PENGUMUMAN
Nomor PENG-379/SJ/2011


TENTANG

PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM DIPLOMA I KEUANGAN
SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA (STAN) TAHUN AKADEMIK 2011/2012
DALAM RANGKA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
 

Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menerima putra dan putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan Spesialisasi sebagai berikut:

 

1.

Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai

 

2.

Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Pajak

     

 

A.

SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN

 

1.

Berijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SETA) atau yang sederajat untuk semua bidang keahlian/jurusan.

 

2.

Nilai rata-rata pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.

 

3.

Nilai Bahasa Inggris pada ijazah minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) [bagi lulusan 2010 atau sebelumnya adalah nilai ujian tertulis (bukan praktik)].

 

4.

Bagi pendaftar yang menggunakan ijazah dari sekolah di luar negeri, ijazah yang bersangkutan harus disahkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Apabila nilai dalam ijazah tidak berupa angka, ijazah tersebut harus dilampiri Surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan tentang nilai rata-rata dalam angka dengan Skala 10.

 

5.

Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah tidak kurang dari 17 tahun pada tanggal 30 September 2011 dan tidak lebih dari 20 tahun pada tanggal 1 September 2011.

 

6.

Berbadan sehat, tidak cacat badan, dan bebas dari narkoba (narkotika dan obat terlarang).

 

7.

Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

 

8.

Khusus untuk Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai, ditambahkan persyaratan sebagai berikut:

 

 

a.

Berjenis kelamin laki-laki;

 

 

b.

Tinggi badan minimal 165 cm;

 

 

c.

Tidak buta warna;

 

 

d.

Bagi yang memiliki mata minus, tingkat minus mata yang diperbolehkan maksimal adalah minus 3.

 

9.

Menyetor biaya pendaftaran USM sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).

           

 

B.

TATA CARA PENDAFTARAN

 

1.

Tahapan pendaftaran meliputi:

 

 

a.

pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi);

 

 

b.

pengiriman berkas pendaftaran;

 

 

c.

penyetoran biaya pendaftaran setelah calon peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi; dan

 

 

d.

pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU).

 

2.

Calon peserta hanya dapat melakukan pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi) melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 8 s.d. 17 Juli 2011.

 

3.

Berkas yang harus dikirimkan oleh calon peserta:

 

 

a.

hasil cetak formulir pendaftaran online yang telah diisi secara lengkap dan ditempel pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm;

 

 

b.

satu lembar fotokopi ijazah atau ijazah sementara/SKL/SKHU (bagi lulusan tahun 2011 yang pada saat pendaftaran belum memperoleh ijazah) yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang;

 

 

c.

satu lembar fotokopi rapor tahun terakhir (Kelas XII Semester Ganjil dan Semester Genap) yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang.

 

4.

Berkas sebagaimana butir 3 di atas dikirimkan dalam amplop tertutup via pos kilat khusus mulai tanggal 8 s.d. 18 Juli 2011 (cap pos) kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru STAN Tahun 2011 dengan alamat PO BOX STAN JKS 12000.

 

5.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal pengambilan BPU bagi calon peserta ujian dapat dilihat melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 29 Juli 2011.

 

6.

Calon peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening Bendahara Administrasi Keuangan BLU STAN pada Bank Mandiri nomor 128-00-0554888-5, dengan ketentuan sebagai berikut:

 

 

a.

setoran dapat dilakukan di setiap bank umum;

 

 

b.

periode penyetoran adalah tanggal 29 Juli s.d. 5 Agustus 2011 (sebelum pengambilan BPU);

 

 

c.

bukti setor harus atas nama calon peserta ujian;

 

 

d.

panitia tidak menerima bukti setor kolektif;

 

 

e.

bukti setor harus disahkan/divalidasi petugas bank (tidak melalui ATM, Phone Banking, Internet Banking, dan lain-lain);

 

 

f.

uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun.

 

7.

Setelah melakukan pembayaran, calon peserta melakukan pengambilan sendiri BPU (tidak dapat diwakilkan) di lokasi ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebagaimana butir 5 dengan:

 

 

a.

menunjukkan hasil cetak formulir pendaftaran online;

 

 

b.

menyerahkan bukti setor bank yang asli;

 

 

c.

menyerahkan pasfoto yang sama dengan yang ditempel pada formulir pendaftaran ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar; dan

 

 

d.

menunjukkan bukti diri asli yang berfoto (ijazah/KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar).

 

8.

Pendaftar yang tidak memenuhi ketentuan butir 1 s.d. 7 di atas tidak akan dilayani dan dianggap gugur.

 

9.

Tempat pengambilan BPU sesuai dengan pilihan lokasi Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Inggris (TBI) sebagai berikut:

           
 

No.

Lokasi TPA dan TBI

Alamat Pengambilan BPU

 

1.

Jakarta

Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan

 

2.

Banda Aceh

Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Aceh Gedung Keuangan Negara (GKN)
Jl. Tgk. Chik Di Tiro Banda Aceh

 

3.

Medan

Balai Diklat Keuangan (BDK) Medan Gedung Keuangan Negara (GKN) II Lt. V
Jl. Diponegoro 30A Medan

 

4.

Padang

Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi
Jl. Pemuda 49 Padang

 

5.

Pekanbaru

Balai Diklat Keuangan (BDK) Pekanbaru
Jl. Pepaya No 77 (Eks BPKP) Pekanbaru

 

6.

Jambi

Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Jambi
Jl. Mayjen M. Yoesoef Singadikane 45 Jambi

 

7.

Bengkulu

Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Bengkulu
Jl. Adam Malik (d.h. P. Natadireja 271) Km. 8 Bengkulu

 

8.

Palembang

Balai Diklat Keuangan (BDK) Palembang
Jl. Suka Bangun II Kec. Sukarami Palembang

 

9.

Bandar Lampung

Perwakilan Kementerian Keuangan Lampung
Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Bengkulu Lampung
Jl. Pangeran Emir M. Nur No. 5A Bandar Lampung

 

10.

Cimahi

Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi
Jl. Gado Bangkong No. 111 Cimahi

 

11.

Semarang

Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah I
Jl. Imam Bonjol No. 1 D, Semarang

 

12.

Yogyakarta

Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta
Jl. Solo Km. 11, Kalasan, Sleman, Yogyakarta

 

13.

Surabaya

Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Jawa Timur
Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya I
Jl. Indrapura 5 Surabaya

 

14.

Malang

Balai Diklat Keuangan (BDK) Malang
Jl. Jend. A. Yani Utara No. 200 Malang

 

15.

Denpasar

Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar Gedung Keuangan Negara (GKN)
Jl. Dr. Kusumaatmadja 19 Renon Denpasar

 

16.

Mataram

Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No. 10 Mataram

 

17.

Kupang

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A3 Kupang
Jl. M. Praja No. 2 Tenau Kupang

 

18.

Pontianak

Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak
Jl. Sultan Abdurrahman 31 Pontianak

 

19.

Banjarmasin

Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah
JI. A. Yani Km. 6,7 Banjarmasin

 

20.

Balikpapan

Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan
Jl. MT Haryono Dalam RT 84 No. 39A Balikpapan

 

21.

Manado

Balai Diklat Keuangan (BDK) Manado
Jl. Mapanget Km. 0,5 Paniki Dua Manado

 

22.

Palu

Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Sulawesi Tengah

Jl. Tanjung Dako 15 Palu

 

23.

Makassar

Balai Diklat Keuangan (BDK) Makassar
Komplek Perkantoran Gedung Keuangan Negara (GKN)
Jl. Urip Sumoharjo Km. 4 Makassar

 

24.

Ambon

Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Maluku
Jl. Pitu Ina No. 7 Karang Panjang Ambon

 

25.

Sorong

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong
Jl. Jend. Sudirman 26 Sorong

 

26.

Jayapura

Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Papua dan Maluku
Jl. Raya Abepura Kotaraja Jayapura

 

 

10.

Panduan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada situs http://www.depkeu.go.id, http://bppk.depkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.

           

 

C

PELAKSANAAN UJIAN

 

1.

Ujian akan dilaksanakan dengan sistem gugur yang terdiri atas:

 

 

a.

TPA dan TBI tanggal 21 Agustus 2011 di lokasi sebagai berikut:

 

 

 

1.

Jakarta

10.

Cimahi

19.

Banjarmasin

 

 

 

 

2.

Banda Aceh

11.

Semarang

20.

Balikpapan

 

 

 

 

3.

Medan

12.

Yogyakarta

21.

Manado

 

 

 

 

4.

Padang

13.

Surabaya

22.

Palu

 

 

 

 

5.

Pekanbaru

14.

Malang

23.

Makassar

 

 

 

 

6.

Jambi

15.

Denpasar

24.

Ambon

 

 

 

 

7.

Bengkulu

16.

Mataram

25.

Sorong

 

 

 

 

8.

Palembang

17.

Kupang

26.

Jayapura

 

 

 

 

9.

Bandar Lampung

18.

Pontianak

 

 

 

 

 

b.

Tes Kesehatan dan Kebugaran tanggal 3 s.d. 8 Oktober 2011 di lokasi sebagai berikut:

 

 

 

 

1.

Jakarta

5.

Malang

 

 

 

 

 

 

2.

Medan

6.

Denpasar

 

 

 

 

 

 

3.

Palembang

7.

Makassar

 

 

 

 

 

 

4.

Yogyakarta

8.

Jayapura

 

 

 

 

 

c.

Assessment tanggal 24 s.d. 30 Oktober 2011 di lokasi yang akan diumumkan kemudian.

 

 

2.

TPA dan TBI dilaksanakan secara serentak di seluruh lokasi ujian mulai jam 08.30 WI B/09.30 WITA/1 0. 30 WIT.

 

3.

Pada saat ujian peserta harus membawa:

 

 

a.

BPU dan kartu identitas diri asli yang berfoto (KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar);

 

 

b.

pensil 2B, penghapus, ballpoint, dan perlengkapan ujian lain yang diperlukan.

 

4.

Peserta ujian yang tidak hadir dan/atau tidak mampu menempuh ujian dengan alasan apa pun pada waktu, hari, tanggal, dan tempat yang telah ditentukan dinyatakan gugur.

         

 

D

PENGUMUMAN HASIL UJIAN

 

 

 

1

Hasil ujian akan diumumkan sebagai berikut:

 

 

 

 

a.

TPA dan TBI tanggal 29 September 2011;

 

 

 

 

b.

Tes Kesehatan dan Kebugaran tanggal 17 Oktober 2011; dan

 

 

c.

Assessment tanggal 17 November 2011.

 

 

 

2.

Pengumuman hasil tes dapat dilihat di tempat pengambilan BPU atau pada situs http://www.depkeu.go.id, http://bppk.depkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.

                   

 

E

PENDIDIKAN

 

 

 

1.

Lama pendidikan untuk Program Diploma I adalah dua semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari pendidikan.

 

2.

Pendidikan Program Diploma I diselenggarakan di Kampus STAN Bintaro dan/atau Balai Diklat Keuangan di daerah.

 

3.

STAN tidak memungut uang kuliah selama mengikuti pendidikan.

 

4.

Lulusan Program Diploma I Keuangan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya balk di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun yang bersangkutan berdasarkan peraturan kepegawaian yang berlaku.

                   

 

F

LAIN-LAIN

 

 

 

1.

Semua biaya (pengiriman berkas, transaksi bank, transportasi, pemondokan, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan peserta.

 

2.

Dalam proses penerimaan mahasiswa ini, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun.

 

3.

Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tinclakan penipuan.

 

4.

Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat.

 

5.

Apabila peserta ujian memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa, Kementerian Keuangan berhak membatalkan kelulusan USM clan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.

 

6.

Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Panitia Pelaksana Pusat USM STAN Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, telepon (021) 35999960 - 63, e-mail: usm@stan.ac.id, gtalk: usm@stan.ac.id, dan twitter: @usmstan pada hari dan jam kerja.

                   

 

 

 

 

 

 

Dikeluarkan di jakarta

 

 

 

 

 

 

 

pada tanggal 3 Juli 2011

 

 

 

 

 

 

 

SEKRETARIS JENDERAL

 

 

                   
                   

 

 

 

 

 

 

MULIA  P  NASUTION