Lampiran IV
Keputusan Menteri Keuangan RI
Nomor : 246 / KMK.05 / 1996
Tanggal : 1 April 1996
PBCK - 6
| Nomor | : | |||||
| Lampiran | : | |||||
| Perihal | : | Pemberitahuan Tentang Penutupan
Buku Rekening Barang Kena Cukai |
||||
|
Kepada |
||||||
|
||||||
Sehubungan dengan penutupan Buku Rekening Barang Kena Cukai atas nama
perusahaan Saudara, karena adanya Pencacahan atau adanya permintaan penutupan
dari Saudara dengan tidak mengurangi pembetulan kembali kesalahan-kesalahan
atau salah hitung yang mungkin terjadi dalam Buku Rekening tersebut, dengan
ini diberitahukan sebagai berikut :
|
||||||
| Berdasarkan kekurangan tersebut diatas, maka kepada Saudara diminta untuk segera melunasi cukai yang terhutang sebesar Rp ......................... (dengan huruf) selambat - lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal pemberitahuan ini | ||||||
| Demikian disampaikan agar Saudara maklum | ||||||
|
Kepala Kantor ( .................................... ) NIP. .............................. |
||||||