|
NO
|
URAIAN
BARANG
|
NOMOR
HS
|
|
a.
|
Kelompok
alat rumah tangga, pesawat pendingin, adalah:
|
|
|
|
|
|
|
a.1
|
Tungku, kompor,
tungku terbuka, alat masak (termasuk tungku dengan ketel tambahan untuk
pemanasan sentral), panggangan besar, anglo, gelang gas, piring pemanas,
dan peralatan rumah tangga semacamnya, dengan bahan bakar gas, dari besi
atau baja, jenis non portable.
- Peralatan
masak dan piring pemanas :
-- Dengan bahan
bakar gas atau gabungan gas dengan bahan bakar lainnya.
- Peralatan
lainnya :
-- Dengan bahan
bakar gas atau gabungan gas dengan bahan bakar lainnya.
|
73.21
7321.11.000
7321.81.000
|
|
|
|
|
|
a.2
a.3
|
Lemari es dengan
kapasitas lebih dari 230 liter, freezer, pesawat pendingin & pembeku
lainnya pompa pembuang panas, dan bulk milk cooling tank beserta spare
partnya, dan kombinasi lemari-pembeku dilengkapi dengan pintu luar yang
terpisah.
Lemari es,
lemari pembeku dan pesawat pendingin dan pembeku lainnya, listrik atau
lainnya; pompa pembuang panas.
- Kombinasi
lemari-pembeku, dilengkapi dengan pintu luar yang terpisah
- Lemari es
dengan kapasitas lebih dari 230 liter, dari tipe rumah tangga
:
--Tipe kompresi
--Tipe penyerapan
listrik
--Lain-lain
- Lemari es
atau pesawat pembeku lainnya; pompa pembuang panas :
--Lain-lain
- Lemari pembeku
dari tipe peti dengan kapasitas lebih dari 800 liter
- Lemari pembeku
dari tipe tegak, dengan kapasitas lebih dari 900 liter
Pesawat
listrik yang langsung mengalirkan air yang dipanasi atau pesawat
listrik pemanas air dalam tangki persediaan; pencelup listrik;
pesawat listrik pemanas ruangan dan pesawat listrik pemanas tanah;
pesawat penata rambut elektro termal (misalnya pengering rambut,
pengikal rambut, pesawat pemanas jepit untuk pengeriting rambut)
dan pengering tangan; setrika listrik; alat elektro termik lainnya
dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; penahan
panas listrik lainnya.
- Alat listrik
pemanas ruangan dan alat listrik pemanas tanah :
-- Radiator
pemanas ruangan
-- Lain-lain
|
8418.10.000
8418.21.000
8418.22.000
8418.29.000
8418.69.000
85.16
8516.21.000
8516.29.000
|
|
b.
|
Kelompok
hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan
sejenisnya, adalah:
|
|
|
|
|
|
|
b.1
|
Rumah, yang
luas seluruhnya 400 m2 atau lebih, atau rumah yang menggunakan listrik
dengan daya lebih dari 6.600 watt
|
|
|
|
|
|
|
b.2.
|
Apartemen,
kondominium, town house, dan sejenisnya
|
|
|
c.
|
Kelompok
barang saniter dan perlengkapan-nya, kecuali yang terbuat dari plastik,
seng atau semen, adalah:
|
|
|
|
|
|
|
|
Barang saniter
dan bagian daripadanya, dari besi atau baja.
|
73.24
|
|
|
Barang saniter
dan bagiannya, dari besi atau baja.
- Bak cuci
dan baskom cuci, dari baja tahan karat
- Bak mandi
:
-- Dari besi
tuang, dilapisi email atau tidak
-- Lain-lain
- Lainnya,
termasuk bagian :
-- Untuk mengalirkan
air kloset, air kencing
-- Lain-lain
--- Untuk mengalirkan
air kloset, air kencing dan air buangan
|
73.24
7324.10.000
7324.21.000
7324.29.000
7324.90
7324.90.100
7324.90.900
8479.89.600
|
|
d.
|
Kelompok
alat fotografi, alat sinematografi, alat optik, alat perekam suara atau
gambar, alat reproduksi suara atau gambar, media rekam, pesawat penerima
dan pengirim suara, pesawat penerima siaran televisi dan bagiannya, adalah:
|
|
|
d.1
|
Film fotografi
dalam gulungan, peka cahaya, tidak disinari dari bahan apapun selain kertas,
kertas karton atau tekstil; film cetak segera dalam gulungan, peka cahaya,
tidak disinari, kecuali film gulungan lebih dari 14 meter.
Film fotografi
dalam gulungan, peka cahaya, tidak disinari dari bahan apapun selain kertas,
kertas karton atau tekstil; film cetak segera dalam gulungan, peka cahaya,
tidak disinari.
- Film cetak
segera :
-- Lain-lain
- Film lainnya,
tanpa perforasi, dengan lebar tidak melebihi 105 mm
-- Untuk fotografi
berwarna (polychrome) :
--- Lain-lain
|
37.02
3702.20
3702.20.900
3702.31
3702.31.900
|
|
|
-- Lain-lain,
dengan emulsi perak halida :
--- Lain-lain
-- Lain-lain
--- Lain-lain
- Film lainnya,
tanpa perforasi, dengan lebar lebih dari 105 mm
- Dengan lebar
melebihi 610 mm dan panjang tidak melebihi 200 m :
--- Lain-lain
:
---- Lain-lain
- Dengan lebar
melebihi 105 mm tetapi tidak melebihi 610 mm :
--- Lain-lain
:
---- Lain-lain
|
3702.32
3702.32.900
3702.39
3702.39.900
3702.43
3702.43.990
3702.44
3702.44.990
|
|
|
- Film lainnya,
untuk foto berwarna (polychrome) :
-- Dengan lebar
tidak melebihi 16 mm dan panjang tidak melebihi 14 m -- Dengan lebar tidak
melebihi 16 mm dan panjang melebihi 14 m
-- Dengan lebar
melebihi 16 mm tetapi tidak melebihi 35 mm dan panjang
tidak melebihi 30 m, untuk slide
-- Dengan lebar
melebihi 16 mm tetapi tidak melebihi 35 mm dan panjang
tidak melebihi 30 m, selain untuk slide
-- Dengan lebar
melebihi 35 mm :
--- Lain-lain
- Lain-lain
:
-- Dengan lebar
tidak melebihi 16 mm dan panjang tidak melebihi 14 m --- Lain-lain
-- Dengan lebar
melebihi 16 mm tetapi tidak melebihi 35 mm dan panjang
tidak melebihi 30 m :
--- Lain-lain
-- Dengan lebar
melebihi 35 mm :
--- Lain-lain
|
3702.51.000
3702.52
3702.53.000
3702.54.000
3702.56
3702.56.900
3702.91
3702.91.900
3702.93
3702.93.900
3702.95
3702.95.900
|
|
d.2
|
Lensa obyektif,
saringan dan bagian atau perlengkapan untuk kamera, proyektor atau pesawat
fotografi untuk membesarkan atau mengecilkan.
Lensa, prisma,
cermin dan elemen optik lainnya, dari bahan apapun, terpasang, yang menjadi
bagian dari atau kelengkapan untuk instrumen atau aparat, selain elemen
semacam itu dari kaca tidak dikerjakan secara optik.
- Lensa obyektif
:
-- Untuk kamera,proyektor
atau pesawat fotografi untuk membesarkan atau mengecilkan
- Saringan
:
-- Untuk digunakan
pada kamera atau sebagai perlengkapan kamera
-- Lain-lain
- Lain-lain
:
-- Untuk digunakan
pada kamera atau sebagai perlengkapan kamera
-- Lain-lain
|
90.02
9002.11.000
9002.20
9002.20.100
9002.20.900
9002.90
9002.90.100
9002.90.900
|
|
d.3
|
Teropong ganda
dan teropong tunggal kecuali untuk keperluan negara.
Teropong ganda,
teropong tunggal, teleskop optik lainnya, dan moutingnya; instrumen astronomi
lainnya dan mounting-nya, tetapi tidak termasuk instrumen untuk radio astronomi.
- Teropong
ganda
- Instrumen
lainnya :
-- Instrumen
astronomi (misalnya, teleskop refleksi, instrumen pengukur sudut dan teleskop
khatulistiwa), dan mounting-nya, tetapi tidak termasuk instrumen untuk
radio astronomi
-- Lain-lain
|
90.05
9005.10.000
9005.80
9005.80.100
9005.80.900
|
|
d.4
|
Kamera fotografi
(lain daripada kamera sinematografi), aparat cahaya kilat fotografi, lampu
cahaya lain daripada lampu pembuang muatan listrik.
Kamera fotografi
(selain kamera sinematografi); aparat cahaya kilat fotografi dan lampu
cahaya
- Kamera mencetak
seketika
|
90.06
9006.40.000
|
|
|
- Kamera lainnya
-- Dengan viewfinder
melalui lensa single lens reflex (SLR), untuk gulungan
film yang lebarnya tidak melebihi 35 mm :
--- Untuk keperluan
biasa
-- Lain-lain,
untuk gulungan film yang lebarnya lebih kecil dari 35 mm
--- Untuk keperluan
biasa
|
9006.51
9006.51.100
9006.52
9006.52.100
|
|
|
-- Lain-lain,
untuk gulungan film yang lebarnya 35 mm :
- Kamera dengan
viewfinder terpisah dari lensa dengan ukuran gulungan film
yang lebarnya 35 mm
- Aparat cahaya
kilat dan lampu cahaya kilat fotografi :
-- Aparat cahaya
kilat lampu pembuang muatan listrik
-- Lampu cahaya
kilat, lampu cahaya kilat kubus dan yang semacam itu
-- Lain-lain
|
9006.53
9006.53.100
9006.61.000
9006.62.000
9006.69.000
|
|
d.5
|
Aparat listrik
untuk jaringan telepon atau jaringan telegraf, termasuk jaringan pesawat
telepon dengan pesawat genggam tanpa kabel dan aparat telekomunikasi yang
menggunakan sistim pembawa gelombang listrik atau menggunakan sistim digital;
videophone.
- Pesawat telepon;
videophone :
-- Pesawat
telepon dengan alat genggam tanpa kabel
-- Lain-lain
- Mesin faksimili
- Pesawat teleks
|
85.17
8517.11.000
8517.19.000
8517.21.000
8517.22.000
|
|
d.6
|
Microphone
dan kakinya, pengeras suara dipasang pada penutupnya atau tidak, earphone,
perangkat gabungan microphone dengan pengeras suara, penguat listrik frekwensi
bunyi; perangkat listrik penguat suara, kecuali yang berkekuatan 25 Watt
ke bawah.
Mikrofon dan
kakinya; pengeras suara dipasang pada penutupnya atau tidak; headphone,
alat pendengar dan perekat gabungan mikrofon dengan pengeras suara; penguat
listrik frekwensi bunyi; perangkat listrik pengeras suara.
-- Pengeras
suara tunggal, dipasang pada penutupnya yang berkekuatan (out put) >
100w rms
-- Pengeras
suara jamak, dipasang pada kotak yang sama yang berkekuatan (out put) >
100 w rms
- Alat pendengar
dan perangkat kombinasi mikrifon dengan pengeras suara
- Penguat listrik
frekwensi bunyi yang berkekuatan (out put) > 100 rms
- Perangkat
listrik penguat suara yang berkekuatan (out put) > 100 rms
|
85.18
8518.21.000
8518.22.000
8518.30.000
8518.40.000
8518.50.000
|
|
d.7
|
Pemutar dan
perangkat pemutar piringan hitam, pemutar pita kaset, pemutar compact disc
(CD), pemutar video compact disc (VCD), pemutar Laser Disc (LD), pemutar
media rekaman lainnya dan aparat reproduksi suara lainnya, baik disatukan
dengan pesawat penerima siaran radio maupun tidak, baik disatukan dengan
alat perekam suara maupun tidak.
|
85.19
|
|
|
- Pemutar dan
perangkat pemutar media rekaman
- Mesin penulis
dengan huruf lain (transcribing machine)
|
8519.10.000
8519.21.000
8519.29.000
8519.31.000
8519.39.000
8519.40.000
|
|
|
- Aparat reproduksi
suara lainnya.
|
8519.92.000
8519.93.000
8519.99.100
8519.99.200
8519.99.900
|
|
d.8
|
Pesawat perekam
pita maknetik dan alat perekam suara lainnya, disatukan atau tidak dengan
alat reproduksi suara.
- Mesin imla
tidak dapat dijalankan tanpa sumber tenaga dari luar
- Mesin penjawab
telepon
- Perekam pita
maknetik lainnya disatukan dengan alat reprodiksi suara :
-- Jenis audio
digital
-- Lain-lain,
Jenis kaset
-- Lain-lain
|
85.20
8520.10.000
8520.20.000
8520.32.000
8520.33.000
8520.39.000
|
|
|
- Lain-lain
:
-- Perekam
suara dan alat reproduksi suara digabungkan atau tidak untuk
film yang lebarnya kurang dari 16 mm, termasuk kamera untuk
film 8 mm ganda
-- Perekam
suara dan alat reproduksi suara digabungkan atau tidak untuk
film yang lebarnya 16 mm, termasuk kamera untuk film 8 mm ganda
-- Lain-lain
|
8520.90.100
8520.90.200
8520.90.900
|
|
d.9
|
Alat perekam
atau reproduksi gambar, disatukan dengan sebuah video tuner maupun tidak.
Jenis pita
maknetik
- Lain-lain
|
85.21
8521.10.000
8521.90.000
|
|
d.10
|
Media kosong
yang disediakan untuk rekaman suara atau gambar atau rekaman yang semacam
itu dari fenomena lainnya, lain daripada barang-barang fotografi atau sinematografi.
Pita magnetic:
-- dengan lebar
tidak melebihi 4 mm
-- dengan lebar
melebihi 4 mm tetapi tidak melebihi 6,5 mm
- dengan lebar
melebihi 6,5 mm
- Cakram magnetik
:
-- Cakram magnetik
pengolah data
-- Lain-lain
- Kartu yang
dilengkapi jalur magnetik
- Lain-lain
:
-- Lain-lain
|
85.23
8523.11.000
8523.12.000
8523.13.000
8523.20.100
8523.20.900
8523.30.000
8523.90.900
|
|
d.11
|
Piringan hitam,
pita dan media rekaman lainnya untuk suara atau gambar dan fenomena rekaman
semacam itu lainnya, tidak termasuk matres dan rekaman induk dalam pembuatan
piringan hitam, tetapi tidak termasuk barang-barang fotografi atau sinematografi.
- Piringan
hitam untuk gramofon
- Cakram untuk
sistem pembacaan laser :
-- Untuk reproduksi
fenomena selain dari suara atau gambar:
--- Cakram
sistem pengolah data
--- Lain-lain
-- Hanya untuk
reproduksi suara
-- Lain-lain
- Pita magnetik
untuk reproduksi fenomena selain dari suara atau gambar:
-- Pita magnetik
sistem pengolah data
|
85.24
8524.10.000
8524.31.100
8524.31.900
8524.32.000
8524.39.000
8524.40.100
|
|
|
-- Lain-lain
- Pita magnetik
lainnya :
-- Dengan lebar
tidak melebihi 4 mm
-- Dengan lebar
yang melebihi 4 mm tetapi tidak melebihi 6,5 mm
-- Dengan lebar
melebihi 6,5 mm
- Kartu yang
dilengkapi jalur magnetik
- Lain-lain
:
-- Untuk reproduksi
fenomena selain dari suara atau gambar :
--- Cakram
magnetik sistem pengolah data
--- Lain-lain
-- Lain-lain
|
8524.40.900
8524.51.000
8524.52.000
8524.53.000
8524.60.000
8524.91.100
8524.91.900
8524.99.900
|
|
d.12
|
Alat transmisi
untuk radio-telefoni, radio-telegrafi, penyiaran radio atau televisi, disatukan
dengan alat penerima atau dengan alat perekam atau reproduksi suara maupun
tidak; kamera televisi, kamera video citra tidak bergerak dan kamera perekam
video lainnya.
- Alat pemancar
yang digabung dengan pesawat radio penerima:
-- Telepon
seluler
-- Wireles
modem
-- Lain-lain
- Kamera video
citra tidak bergerak digital
|
8525.20.100
8525.20.910
8525.20.990
8525.40.100
|
|
d.13
|
Pesawat penerima
siaran radio lainnya, termasuk alat yang dapat juga menerima radio telefoni
atau radio telegrafi
- Pesawat radio
panggil
|
8527.90.100
|
|
d.14
|
Pesawat penerima
untuk televisi, dikombinasikan atau tidak dengan pesawat penerima siaran
radio atau pesawat perekam atau pesawat reproduksi suara atau video, monitor
video dan proyektor video.
- Pesawat penerima
untuk televisi berwarna, dengan ukuran lebih dari 21
inch sampai dengan 29 inch.
- monitor video
berwarna.
- proyektor
video
|
8528.12…….
8528.21.000
8528.30.000
|
|
d.15
|
Komputer.
- Dari tipe
desktop.
- Dari tipe
laptop.
- Lain-lain
|
…………….
…………….
…………….
|
|
d.16
|
Antena dengan
reflektor antena dari segala jenis; bagian yang cocok untuk dipasang pada
antena tersebut :
- Low noise
amplifier (LNA) dan low noise block (LNB)
- Synthetizer
untuk radio komunikasi, feed horn untuk antena
- Wave guide
- Lain-lain
:
-- Bagian yang
sudah terpasang pada PCB dan/ atau kabinet/bagian kabinet
-- Lain-lain
|
8529.10
8529.10.100
8529.10.200
8529.10.300
8529.10.910
8529.10.990
|
|
|
|
|
|
E
|
Kelompok
mesin pengatur suhu udara, mesin setrika, mesin cuci, mesin pengering,
pesawat elektromagnetik, pesawat cukur dan pesawat pangkas rambut, serta
instrumen musik, adalah:
|
|
|
|
|
|
|
e.1
|
Mesin pengatur
suhu udara, terdiri dari kipas yang dijalankan dengan motor dan elemen
untuk mengubah suhu atau kelembaban udara, termasuk mesin-mesin tersebut
yang tidak dapat mengatur kelembaban udara secara tersendiri.
|
84.15
|
|
|
- Tipe dinding
atau jendela, terpasang didalamnya untuk sampai dengan 1 PK
(9000 BTU)
- Dari jenis
yang digunakan untuk orang, didalam kendaraan bermotor
- Lain-lain
:
-- Digabungkan
dengan unit pendingin dan suatu katup untuk mengubah
siklus pendingin/pemanas sampai dengan 1 PK (9000 BTU)
-- Lain-lain,
digabungkan dengan unit pendingin
-- Tidak digabungkan
dengan unit pendingin
|
8415.10.000
8415.20.000
8415.81.000
8415.82.000
8415.83.000
|
|
e.2
|
Mesin cuci
dari jenis yang dipakai untuk rumah tangga, termasuk mesin yang dapat digunakan
untuk mencuci dan mengeringkan pakaian, kain atau sejenisnya.
|
8450……..
|
|
e.3
|
Mesin pencuci
piring untuk tipe keperluan rumah tangga
|
8422.11.000
|
|
e.4
|
Mesin pengering
dari jenis yang dipakai untuk rumah tangga, termasuk mesin yang dapat digunakan
untuk mencuci dan mengeringkan pakaian, kain atau sejenisnya.
|
8451.21.210
|
|
e.5
|
Pesawat elektromekanik
untuk keperluan rumah tangga dengan motor listrik terpasang didalamnya..
- Pengisap
debu
- Penggosok
lantai
- Penghancur
sampah dapur
- Penggiling
dan pengaduk makanan; Pesawat peras buah-buahan atau sayuran
- Perlengkapan
lainnya
|
85.09
8509.10.000
8509.20.000
8509.30.000
8509.40.000
8509.80.000
|
|
e.6
|
Alat cukur,
alat pangkas dan alat penghilang rambut dengan motor listrik terpasang
di dalamnya.
- Alat pangkas
rambut
- Alat penghilang
rambut
|
8510.10.000
8510.20.000
8510.30.000
|
|
e.7
|
Tungku microwave
|
8516.50.000
|
|
e.8
|
Piano termasuk
piano otomatis; harpsichord, instrumen senar pakai keyboard lainnya, dalam
keadaan utuh.
|
9201.10.000
9201.20.000
9201.90.000
|
|
|
|
|
|
e.10
|
Instrumen musik,
dengan suara yang dihasilkan, atau harus dikaitkan dengan listrik (misalnya
: organ, guitar, arkodeon).
|
9207
|
|
f.
|
Kelompok
wangi-wangian, adalah:
|
|
|
|
|
|
|
|
Minyak wangi
dan cairan pewangi
|
3303.00.000
|
|
g.
|
Kelompok
permadani tertentu selain yang terbuat dari serabut kelapa (coir), sutera,
wool atau bulu hewan halus, adalah:
|
|
|
|
|
|
|
g.1
|
Permadani dan
penutup lantai lainnya, diikat, sudah jadi atau belum, selain yang terbuat
dari sutera, wool atau bulu hewan halus.
|
5701.90……
|
|
g.2
|
Permadani dan
tekstil penutup lantai, termasuk "Kelem", "Schumacks",
"Karamanie" dan babut tenunan tangan semacamnya, selain yang
terbuat dari sutera, wool atau bulu hewan halus, ditenun, berumbai-umbai
atau ditaburi maupun tidak, sudah jadi maupun belum, berkonstruksi bulu
tegak maupun bukan.
|
5702.10 ..........
5702.32 ..........
5702.39 ..........
5702.42 ..........
5702.49 ..........
5702.52 ..........
5702.59 ..........
5702.92 ..........
5702.99 ..........
5703.20.000
5703.30.000
5703.90. .........
57.04. .............
5705.00.200
5705.00.900
|
|
h.
|
Kelompok
barang-barang yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari kulit atau kulit
tiruan, adalah:
|
|
|
h.1
|
Kopor, kopor
tipis, tas perempuan, tas eksekutif, tas surat, tas sekolah, dompet kaca
mata, tas teropong, tas tustel, tas peralatan musik, kopor senjata, tas
penyimpanan pistol dan wadah semacam itu, tas untuk bepergian, kotak rias,
ransel, tas tangan, tas belanja, dompet, pundi, tempat map, kotak rokok,
kantong tembakau, tas perkakas, tas olah raga, tas botol, kotak perhiasan,
kotak bedah, kotak pisau, dan wadah semacam itu.
|
4202.11.000
4202.12.000
4202.19.100
4202.19.200
4202.19.900
4202.21.000
4202.31.000
4202.91.000
|
|
i.
|
Kelompok
jenis alas kaki tertentu, adalah:
|
|
|
|
- Alas kaki tahan
air dengan sol luar dan bagian atasnya dari karet atau dari plastik, bagian
atasnya tidak dipasang dengan kokoh pada solnya dan tidak dirakit dengan
cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau pengerjaan semacam
itu, menutupi lutut.
- Alas kaki lainnya
dengan sol luar dan bagian atasnya dari karet atau dari plastik.
-- Sepatu boot
ski, alas kaki ski untuk lintas alam dan sepatu salju berpapan luncur.
- Alas kaki lainnya
dengan sol luar dari karet, plastik, kulit atau kulit komposisi dan bagian
atas dari kulit.
-- Sepatu boot
ski, alas kaki ski untuk lintas alam dan sepatu salju berpapan luncur.
|
6401.91.000
6402.12.000
6403.12.000
|
|
j.
|
Kelompok
barang-barang yang terbuat dari porselin, tanah lempung cina atau keramik,
adalah:
|
|
|
j.1
|
Bak cuci keramik,
baskom cuci, alas baskom cuci, bak mandi, bidet, bejana kloset, bak pembilasan,
tempat kencing, dan perlengkapan sanitasi semacamnya.
|
6910.10.000
6910.90.000
|
|
j.2
|
Patung dan
barang keramik pajangan lainnya.
|
6913
6913.10.100
6913.10.900
6913.90.000
|
|
j.3
|
Barang-barang
keramik lainnya.
|
6914.10.000
6914.90.000
|