DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR :850/KMK.01/1993

TENTANG

PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR: 642/KMK.02/1993 TENTANG PERUBAHAN
BEA MASUK TAMBAHAN ATAS IMPOR BARANG
TERTENTU

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing hasil produksi dalam negeri, dipandang perlu untuk mengubah Bea Masuk Tambahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 642/KMK.01/1992 tentang Perubahan Bea Masuk Tambahan Atas Impor Barang Tertentu.
Mengingat : 1. Indische Tariefwet, Stbl. 1873 Nomor 35, sebagaimana telah diubah dan ditambah;
2. Rechten Ordonnantie, Stbl. 1931 Nomor 471, sebagaimana telah diubah dan ditambah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969 tentang Pembebanan Atas Impor (Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun1988 tentang Pembebanan Atas Impor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1977 (Lembaran Negara Tahun 1988 Nomor 50, Tambahan Negara Nomor 3384);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1986 tentang Bea Masuk Tambahan Atas Barang Impor (Lembaran Negara Tahun 1986 Nomor 96);
5. Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 1305/KMK.01/1988 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1988 tentang Perubahan dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969 tentang Pembebanan Atas Impor;
6. Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 642/KMK.01/1993 tentang Perubahan Bea Masuk Tambahan Atas Impor Barang Tertentu.
7. Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 849/KMK.01/1993 tentang Penyempurnaan Klasifikasi dan Perubahan Tarip Bea Masuk Atas Impor Barang Tertentu.


MEMUTUSKAN:

Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR: 642/KMK.01/1993 TENTANG PERUBAHAN BEA MASUK TAMBAHAN ATAS IMPOR BARANG TERTENTU.


Pasal I

Mengubah Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 642/KMK.01/1993 Tentang Perubahan Bea Masuk Tambahan Atas Impor Barang Tertentu, menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.

Pasal II

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 30 Juni 1994.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Keputusan ini dengan pemuatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.



Ditetapkan di : JAKARTA.
Pada tanggal : 23 Oktober 1993

MENTERI KEUANGAN,



MAR'IE MUHAMMAD




LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR : 850/KMK.01/1993
TANGGAL : 230 Oktober 1993

DAFTAR BARANG IMPOR YANG DIKENAKAN
BEA MASUK TAMBAHAN


NO. NOMOR
POS
TARIP

URAIAN BARANG

BMT
%
1.











2.

3.




4.

5.

6.









7.



8.



9.






10.

11.

12.

13.






14.








15.








16.

17.





18.



19.



20.

21.

22.



23.



24.







25.



26.



27.









28.







29.










30.








31.









32.









33.



34.








35.









36.



37.

38.






39.

40.



41.

42.

43.



44.

45.

46.



47.

48.


49.

50.

51.

52.






53.

54.

55.



56.

57.

58.

59.






60.

61.

62.

63.



64.

65.











66.

67.

68.

69.






70.

71.

72.



73.

74.



75.

76.














77.

















78.

79.



80.

81.









82.









83.








84.

85.



86.

87.

88.





89.

90.



91.

92.





93.

94.






95.



96.





97.

98.



99.

100.





101.

102.

103.





104.

105.

106.











107.







108.







109.



110.





111.



112.






113.








114.






115.











116.






117.

118.



119.

120.









121.












122.




123.








124.






125.




126.

127.

128.



129.










130.

131.



132.

133.



134.

135.



136.

137.



138.

139.



140.

141.






142.



143.


144.




145.






146.

147.







148.



149.



150.






151.



152.



153.





154.

155.

156.



157.

158.

159.



160.










161.








162.

163.





164.

165.





166.

167.














168.

169.

170.







171.



172.



173.



174.







175.


176.
0101.19.100

22.04





2204.21



2204.21.910

2204.21.990

2204.29


2204.29.910

2204.09.990

2206.00.900

23.09

2309.90





2309.90.215



2309.90.223



2309.90.291

24.03




2403.91.000

2403.99.100

2403.99.200

2404.99.900

28.03




2803.00.190

28.11




2811.22

2811.22.100



28.15




2815.11.000

2818.12.000

28.35



2835.23.000



2825.31.000

2835.34

2835.34.100

2835.34.200

2835.34.300

28.47

2847.00.00

29.02

2902.50.000

29.15





2915.11.000



2915.21.000



2915.31.000

29.16







2916.31.200

29.17





2917.35.000

29.18






29.18.22

29.18.22.100

29.22




2922.19

2922.19.100







2922.49

2922.49.900

29.24





2924.29

2924.29.100

29.27

2927.00.100

29.32




2932.19

2932.19.900

29.33





2933.59

2933.59.100

33.03

3303.00.100

3303.00.900

33.04




3304.10.000

3304.20.000

3304.30

3304.30.100

3304.30.200

3304.30.900

3304.91

3304.91.100

3304.91.200

3304.91.900

3304.99

3304.99.100

3304.99.200


3304.99.300

3304.99.400

3304.99.500

3304.99.900




33.05

3305.10.000

3305.20.000

3305.30.000

3305.90

3305.90.100

3305.90.200

3305.90.300

3305.90.900

33.06


3306.10

3306.10.100

3306.10.200

3306.10.300

3306.10.900

3306.90

3306.90.100

3306.90.900

33.07






3307.10


3307.10.100

3307.10.900

3307.20.000

3307.30.000




3307.41

3307.41.100

3307.41.200

3307.41.900

3307.49

3307.49.100

3307.49.900

3307.90

3307.90.100

3307.90.900

34.01










3401.11

3401.11.900

38.08






3808.30








3808.30.911

3808.30.919



3808.30.991

3808.30.999

38.09







3809.92.000

38.12




3812.30


3812.30.100

38.15




3815.11

3815.11.100

3815.11.200

3815.19

3815.19.100

3815.19.200

3815.19.300

39.01

3901.10

3901.10.200

3901.10.900

3901.20

3901.20.200

3901.20.900

39.02

39.02.10

3902.10.200

3902.10.900

39.04


3904.10

3904.10.200



3904.10.990



3904.21

3904.21.200

3904.21.900

3904.22

3904.22.200

3904.22.900

3904.30



3904.30.110

3904.30.190

3904.30.900

3904.40



3904.40.110

3904.40.190

3904.40.900

39.07



3907.20





3907.20.191



3907.99



3907.99.110

39.16



3916.10

3916.10.900

3916.20

3916.20.900

3916.90



3916.90.190



3916.90.990

39.17




3917.33.000


39.18



3918.90

3918.90.900

39.19


3919.10

3919.10.900

39.20





3920.99



3920.99.990

40.06


4006.90

4006.90.100

4007.00.000

4801.00

4801.00.100

4801.00.900

48.04





4804.21

4804.21.100

48.11








4811.31

4811.31.100


4811.39

4811.39.100

53.10


53.10.10



5310.10.110


56.04



5604.10.000

70.19


7019.10.000

7919.31.000

7919.39.000

7019.90

7019.90.100

72.10




7210.11



7210.11.910

7210.11.990

7210.12

7210.12.100

7210.12.900

7210.20

7210.20.100

7210.20.900

7210.50

7210.50.100

7210.50.900

7210.70

7210.70.100

7210.70.900

7210.90

7210.90.100

7210.90.900

72.12


7212.10

7212.10.100



7212.10.910


7212.10.990

7212.50


7212.50.290

72.16




7216.32.000

7216.33.000

72.17



7217.11

7217.200

7217.12

7217.12.400

7217.19

7217.19.100




7217.21

7217.21.200

7217.22

7217.22.400

7217.29

7217.29.100



7217.31

7217.31.100

7217.31.400

7217.31.900

72.17.32

7217.32.100

7217.32.300

7217.33.000

72.29

7229.90.000

73.08






73.08.90

7308.90.900

73.12


7312.10



7312.10.190

7312.10.900

73.15



7315.81.000

7315.82.000



7606.91

7606.91.200

8206.00.000



83.09




8309.90





8309.90.911

8309.90.912

8309.90.919

84.52



8452.21

8452.21.100



8452.21.900

8452.29

8452.29.100



8452.29.900

94.02





9402.10.000


9402.90.000
--- Kuda untuk tujuan olah raga

Anggur dari buah anggur segar, termasuk anggur yang diperkuat; air
buah anggur lain daripada yang dimaksud dari Pos No.20.09

- Anggur lainnya, air buah anggur yang peragiannya dicegah atau
dihentikan dengan penambahan alkoholl :

-- Dalam kemasan 2 liter atau kurang :

---- Lain-lain :

---- Olahan campuran alkohol (sari pekat) untuk pembuatan minuman

---- Lain-lain

-- Lain-lain :
-- Lain-lain

---- Olahan campuran alkohol (sari pekat) untuk pembuatan minuman

---- Lain-lain

- Lain-lain

Olahan dari jenis yang dipergunakan untuk makanan hewan

- Lain-lain :

--- Olahan lainnya dari jenis yang dipakai dalam makanan hewan :

--- Makanan lengkap :

---- Makanan untuk udang

--- Makanan pelengkap :

---- Makanan untuk udang

--- Lain-lain :

---- Makanan untuk udang

Tembakau buatan lainnya dan tembakau pengganti buatan
"dihomogenisasi" atau "dibentuk kembali"; sari dan essen tembakau.

- Lain-lain :

-- Tembakau "dihomogenisasi" atau "dibentuk kembali"

--- Beedies

--- Tembakau senggruk

--- Lain-lain

Karbon (jelaga karbon dan bentuk lain dari karbon tidak dirinci atau
tidak termasuk dalam pos lainnya).

- Jelaga karbon :

-- Lain-lain

Asam anorganik lainnya dan dan senyawan oksigen anorganik dari
bukan logam lainnya :

- Senyawa oksigen anorganik lainnya dari bukan logam :

-- Silikon dioksida :

--- Tepung silica hasil pengendapan yang didehidrasi/white carbon

- Natrium hidroksida (soda api) :

Natrium didroksida (soda api); kalium hidroksida (potas api);
peroksida dari natrium atau kalium.

- Natrium hidroksida (soda api) :

-- Padat

-- Dalam larutan air (soda alkali atau soda cair).

Fosfinat (hipofosfit), fosfonat (Fosfit), fosfat dan polifosfat) :

- Fosfat :

-- Dari trisodium

- Polifosfat :

-- Natrium trifosfat (natrium tripoli fosfat).

-- Lain-lain :

--- Sodium hezametaphosphate

--- Tretrasodium pirophosphate

--- Sodium tetraphosphate

Hidrogen peroksida, dipadatkan dengan urea atau tidak.

- Cair

Hidrokarbon siklik

- Stirena (Stirenamonomer)

Asam asiklik monokarboksilat jenuh dan anhidrida, halida, peroksida
dan asam peroksinya; turunan halogenasi, sulfonAl, nitrasi atau
nitrosasinya.

- Asam formiat, garam dan esternya :

-- Asam formiat

- Asam asetat dan garamnya, anhidrida asetat :

-- Asam asetat

- Ester dari asam asetat :

-- Etil asetat

Asam monokarboksilat asiklik tidak jenuh, asam monokarbosiklik,
anhidrinya, halida, peroksida dan asam peroksinya; turunan
halogenasi,sulfonasi, nitrasi atau nitrosasinya.

- Asam monokarboksilat aromatik, anhidrida, halida, peroksida, asam
peroksinya dan turunannya
-- Asam benzoat, garam dan esternya :

--- Sodium benzoat

Asam polikarboksilat, anhidridanya, halida peroksida dan asam
peroksinya; turunan halogenasi, sulfonasi, nitrasi atau nitrosasinya.

- Asam polikarboksilat aromatik, anhidrida, halida, peroksida, asam
peroksi dan turunannya :

-- Anhidrida ptalat

Asam karboksilat dengan tambahan fungsi oksigen dan anhidrida,
halida, peroksida dan asam peroksinya; turunan halogenasi, sulfonasi,
nitrasi atau nitrosasinya.

- Asam karboksilat dengan fungsi fenol tetapi tanpa fungsi oksigen,
anhidrida, halida, peroksida, asam peroksinya dan turunannya :

-- Asam o-asetilsalisilat, garam dan esternya :

--- Acetosal

Persenyawaan amino berfungsi oksigen.

- Alkohol amino eter esternya, lain dari pada yang mengandung lebih
daripada satu jenis fungsi oksigen; garam dari padanya :

-- Lain-lain :

--- Ethambutol

- Siklik amida (termasuk siklik karbamat) dan turunannya; garam
daripadanya :

- Asam amino dan esternya, lain daripada yang mengandung lebih dari
satu jenis fungsi oksigen; garam daripadanya :

-- Lain-lain

--- Lain-lain

Persenyawaan berfungsi karmoksiamida; persenyawaan berfungsi
amida dan asam karbonat.

- Siklik amida (termasuk siklik karbamat) dan turunannya; garam
daripadanya :

-- Lain-lain :

--- Acetaminofen (paracetamol); salicylamide; ethoxybenzamide

Persenyawaan diazo-, azo- atau azoksi.

- Azodicarbonamide

Persenyawaan heterosiklik dengan heteroatom oksigen

- Persenyawaan mengandung cincinfuran tidak menyatu (hidrogenasi
atau tidak) dalam struktur :

-- Lain-lain :

--- Lain-lain

Persenyawaan heterosiklik dengan hetero atom nitrogen; asam nukleat
dan garamnya.

- Persenyawaan mengandung cincin pirimidin (dihidrogensi atau tidak)
atau cincin piperazin dalam bangunan; asam nukleat dan garamnya :

-- Lain-lain :

--- Piperazine sitrat/heksahidrat

Minyak wangi dan cairan pewangi :

- Mengandung spirit

- Lain-lain

Olahan kecantikan atau rias dan olehan untuk perlindungan kulit (selain
dari pada obat-obatan), termasuk olahan penutup atau pewarna kulit
sebagai pelindung terhadap sinar matahari; olahan untuk pengobatan
atau perawatan tangan atau kaki.

- Olahan rias bibir

- Olahan rias mata

- Olahan untuk perawatan tangan dan kaki :

-- Cat kuku dan lak kuku

-- Penghilang lak kuku

-- Lain-lain

- Lain-lain :

-- Bubuk, dipadatkan atau tidak :

--- Bedak talek

--- Bedak muka

--- Lain-lain

-- Lain-lain :

--- Beauty creams, cold creams, make-up creams dan krim
pembersih untuk muka atau kulit

--- Grease paints (termasuk grease paint untuk sandiwara)

--- Skin foods dan tonics

--- Skin lotion

--- Olahan untuk memperoleh warna kulit yang coklat dan olahan
untuk mencegah kulit terbakar oleh sinar matahari.

--- Lain-lain

Olahan untuk digunakan pada rambut.

- Shampoo

- Olahan untuk pengeriting rambut atau pelurus rambut.

- Hair lacquers

- Lain-lain :

-- Brilyantin

-- Minyak rambut

-- Krim rambut

-- Lain-lain

Olahan untuk kesehatan mulut atau gigi, termasuk pasta dan bubuk
penguat gigi buatan

- Untuk gigi

-- Pasta gigi

-- Bubuk gigi

-- Obat pembersih gigi

-- Lain-lain

- Lain-lain :

-- Obat cuci mulut

-- Lain-lain

Olahan yang digunakan sebelum mencukur, pada waktu mencukur,
atau sesudah mencukur, penghilang bau badan olahan untuk mandi,
obat untuk menghilangkan rambut dan lainnya, kosmetika atau olahan
pewangi, tidak dirinci atau termasuk pos lain, olahan pengilang bau
dalam ruangan, diberi minyak wangi atau tidak atau mengandung obat
pembasmi kuman.

- Olahan yang digunakan sebelum mencukur pada waktu mencukur,
atau sesudah mencukur.

-- Krim cukur

-- Lain-lain

- Penghilang bau badan dan keringat

- Garam wangi dan olahan lainnya untuk mandi.

- Olahan untuk pewangi dalam ruangan, termasuk olahan penghilang
bau yang digunakan selama upacara keagaan :

-- Olahan "Agarbatti" dan penghilang bau lainnya yang dibakar :

--- Dupa alam olahan

--- Hio wangi

--- Lain-lain

-- Lain-lain :

--- Kertas sembahyang wangi

--- Lain-lain

- Lain-lain :

-- Olahan pewangi untuk binatang piaraan

-- Lain-lain

Sabun produk organik penggiat permukaan dan disiapkan untuk
digunakan sebagai sabun, dalam bentuk batangan, bentuk cake,
bentuk potongan atau bentukan yang dicetak mengandung sabun atau
tidak, kertas, gumpalan selulosa, kain kempa dan bukan tenunan,
diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau detergen.

- Sabun dan produk organik penggiat permukaan dan olahan, dalam
bentuk batangan, bentuk cake, bentuk palan selulosa, kain kempa dan
bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau
detergen :

-- Untuk penggunaan toilet (termasuk produk pengobatan) :

-- Lain-lain

Preparat pembasmi serangga, racun binatang penggerek, preparat
pembasmi jamur, pembasmi rumput-rumputan, produk cegah tunas
dan pengatur pertumbuhan tanaman, preparat pembasmi kuman dan
produk yang semacam itu, disiapkan dalam bentuk atau bungkusan
untuk penjualan eceran atau sebagai preparat atau barang (misalnya
pita, sumbu dan lilin pakai belerang kertas lalat).

- Preparat pembasmi rumput-rumputan, preparat cegah tunas dan
pengatur pertumbuhan tanaman.

-- Pembasmi rumput-rumputan :

-- Lain-lain :

--- Disiapkan untuk penjualan eceran :

---- Zat pengatur tumbuh triacontanol & Ethepon

---- Lain-lain

--- Lain-lain

---- Zat pengatur tumbuh triacontanol & Ethepon

---- Lain-lain

Bahan finishing, pembawa bahan celup untuk mempercepat proses
pencelupan atau pengolahan bahan celup dan produk dan preparat
lainnya (misalnya dresing dan mordant) dari jenis yang digunakan
dalam industri tekstil, kertas, kulit atau industri yang semacam itu, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lain.

- Lain-lain :

-- Dari jenis yang digunakan di dalam industri kertas

Olahan untuk mempercepat vulkanisasi karet; bahan peliat campuran
untuk karet atau plastik tidak dirinci atau termasuk dalam pos lain;
preparat mencegah oksidasi dan bahan stabilisasi campuran lainnya
untuk karet atau plastik.

- Olahan pencegah oksidasi dan bahan stabilisasi campuran lainnya
untuk karet atau plastik.

-- White carbon

Preparat penuntun reaksi, mempercepat raksi dan katalisator, tidak
dirinci atau termasuk dalam pos lain.

- Katalisator penunjang :

-- Dengan nikel atau persenyawaan nikel sebagai bahan aktif :

--- Untuk primary steam hydrocarbon reforming.

--- secondary steam hydrocarbon reforming.

-- Lain-lain :

--- Untuk high temperature CO shift conversion

--- Untuk low temperature CO shift conversion

--- Untuk desulfurization hydrocarbon

Polimer dari etilena, dalam bentuk asal

- Polietilena berat jenis kurang dari 0,94 :

-- Butiran

-- Lain-lain

- Polietilena dengan berat jenis 0,94 atau lebih :

-- Butiran

-- Lain-lain

Polimer dari propilena atau dari olefin lainnya, dalam bentuk asal :

- Polipropilena :

-- Butiran

-- Lain-lain

Polimer dari vinil khlorida atau dari halogenasi olefin lainnya, dalam
bentuk asal.

- Polivinil khlorida, tidak dicampur dengan bahan lainnya :

-- Butiran

-- Lain-lain :

-- Lain-lain

- Polivinil khlorida lainnya :

--- Tanpa plastisasi :

--- Butiran

--- Lain-lain

-- Dengan plastisasi :

--- Butiran

--- Lain-lain

- Kopolimer dari vinil khlorida-vinil asetat :

-- Cair atau pasta :

--- Dispersi atau larutan

--- Lain-lain

-- Lain-lain

- Kopolimer vinil khlorida lainnya :

-- Cair atau pasta :

--- Dispersi atau larutan

--- Lain-lain

-- Lain-lain

Poliasetal, polieter dan epoksida resin lainnya, dalam bentuk asal;
polikarbonat, alkid resin, pollallilester dan poliester lain, dalam bentuk
asal.

- Poliester lainnya :

-- Cair atau pasta :

--- Lain-lain

---- Polyol

- Poliester lainnya :

-- Lain-lain :

--- Cair atau pasta :

---- Dispersi atau larutan

Monofilamen yang setiap penampang silangnya melebihi 1 mm,
berbentuk batang, tongkat dan profile, yang dipermukaannya
dikerjakan atau tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain, dari plastik.

- Dari polimer etilena :

-- Lain-lain

- Dari polimer vinil khlorida :

-- Lain-lain

- Dari plastik lainnya :

-- Dari serat vulkanisasi :

--- Lain-lain

-- Lain-lain :

--- Lain-lain

Tabung, pipa dan selang, dan alat kelengkapan dari padanya,
(misalnya, penyambung pipa, elbow, flanges), dari plastik.

- Tabung, pipa dan selang lainnya :

-- Lain-lain, tidak diperkuat atau dikombinasi secara lain dengan
bahan lain, berikut kelengkapan.

Penutup lantai dari plastik dengan perekat atau tidak, dalam bentuk
gulungan atau dalam bentuk ubin; penutup dinding atau langit-langit
dari plastik, seperti yang dimaksud dalam Catatan 9 untuk Bab ini.

- Dari plastik lainnya :

-- Lain-lain

Pelat, lembaran, film, foil, pita, strip dan bentuk pipih lainnya dari
plastik, berperekat dalam gulungan atau tidak

- Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 20 cm :

-- Lain-lain

Pelat, lembaran, film, foil dan strip lainnya dari plastik, tidak berpori
dan tidak diperkuat, dilaminasi, diperkuat atau digabung dengan cara
semacam itu dengan bahan lain.

- Dari plastik lainnya :

-- Dari plastik lainnya :

--- Lain-lain :

---- Lain-lain

Bentuk lainnya (misalnya batang, pipa, dan bentuk profil) dan barang
(misalnya cakram dan cincin) dari karet tidak divulkanisasi.

- Lain-lain :

-- Benang karet

Benang dan tali karet vulkanisasi.

Kertas koran, dalam gulungan atau lembaran.

- Putih

- Lain-lain

Kertas dan kertas karton kraft, tidak dilapisi, dalam gulungan atau
lembaran, lain daripada yang disebutkan dalam pos No. 48.02 atau
No. 48.03.

- Sak kraft paper :

-- Tidak dikelantang :

--- Kertas untuk kantong semen dan kantong pupuk

Kertas dan kertas karton, gumpalan kapas selulosa dan jaringan serat
selulosa, dilapisi, diresapi, ditutupi, diwarnai permukaannya,
permukaannya dihias atau dicetak, dalam permukaannya atau
lembaran lain daripada barang dari pos No. 48.03, 48.09, 48.10 atau
48.18.

- Kertas dan kertas karton dilapisi, diresapi atau ditutupi dengan
plastik (tidak termasuk perekat) :

-- Dikelantang, beratnya lebih dari 150 g/m2

--- Kertas kraft dilapisi dengan polietilena dan yang semacam itu,
sebagai bahan yang diimpor khusus untuk kantong semen atau pupuk

-- Lain-lain :

--- Sebagai bahan yang dimpor khusus untuk semen atau pupuk

Kain tenun dari goni atau dari serat tekstik kulit pohon lainnya dari pos
no. 53.03.

- Tidak dikelantang :

-- Polos :

--- Dengan ukuran lebar tidak lebih dari 75 cm, dengan berat 366
gram/m2 sampai dengan 610 gram/m2

Benang dan tali karet, ditutupi tekstil; benang tekstil dan jalur yang
semacam pada pos no. 5404, atau 5405, diresapi, dilapisi atau
disarungi dengan karet atau plastik

Benang dan tali karet, ditutupi tekstil

Serat kaca (termasuk wol kaca) dan barang dari padanya (misalnya, benang, kain tenunan).

- Silver, roving, benang dan chopped strands

-- Tikar

-- Lain-lain

- Lain-lain :

-- Serat kaca (termasuk wol kaca) dalam bentuk curah.

Produk canal lantalan dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar
600 mm atau lebih dipalut, disepuh atau dilapisi.

- Disepuh atau dilapisi dengan timah :

-- Dengan ketebalan 0,5 mm atau lebih :

--- Lain-lain :

--- Tidak dikerjakan pada permukaannya

---- Lain-lain

-- Dengan ketebalan kurang dari 0,5 mm :

--- Tidak dikerjakan pada permukaannya

--- Lain-lain

- Disepuh atau dilapisi dengan timah hitam, termasuk sepuhan terne :

-- Lembaran dan pelat

-- Lain-lain

- Disepuh atau dilapisi dengan khromium oksida :

-- Lembaran dan pelat

-- Lain-lain

- Dicat, dipernis atau dilapisi plastik :

-- Lembaran dan pelat

-- Lain-lain

- Lain-lain :

-- Lembaran dan pelat disepuh atau dilapisi timah, diberi lak

-- Lain-lain

Produk canal lantalan dari besi atau baja bukan paduan yang lebarnya
kurang dari 600 mm, dipalut, disepuh atau dilapisi.

- Disepuh atau dilapisi dengan timah :

-- Lembaran dan pelat dengan lebar tidak lebih dari 500 mm

-- Lain-lain :

--- Lembaran dan pelat tidak dikerjakan lebih lanjut pada permukaannya

--- Lain-lain

- Disepuh atau dilapisi secara lainnya :
Disepuh timbal :

--- Lain-lain

Profil, dari besi atau baja bukan paduan.

- Profil U, I atau H, tidak dikerjakan lebih lanjut dari pada dicanal
panas, ditarik panas atau diekstrusi, tingginya 80 mm atau lebih :

-- Profil I

-- Profil H

Kawat dari besi, atau dari baja bukan paduan.

- Mengandung karbon kurang dari 0,25% menurut beratnya :

-- Tidak dilapisi atau dipalut, dipoles atau tidak :

--- Jari-jari sepeda

-- Dilapisi atau dipalut dengan seng :

--- Jari-jari sepeda

-- Lain-lain :

--- Jari-jari sepeda

- Mengandung karbon 0,25% atau lebih tetapi kurang dari 0,6% dari beratnya :

-- Tidak dilapisi atau dipalut, dipoles atau tidak :

--- Jari-jari sepeda

-- Dilapisi atau dipalut dengan seng :

--- Jari-jari sepeda

-- Lain-lain

--- Jari-jari sepeda

- Mengandung karbon 0,6% atau lebih menurut beratnya :

-- Tidak dilapisi atau dicat, dipoles atau tidak :

--- Kawat paku

--- Kawat baja beton pratekan jenis pilin (PC Strand)

--- Lain-lain

-- Dilapisi atau dipalut seng :

--- Kawat paku

--- Untuk pembuatan kawat/kabel listrik

-- Dilapisi atau dipalut dengan logam tidak mulai lainnya

Kawat dari baja paduan lainnya.

- Lain-lain

Struktur (tidak termasuk bangunan prefrabrikasi dari pos No. 94.06)
dan bagian dari struktur (misalnya, jembatan, pintu berkunci, menara,
tiang kisi- kisi, atap, rangka atap, pintu dan jendela dan rangkanya
dan ambang untuk pintu, penutup jendela, langkan, pilar dan tiang), dari besi atau baja; pelat, batang, profil, tabung semacamnya,
disiapkan untuk keperluan struktur, dari besi atau baja.

- Lain-lain :

-- Lain-lain

Kawat dipilin, tali dipilin, kabel, ban anyaman, jerat dan semacamnya,
dari besi atau baja, tidak terisolasi secara listrik.

- Kawat, tali dan kabel, dipilin :

-- Kawat dipilin :

--- Lain-lain

-- Lain-lain

Rantai dan bagiannya, dari besi atau baja.

- Rantai lainnya :

-- Penghubung tanam/paku penghubung

-- Lain-lain, penghubung dilas

- Lain-lain :

-- Dari aluminium, bukan paduan :

--- Kepingan bulat kecil

Perkakas terdiri dari dua jenis barang atau lebih dimaksud pada pos
No.82.02 sampai dengan 82.05, disiapkan dalam perangkat untuk
penjualan eceran.

Sumbat, penutup dan tutup (termasuk sumbat tajuk, topi sekering dan
sumbat yang dituangkan), kapsul untuk botol, sumbat berulir, penyingkup sumbat, segel dan perabotan pengepakan lainnya dari
logam tidak mulia.

- Lain-lain :

-- Lain-lain :

--- Dari aluminium :

--- Penutup aluminium untuk vial, botol serum/infus.

---- Penutup kaleng mudah dibuka dari aluminium

---- Lain-lain

Mesin jahit, lain dari mesin jahit buku yang dimaksud dalam pos
No. 84.40; perabot rumah, dasar dan tutup dibuat khusus untuk mesin
jahit; jarum mesin jahit.

-- Jenis otomatis :

--- Mempunyai berat maksimum 25 kg termasuk motornya,
maksimum 20 kg tanpa motor dan tanpa pedal, maksimum 60 kg
dengan motor dan pedal

--- Lain-lain

-- Lain-lain :

--- Mempunyai berat maksimum 25 kg termasuk motor, maksimum
20 kg tanpa motor dan tanpa pedal, maksimum 60 kg dengan
motor dan pedal

--- Lain-lain

Perabot kedokteran, bedah, perawatan gigi atau kedokteran hewan
(misalnya, meja operasi, meja pemeriksaan, tempat tidur rumah sakit
dengan perlengkapan mekanis, kursi perawatan gigi); kursi tukang
cukur dan kursi yang semacam, yang dapat berputar, rebah dan naik
turun; bagian dari barang yang disebutkan terdahulu.

- Kursi perawatan gigi, tukang cukur atau kursi semacam itu dan
bagiannya

- Lain-lain
25











10

10




10

10

10









20



5



5






5

10

10

10






10








5








5

20





20



5



5

5

5



5



5







15



10



5









5







5










5








10









10









5



10








5









5



5

5






5

5



5

5

5



5

5

5



5

5


5

5

5

5






5

5

5



5

5

5

5






5

5

5

5



5

5











5

5

5

5






5

5

5



5

5



5

5














5

















5

5



5

5









5









5








5

5



5

5

5





20

20



20

20





20

20






5



5





5

5



5

5





5

5

5





5

5

5











5







5







5



5





5



5






5








5






5











5






25

25



20

5









15












5




15








5






10




5

5

5



5










5

5



5

5



5

5



5

5



5

5



5

5






5



5


5




5






15

15





5

5



5



5






5



5



5





5

10

10



5

5

5



10










10








10

10





10

10





10

10














5

5

5











5







5







10


10




MENTERI KEUANGAN,

MAR'IE MUHAMMAD