LAMA                                                                BARU

NO. NOMOR HS URAIAN BARANG BM NOMOR HS URAIAN BARANG BM
84.24 Pesawat mekanis (digerakan pakai tangan atau tidak) untuk menyemprotkan, menyebarkan atau mengabutkan barang cair atau bubuk; pesawat pemadam api, dapat diisi atau tidak; pistol semprot dan pesawat semacam itu; mesin penyembur uap air atau pasir dan mesin pelempar semburan yang semacam itu.

-Pesawat lainnya :

Pesawat mekanis (digerakan pakai tangan atau tidak) untuk menyemprotkan, menyebarkan atau mengabutkan barang cair atau bubuk; pesawat pemadam api, dapat diisi atau tidak; pistol semprot dan pesawat semacam itu; mesin penyembur uap air atau pasir dan mesin pelempar semburan yang semacam itu.

-Pesawat lainnya :

1

8424.89.000 --Lain-lain

10

8424.89 --Lain-lain :
8424.89.100 ---Mesin deflash untuk membersihkan dan menghilangkan kotoran logam timbal pada wadah semi-konduktor sebelum proses penyepuhan.

5

8424.89.200 ---Pesawat semprot untuk mengetsa (mendesain permukaan logam), mengosongkan atau membersihkan wafer semi konduktor

5

8424.89.900 ---Lain-lain

10

84.69 Mesin ketik selain printer pada pos No.84.71; mesin pengolah kata.

-Mesin ketik otomatis dan mesin pengolah kata:

84.69 Mesin ketik selain printer pada pos No.84.71; mesin pengolah kata.

-Mesin ketik otomatis dan mesin pengolah kata:

2

8469.11.000 --Mesin pengolah kata

10

8469.11.000 --Mesin pengolah kata

5

85.04 Transformator listrik, penukar arus statis, (misalnya, pengarah arus listrik) dan induktor 85.04 Transformator listrik, penukar arus statis, (misalnya, pengaruh arus listrik) dan induktor
8504.40 -Penukar arus statik : 8504.40 -Penukar arus statis :

3

8504.40.200 --Uninteruptable power supply

10

8504.40.210 --Uniteruptable power supply :
8504.40.290 ---Penukar arus statis untuk mesin pengolah data otomatis dan satuannya, dan aparat telekomunikasi.

5

--Lain-lain :

10

4

8504.40.900 --Lain-lain

10

--Lain-lain :
8504.40.910 ---Penukar arus statis untuk mesin pengolah data ototmatis satuannya, dan aparat telekomunikasi.

5

8504.40.990 ---Lain-lain

10

85.17
Aparat listrik untuk jaringan telepon atau jaringan telegraf, termasuk jaringan pesawat telepon dengan pesawat genggam tanpa kabel dan aparat telekomunikasi yang menggunakan sistem pembawa gelombang listrik atau menggunakan sistem digital; videophone.

-Mesin faksimile dan pesawat teleks :

85.17 Aparat listrik untuk jaringan telepon atau jaringan telegraf, termasuk jaringan pesawat telepon dengan pesawat genggam tanpa kabel dan aparat telekomunikasi yang menggunakan sistem pembawa gelombang listrik atau menggunakan sistem digital; videophone.

-Mesin faksimile dan pesawat teleks :

5

8517.21.000 --Mesin faksimile

10

8517.21.000 --Mesin faksimile

5

6

8517.22.000 --Pesawat teleks

10

8517.22.000 --Pesawat teleks

5

8517.30 -Peralatan switching untuk telefoni atau telegrafi: 8517.30 -Peralatan switching untuk telefoni atau telegrafi:

7

8517.30.200 --Telegrafi

10

8517.30.200 -Telegrafi

5

85.18 Mikrofon dan kakinya; pengeras suara dipasang pada penutupnya atau tidak; headphone, alat pendengar dan perangkat gabungan mikrofon dengan pengeras suara; penguat listrik frekwensi bunyi; perangkat listrik pengeras suara. 85.18 Mikrofon dan kakinya; pengeras suara dipasang pada penutupnya atau tidak; headphone, alat pendengar dan perangkat gabungan mikrofon dengan pengeras suara; penguat listrik frekwensi bunyi; perangkat listik pengeras suara.

8

8518.10.000 -Mikrofon dan kakinya :

10

8518.10 -Mikrofon dan kakinya:
8518.10.100 --Mikrofon dengan frekwensi antara 300 Hz s.d 3;4 KHz. dengan diameter tidak melebihi 10mm dan tinggi tidak melebihi 3 mmm, untuk keperluan telekomunikasi.

5

8518.10.900 --Lain-lain

10

85.24
Piringan hitam, pita dan media rekaman lainnya untuk suara atau fenomena rekaman semacam itu lainnya, termasuk matrik dan rekaman induk dalam pembuatan piringan hitam, tetapi tidak termasuk barang dari Bab 37.

-Cakram untuk sistem pembacaan laser :

85.24 Piringan hitam, pita dan media rekaman lainnya untuk suara atau fenomena rekaman semacam itu lainnya, termasuk matrik dan rekaman induk dalam pembuatan piringan hitam, tetapi tidak termasuk barang dari Bab 37.

-Cakram untuk sistem pembacaan laser :

8524.31 --Untuk reproduksi fenomena selain dari suara atau gambar : 8524.31 --Untuk reproduksi fenomena selain dari suara atau gambar :

9

8524.31.100 ---Cakram sistem pengolah data

10

8524.31.100 ---Cakram sistem pengolah data

5

10

8524.31.900 ---Lain-lain

15

8524.31.900 ---Lain-lain

5

11

8524.39.000 --Lain-lain

15

8524.39 --Lain-lain :
8524.39.100 ---Untuk reproduksi penggambaran instruksi, data suara, dan citra gambar, yang direkam dengan mesin yang dapat dibaca dalam bentuk bahasa biner, dan mampu untuk dimanipulasi atau menyediakan kemampuan interaktif kepada pemakai, dengan menggunakan mesin pengolah data otomatis.

5

8524.39.900 ---Lain-lain

15

8524.40 -Pita magnetik untuk reproduksi fenomena selain dari suara atau gambar : 8524.40 -Pita magnetik untuk reproduksi fenomena selain dari suara atau gambar :

12

8524.40.900 --Lain-lain

15

8524.40.900 --Lain-lain

5

-Lain-lain : -Lain-lain :
8524.91 --Untuk reproduksi fenomena selain dari suara atau gambar : 8524.91 --Untuk reproduksi fenomena selain dari suara atau gambar :

13

8524.91.900 ---Lain-lain

15

8524.91.900 ---Lain-lain

5

14

8524.99.000 --Lain-lain

10

8524.99 --Lain-lain :
8524.99.100 ---Untuk reproduksi penggambaran instruksi, data suara, dan citra gambar, yang direkam dengan mesin yang dapat dibaca dalam bentuk bahasa biner, dan mampu untuk dimanipulasi atau menyediakan kemampuan interaktif kepada pemakai, dengan menggunakan mesin pengolah data otomatis.

5

8524.99.900 ---Lain-lain

10

85.25 Alat tranmisi untuk radio-telefoni, radio telegrafi, penyiaran radio atau televisi, disatukan dengan alat penerima atau dengan alat perekam atau reproduksi suara maupun tidak; kamera televisi; kamera video citra tidak bergerak dan kamera perekam video lainnya.
85.25
Alat transmisi untuk radio-telefoni, radio-telegrafi, penyiaran radio atau televisi, disatukan dengan alat penerima atau dengan alat perekam atau reproduksi suara maupun tidak; kamera televisi; kamera video citra tidak bergerak dan kamera perekam video lainnya.

15

8525.40.000 -Kamera video citra tidak bergerak dan kamera perekam video lainnya.

15

8525.40 -Kamera video citra tidak bergerak dan kamera perekam video lainnya :
8525.40.100 --Kamera video citra tidak bergerak digital

5

8525.40.900 --Lain-lain

15

85.29 Bagian yang semata-mata atau terutama cocok untuk digunakan dengan pesawat dari pos No.85.25 sampai dengan 85.28. 85.29 Bagian yang semata-mata atau terutama cocok untuk digunakan dengan pesawat dari pos No. 85.25 sampai dengan 85.28.
8529.10 -Antena dan Reflektor antena dari segala jenis; bagian yang cocok untuk dipasang pada antena tersebut :

--Lain-lain :

8529.10 -Antena dan reflektor antena dari segala jenis; bagian yang cocok untuk dipasang pada antena tersebut :

--Lain-lain :

16

8529.10.910 ---Bagian yang sudah terpasang pada PCB dan/atau kabinet/bagian kabinet

10

8529.10.910 ---Bagian yang sudah terpasang pada PCB dan/atau kabinet/bagian kabinet

5

85.31 Pesawat listrik pemberi isyarat suara atau gambar (misalnya, lonceng, sirine, papan petunjuk arah, alarm pencuri atau kebakaran),selain pesawat dari pos No.85.12 atau 85.30. 85.31 Pesawat listrik pemberi isyarat suara atau gambar (misalnya, lonceng, sirine,papan petunjuk arah, alarm pencuri atau kebakaran),selain pesawat dari pos No.8521.12 atau 85.30.

17

8531.20.000 -Papan penunjuk arah disatukan dengan LCD (liquid crystal devices) atau LED (light emiting diodes)

10

8531.20.000 -Papan penujuk arah disatukan dengan LCD (liquid crystal devices) atau LED (light emiting diodes)

5

8531.90 -Bagian : 8531.90 -Bagian :

18

8531.90.100 --Bagian yang sudah terpasang pada PCB dan/atau kabinet/bagian kabinet

10

8531.90.100 --Bagian yang sudah terpasang pada PCB dan/atau kabinet/bagian kabinet

5

85.36 Alat listrik untuk memindahkan atau melindungi sirkit listrik, atau untuk membuat sambungan atau dalam sirkit listrik (misalnya, sakelar,relai, sekering,penekan kenaikan tegangan, stop kontak, soket, gagang lampu, kotak penyambung) untuk tegangan yang tidak melebihi 1.000 volt.

-Gagang lampu, stop kontrak dan soket :

85.36 Alat listrik untuk memindahkan atau melindungi sirkit listrik, atau untuk membuat sambungan atau dalam sirkit listrik (misalnya,sakelar, relai, sakelar, penekan kenaikan tegangan, stop kontak, soket, gagang lampu, kotak penyambung) untuk tegangan yang tidak melebihi 1.000 volt.

-Gagang lampu, stop kontak dan soket :

19

8536.69.000 --Lain-lain

15

8536.69 --Lain-lain :
8536.69.100 ---Plug dan soket untuk kabel koaksikaldan sirkit tercetak.

0

8536.69.900 ---Lain-lain

15

85.43 Mesin listrik dan aparat listrik, mempunyai fungsi tersendiri, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya dalam Bab ini.

-Mesin dan aparat lainnya :

85.43 Mesin listrik dan aparat listrik, mempunyai fungsi tersendiri, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya dalam Bab ini.

-Mesin dan aparat lainnya :

8543.89 ---Lain-lain 8543.89 --Lain-lain :

20

8543.89.900 ---Lain-lain

10

---Lain-lain :
8543.89.910 ---Mesin listrik untuk penterjemahan atau kamus.

5

8543.89.990 ---Lain-lain

10

8543.90 -Bagian : 8543.90 -Bagian :

21

8543.90.900 --Lain-lain

10

--Lain-lain :
8543.90.910 ---Bagian dari ion implanters untuk memperkaya bahan semi konduktor

5

8543.90.990 ---Lain-lain
90.09
Aparat foto-copy menggunakan sistem optik atau dari model kontak atau aparat termocopy.

-Aparat foto-copy elektro statik :

90.09 Aparat foto-copy menggunakan sistim optik atau model kontak atau aparat termocopy.

-Aparat foto-copy elektro statik :

10

22

9009.11.000 --Bekerja dengan reproduksi gambar asli langsung pada copy (proses langsung)

-Aparat foto-copy lainnya :

10

9009.11.000 --Bekerja dengan reproduksi gambar asli langsung pada copy (proses langsung)

-Aparat foto-copy lainnya :

5

23

9009.21.000 --Menggunakan sistim optik

10

9009.21.000 --Menggunakan sistim optik

5

24

9009.90.000 -Bagian dan perlengkapan

10

9009.90.000 -Bagian dan perlengkapan

5

90.10 Aparat dan perlengkapan laboratorium fotografi (termasuk sinematografi, aparat untuk proyeksi atau menggambar pola rangkaian pada bahan semikonduktor peka-cahaya) tidak dirinci atau termasuk pos lainnya dalam Bab ini; negatoskop; layar proyeksi.
-Aparat untuk projeksi atau menggambar pola rangkaian pada bahan semikonduktor peka cahaya :
90.10 Aparat dan perlengkapan laboratorium fotografi (termasuk sinematografi, apart untuk proyeksi atau menggambar pola rangkaian pada bahan semikonduktor peka-cahaya) tidak dirinci atau termasuk pos lainnya dalam Bab ini, negatoskop; layar proyeksi.

-Aparat untuk projeksi atau menggambar pola rangkaian pada bahan semikonduktor peka cahaya :

25

9010.41.000 --Aparat direct write-on-wafer

10

9010.41.000 --Aparat direct write-on-wafer

5

26

9010.42.000 --Step and repeat aligners

10

9010.42.000 --Step and repeat aligners

5

27

9010.49.00 --Lain-lain

10

9010.49.000 --Lain-lain

5

28

9010.90.000 -Bagian dan perlengkapan

10

9010.90 -Bagian dan perlengkapan :
9010.90.100 --Bagian dan perlengkapan untuk aparat dari pos No. 9010.41 sampai dengan 9010.49

5

9010.90.900 --Lain-lain

10

90.17 Instrumen gambar, instrumen pemberi tanda batas hitung matematik (misalnya, mesin perancang, pantograf, protaktor, perangkat gambar, mistar hitung, cakram hitung); instrumen untuk mengukur panjang tangan (misalnya, mistar ukur dan pita ukur, mikro meter, kaliper), tidak dirinci atau tidak termasuk pos lainnya dalam Bab ini. 90.17 Instrumen gambar, instrumen pemberi tanda batas hitung matematik (misalnya, mesin perancang, pantograf, protaktor, perangkat gambar, mistar hitung, cakram hitung); instrumen untuk mengukur panjang tangan (misalnya, mistar ukur dan pita ukur, mikro meter, kaliper), tidak dirinci atau tidak termasuk pos lainnya dalam Bab ini.

29

9017.20.000 -Instrumen gambar, pemberi tanda batas atau instrumen hitung matematik lainnya

10

9017.20 -Instrumen gambar, pemberi tanda batas atau instrumen hitung matematik lainnya :
9017.20.100 --Aparat pembuat pola yang biasa digunakan untuk memproduksi masks atau retikel dari bahan tahan cahaya

5

9017.20.900 --Lain-lain

10

90.31 Instrumen pengukur atau pemeriksa, pesawat dan mesin yang tidak dirinci atau termasuk dalam pos manapun dalam Bab ini; proyektor profil
-Instrumen dan pesawat optik lainnya :
90.31 Instrumen pengukur atau pemeriksa, pesawat dan mesin yang tidak dirinci atau termasuk dalam pos manapun dalam Bab ini; proyektor profil

-Instrumen dan pesawat optik lainnya :

30

9031.41.000 --Untuk pemeriksaan wafer atau peralatan semikonduktor atau pemeriksaan fotomasks atau retikel yang digunakan dalam pembuatan peralatan semikonduktor

10

9031.41.000 --Untuk pemeriksaan wafer atau peralatan semikonduktor atau pemeriksaan fotomasks atau retikel yang digunakan dalam pembuatan peralatan semikonduktor

5

31

9031.49.000 --Lain-lain

10

9031.49 --Lain-lain :
9031.49.100 ---Instrumen optik dan peralatan untuk mengukur kontaminasi pada partikel luar wafer semi konduktor

5

9031.49.900 ---Lain-lain

10

                                                                                                                        Menteri Keuangan

                                                                                                                        ttd.

                                                                                                                        Bambang Subianto.