Business News 6175/19-6-1998
SALINAN : Keputusan ini disampaikan kepada Yth.
1. Menko Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri / Kepala BAPPENAS.
2. Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
3. Menteri Negara Investasi / Kepala BKPM.
4. Gubernur Bank Indonesia.
5. Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan.
6. Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
7. Direktur Jenderal Pajak.
8. Inspektur Jenderal Departemen Keuangan.
9. Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen Keuangan.
10. Kepala Kantor Bea dan Cukai.
Petikan    :  Keputusan ini disampaikan kepada Yth. :  Pimpinan PT .....................
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal

MENTERI KEUANGAN
ttd.
FUAD BAWAZIER

LAMPIRAN IA :
K O P   P E R U S A H A A N
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nomor  :
Sifat :
Lampiran :
Hal Permohonan Penetapan sebagai Kawasan Berikat serta Persetujuan sebagai Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) / PKB merangkap Pengusaha di Kawasan Berikat (PDKB) *)
:
 Yth. Bapak Menteri Keuangan RI 
 melalui Direktur Jenderal Bea dan Cukai
di - 
  Jakarta
1.  Memperhatikan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 291/KMK.05/1997 tentang Kawasan Berikat jis Keputusan Menteri Keuangan Nomor 547/KMK.01/1997 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor....../KMK..../1998 dengan hormat kami mengajukan permohonan penetapan sebagai Kawasan Berikat serta persetujuan sebagai Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB)/PKB merangkap PDKB *)
2. Sebagai bahan pertimbangan terlampir disampaikan satu berkas dokumen untuk melengkapi permohonan terdiri dari :
a. Foto copy persetujuan usaha dan persetujuan lain yang diperlukan dari instansi teknis terkait;
b. Foto copy akte pendirian perusahaan atau koperasi yang telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
c. Foto copy bukti kepemilikan atau penguasaan suatu bangunan, tempat atau kawasan yang mempunyai batas-batas yang jelas; 
d. Foto copy NPWP dan penetapan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) serta foto copy SPT Tahunan Wajib Pajak Badan tahun terakhir bagi perusahaan yang sudah wajib menyerahkan SPT;
e. Peta lokasi/tempat yang akan dijadikan KB yang telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah setempat;
f. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan;
g. Berita Acara Pemeriksaan Lokasi yang dibuat oleh Kepala Kantor.
Demikian permohonan yang kami ajukan dengan harapan kiranya dapat diperoleh keputusan setentangnya.
P E M O H O N
meterai
...........
*) Coret yang tidak perlu