31/PMK.010/2017 - Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka
Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi. | JDIH Kementerian Keuangan
Siapa saja pihak yang disebutkan dalam peraturan ini?
Sebutkan beberapa kata kunci utama dalam peraturan ini!
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer: Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.
01 Apr 2022
Dicabut dengan 51/PMK.010/2022 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dengan skema User Spesific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)
27 Feb 2017
Mencabut 96/PMK.011/2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme (Usdfs) dalam Rangka Persetujuan Antra Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.
27 Feb 2017
Mencabut 31/PMK.011/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.011/2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme (Usdfs) dalam Rangka Persetujuan Antara Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.