KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 64 / KMK.05 / 1997
T E N T A N G
PENYELESAIAN BARANG-BARANG YANG MENJADI MILIK NEGARA
DI KANTOR INSPEKSI TIPE D DJBC SEKUPANG

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : a. Bahwa barang-barang tangkapan dari pelanggar tidak dikenal dianggap sebagai Barang-barang Yang Menjadi Milik Negara.
b. Bahwa di Kantor Inspeksi Tipe D DJBC Sekupang terdapat barang-barang hasil tangkapan patroli laut, berupa minuman keras dan rokok.
c. Bahwa penyelesaian Barang-barang Yang Menjadi Milik Negara tersebut di atas dapat ditempuh dengan cara dilelang dimanfaatkan untuk tujuan lain dan dimusnahkan.
d. Bahwa berhubung dengan hal-hal di atas, dipandang perlu untuk menetapkan keputusan pelelangan, pemanfaatan tujuan lain dan pemusnahan barang-barang tersebut dengan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.
2. Undang-undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.
3. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 235/KMK.05/1996 tanggal 1 April 1996, tentang Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara, dan Barang Yang menjadi Milik Negara.
Memperhatikan : Nota Dinas Direktrur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : ND-35/BC/ 1997 tanggal 28 Januari 1997.

MEMUTUSKAN :

Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PEMUSNAHAN BARANG-BARANG YANG MENJADI MILIK NEGARA DI KANTOR INSPEKSI TIPE D DJBC SEKUPANG.

Pasal 1

Seperti dimaksud dalam Pasal 73 Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Pasal 2

Barang-barang dimaksud pada pasal 1 di atas seperti tersebut pada lampiran Keputusan ini diputuskan untuk dimusnahkan.

Pasal 3

Direktur Jenderal Bea dan Cukai diinstruksikan untuk melaksanakan keputusan ini.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalam keputusan ini akan dilakukan pembetulan seperlunya.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 12 Februari 1996

MENTERI KEUANGAN,

MAR'IE MUHAMMAD

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

DAFTAR BARANG-BARANG YANG MENJADI MILIK NEGARA UNTUK DIMUSNAHKAN

No.

 Jenis Barang
Jumlah
Isi per
Karton
 Isi per
Botol
Alkohol
Negara
Asal
1.
Minuman Keras
 
 
 
 
 
 
Johnnie Walker
 
 
 
 
 
 
a. Red Label
10 Karton
24 botol
750 ml
43%
Scotland
 
b. Black Label
16 Karton
12 botol
750 ml
43%
Scotland
 
 
02 Karton
48 botol
187 ml
43%
Scotland
 
Vodka
10 Karton
24 botol
750 ml
40%
London
 
 
20 Karton
12 botol
750 ml
40%
London
 
Sake
10 Karton
12 botol
1.800 ml
16%
Japan
 
Chivas Regal
10 Karton
12 botol
750 ml
40%
Scotland
 
Jim Beam
02 Karton
12 botol
750 ml
40%
USA
2.
Rokok Marlboro
20 Karton
-
-
-
USA

 

MENTERI KEUANGAN,

 

MAR'IE MUHAMMAD