LAMPIRAN I

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 208/PMK.05/2010 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA PADA KEMENTERIAN KEUANGAN

A. PENDIDIKAN PROGRAM DIPLOMA KEUANGAN REGULER

No.

Jenis Layanan

Satuan

Tarif (Rp.)

Keterangan

1.

Ujian Saringan Masuk STAN:

 

a. Program Diploma I dan III

per pendaftar

150.000

berlaku sejak Ujian Saringan Masuk Tahun Akademik 2010/2011.

 

b. Program Diploma III Khusus

per pendaftar

0

-

c. Program Diploma IV

per pendaftar

0

-

B. PENDIDIKAN PROGRAM DIPLOMA KEUANGAN NON-REGULER

No.

Jenis Layanan

Satuan

Tarif (Rp.)

Keterangan

I

Untuk Pendidikan yang Dilaksanakan di Kampus STAN:

1.

Pendidikan dengan Pola Kontraktual atau Penugasan Individual:

 

a. Dana Penunjang Pendidikan

per mahasiswa

7.000.000

dibayarkan satu kali selama pendidikan.

 

b. Dana Operasional Pendidikan

per mahasiswa

per semester

9.100.000

satu semester maksimal 20 SKS

 

c.

Dana Tambahan Satuan Kredit Semester (SKS)

per mahasiswa

per  SKS

450.000

-

2.

Pendidikan dengan Pola Swakelola Instansi Pengguna:

 

a.

Jasa Penyelenggaraan

Pendidikan

per mahasiswa

per semester

2.500.00

-

 

b.

Dana Penunjang

Pendidikan

per mahasiswa

5.000.000

dibayarkan satu kali selama pendidikan

II

Untuk Pendidikan yang Dilaksanakan di Luar Kampus STAN:

1.

Pendidikan dengan Pola Kontraktual atau Penugasan Individual:

 

a.

Dana Penunjang

Pendidikan

per mahasiswa

2.000.000

dibayarkan satu kali selama pendidikan.

 

b.

Dana Operasional

Pendidikan

per mahasiswa

per semester

9.100.000

satu semester maksimal 20 SKS

 

c.

Dana Tambahan SKS

per mahasiswa

per SKS

450.000

-

2.

Pendidikan dengan Pola Swakelola Instansi Pengguna:

 

Jasa Penyelenggaraan

Pendidikan

per mahasiswa

per semester

2.500.000

 -

  MENTERI KEUANGAN,
   

 

AGUS D.W. MARTOWARDOJO

 

 

LAMPIRAN  II

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 208/PMK.05/2010 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA PADA KEMENTERIAN KEUANGAN

C. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN AKUNTANSI DAN KEUANGAN

No.

Jenis Pendidikan dan

Pelatihan

Satuan

Tarif (Rp.)

Keterangan

I

Untuk Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan di Kampus STAN:

1.

Akuntansi

per orang

2.000.000

-

peserta minimal 20 orang

-

durasi 3 hari atau 24 jamlat

2.

Akuntansi Terapan

per orang

2.400.000

-

peserta minimal 30 orang

-

durasi 15 hari atau 78 jamlat

-

setiap sabtu

3.

Perpajakan

per orang

2.200.000

-

peserta minimal 20 orang

-

durasi 3 hari atau 24 jamlat

4.

Perpajakan Terapan

 (Brevet A/B)

per orang

2.500.000

-

peserta minimal 30 orang

 

 

 

 

-

durasi 21 hari atau 108 jamlat

 

 

 

 

-

setiap sabtu

5.

Keuangan

per orang

2.200.000

-

peserta minimal 20 orang

 

 

 

 

-

durasi 3 hari atau 24 jamlat

6.

Auditing

per orang

2.200.000

-

peserta minimal 20 orang

-

durasi 3 hari atau 24 jamlat

7.

Manajemen

per orang

2.300.000

-

peserta minimal 20 orang

-

durasi 3 hari atau 24 jamlat

8.

Komputer /

Sistem Informasi

per orang

2.700.000

-

peserta minimal 20 orang

- durasi 3 hari atau 24 jamlat

II

Untuk Pendidikan dan Pelatihan yang Dilaksanakan di Luar Kampus STAN:

1.

Akuntansi

per orang

3.000.000

-

peserta minimal 15 orang

- durasi 3 hari atau 24 jamlat
2. Akuntansi Terapan per orang

3.600.000

-

peserta minimal 25 orang

-

durasi 15 hari atau 78 jamlat

-

setiap sabtu
3. Perpajakan per orang

3.300.000

-

peserta minimal 15 orang

-

durasi 3 hari atau 24 jamlat
4.

Perpajakan Terapan

(Brevet A/B)

per orang

2.900.000

-

peserta minimal 25 orang

-

durasi 21 hari atau 108 jamlat

-

setiap sabtu
5. Keuangan per orang

3.300.000

-

peserta minimal 15 orang

-

durasi 3 hari atau 24 jamlat
6. Auditing per orang

3.300.000

-

peserta minimal 15 orang

-

durasi 3 hari atau 24 jamlat
7. Manajemen per orang

3.400.000

-

peserta minimal 15 orang

-

durasi 3 hari atau 24 jamlat
8. Komputer / Sistem Informasi per orang

3.900.000

-

peserta minimal 15 orang

-

durasi 3 hari atau 24 jamlat
MENTERI KEUANGAN,
AGUS D.W. MARTOWARDOJO