KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR : 96/KMK.04/1998

TENTANG

PENCABUTAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 564/KMK.04/1996 TENTANG PEMBERIAN PENANGGUHAN PEMBAYARAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS IMPOR BARANG KENA PAJAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN LANGSUNG DENGAN PROSES PRODUKSI PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM (PT INALUM)

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,