4.5. Petunjuk Pengisian Laporan Tahunan (LT)

(1) Petunjuk pengisian Laporan Tahunan UPB (LT.1)
Petunjuk Umum :
- LT.1 dibuat oleh UPB setiap awal tahun anggaran (1 April) dan harus dikirim kepada PPBI.
- LT.1 dibuat rangkap 4 (empat) warna putih:
-1 rangkap untuk arsip UPB.
- 3 rangkap dikirim kepada PPBI.
- LT.1 terdiri dari lembaran, dimana tiap lembur dicatat seluruh barang dalam sub-sub kelompok dari sub-kelompok yang sama.
- Lembar LT.1 yang terakhir ditutup dan ditanda-tangani oleh Pejabat yang bertanggungjawab.
Cara Pengisian :
1. Tengah atas : - Diisi tahun pembuatan LT.1
- Diisi nama UPB yang membuat LT.1.
2. Kanan atas : - Nama Sub kelompok, Kode Sub kelompok diisi sesuai dengan Tabel Kode Barang.
3. Lajur 1 : Cukup jelas
4. Lajur 2a : Cukup jelas
Lajur 2b : Cukup jelas
5. Lajur 3 : Diisi dengan jumlah barang tersebut, misalnya 10 buah.
6. Lajur 4 : Diisi dengan harga dari seluruh barang.
7. Lajur 5a : Diisi dengan jumlah barang yang kondisinya baik, misalnya 5 buah.
Lajur 5b : Diisi dengan jumlah barang yang kondisinya rusak, misalnya 3 buah.
Lajur 5c : Diisi dengan jumlah barang yang kondisinya rusak sama sekali, misalnya 2 buah.
8. Lajur 6 : Diisi dengan keterangan yang diperlukan misalnya : barang yang rusak sama sekali sudah diusulkan untuk dihapus, dan sebagainya.




DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

LAPORAN TAHUNAN INVENTARIS

Nomor Urut

Sub-Sub Kelompok

Kwantitas
atau
Jumlah Barang

Harga
(dalam rupiah)

Kondisi

Keterangan

Nomor Kode

Nama Barang

Baik

Rusak

Rusak sama sekali

B

R

RS

1

2a

2b

3

4

5a

5b

5c

6















































































































(2) Petunjuk pengisian Laporan Tahunan PPBI (LT.2)
Petunjuk Umum :
- LT.2 dibuat oleh PPBI atas dasar Buku Inventaris Wilayah.
- LT.2 dibuat rangkap 3 (tiga) dalam warna hijau muda:
- 1 rangkap untuk arsip PPBI (+1 LT.1);
- 2 rangkap dikirim kepada PBI (+2 LT.1).
- LT.2 terdiri dari lembaran dimana tiap lembar diisi dengan seluruh barang dalam sub kelompok dari kelompok yang sama.
- Lembaran LT.2 yang terakhir ditutup dan ditanda-tangani oleh Pejabat yang bertanggungjawab.



Cara Pengisian :
1. Tengah atas : - Diisi tahun LT.2
- Diisi nama PPBI.
2. Kanan atas : Diisi dengan nama dan kode kelompok sesuai dengan Tabel Kode
Barang.
3. Lajur 1 : Cukup jelas
4. Lajur 2a : Cukup jelas
Lajur 2b : Cukup jelas
5. Lajur 3 : Diisi dengan jumlah barang menurut sub kelompok, misalnya 50.
6. Lajur 4 : Diisi dengan harga dari seluruh barang.
7. Lajur 5a : Diisi dengan jumlah barang yang baik, misal 30.
Lajur 5b : Diisi dengan jumlah barang yang rusak, misal 15.
Lajur 5c : Diisi dengan jumlah barang yang sama sekali rusak, misalnya 5.
8. Lajur 6 : Diisi dengan keterangan yang diperlukan.




DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

LAPORAN TAHUNAN INVENTARIS

PADA TANGGAL

PEMBANTU PENGUASA BARANG INVENTARIS

:

:
1 APRIL 19....

.......................
    Bentuk : LT.2
    Nama Kelompok : ..............
    Kode Kelompok : ...............

Nomor Urut

Sub Kelompok Barang

Kwantitas
atau
Jumlah Barang

Harga
(dalam ribuan rupiah)

Kondisi

Keterangan

Nomor
Kode

Nama

Baik

Rusak

Rusak sama sekali

B

R

RS

1

2a

2b

3

4

5a

5b

5c

6
















































































































(3) Petunjuk pengisian Laporan Tahunan PBI (LT.3)
Penjelasan Umum :
- LT.3 dibuat oleh PBI atas dasar Buku Inventaris Eselon I.
- LT.3 dibuat 3 (tiga) rangkap dalam warna kuning muda :
- 2 rangkap dikirim kepada PEBIN dengan dilampiri 1 rangkap LT.1 dan 1 rangkap LT.2.
- 1 rangkap untuk arsip PBI (dengan lampiran LT.1 + LT.2).
- LT.3 terdiri dari lembaran, dimana tiap lembar diisi dengan seluruh barang dalam kelompok dari bidang yang sama.
- Lembaran LT.3 yang terakhir ditutup dan ditanda-tangani oleh Pejabat yang
bertanggungjawab.



Cara Pengisian :
1. Tengah atas : Diisi :
dengan tahun LT.3
dengan nama PBI.
2. Kanan atas : Diisi dengan nama dan kode bidang sesuai dengan Tabel Kode
Barang.
3. Lajur 1 : Cukup jelas
4. Lajur 2a : Cukup jelas
5. Lajur 2b : Cukup jelas
6. Lajur 3 : Diisi dengan jumlah barang dalam kelompok, misalnya: 200 buah.
7. Lajur 4 : Diisi dengan harga seluruh barang.
8. Lajur 5a : Diisi dengan jumlah barang yang kondisinya "baik", misalnya : 150 buah.
9. Lajur 5b : Diisi dengan jumlah barang yang kondisinya "rusak", misalnya : 30 buah.
10. Lajur 5c : Diisi dengan jumlah barang yang kondisinya "rusak sama sekali", misalnya : 20 buah.
11. Lajur 6 : Diisi dengan keterangan yang diperlukan.





DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

LAPORAN TAHUNAN INVENTARIS

Nomor Urut

Kelompok Barang

Kwantitas
atau
Jumlah Barang

Harga
(dalam ribuan rupiah)

Kondisi

Keterangan

Nomor
Kode

Nama

Baik

Rusak

Rusak sama sekali

B

R

RS

1

2a

2b

3

4

5a

5b

5c

6
















































































































d. Petunjuk pengisian Laporan PEBIN (LT DEP KEU)
Penjelasan Umum :
- LT DEP KEU dibuat oleh PEBIN atas dasar Buku Inventaris Departemen Keuangan.
- LT DEP KEU dibuat 5 (lima) rangkap dalam warna ros :
- 1 rangkap dikirim kepada Direktorat Jendral Pengawasan Keuangan Negara cq. Direktorat Pembukuan Keuangan Negara, dengan lampiran 1 rangkap (LT.3).
- 1 rangkap dikirim kepada Badan Pemeriksa Keuangan (tanpa lampiran);
- 1 rangkap dikirimkan kepada Inspektorap Jendral Departemen Keuangan.
- 1 rangkap dikirimkan kepada Direktorat Jendral Moneter Dalam Negeri cq.
Direktorat Pembinaan Kekayaan Negara.
- LT DEP KEU terdiri dari lembaran-lembaran dimana tiap lembar diisi dengan seluruh barang (per kelompok) dalam bidang yang sama.
- Lembaran LT.3 yang terakhir ditutup dan ditanda-tangani oleh Pejabat yang
bertanggungjawab.



Cara Pengisian :
1. Tengah atas : Diisi dengan tahun LT DEP KEU
2. Kanan atas : Diisi dengan nama dan kode bidang sesuai Tabel Kode Barang.
3. Lajur 1 : Cukup jelas
4. Lajur 2a : Cukup jelas
5. Lajur 2b : Cukup jelas
6. Lajur 3 : Diisi dengan jumlah barang dalam kelompok, misalnya: 500 buah.
7. Lajur 4 : Diisi dengan harga seluruh barang (dalam ribuan rupiah).
8. Lajur 5a : Diisi dengan jumlah barang yang kondisinya "baik", misalnya : 350 buah.
9. Lajur 5b : Diisi dengan jumlah barang yang kondisinya "rusak", misalnya : 100 buah.
10. Lajur 5c : Diisi dengan jumlah barang yang kondisinya "rusak sama sekali", misalnya : 50 buah.
11. Lajur 6 : Diisi dengan keterangan yang diperlukan, misalnya: diusulkan untuk dihapuskan, setelah pada barang rusak sama sekali diberi tanda.





DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

LAPORAN TAHUNAN INVENTARIS

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

PADA TANGGAL

: 1 APRIL 19........

    Bentuk

: LT.DEP.KEU

    Nama Kelompok

: .....................

    Kode Kelompok

: .....................
PEMBINA BARANG INVENTARIS DEPARTEMEN KEUANGAN


Nomor Urut

Kelompok Barang

Kwantitas
atau
Jumlah Barang

Harga
(dalam ribuan rupiah)

Kondisi

Keterangan

Nomor
Kode

Nama

Baik

Rusak

Rusak sama sekali

B

R

RS

1

2a

2b

3

4

5a

5b

5c

6















































































































Halaman selanjutnya BAB III. KLASIFIKASI BARANG DAN PENGKODEAN BARANG