Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/ Pmk.04/ 2009 tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
25 Mei 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2015, BN 2015 (792)