tersedianya barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari khususnya 9 bahan pokok yang cukup besar merata dengan harga yang stabil dan terjangkau oleh rakyat banyak, tersedianya cadangan devisa yang cukup memadai, keseimbangan moneter, dan lain-lain, yang kesemuanya itu harus disempurnakan dan dipadukan dengan usaha-usaha yang mendorong laju pembangunan pada umumnya. Untuk itu perlu ditempuh kebijaksanaan yang serasi di berbagai bidang seperti anggaran negara, perpajakan, moneter, perkreditan, perdagangan, harga, upah dan sebagainya.
7. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dalam Pelita Ketiga, harus dapat dicapai kenaikan produksi dan jasa di berbagai sektor pembangunan ekonomi yang meliputi sektor-sektor pertanian, industri, pertambangan, prasarana, energi, dan lain-lain. Dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor tersebut yang harus selalu berorientasi pada perluasan kesempatan kerja diterapkan teknologi yang tepat guna, sedangkan di samping itu juga diadakan persiapan untuk pengembangan teknologi guna pelaksanaan pembangunan dalam tahapan yang akan datang.
8. Pembangunan sektor pertanian dalam arti luas perlu terus ditingkatkan melalui usaha-usaha intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi, bukan saja dengan tujuan untuk meningkatkan produksi pertanian yang sangat penting guna memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan ekspor, terutama juga untuk meningkatkan pendapatan sebagian terbesar rakyat, dalam rangka peningkatan harkat dan martabat rakyat pedesaan, peningkatan arus transmigrasi serta untuk menjadikan sektor pertanian semakin kuat mendukung perkembangan industri.
9. Pembanguan sektor industri besar, menengah, kecil dan tradisional perlu ditingkatkan dan diperluas, disamping untuk memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan produksi dalam negeri, juga untuk makin menseimbangkan struktur ekonomi Indonesia, sehingga pada saatnya menjadi struktur ekonomi yang berdasarkan industri yang didukung oleh pertanian yang kuat.
10. Untuk pelaksanaan Pelita Ketiga diperlukan pembiayaan yang memadai, yang terutama harus bersumber dari kemampuan dalam negeri,sedangkan sumber-sumber luar negeri merupakan sumber pelengkap.Dalam hubungan ini sistem perpajakan perlu disempurnakan agar kegiatan ekonomi semakin berkembang, kemampuan negara dan masyarakat untuk membiayai pembangunan dari sumber0sumber dalam negerisemakin meningkat dan pembagian beban pembangunan antara golongan yang berpendapatan tinggi dan golongan yang berpendapat rendahsemakin sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Di samping itu sistem perpajakan harus pula dapat membantu menciptakan terwujudnya pola hidup sederhana, yang sangat penting untuk memperkokoh solidaritas sosial. Segala pajak harus didasarkan atas peraturan perundangan. Untuk itu diperlukan aparat perpajakan yang mampu dan bersih. Begitu pula kebijaksanaan di dalam bidang pasar modal perlu dilanjutkan dan ditingkatkan agar dapat tercapai pemerataan pemilikan dalam pembangunan di berbagai sektor ekonomi, disamping merupakan sumber pembiayaan dalam negeri yang perlu terus dikembangkan.
11. Disamping pembiayaan dalam bentuk rupiah, diperlukan pembiayaan dalam bentuk devisa terutama untuk mengimpor barang modal dan barang-barang lain yang belum dapat atau belum cukup dihasilkan di dalam negeri. Untuk itu langkah-langkah untuk mendorong ekspor dan meningkatkan pariwisata dari luar negeri ke Indonesia perlu terus diusahakan.
12. Dalam rangka memperlancar pelaksanaan pembangunan, maka pinjaman luar negeri hanya dapat diterima sepanjang pinjaman-pinjaman tersebut tidak dikaitkan dengan ikatan-ikatan politik, sedangkan sarat-sarat pinjaman tidak akan memberatkan dan dalam batas-batas kemampuan untuk pembayaran kembali, sedang penggunaan pinjaman tersebut haruslah untuk proyek-proyek produkstif yang bermanfaat.
13. Penanaman modal asing dilakukan di sektor-sektor yang produksinya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri atau sektor-sektor yang memperluas ekspor dengan memperhatikan kepentingan rakyat dat berkembangnya perusahaan-perusahaan nasional. Penanaman modal asing disertai dengan sarat-sarat untuk membuka kesempatan kerja yang cukup besar, memungkinkan pengalihan keterampilan dan teknologi kepada bangsa Indonesia dalam waktu yang secepatnya memelihara keseimbangan kwalitas tata lingkungan diarahkan agar mendukung tujuan pembangunan serta memperkuat tumbuhnya ekonomi nasional.
14. Dalam Pelita Ketiga langkah-langkah untuk meningkatkan produksi harus merupakan usaha yang terpadu dengan langkah-langkah untuk meningkatkan perluasan kesempatan kerja. Demikian pula pertumbuhan produksi harus mendorong swadaya, prakarsa dan partisipasi swasta serta seluruh masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
15. Perluasan kesempatan kerja merupakan kebutuhan yang tetap mendesak dalam Pelita Ketiga. Oleh karenanya diperlukan berbagai kebijaksanaan yang menyeluruh seperti pendidikan keterampilan, pendidikan yang dapat menciptakan kegiatan kerja, pembangunan industri, pembangunan prasarana, penentuan skala prioritas investasi, kebijaksanaan perpajakanserta perkreditan, pemilihan teknologi yang tepat guna dan sebagainya. Di samping itu usaha-usaha untuk memperluas kesempatan kesempatan kerja juga perlua dituangkan dalam program-program khusus, antara lain dengan melanjutkan dan memperluas program bantuan pembangunan dan proyek padat karya di daerah pedesaan.
16. Penggunaan teknologi yang padat karya, mudah dipelihara dan sejauh mungkin menggunakan bahan-bahan dalam negeri penting peranannya di dalam mewujudkan sasaran-sasaran peningkatan produksi, perluasan kesempatan kerja dan pemerataan hasil pembangunan. Oleh karena itu dalam Pelita Ketiga diusahakan untuk mengembangkan serta memanfaatkan teknologi yang tepat, memenuhi pertimbangan-pertimbangan tersebut. Pengambangan dan penggunaan teknologi padat, modal diarahkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak tersedia teknologi padat karya atau untuk daerah-daerah yang sangat kekurangan tenaga kerja.
17. Dalam rangka makin memeratakan pembangunan ke seluruh wilayah Indonesia, maka perlu dilanjutkan dan ditingkatkan pembangunan daerah dan pembangunan pedesaan yang lebih diarahkan kepada perluasan kesempatan kerja, pembinaan dan pembangunan lingkunganpemukiman pedesaan dan perkotaan yang sehat, serta peningkatan kemampuan penduduk untuk memanfaatkan sumber-sumber kekayaan alam dan menanggulangi masalah-masalah yang mendesak.Untuk itu berbagai program pembangunan sektoral perlu lebih diserasikan denganpotensi dan permasalahan masing-masing daerah, sedangkan perogram-program Inpres perlu disempurnakan, dilanjutkan dan diperluas. Dalam hubungan ini daerah-daerah minus dan daerah-daerah yang padat penduduknya perlu mendapat perhatian khusus, antara lain dalam rangka mengurangi derasnya perpindahan penduduk ke kota-kota besar.
18. Usaha pembangunan daerah dan perluasan kesempatan kerja perlu didorong melalui usaha penyebaran dan pembinaan pemukiman yang serasi dengan sumber alam dan lingkungan hidupnya menuju peningkatan mutu kehidupan yang lebih baik di seluruh wilayah Indonesia. Untuk ini perlu diperluas dan ditingkatkan pelaksanaan transmigrasi, baik yang dislenggarakan oleh Pemerintah maupun transmigrasi spontan, dan pemukiman kembali penduduk yang masih hidup secara berpindah-pindah dan terpencar-pencar.
19. Salah satu segi yang penting dalam pembangunan ekonomi adalah penggunaan sumber-sumber alam dan lingkungan hidup. Dalam hubungan ini diperlukan sekali peningkatan inventarisasi dan evaluasi sumber-sumber alam dan lingkungan hidup. Demikian pula perlu ditingkatkan rahabilitasi sumber-sumber alam dan lingkungan hidup yang mengalami kerusakan serta langkah-langkah untuk mencegah kerusakan terhadap sumber-sumber alam dan lingkungan hidup, sehingga dapat dijamin kelestariannya.
20. Agar pemanfaatan tanah sungguh-sungguh membantu usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, maka di samping menjaga kelestariannya perlu dilaksanakan penataan kembali penggunaan, pengusahaan dan pemilikan tanah.
21. Erat hubungannya dengan masalah kependudukan adalah pelaksanaan program Keluarga Berencana yang dalam Pelita Kedua telah menunjukkan hasil-hasilnya. Program tersebut perlu diperluas dan diintensifkan agar dalam jangka panjang benar-benar dapat menjamin terkendalikannya pertumbuhan penduduk Indonesia dan dapat menciptakan keluarga yang sejahtera.
22. Untuk makin meratakan hasil-hasil pembangunan dalam Pelita Ketiga, maka perlu ditingkatkan program-program untuk meningkatkan penghasilan kelompok-kelompok masyarakat yang mempunyai mata pencaharian dengan penghasilan yang masih rendah, seperti nelayan, pekerja kerajinan rakyat, petani penggarap yang tidak memiliki tanah, petani pemilik tanah yang sangat kecil, buruh tani dan sebagainya. Demikian pula perlu dilanjutkan program-program yang memberi kesempatan lebih banyak kepada pengusaha-pengusaha kecil dan golongan ekonomi lemah untuk memperluas dan meningkatkan usahanya, antara lain dengan jalan memperkuat permodalan, meningkatkan keahlian dan kemampuan, serta memperluas pemasaran.
23. Dalam rangka pembangunan ekonomi nasional yang sehat melalui suatu sistem yang sekaligus menciptakan pemerataan kesejahteraan rakyat, persatuan dan kesatuan bangsa serta ketahanan nasional yang mantap perlu dilanjutkan dan ditingkatkan langkah-langkah yang telah diambil dalam Pelita Kedua untuk mengambangkan pengusaha Nasional Indonesia, sehingga dapat mempercepat proses untuk memberikaan peranan yang wajar sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
24. Kebijaksanaan penyediaan dana perkreditan yang telah dilaksanakan dalam Pelita Kedua perlu dilanjutkan, ditingkatkan dan diperluas, terutama kerdit bimas, kredit investasi kecil, kerdit modal kerja permanen, kredit candak kulak dan berbagai macam kerdit lainnya yang mendorong pemerataan kegiatan pembangunan serta pemerataan penghasilan.
25. Dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi dipelbagai sektor maka koperasi diberi peranan dan ruang gerak yang luas. Dalam hubungan ini diutamakan untuk lebih memantapkan kemampuan BUUD/KUD dan koperasi-koperasi primer lainnya sehingga peranan koperasi dalam meingkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakatakan semakin besar.
26. Pertumbuhan ekonomi sebagai hasil pembangunan ekonomi harus dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata. Karena itu pertumbuhan ekonomi harus dapat meningkatkan kemampuan segara dan masyarakat untuk memperluas tersedianya sarana sosial-budaya antara lain di bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan, kesehatan sosial, agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kebudayaan, olah raga, perumahan, pembinaan generasi muda, pengembangan lingkungan hidup serta sumber alam dan sebagainya. Ini berarti makin meningkatnya pembangunan di bidang-bidang sosial-budaya dan memperbesar kemampuan serta kesempatan rakyat untuk menikmati hasil0hasil pembangunan tersebut.
27. Dengan makin meningkat dan meluasnya pembangunan di bidang ekonomi dan sosial-budaya dalam Pelita Ketiga maka makin meningkat dan merata pula kesejahteraan rakyat dan diharapkan jumlah penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan menjadi semakin kecil. Hal ini akan makin memperbesar kesadaran rakyat akan arti dan manfaat pembangunan, sehingga memperkuat tekad rakyat untuk melanjutkan pembangunan tahap-tahap berikutnya.

E K O N O M I

1. Pertanian
a. Pembangunan Pertanian dilanjutkan dalam rangka meningktakan produksi pangan, meningkatkan ekspor, meningkatkan penghasilan petani dan meningkatkan dukungan yang kuat terhadap pembangunan industri.
b. Peningkatan produksi pangan seperti beras dan palawija, produksi pangan yang berasal dari hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikananbertujuan untuk mencukupi kebutuhan pangan menuju swasembada sekaligus memperbaiki mutu makanan khususnya dengan memperbesar penyediaan protein baik nabati maupun hewani. Peningkatan produksi pangan juga diarahkan untuk memperbaiki tingkat hidup petani, memperluas kesempatan kerja dan menjamin penyediaan pangan untuk masyarakat pada tingkat harga yang layak bagi petani produsen maupun konsumen.
c. Peningkatan produksi perkebunan, kehutanan dan perikanan, disamping untuk meningkatkan perluasan lapangan kerja dan penghasilan rakyat, juga bertujuan untuk menunjang pembangunan industri serta meningkatkan ekspor.
d. Di samping memanfaatkan hasil hutan untuk pembangunan, perhatian penuh perlu diberikan pada pembinaan hutan sebagai sumber alam. Dalam rangka itu perlu sekali dilakukan usaha-usaha peningkatan penertiban penebangan hutan, penanaman kembali hutan-hutan yang rusak serta konversi sebagian hutan alam menjadi hutan buatan yang menghasilkan kayu industri. Di samping ituhutan perlu dikelola sedemikian rupa sehingga rakyat merasakan manfaatnya secara langsung. hal ini akan lebih meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat untuk membina kelestarian hutan.
e. Dalam pembangunan pertanian perlu sekali diperhatikan rehabilitasi tanah kritis yang ditujukan untuk mempertahankan sumber air dan sumber alam lainnya. Rehabilitasi tanah kritis harus disertai dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian sumber alam sehingga masyarakat ikut serta secara aktif dalam pelaksanaannya. Di dalam usaha rahabilitasi tanah-tanah kritis antara lain melalui reboisasi dan penghijauan, perlu ditekankan bukan saja penanamannya tetapi juga pemeliharaan dan pencegahan timbulnya tanah-tanah kritis baru.
f. Pembangunan pertanian harus merupakan usaha yang terpadu dengan pembangunan daerah dan pedesaan. Dalam hubungan ini diperlukan langkah-langkah untuk mengendalikan secara efektif masalah penggunaan, penguasaan dan pemilikan tanah sehingga benar-benar sesuai dengan asas adil dan merata.
g. Untuk menunjang pembangunan pertanian perlu diteruskan dan disempurnakan usaha penyuluhan dan pendidikan pertanian; juga perlu dilanjutkan perbaikan dan perluasan prasarana, penyediaan berbagai sarana produksi, serta penelitian dan pemilihan teknologi pertanian yang tepat, yang disebarkan ke seluruh daerah dan masyarakat petani.
2. Industri
a. Pembangunan industri adalah bagian dari usaha jangka panjang untuk merombak struktur ekonomi yang terlalu berat sebelah kepada produksi bahan mentah dan hasil-hasil pertanian ke arah struktur ekonomi yang lebih seimbang dan serasi.
b. Pembangunan industri yang telah dilaksanakan dalam Pelita Kedua akan ditingkatkan lagi dengan lebih mengutamakan pembangunan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi dan barang jadi.
c. Pembangunan industri juga diarahkan kepada pengembangan indusrti kecil dan sedang yang sifatnya padat karya demi terciptanya kesempatan kerja serta terciptanya suatu landasan pembangunan sektor industri yang lebih luas bagi pertumbuhan selanjutnya. Di samoing itu perlu diusahakan agar perkembangan industri besar dan menengah hendaknya dapat merangsang pertumbuhan industri kecil dan saling mengisi.
d. Dalam melaksanakan pembangunan industri perlu ditingkatkan langkah-langkah untuk mengembangkan usaha swasta nasional. Untuk itu Pemerintah perlu lebih memberikan perhatian pada pembangunan prasarana dan penciptaan iklim yang menunjang pertumbuhan industri. Dalam hubungan ini perlu diusahakan pengembangan pendidikan ketrampilan guna peningkatan produktivitas tenaga kerja serta pengembangan kecakapan managemen para pengusaha nasional, terutama pengusaha kecil.
e. Langkah lain untuk meningkatkan pembangunan industri adalah pembangunan wilayah industri di daerah-daerah tertentu. Di samping itu, dengan tetap memperhatikan asas efisiensi ekonomi,penyebaran industri ke daerah-daerah harus semakin lebih didorong.
f. Dalam seluruh usaha peningkatan pembangunan industri ini harus diambil langkah-langkah agar pertumbuhan industri tidak membawa akibat rusaknya lingkungan hidup dan pemborosan penggunaan sumber alam.
g. Dalam usaha membina industri yang sehat perlu sekali diberi perhatian pada industri yang hasil produksinya diperlukan oleh rakyat banyak dan sesuai dengan pola hidup sederhana. Pembangunanindustri harus menghindarkan rangsangan bagi tumbuhnya pola konsumsi mewah.
h. Perlu dikembangkan industri yang menunjang sektor pertanian, seperti industri alat-alat pertanian, pupuk, insektisida, pengolahan hasil pertanian dan lain-lain dalam rangka memperkuat dan memantapkan sektor pertanian, sehingga dapat tumbuh menjadi penunjang perkembangan sektor industri.
3. Pertambangan.
a. Melanjutkan dan meningkatkan langkah-langkah yang telah dilaksanakan dalam Pelita Kedua berupa inventarisasi dan pemetaan, eksplorasi dan ekslpoitasi kekayaan alam berupa sumber mineral dan energi sehingga penerimaan negara dari produksi ekspor pertambangan akan bertambah.
b. Melanjutkan pengembangan teknologi penambangan, termasuk penelitian deposit bahan-bahan galian dan pengolahan berbagai macam bahan galian.
c. Pengolahan bidang pertambangan perlu diserasikan dengan kebijaksanaan umum di bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengembangan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
d. Perlu diambil langkah-langkah untuk meningkatkan partisipasi swasta nasional pertambangan rakyat diberbagai usaha pertambangan.
4. E n e r g i.
a. Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu didasarkan kepada kebijaksanaan energi yang neyeluruh serta terpadu dengan memperhitungkan peningkatan kebutuhan, baik untuk ekspor maupun untuk pemakaian dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang.
b. Dewasa ini minyak bumi merupakan sumber utama pemakaian energi di dalam negeri. Penggunaannya terus meningkat, sedang jumlah persediaan terbatas. Berhubung dengan itu perlu diambil langkah-langkah penghematan penggunaan minyak bumi di satu pihak dan di lain pihak pengembangan sumber-sumber energi lainnya, sperti batu-bara, tenaga air, tenaga angin, tenaga panas bumi, tenaga nuklir, tenaga matahari dan sebagainya.
c. Sumber energi di pedesaan perlu lebih dikembangkan untuk memungkinkan penyediaan energi yang murah bagi masyarakat pedesaan sehingga kerusakan hutan, tanah dan air dapat dikurangi.
d. Kebijaksanaan dalam bidang-bidang lain yang menunjang kebijaksanaan energi perlu diarahkan agar dengan kemampuan yang ada dapat dicapai hasil yang sebesar-besarnya, antara lain dengan meningkatkan pembinaan tenaga ahli, penelitian dan pengembangan, serta pemanfaatan teknologi.
5. Prasarana.
a. Pembangunan prasarana akan lebih ditingkatkan untuk dapat menunjang peningkatan pertumbuhan produksi barang dan jasa serta pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
b. Pembangunan pengairan termasuk rehabilitasi pengairan yang ditujukan untuk peningkatan produksi pangan harus diikuti dengan usaha-usaha pemeliharaan dan pemanfaatannya. Dalam hubungan ini harus ditingkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam usaha-usaha pemeliharaan saluran dan bangunan-bangunan pengairan. Khususnya di luar Jawa pembangunan pengairan baru harus dilaksanakan sesuai dengan usaha perluasan areal pertanian baru.
c. Pembangunan kelistrikan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan dan kota serta mendorong dan merangsang kegiatan ekonomi.
d. Pembangunan prasarana angkutan dan perhubungan bertujuan untuk memperlancar arus barang/jasa dan manusia ke seluruh daerah, terutama daerah pedesaan dan daerah terpencil, dalam kota, sehingga dengan demikian merangsang dan emnunjang pencapaian sasaran-sasaran pembangunan. Di samping itu pengangkutan dan perhubungan juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam membina persatuan bangsa dan negara.
e. Pembangunan jalan mengutamakan peningkatan kondisi jalan yang sudah ada. Pembangunan jalan baru dilakukan apabila dapat meningkatkan serta memeratakan pembangunan daerah/wilayah, terutama jalan yang menghubungkan pusat produksi dengan daerah pemasarannya. Karena itu perlu diusahakan pembangunan yang serasi antara jalan negara, jalan propinsi dan jalan kabupaten. Di samping itu diperlukan pula keserasian antara pembanguan jalan, pembangunan kereta api dan pembangunan bidang-bidang perhubungan lainnya.
f. Peningkatan angkutan kereta api ditujukan untuk makin meningkatkan mutu pelayanan serta menyehatkan pengusahaannya, agar berfungsi sebagai angkutan umum yang murah dan aman.
g. Perhubungan sungai dan laut perlu ditingkatkan agar tersedia pelayanan angkutan yang lebih luas, teratur, lancar dan murah, terutama untuk daerah-daerah terpencil.
h. Perhubunagn udara perlu ditingkatkan agar tersedia pelayanan angkutan yang lebih teratur dan lancar, termasuk daerah-daerah terpencil.
i. Pembangunan pos dan telekomunikasi ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan serta efisiensi dan efektivitas penyelnggaraannya.
j. Pembangunan prasarana meteorologi ditujukan untuk menunjang keselamatan pelayaran dan penerbangan serta untuk kepentingan pertanian.
k. Dalam pembangunan prasarana perlu selalu diperhatikan pemanfaatan tenaga kerja setempat.
6. Pariwisata
a. Kepariwisataan perlu ditingkatkan dan diperluas untuk meningkatkan penerimaan devisa, memperluas lapangan kerja dan memperkenalkan kebudayaan. Pembinaan serta pengembangan pariwisata dilakukan dengan tetap memperhatikan terpeliharanya kebudayaan dan kepribadian nasional.
b. Untuk itu perlu diambil langkah-langkah dan pengaturan-pengaturan yang lebih terarah berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, antara lain di bidang promosi, penyediaan fasilitas, serta mutu dan kelancaran pelayanan.
c. Pembinaan serta pengembangan pariwisata dalam negeri lebih ditujukan kepada pengenalan budaya bangsa dan tanah air.
7. Perdagangan.
a. Dengan makin meningkatnya produksi barang dan jasa maka efisiensi dan efektivitas penyaluran sarana-sarana produksi serta pemasaran hasil-hasil produksi perlu ditingkatkan. Sejalan dengan peningkatan hasil hasil produksi tersebut perlu ditingkatkan pembinaan perdagangan dan tata niaga dalam negeri maupun luar negeri. Dengan makinsempurnanya sistem perdagangan maka akan makin meningkat pula pendapatan para produsen, makin lancar arus barang dan jasa yang menguntungkan konsumen dan dapat meningkatkan ekspor, sehingga makin besar pula penerimaan devisa negara.
b. Di dalam kegiatan perdagangan, perlu lebih ditingkatkan peranan pedagang nasional, khususnya pedagang kecil golongan ekonomi lemah.
c. Kegiatan perdagangan perlu lebih diarahkan untuk mendukung kegiatan produksi, terutama produksi yang dihasilkan oleh pengusaha kecil golongan ekonomi lemah.
8. Koperasi.
a. Koperasi adalah lembaga ekonomi yang berwatak sosial yaitu sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam usaha untuk meningkatkan peranan dan kemampuan koperasi, perlu disempurnakan dan dilaksanakan konsep-konsep operasionail yang menitikberatkan pada pembinaan prakarsa dan swakarya, meningkatkan keterampilan managemen, pemupukan modal dari anggota koperasi agar koperasi sungguh-sungguh menjadi wahana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak.
b. Koperasi harus digunakan pula sebagai salah satu wadah utama untuk membina kemampuan usaha golongan ekonomi lemah.
c. Dalam melaksanakan pembinaan koperasi yang diutamakan pada koperasi primer perlu diperhatikan usaha-usaha pembinaan secara horizontal dan vertikal pada tingkat nasional dan daerah. Sepadan dengan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai, maka peranan dan kemampuan BUUD/KUD dan koperasi lainnya harus disempurnakan dan ditingkatkan, sehingga tumbuh menjadi koperasi primer desa yang tangguh dan mampu menjadi kekuatan ekonomi desa, serta mengantarkan masyarakat desa menuju kemajuan dan kesejahteraan.
9. Usaha Swasta dan Usaha Golongan Ekonomi Lemah.
a. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam pembangunan, maka perluasan dunia usaha swasta nasional haruslah mendapat perhatian yang sungguh-sungguh. Dalam hubungan ini perlu ditingkatkan kerjasama yang serasi antara Pemerintah, perusahaan milik negara, dunia usaha swasta dan koperasi. Pemerintah menciptakan iklim yang sehat yang diperlukan untuk kelancaran usaha lain dengan jalan mengusahakan ketenteraman dan keamanan usaha, menyedarhanakan prosedur perizinan dan sebagainya.
b. Pembinaan usaha golongan ekonomi lemah dilaksanakan antara lain dengan jalan pemberian bantuan kerdit dengan sarat-sarat yang tidak memberatkan, bantuan keahlian, penyuluhan, dan melalui usaha-usaha dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan kewiraswastaan.
c. Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisioni yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapat perlindungan.l
d. Kewiraswastaan, keahlian dan kemampuan usaha dari pengusaha nasional perlu ditingkatkan sehingga pengalihan pengelolaan usaha-usaha swasta asing ke tangan swasta nasional dapat dipercepat.

10. Tenaga Kerja ......

LANJUTAN KE HAL3