DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR :850/KMK.01/1993
TENTANG
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR: 642/KMK.02/1993 TENTANG PERUBAHAN
BEA MASUK TAMBAHAN ATAS IMPOR BARANG
TERTENTU
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
| Menimbang | : | bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing hasil produksi dalam negeri, dipandang perlu untuk mengubah Bea Masuk Tambahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 642/KMK.01/1992 tentang Perubahan Bea Masuk Tambahan Atas Impor Barang Tertentu. | |
| Mengingat | : | 1. | Indische Tariefwet, Stbl. 1873 Nomor 35, sebagaimana telah diubah dan ditambah; |
| 2. | Rechten Ordonnantie, Stbl. 1931 Nomor 471, sebagaimana telah diubah dan ditambah; | ||
| 3. | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969 tentang Pembebanan Atas Impor (Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun1988 tentang Pembebanan Atas Impor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1977 (Lembaran Negara Tahun 1988 Nomor 50, Tambahan Negara Nomor 3384); | ||
| 4. | Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1986 tentang Bea Masuk Tambahan Atas Barang Impor (Lembaran Negara Tahun 1986 Nomor 96); | ||
| 5. | Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 1305/KMK.01/1988 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1988 tentang Perubahan dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969 tentang Pembebanan Atas Impor; | ||
| 6. | Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 642/KMK.01/1993 tentang Perubahan Bea Masuk Tambahan Atas Impor Barang Tertentu. | ||
| 7. | Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 849/KMK.01/1993 tentang Penyempurnaan Klasifikasi dan Perubahan Tarip Bea Masuk Atas Impor Barang Tertentu. | ||
|
|
||
| Menetapkan | : | KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR: 642/KMK.01/1993 TENTANG PERUBAHAN BEA MASUK TAMBAHAN ATAS IMPOR BARANG TERTENTU. |
|
Mengubah Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 642/KMK.01/1993 Tentang Perubahan Bea Masuk Tambahan Atas Impor Barang Tertentu, menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini. |
|
Pasal II Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 30 Juni 1994. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Keputusan ini dengan pemuatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. |
| Ditetapkan di | : | JAKARTA. |
| Pada tanggal | : | 23 Oktober 1993 |
|
MENTERI KEUANGAN,
MAR'IE MUHAMMAD |
||
| LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN |
||
| NOMOR | : | 850/KMK.01/1993 |
| TANGGAL | : | 230 Oktober 1993 |
DAFTAR BARANG IMPOR YANG DIKENAKAN
BEA MASUK TAMBAHAN
| NO. | NOMOR POS TARIP |
URAIAN BARANG |
BMT % |
| 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41. 42. 43. 44. 45. 46. 47. 48. 49. 50. 51. 52. 53. 54. 55. 56. 57. 58. 59. 60. 61. 62. 63. 64. 65. 66. 67. 68. 69. 70. 71. 72. 73. 74. 75. 76. 77. 78. 79. 80. 81. 82. 83. 84. 85. 86. 87. 88. 89. 90. 91. 92. 93. 94. 95. 96. 97. 98. 99. 100. 101. 102. 103. 104. 105. 106. 107. 108. 109. 110. 111. 112. 113. 114. 115. 116. 117. 118. 119. 120. 121. 122. 123. 124. 125. 126. 127. 128. 129. 130. 131. 132. 133. 134. 135. 136. 137. 138. 139. 140. 141. 142. 143. 144. 145. 146. 147. 148. 149. 150. 151. 152. 153. 154. 155. 156. 157. 158. 159. 160. 161. 162. 163. 164. 165. 166. 167. 168. 169. 170. 171. 172. 173. 174. 175. 176. |
0101.19.100 22.04 2204.21 2204.21.910 2204.21.990 2204.29 2204.29.910 2204.09.990 2206.00.900 23.09 2309.90 2309.90.215 2309.90.223 2309.90.291 24.03 2403.91.000 2403.99.100 2403.99.200 2404.99.900 28.03 2803.00.190 28.11 2811.22 2811.22.100 28.15 2815.11.000 2818.12.000 28.35 2835.23.000 2825.31.000 2835.34 2835.34.100 2835.34.200 2835.34.300 28.47 2847.00.00 29.02 2902.50.000 29.15 2915.11.000 2915.21.000 2915.31.000 29.16 2916.31.200 29.17 2917.35.000 29.18 29.18.22 29.18.22.100 29.22 2922.19 2922.19.100 2922.49 2922.49.900 29.24 2924.29 2924.29.100 29.27 2927.00.100 29.32 2932.19 2932.19.900 29.33 2933.59 2933.59.100 33.03 3303.00.100 3303.00.900 33.04 3304.10.000 3304.20.000 3304.30 3304.30.100 3304.30.200 3304.30.900 3304.91 3304.91.100 3304.91.200 3304.91.900 3304.99 3304.99.100 3304.99.200 3304.99.300 3304.99.400 3304.99.500 3304.99.900 33.05 3305.10.000 3305.20.000 3305.30.000 3305.90 3305.90.100 3305.90.200 3305.90.300 3305.90.900 33.06 3306.10 3306.10.100 3306.10.200 3306.10.300 3306.10.900 3306.90 3306.90.100 3306.90.900 33.07 3307.10 3307.10.100 3307.10.900 3307.20.000 3307.30.000 3307.41 3307.41.100 3307.41.200 3307.41.900 3307.49 3307.49.100 3307.49.900 3307.90 3307.90.100 3307.90.900 34.01 3401.11 3401.11.900 38.08 3808.30 3808.30.911 3808.30.919 3808.30.991 3808.30.999 38.09 3809.92.000 38.12 3812.30 3812.30.100 38.15 3815.11 3815.11.100 3815.11.200 3815.19 3815.19.100 3815.19.200 3815.19.300 39.01 3901.10 3901.10.200 3901.10.900 3901.20 3901.20.200 3901.20.900 39.02 39.02.10 3902.10.200 3902.10.900 39.04 3904.10 3904.10.200 3904.10.990 3904.21 3904.21.200 3904.21.900 3904.22 3904.22.200 3904.22.900 3904.30 3904.30.110 3904.30.190 3904.30.900 3904.40 3904.40.110 3904.40.190 3904.40.900 39.07 3907.20 3907.20.191 3907.99 3907.99.110 39.16 3916.10 3916.10.900 3916.20 3916.20.900 3916.90 3916.90.190 3916.90.990 39.17 3917.33.000 39.18 3918.90 3918.90.900 39.19 3919.10 3919.10.900 39.20 3920.99 3920.99.990 40.06 4006.90 4006.90.100 4007.00.000 4801.00 4801.00.100 4801.00.900 48.04 4804.21 4804.21.100 48.11 4811.31 4811.31.100 4811.39 4811.39.100 53.10 53.10.10 5310.10.110 56.04 5604.10.000 70.19 7019.10.000 7919.31.000 7919.39.000 7019.90 7019.90.100 72.10 7210.11 7210.11.910 7210.11.990 7210.12 7210.12.100 7210.12.900 7210.20 7210.20.100 7210.20.900 7210.50 7210.50.100 7210.50.900 7210.70 7210.70.100 7210.70.900 7210.90 7210.90.100 7210.90.900 72.12 7212.10 7212.10.100 7212.10.910 7212.10.990 7212.50 7212.50.290 72.16 7216.32.000 7216.33.000 72.17 7217.11 7217.200 7217.12 7217.12.400 7217.19 7217.19.100 7217.21 7217.21.200 7217.22 7217.22.400 7217.29 7217.29.100 7217.31 7217.31.100 7217.31.400 7217.31.900 72.17.32 7217.32.100 7217.32.300 7217.33.000 72.29 7229.90.000 73.08 73.08.90 7308.90.900 73.12 7312.10 7312.10.190 7312.10.900 73.15 7315.81.000 7315.82.000 7606.91 7606.91.200 8206.00.000 83.09 8309.90 8309.90.911 8309.90.912 8309.90.919 84.52 8452.21 8452.21.100 8452.21.900 8452.29 8452.29.100 8452.29.900 94.02 9402.10.000 9402.90.000 |
--- Kuda untuk tujuan olah raga Anggur dari buah anggur segar, termasuk anggur yang diperkuat; air buah anggur lain daripada yang dimaksud dari Pos No.20.09 - Anggur lainnya, air buah anggur yang peragiannya dicegah atau dihentikan dengan penambahan alkoholl : -- Dalam kemasan 2 liter atau kurang : ---- Lain-lain : ---- Olahan campuran alkohol (sari pekat) untuk pembuatan minuman ---- Lain-lain -- Lain-lain : -- Lain-lain ---- Olahan campuran alkohol (sari pekat) untuk pembuatan minuman ---- Lain-lain - Lain-lain Olahan dari jenis yang dipergunakan untuk makanan hewan - Lain-lain : --- Olahan lainnya dari jenis yang dipakai dalam makanan hewan : --- Makanan lengkap : ---- Makanan untuk udang --- Makanan pelengkap : ---- Makanan untuk udang --- Lain-lain : ---- Makanan untuk udang Tembakau buatan lainnya dan tembakau pengganti buatan "dihomogenisasi" atau "dibentuk kembali"; sari dan essen tembakau. - Lain-lain : -- Tembakau "dihomogenisasi" atau "dibentuk kembali" --- Beedies --- Tembakau senggruk --- Lain-lain Karbon (jelaga karbon dan bentuk lain dari karbon tidak dirinci atau tidak termasuk dalam pos lainnya). - Jelaga karbon : -- Lain-lain Asam anorganik lainnya dan dan senyawan oksigen anorganik dari bukan logam lainnya : - Senyawa oksigen anorganik lainnya dari bukan logam : -- Silikon dioksida : --- Tepung silica hasil pengendapan yang didehidrasi/white carbon - Natrium hidroksida (soda api) : Natrium didroksida (soda api); kalium hidroksida (potas api); peroksida dari natrium atau kalium. - Natrium hidroksida (soda api) : -- Padat -- Dalam larutan air (soda alkali atau soda cair). Fosfinat (hipofosfit), fosfonat (Fosfit), fosfat dan polifosfat) : - Fosfat : -- Dari trisodium - Polifosfat : -- Natrium trifosfat (natrium tripoli fosfat). -- Lain-lain : --- Sodium hezametaphosphate --- Tretrasodium pirophosphate --- Sodium tetraphosphate Hidrogen peroksida, dipadatkan dengan urea atau tidak. - Cair Hidrokarbon siklik - Stirena (Stirenamonomer) Asam asiklik monokarboksilat jenuh dan anhidrida, halida, peroksida dan asam peroksinya; turunan halogenasi, sulfonAl, nitrasi atau nitrosasinya. - Asam formiat, garam dan esternya : -- Asam formiat - Asam asetat dan garamnya, anhidrida asetat : -- Asam asetat - Ester dari asam asetat : -- Etil asetat Asam monokarboksilat asiklik tidak jenuh, asam monokarbosiklik, anhidrinya, halida, peroksida dan asam peroksinya; turunan halogenasi,sulfonasi, nitrasi atau nitrosasinya. - Asam monokarboksilat aromatik, anhidrida, halida, peroksida, asam peroksinya dan turunannya -- Asam benzoat, garam dan esternya : --- Sodium benzoat Asam polikarboksilat, anhidridanya, halida peroksida dan asam peroksinya; turunan halogenasi, sulfonasi, nitrasi atau nitrosasinya. - Asam polikarboksilat aromatik, anhidrida, halida, peroksida, asam peroksi dan turunannya : -- Anhidrida ptalat Asam karboksilat dengan tambahan fungsi oksigen dan anhidrida, halida, peroksida dan asam peroksinya; turunan halogenasi, sulfonasi, nitrasi atau nitrosasinya. - Asam karboksilat dengan fungsi fenol tetapi tanpa fungsi oksigen, anhidrida, halida, peroksida, asam peroksinya dan turunannya : -- Asam o-asetilsalisilat, garam dan esternya : --- Acetosal Persenyawaan amino berfungsi oksigen. - Alkohol amino eter esternya, lain dari pada yang mengandung lebih daripada satu jenis fungsi oksigen; garam dari padanya : -- Lain-lain : --- Ethambutol - Siklik amida (termasuk siklik karbamat) dan turunannya; garam daripadanya : - Asam amino dan esternya, lain daripada yang mengandung lebih dari satu jenis fungsi oksigen; garam daripadanya : -- Lain-lain --- Lain-lain Persenyawaan berfungsi karmoksiamida; persenyawaan berfungsi amida dan asam karbonat. - Siklik amida (termasuk siklik karbamat) dan turunannya; garam daripadanya : -- Lain-lain : --- Acetaminofen (paracetamol); salicylamide; ethoxybenzamide Persenyawaan diazo-, azo- atau azoksi. - Azodicarbonamide Persenyawaan heterosiklik dengan heteroatom oksigen - Persenyawaan mengandung cincinfuran tidak menyatu (hidrogenasi atau tidak) dalam struktur : -- Lain-lain : --- Lain-lain Persenyawaan heterosiklik dengan hetero atom nitrogen; asam nukleat dan garamnya. - Persenyawaan mengandung cincin pirimidin (dihidrogensi atau tidak) atau cincin piperazin dalam bangunan; asam nukleat dan garamnya : -- Lain-lain : --- Piperazine sitrat/heksahidrat Minyak wangi dan cairan pewangi : - Mengandung spirit - Lain-lain Olahan kecantikan atau rias dan olehan untuk perlindungan kulit (selain dari pada obat-obatan), termasuk olahan penutup atau pewarna kulit sebagai pelindung terhadap sinar matahari; olahan untuk pengobatan atau perawatan tangan atau kaki. - Olahan rias bibir - Olahan rias mata - Olahan untuk perawatan tangan dan kaki : -- Cat kuku dan lak kuku -- Penghilang lak kuku -- Lain-lain - Lain-lain : -- Bubuk, dipadatkan atau tidak : --- Bedak talek --- Bedak muka --- Lain-lain -- Lain-lain : --- Beauty creams, cold creams, make-up creams dan krim pembersih untuk muka atau kulit --- Grease paints (termasuk grease paint untuk sandiwara) --- Skin foods dan tonics --- Skin lotion --- Olahan untuk memperoleh warna kulit yang coklat dan olahan untuk mencegah kulit terbakar oleh sinar matahari. --- Lain-lain Olahan untuk digunakan pada rambut. - Shampoo - Olahan untuk pengeriting rambut atau pelurus rambut. - Hair lacquers - Lain-lain : -- Brilyantin -- Minyak rambut -- Krim rambut -- Lain-lain Olahan untuk kesehatan mulut atau gigi, termasuk pasta dan bubuk penguat gigi buatan - Untuk gigi -- Pasta gigi -- Bubuk gigi -- Obat pembersih gigi -- Lain-lain - Lain-lain : -- Obat cuci mulut -- Lain-lain Olahan yang digunakan sebelum mencukur, pada waktu mencukur, atau sesudah mencukur, penghilang bau badan olahan untuk mandi, obat untuk menghilangkan rambut dan lainnya, kosmetika atau olahan pewangi, tidak dirinci atau termasuk pos lain, olahan pengilang bau dalam ruangan, diberi minyak wangi atau tidak atau mengandung obat pembasmi kuman. - Olahan yang digunakan sebelum mencukur pada waktu mencukur, atau sesudah mencukur. -- Krim cukur -- Lain-lain - Penghilang bau badan dan keringat - Garam wangi dan olahan lainnya untuk mandi. - Olahan untuk pewangi dalam ruangan, termasuk olahan penghilang bau yang digunakan selama upacara keagaan : -- Olahan "Agarbatti" dan penghilang bau lainnya yang dibakar : --- Dupa alam olahan --- Hio wangi --- Lain-lain -- Lain-lain : --- Kertas sembahyang wangi --- Lain-lain - Lain-lain : -- Olahan pewangi untuk binatang piaraan -- Lain-lain Sabun produk organik penggiat permukaan dan disiapkan untuk digunakan sebagai sabun, dalam bentuk batangan, bentuk cake, bentuk potongan atau bentukan yang dicetak mengandung sabun atau tidak, kertas, gumpalan selulosa, kain kempa dan bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau detergen. - Sabun dan produk organik penggiat permukaan dan olahan, dalam bentuk batangan, bentuk cake, bentuk palan selulosa, kain kempa dan bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau detergen : -- Untuk penggunaan toilet (termasuk produk pengobatan) : -- Lain-lain Preparat pembasmi serangga, racun binatang penggerek, preparat pembasmi jamur, pembasmi rumput-rumputan, produk cegah tunas dan pengatur pertumbuhan tanaman, preparat pembasmi kuman dan produk yang semacam itu, disiapkan dalam bentuk atau bungkusan untuk penjualan eceran atau sebagai preparat atau barang (misalnya pita, sumbu dan lilin pakai belerang kertas lalat). - Preparat pembasmi rumput-rumputan, preparat cegah tunas dan pengatur pertumbuhan tanaman. -- Pembasmi rumput-rumputan : -- Lain-lain : --- Disiapkan untuk penjualan eceran : ---- Zat pengatur tumbuh triacontanol & Ethepon ---- Lain-lain --- Lain-lain ---- Zat pengatur tumbuh triacontanol & Ethepon ---- Lain-lain Bahan finishing, pembawa bahan celup untuk mempercepat proses pencelupan atau pengolahan bahan celup dan produk dan preparat lainnya (misalnya dresing dan mordant) dari jenis yang digunakan dalam industri tekstil, kertas, kulit atau industri yang semacam itu, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lain. - Lain-lain : -- Dari jenis yang digunakan di dalam industri kertas Olahan untuk mempercepat vulkanisasi karet; bahan peliat campuran untuk karet atau plastik tidak dirinci atau termasuk dalam pos lain; preparat mencegah oksidasi dan bahan stabilisasi campuran lainnya untuk karet atau plastik. - Olahan pencegah oksidasi dan bahan stabilisasi campuran lainnya untuk karet atau plastik. -- White carbon Preparat penuntun reaksi, mempercepat raksi dan katalisator, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lain. - Katalisator penunjang : -- Dengan nikel atau persenyawaan nikel sebagai bahan aktif : --- Untuk primary steam hydrocarbon reforming. --- secondary steam hydrocarbon reforming. -- Lain-lain : --- Untuk high temperature CO shift conversion --- Untuk low temperature CO shift conversion --- Untuk desulfurization hydrocarbon Polimer dari etilena, dalam bentuk asal - Polietilena berat jenis kurang dari 0,94 : -- Butiran -- Lain-lain - Polietilena dengan berat jenis 0,94 atau lebih : -- Butiran -- Lain-lain Polimer dari propilena atau dari olefin lainnya, dalam bentuk asal : - Polipropilena : -- Butiran -- Lain-lain Polimer dari vinil khlorida atau dari halogenasi olefin lainnya, dalam bentuk asal. - Polivinil khlorida, tidak dicampur dengan bahan lainnya : -- Butiran -- Lain-lain : -- Lain-lain - Polivinil khlorida lainnya : --- Tanpa plastisasi : --- Butiran --- Lain-lain -- Dengan plastisasi : --- Butiran --- Lain-lain - Kopolimer dari vinil khlorida-vinil asetat : -- Cair atau pasta : --- Dispersi atau larutan --- Lain-lain -- Lain-lain - Kopolimer vinil khlorida lainnya : -- Cair atau pasta : --- Dispersi atau larutan --- Lain-lain -- Lain-lain Poliasetal, polieter dan epoksida resin lainnya, dalam bentuk asal; polikarbonat, alkid resin, pollallilester dan poliester lain, dalam bentuk asal. - Poliester lainnya : -- Cair atau pasta : --- Lain-lain ---- Polyol - Poliester lainnya : -- Lain-lain : --- Cair atau pasta : ---- Dispersi atau larutan Monofilamen yang setiap penampang silangnya melebihi 1 mm, berbentuk batang, tongkat dan profile, yang dipermukaannya dikerjakan atau tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain, dari plastik. - Dari polimer etilena : -- Lain-lain - Dari polimer vinil khlorida : -- Lain-lain - Dari plastik lainnya : -- Dari serat vulkanisasi : --- Lain-lain -- Lain-lain : --- Lain-lain Tabung, pipa dan selang, dan alat kelengkapan dari padanya, (misalnya, penyambung pipa, elbow, flanges), dari plastik. - Tabung, pipa dan selang lainnya : -- Lain-lain, tidak diperkuat atau dikombinasi secara lain dengan bahan lain, berikut kelengkapan. Penutup lantai dari plastik dengan perekat atau tidak, dalam bentuk gulungan atau dalam bentuk ubin; penutup dinding atau langit-langit dari plastik, seperti yang dimaksud dalam Catatan 9 untuk Bab ini. - Dari plastik lainnya : -- Lain-lain Pelat, lembaran, film, foil, pita, strip dan bentuk pipih lainnya dari plastik, berperekat dalam gulungan atau tidak - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 20 cm : -- Lain-lain Pelat, lembaran, film, foil dan strip lainnya dari plastik, tidak berpori dan tidak diperkuat, dilaminasi, diperkuat atau digabung dengan cara semacam itu dengan bahan lain. - Dari plastik lainnya : -- Dari plastik lainnya : --- Lain-lain : ---- Lain-lain Bentuk lainnya (misalnya batang, pipa, dan bentuk profil) dan barang (misalnya cakram dan cincin) dari karet tidak divulkanisasi. - Lain-lain : -- Benang karet Benang dan tali karet vulkanisasi. Kertas koran, dalam gulungan atau lembaran. - Putih - Lain-lain Kertas dan kertas karton kraft, tidak dilapisi, dalam gulungan atau lembaran, lain daripada yang disebutkan dalam pos No. 48.02 atau No. 48.03. - Sak kraft paper : -- Tidak dikelantang : --- Kertas untuk kantong semen dan kantong pupuk Kertas dan kertas karton, gumpalan kapas selulosa dan jaringan serat selulosa, dilapisi, diresapi, ditutupi, diwarnai permukaannya, permukaannya dihias atau dicetak, dalam permukaannya atau lembaran lain daripada barang dari pos No. 48.03, 48.09, 48.10 atau 48.18. - Kertas dan kertas karton dilapisi, diresapi atau ditutupi dengan plastik (tidak termasuk perekat) : -- Dikelantang, beratnya lebih dari 150 g/m2 --- Kertas kraft dilapisi dengan polietilena dan yang semacam itu, sebagai bahan yang diimpor khusus untuk kantong semen atau pupuk -- Lain-lain : --- Sebagai bahan yang dimpor khusus untuk semen atau pupuk Kain tenun dari goni atau dari serat tekstik kulit pohon lainnya dari pos no. 53.03. - Tidak dikelantang : -- Polos : --- Dengan ukuran lebar tidak lebih dari 75 cm, dengan berat 366 gram/m2 sampai dengan 610 gram/m2 Benang dan tali karet, ditutupi tekstil; benang tekstil dan jalur yang semacam pada pos no. 5404, atau 5405, diresapi, dilapisi atau disarungi dengan karet atau plastik Benang dan tali karet, ditutupi tekstil Serat kaca (termasuk wol kaca) dan barang dari padanya (misalnya, benang, kain tenunan). - Silver, roving, benang dan chopped strands -- Tikar -- Lain-lain - Lain-lain : -- Serat kaca (termasuk wol kaca) dalam bentuk curah. Produk canal lantalan dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih dipalut, disepuh atau dilapisi. - Disepuh atau dilapisi dengan timah : -- Dengan ketebalan 0,5 mm atau lebih : --- Lain-lain : --- Tidak dikerjakan pada permukaannya ---- Lain-lain -- Dengan ketebalan kurang dari 0,5 mm : --- Tidak dikerjakan pada permukaannya --- Lain-lain - Disepuh atau dilapisi dengan timah hitam, termasuk sepuhan terne : -- Lembaran dan pelat -- Lain-lain - Disepuh atau dilapisi dengan khromium oksida : -- Lembaran dan pelat -- Lain-lain - Dicat, dipernis atau dilapisi plastik : -- Lembaran dan pelat -- Lain-lain - Lain-lain : -- Lembaran dan pelat disepuh atau dilapisi timah, diberi lak -- Lain-lain Produk canal lantalan dari besi atau baja bukan paduan yang lebarnya kurang dari 600 mm, dipalut, disepuh atau dilapisi. - Disepuh atau dilapisi dengan timah : -- Lembaran dan pelat dengan lebar tidak lebih dari 500 mm -- Lain-lain : --- Lembaran dan pelat tidak dikerjakan lebih lanjut pada permukaannya --- Lain-lain - Disepuh atau dilapisi secara lainnya : Disepuh timbal : --- Lain-lain Profil, dari besi atau baja bukan paduan. - Profil U, I atau H, tidak dikerjakan lebih lanjut dari pada dicanal panas, ditarik panas atau diekstrusi, tingginya 80 mm atau lebih : -- Profil I -- Profil H Kawat dari besi, atau dari baja bukan paduan. - Mengandung karbon kurang dari 0,25% menurut beratnya : -- Tidak dilapisi atau dipalut, dipoles atau tidak : --- Jari-jari sepeda -- Dilapisi atau dipalut dengan seng : --- Jari-jari sepeda -- Lain-lain : --- Jari-jari sepeda - Mengandung karbon 0,25% atau lebih tetapi kurang dari 0,6% dari beratnya : -- Tidak dilapisi atau dipalut, dipoles atau tidak : --- Jari-jari sepeda -- Dilapisi atau dipalut dengan seng : --- Jari-jari sepeda -- Lain-lain --- Jari-jari sepeda - Mengandung karbon 0,6% atau lebih menurut beratnya : -- Tidak dilapisi atau dicat, dipoles atau tidak : --- Kawat paku --- Kawat baja beton pratekan jenis pilin (PC Strand) --- Lain-lain -- Dilapisi atau dipalut seng : --- Kawat paku --- Untuk pembuatan kawat/kabel listrik -- Dilapisi atau dipalut dengan logam tidak mulai lainnya Kawat dari baja paduan lainnya. - Lain-lain Struktur (tidak termasuk bangunan prefrabrikasi dari pos No. 94.06) dan bagian dari struktur (misalnya, jembatan, pintu berkunci, menara, tiang kisi- kisi, atap, rangka atap, pintu dan jendela dan rangkanya dan ambang untuk pintu, penutup jendela, langkan, pilar dan tiang), dari besi atau baja; pelat, batang, profil, tabung semacamnya, disiapkan untuk keperluan struktur, dari besi atau baja. - Lain-lain : -- Lain-lain Kawat dipilin, tali dipilin, kabel, ban anyaman, jerat dan semacamnya, dari besi atau baja, tidak terisolasi secara listrik. - Kawat, tali dan kabel, dipilin : -- Kawat dipilin : --- Lain-lain -- Lain-lain Rantai dan bagiannya, dari besi atau baja. - Rantai lainnya : -- Penghubung tanam/paku penghubung -- Lain-lain, penghubung dilas - Lain-lain : -- Dari aluminium, bukan paduan : --- Kepingan bulat kecil Perkakas terdiri dari dua jenis barang atau lebih dimaksud pada pos No.82.02 sampai dengan 82.05, disiapkan dalam perangkat untuk penjualan eceran. Sumbat, penutup dan tutup (termasuk sumbat tajuk, topi sekering dan sumbat yang dituangkan), kapsul untuk botol, sumbat berulir, penyingkup sumbat, segel dan perabotan pengepakan lainnya dari logam tidak mulia. - Lain-lain : -- Lain-lain : --- Dari aluminium : --- Penutup aluminium untuk vial, botol serum/infus. ---- Penutup kaleng mudah dibuka dari aluminium ---- Lain-lain Mesin jahit, lain dari mesin jahit buku yang dimaksud dalam pos No. 84.40; perabot rumah, dasar dan tutup dibuat khusus untuk mesin jahit; jarum mesin jahit. -- Jenis otomatis : --- Mempunyai berat maksimum 25 kg termasuk motornya, maksimum 20 kg tanpa motor dan tanpa pedal, maksimum 60 kg dengan motor dan pedal --- Lain-lain -- Lain-lain : --- Mempunyai berat maksimum 25 kg termasuk motor, maksimum 20 kg tanpa motor dan tanpa pedal, maksimum 60 kg dengan motor dan pedal --- Lain-lain Perabot kedokteran, bedah, perawatan gigi atau kedokteran hewan (misalnya, meja operasi, meja pemeriksaan, tempat tidur rumah sakit dengan perlengkapan mekanis, kursi perawatan gigi); kursi tukang cukur dan kursi yang semacam, yang dapat berputar, rebah dan naik turun; bagian dari barang yang disebutkan terdahulu. - Kursi perawatan gigi, tukang cukur atau kursi semacam itu dan bagiannya - Lain-lain |
25 10 10 10 10 10 20 5 5 5 10 10 10 10 5 5 20 20 5 5 5 5 5 5 15 10 5 5 5 5 10 10 5 10 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 20 20 20 20 20 20 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 25 25 20 5 15 5 15 5 10 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 15 15 5 5 5 5 5 5 5 5 10 10 5 5 5 10 10 10 10 10 10 10 10 5 5 5 5 5 10 10 |
|
MENTERI KEUANGAN, MAR'IE MUHAMMAD |