Pasal  4

(1)
Bentuk, ukuran, warna, isi dan teks stiker lunas PPN atas penyerahan rekaman suara/lagu di atas laser disc (laser disc karaoke) jenis LDK:
a.
Berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran sekitar 1,5 x 6,0 cm;
b.
Gambar cetakan dasar berwarna perak dan biru muda;
-
di bagian kiri tersusun dari garis-garis guilloche, titik-titik raster, dan lingkaran-lingkaran yang mengelilingi gambar Burung Garuda Lambang Negara Republik Indonesia;
-
di bagian tengah berupa garis-garis guilloche yang melengkung berwarna perpaduan perak dan biru muda;
-
di bagian kanan terdiri dari garis-garis guilloche membentuk hiasan "medallion", titik-titik raster, dan garis lengkung berwarna biru muda;
-
teks "LUNAS PPN" dan "CD INDONESIA/BARAT" yang dibentuk oleh titik-titik raster berwarna perpaduan perak dan biru muda disusun dua baris.
c
Cetakan tindih berupa teks "PROD", "NPWP", dan "TAHUN" yang disusun dua baris dengan huruf-huruf kapital yang sama besarnya, serta seluruhnya berwarna hitam.
(2)
Jenis-jenis rekaman suara yang termasuk dalam rekaman suara/lagu beserta tayangan gambar di atas laser disc (laser disc karaoke) jenis LDK sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

Pasal  5

Pelaksanaan Keputusan ini diatur lebih lanjut oleh Direktur Jenderal Pajak.

Pasal  6

Dengan berlakunya Keputusan ini, maka ketentuan sebagaimana dimaksud dalam :

1.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 238/KMK.04/1992 tanggal 10 Februari 1992;
2.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 425/KMK.04/1996 tanggal 17 Juni 1996; dan
3.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 582/KMK.04/1996 tanggal 25 September 1996,
dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pasal  7

Keputusan ini berlaku untuk penebusan stiker PPN atas rekaman suara/lagu pada atau setelah 1 April 2000.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Keputusan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

                Ditetapkan di Jakarta
                Pada tanggal 30 Maret 2000

                Menteri Keuangan

                Bambang Sudibyo