|
|
|
c) |
Ekuitas
| (1) |
Modal Saham
Yang perlu dijelaskan antara lain adalah nilai
nominal saham dan jumlah Modal Dasar.
Modal Saham terdiri dari :
| (a) |
Modal Ditempatkan dan Disetor
-
|
Jenis-jenis saham yang dimiliki dan uraian perbedaannya,
nilai nominal, serta jumlah saham yang ditempatkan dan disetor; |
| - |
Pengungkapan Pihak yang memiliki saham, yaitu :
.
.
. |
Nama pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih;
Nama Direktur dan Komisaris yang memiliki saham; dan
Pemegang saham publik. |
Rincian tersebut mencantumkan pula jumlah saham, nilai
nominal dan persentase pemilikannya;
|
| - |
Jika terjadi perubahan modal dasar dan modal disetor,
perlu dirinci penyebab peningkatannya, antara lain :
.
. |
Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham
tersebut, pengesahan Menteri Kehakiman; dan
Peningkatan modal saham antara lain dari kapitalisasi agio, modal sumbangan
dan tambahan modal disetor lainnya, selisih penilaian kembali aktiva tetap
dan saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan Hak memesan
Efek Terlebih Dahulu, pelaksanaan waran, konversi obligasi dan sebagainya. |
|
-
-
- |
Jumlah saham yang dicatatkan pada Bursa Efek harus dijelaskan;
Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatat di Bursa Efek, agar
dirinci kelompok pemegang saham untuk saham yang terdaftar di Bursa Efek
serta yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek; dan
Nama Bursa Efek di mana saham tersebut dicatatkan, serta tanggal pencatatannya,
jika tanggal tersebut dalam periode yang dilaporkan. |
|
| (b) |
Tambahan Modal Disetor
| -
-
-
|
Agio Saham
Modal Sumbangan
Khusus untuk modal sumbangan, perlu dijelaskan dengan menunjukkan aktiva
/ kewajiban yang berhubungan.
Modal Saham yang Dipesan
Yang perlu dijelaskan antara lain nilai nominal dan jumlah
lembar saham yang dipesan.
|
|
| (1) |
Selisih Kurs atas Modal Disetor
Yang perlu dijelaskan antara lain adalah sifat dan asal
akun ini.
|
|
| - |
Modal disetor lainnya
Yang perlu dijelaskan antara lain adalah sifat dan asal
akun ini. Untuk waran agar disajikan secara terpisah nilai waran yang belum
dan yang tidak dilaksanakan.
|
|
|
| (2) |
Selisih Kurs Karena Penjabaran Laporan Keuangan
Yang perlu dijelaskan antara lain adalah sifat dan asal
akun ini.
|
| (3) |
Selisih Penilaian Kembali Aktiva Tetap
Yang perlu dijelaskan antara lain adalah sifat dan asal
akun ini.
|
| (4) |
Saldo laba
Yang perlu dijelaskan adalah perubahan saldo laba pada
periode bersangkutan, misalnya jumlah dividen yang dibayarkan.
|
|
|
d) |
Laba Rugi
| (1) |
Penjualan/Pendapatan Usaha
Yang perlu diungkapkan antara lain rincian penjualan lokal
dan ekspor, penjualan kepada Pihak Hubungan Istimewa dijelaskan nama-nama
Pihak, prosentase penjualan kepada Pihak Istimewa dibanding total penjualan
serta sifat dan persyaratan dibanding penjualan kepada bukan Pihak Hubungan
Istimewa.
|
| (2) |
Beban Pokok Penjualan
Yang perlu diungkapkan antara lain ikhtisar beban pokok
penjualan meliputi beban pokok produksi, persediaan barang jadi awal dan
akhir. Pembelian bahan dari Pihak Hubungan Istimewa dijelaskan nama-nama
Pihak, prosentase pembelian kepada Pihak Hubungan Istimewa dibanding total
pembelian serta sifat dan persyaratan dibanding pembelian dari bukan Pihak
Hubungan Istimewa.
|
| (3) |
Beban Usaha
Yang perlu diungkapkan antara lain adalah rincian beban
penjualan dan beban administrasi.
|
| (4) |
Penghasilan dan Beban Lain-lain
Yang perlu diungkapkan antara lain sifat unsur utama Penghasilan
dan Beban Lain-lain yang tidak disajikan tersendiri dalam laporan laba
rugi.
|
| (5) |
Pos Luar Biasa
Harus diungkapkan jenis dan sifat pos luar biasa misalnya
peristiwa kebakaran dijelaskan lokasi dan pengaruhnya terhadap kelangsungan
usaha, rugi yang dibebankan tahun berjalan serta taksiran perolehan klaim
asuransi.
|
|
|
e) |
Informasi Penting Lainnya.
| (1) |
Aktiva dan Kewajiban dalam Valuta Asing
| (a) |
Yang perlu dijelaskan antara lain adalah rincian aktiva
dan kewajiban dalam valuta asing, jika jumlahnya tidak material cukup disajikan
dalam jumlah secara keseluruhannya; |
| (b) |
Perlu dijelaskan akun-akun yang berhubungan dengan kontrak
transaksi mata uang asing di masa depan serta perlakuan akuntansinya; dan |
| (c) |
Jika terjadi devaluasi, revaluasi atau apresiasi, maka
perlu dirinci perhitungan keuntungan atau kerugian selisih kurs, demikian
juga kebijakan pembebanan yang dilakukan. |
|
| (2) |
Perubahan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan Mendasar
Yang perlu diungkapkan antara lain adalah :
| (a) |
Perubahan Estimasi Akuntansi :
-
- |
Alasan dan tujuan dilakukan perubahan; dan
Hakekat dan jumlah perubahan estimasi akuntansi. |
|
| (b) |
Perubahan Kebijakan Akuntansi
-
-
-
- |
Alasan dilakukannya perubahan;
Jumlah penyesuaian periode berjalan dan periode sebelumnya;
Jumlah penyesuaian yang berhubungan dengan masa sebelum periode yang tercakup
dalam informasi komparatip; dan
Kenyataan bahwa informasi komparatip telah dinyatakan kembali atau kenyataan
bahwa untuk menyatakan kembali informasi komparatip dianggap tidak praktis. |
|
| (c) |
Kesalahan Mendasar
-
-
-
- |
Hakekat kesalahan mendasar;
Jumlah koreksi untuk periode berjalan dan periode-periode sebelumnya;
Jumlah koreksi yang berhubungan dengan periode-periode sebelum periode
yang tercakup dalam informasi komparatip; dan
Kenyataan bahwa informasi komparatip telah dinyatakan kembali atau kenyataan
bahwa informasi komparatip tidak praktis untuk dinyatakan kembali. |
|
|
| (3) |
Informasi segmen usaha
Segmen usaha adalah :
| (a) |
Komponen dari suatu Badan Usaha yang kegiatannya merupakan
salah satu usaha utama. Segmen ini dapat berbentuk Badan Usaha terkendali,
divisi atau departemen dengan syarat aktiva, hasil usaha dan kegiatan usaha
dapat secara jelas dibedakan baik secara fisik maupun operasional; |
| (b) |
Komponen dari suatu Badan Usaha yang dapat dibedakan
dan menghasilkan suatu produk atau jasa yang berbeda menurut pembagian
industri, atau sekelompok produk atau jasa sejenis yang berbeda. Misalnya
pengelompokkan dalam industri seperti industri perhotelan, industri transpor,
industri jasa profesional dan lain-lain; dan |
| (c) |
Komponen dari suatu Badan Usaha yang dapat dibedakan
dan mempunyai usaha di suatu atau sekelompok negara dalam suatu wilayah
geografis tertentu. |
Informasi segmen usaha adalah berdasarkan masing-masing segmen
industri, geografis, dan entitas yang dikonsolidasi. Pengungkapan antara
lain mengenai penjualan hasil segmen, aktiva segmen yang digunakan dan
dasar penetapan harga antar segmen.
|
| (4) |
Ikatan dan Kewajiban Kontinjensi
Harus diberikan penjelasan tentang sifat ikatan dan kewajiban
kontinjensi serta taksiran kerugian kewajiban kontinjensi, yang cukup material
jumlahnya, yang antara lain meliputi :
| (a) |
Kemungkinan kerugian yang jumlahnya sulit ditaksir seperti
dalam hal jaminan dan yang sejenisnya; |
| (b) |
Tuntutan atau gugatan hukum yang masih dalam proses; |
| (c) |
Jaminan yang berhubungan dengan badan usaha terkendali; |
| (d) |
Kemungkinan kewajiban pajak yang belum dapat ditaksir,
termasuk kewajiban pajak anak perusahaan; |
| (e) |
Penjualan piutang dengan syarat tanggung jawab pelunasan
tetap berada di tangan penjual; |
| (f) |
Garansi atau kewajiban pihak lain; |
| (g) |
Kontrak pembelian valuta asing (forward exchange contract),
bunga swap dan derivatif lainnya; |
| (h) |
Jaminan yang diberikan kepada perusahaan atau Pihak-pihak
yang mempunyai hubungan istimewa; dan |
| (i) |
Perjanjian bantuan teknis, royalti dan lisensi. |
Yang perlu diungkapkan antara lain :
-
-
|
syarat/isi ringkas perjanjian termasuk jumlah dan dasar
penentuan persentase royalti, lisensi dan lain sebagainya; dan
jumlah royalti, lisensi dan bantuan teknik yang menjadi beban
dan kerugian pada setiap periode.
|
|
| (5) |
Peristiwa setelah Tanggal Neraca
| (a) |
Untuk peristiwa setelah tanggal Neraca yang memberikan
data atau bukti tambahan tentang keadaan yang telah ada pada tanggal Neraca
dan mempengaruhi taksiran yang dilaksanakan dalam proses penyusunan laporan
keuangan, maka laporan keuangan harus disesuaikan berkenaan dengan perubahan
"taksiran« yang terjadi sebagai akibat diperolehnya data atau
bukti tambahan tersebut; dan |
| (b) |
Untuk peristiwa yang memberikan bukti atau data tambahan
berkenaan dengan keadaan yang tidak terjadi pada tanggal Neraca, namun
penting artinya bagi keadaan keuangan serta hasil usaha Perusahaan, cukup
diberi penjelasan, sebagai contoh :
-
-
-
-
-
-
- |
Emisi obligasi atau saham;
Pembelian badan usaha lain;
Penjualan anak perusahaan atau perusahaan asosiasi;
Pembelian atau penjualan segmen atau product line;
Penyelesaian tuntutan hukum yang menimbulkan kewajiban;
Kerugian sebagai akibat kebakaran, bencana banjir, gempa bumi dan bencana
alam lainnya yang menimpa Perusahaan; dan
Pergantian pemegang saham utama. |
|
|
| (6) |
Reklasifikasi Akun
Perlu dijelaskan mengenai reklasifikasi akun tahun buku
sebelum tahun buku terakhir yang disajikan dalam rangka laporan keuangan
komparatif.
|
|
|
|