Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas172/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Bahan dan Barang Teknik pada Kementerian Perindustrian. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.