(k) | Biaya Dibayar di Muka
Akun ini merupakan biaya yang telah dibayar namun pembebanannya baru akan dilakukan pada periode yang akan datang seperti premi asuransi dibayar di muka, bunga dibayar di muka dan sewa dibayar di muka. |
|||||||||||
(l) | Aktiva Lancar Lain-lain
Akun ini mencakup aktiva lancar yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam huruf (a) sampai dengan (k) di atas. |
|||||||||||
(2) | Investasi Jangka Panjang | |||||||||||
(a) | Investasi ini merupakan bentuk penanaman dan penyertaan
yang bukan dimaksudkan untuk pemanfaatan sementara atau jangka pendek dana
Perusahaan yang tidak dipergunakan, seperti:
- Penanaman atau penyertaan dalam bentuk saham, obligasi dan efek lainnya. - Pembelian tanah dengan rencana penggunaan di masa yang akan datang atau akan dijual kembali dengan harapan memperoleh keuntungan dari kenaikan harga. |
|||||||||||
(b) | Investasi dalam bentuk surat berharga atau aktiva lain-lain dinyatakan sebesar harga beli ditambah dengan biaya perolehan yang terjadi, setelah dikurangi dengan penurunan nilai yang tidak bersifat sementara. | |||||||||||
(c) | Apabila Perusahaan memiliki investasi baik langsung maupun tidak langsung 20% atau lebih tetapi tidak lebih dari 50% hak suara suatu perusahaan lain, diasumsikan Perusahaan memiliki pengaruh yang berarti atas perusahaan lain tersebut kecuali jika ditemukan bukti sebaliknya, sehingga pencatatan investasi dengan metode ekuitas harus diterapkan. Sebaliknya, apabila investasi kurang dari 20% hak suara pada suatu perusahaan, diasumsikan Perusahaan tidak memiliki pengaruh yang berarti atas perusahaan lain tersebut kecuali jika ditemukan bukti sebaliknya, sehingga pencatatan investasi dengan metode biaya harus diterapkan pada perusahaan tersebut. Untuk penyertaan lebih dari 50%, Perusahaan wajib mengkonsolidasikan laporan keuangan Perusahaan Terkendali dalam laporan keuangan Perusahaan. | |||||||||||
(3) | Aktiva Tetap
Yang dimaksud dengan aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai, baik melalui pembelian atau dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam kegiatan usaha Perusahaan serta tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal Perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Aktiva tetap disajikan sebesar harga perolehannya termasuk beban keuangan selama masa pembangunan atau periode konstruksi yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi ke aktiva tetap, dan akumulasi penyusutannya. Rincian Aktiva Tetap diungkapkan pada Catatan Atas Laporan Keuangan dan dikelompokkan menurut : Pemilikan Langsung, Aktiva Sewa Guna Usaha, dan Aktiva dalam Penyelesaian. |
|||||||||||
(a) (b) (c) |
Pemilikan Langsung
Yang dimaksud dengan pemilikan langsung adalah perolehan Aktiva Tetap yang siap pakai, transaksinya telah selesai, dan menjadi hak perusahaan secara hukum. Aktiva Sewa Guna Usaha Yang dimaksud dengan aktiva sewa guna usaha adalah aktiva berwujud yang diperoleh melalui transaksi sewa guna usaha dengan hak opsi (capital lease). Aktiva sewa guna usaha dinyatakan dalam neraca sebesar nilai tunai dari seluruh pembayaran sewa guna usaha ditambah nilai sisa (harga opsi) yang harus dibayar oleh penyewa guna usaha pada akhir masa sewa guna usaha. Aktiva ini disajikan bersama dengan akumulasi penyusutannya. Aktiva dalam Penyelesaian Yang dimaksud dengan Aktiva dalam Penyelesaian adalah aktiva yang masih dalam proses pembangunan dan belum siap untuk digunakan, serta dimaksudkan untuk dipergunakan oleh perusahaan sebagai Aktiva Tetap. |
|||||||||||
(4) | Aktiva Bangun Kelola Alih
Yang dimaksud dengan Aktiva Bangun Kelola Alih adalah aktiva berupa hak yang diperoleh melalui kontrak dengan pihak lain sebagai pemilik dan/atau penyedia fasilitas/sumber daya dimana perusahaan membiayai perolehan aktiva tersebut dengan mendapatkan hak pengelolaan aktiva selama jangka waktu tertentu. Pada akhir masa kontrak akan dilakukan pengalihan hak pengelolaan aktiva tersebut kepada pemilik dan/atau penyedia fasilitas/sumber daya. |
|||||||||||
(5) | Aktiva Lain-Lain
Akun-akun yang tidak dapat digolongkan dalam kelompok aktiva di atas disajikan dalam kelompok Aktiva Lain-lain. Akun ini mencakup antara lain: |
|||||||||||
(a) (b) (c) (d) |
Aktiva tetap yang tidak digunakan lagi;
Beban yang ditangguhkan, misalnya: biaya sehubungan dengan penawaran saham kepada masyarakat, biaya penerbitan obligasi. Beban yang ditangguhkan harus diamortisasi dalam periode yang tepat sesuai dengan masa manfaat masing-masing jenis biaya. Biaya emisi saham diamortisasikan tidak lebih dari 5 tahun, sedangkan biaya emisi Efek yang bersifat hutang diamortisasikan sesuai dengan umur Efek yang bersifat hutang tersebut. Saldo beban ditangguhkan sesudah amortisasi yang berkaitan dengan suatu kewajiban, seperti biaya penerbitan obligasi, harus dihapuskan secara proporsional, bila sebagian dari kewajiban tersebut dilunasi atau diselesaikan; Aktiva tak berwujud adalah aktiva yang tidak mempunyai wujud secara fisik yang mencerminkan hak istimewa dan atau posisi yang menguntungkan Perusahaan dalam usahanya menghasilkan laba. Termasuk dalam aktiva tak berwujud antara lain: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang dan goodwill. Apabila nilainya material harus disajikan tersendiri di Neraca di luar klasifikasi Aktiva Lain-Lain; dan Lainnya, yang diperkirakan akan memberikan manfaat bagi Perusahaan di masa mendatang. |
|||||||||||
b) | KEWAJIBAN | |||||||||||
(1) | Kewajiban Jangka Pendek
Kelompok ini meliputi kewajiban yang penyelesaiannya diharapkan akan dilaksanakan dalam waktu satu tahun dengan menggunakan sumber aktiva lancar atau dengan menimbulkan kewajiban jangka pendek lainnya. Kewajiban lancar dapat diklasifikasikan antara lain sebagai berikut: |
|||||||||||
(a) (b) (c) (d) (e) (f) (g) (h) |
Hutang Bank
Akun ini merupakan kewajiban Perusahaan kepada pihak bank yang telah memberikan pinjaman kepada Perusahaan yang jangka waktu pelunasannya kurang dari satu tahun. Hutang Usaha Akun ini merupakan kewajiban yang timbul dalam rangka kegiatan normal Perusahaan, baik kewajiban kepada Pihak ketiga maupun kepada Pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Saldo masing-masing hutang tersebut harus disajikan. Wesel Bayar Merupakan hutang yang didukung janji tertulis untuk membayar pada suatu waktu tertentu. Hutang Pada Pihak-pihak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa Akun ini merupakan kewajiban yang timbul sebagai akibat dari adanya hubungan atau transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, diluar kegiatan normal Perusahaan. Hutang Pajak Akun ini merupakan kewajiban dalam rangka Pajak Penghasilan dan pajak lainnya yang belum dibayar. Biaya Masih Harus Dibayar Akun ini merupakan kumpulan dari beberapa jenis beban yang telah menjadi kewajiban Perusahaan namun belum dibayarkan. Bagian Kewajiban Jangka Panjang yang akan Jatuh Tempo dalam Waktu Satu Tahun Akun ini merupakan bagian dari kewajiban jangka panjan, seperti hutang obligasi, hutang sewa guna usaha dan lain sebagainya yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun. Kewajiban Jangka Pendek Lain-Lain Akun ini mencakup seluruh kewajiban yang harus dilunasi dalam waktu satu tahun, yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam huruf (a) sampai dengan (f) di atas. |
|||||||||||
(2) (3) (4) (5) |
Kewajiban Jangka Panjang
Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang penyelesaiannya tidak akan dilakukan dalam waktu satu tahun atau dalam siklus usaha normal Perusahaan. Akun-akun yang termasuk dalam kewajiban jangka panjang antara lain : Hutang Bank, Hutang Wesel Jangka Panjang, Hutang Sewa Guna Usaha dan Hutang Obligasi, dan Kewajiban dalam rangka Program Pensiun. Kewajiban Jangka Panjang Lain-Lain Kewajiban yang tidak dapat secara layak digolongkan dalam kewajiban jangka pendek dan jangka panjang disajikan pada kelompok Kewajiban Jangka Panjang Lain-lain. Hutang Subordinasi Merupakan pinjaman yang diperoleh berdasarkan suatu perjanjian subordinasi, di mana pinjaman tersebut baru dapat dibayar kembali apabila Perusahaan telah melunasi kewajiban tertentu, dalam hal likuidasi, pinjaman ini baru dapat dilunasi setelah Perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban lainnya. Obligasi Konversi Merupakan hutang obligasi yang dapat dikonversikan menjadi Saham Perusahaan (yang menerbitkan) pada harga tertentu atas opsi pemegang obligasi pada masa yang akan datang. |
|||||||||||
c) | EKUITAS
Penyajian Ekuitas dalam Neraca harus memisahkan: |
|||||||||||
(1) | Modal Saham
Merupakan ekuitas yang berasal dari penanaman pemilik atau pemegang saham yang disajikan secara terpisah, yang terdiri dari: |
|||||||||||
(a) (b) |
Modal Ditempatkan dan Disetor. Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital): - Agio Saham. - Selisih Kurs atas Modal Disetor - Modal Disetor Lainnya. |
|||||||||||
(2) (3) (4) |
Selisih Kurs Karena Penjabaran Laporan
Keuangan.
Merupakan selisih akun-akun aktiva dan kewajiban di neraca dan akun-akun laporan laba rugi Perusahaan Terkendali di luar negeri yang menyelenggarakan pembukuan dalam mata uang negara tempat berusaha. Selisih Penilaian Kembali Aktiva Tetap. Merupakan selisih antara nilai revaluasi dengan nilai buku (nilai tercatat) Aktiva Tetap. Penilaian revaluasi Aktiva Tetap pada umumnya tidak diperkenankan karena SAK menganut penilaian berdasarkan harga perolehan, namun demikian penyimpangan mungkin dilakukan berdasarkan ketentuan Pemerintah. Saldo Laba Merupakan akumulasi hasil usaha periodik setelah memperhitungkan pembagian dividen dan koreksi laba rugi periode lalu. Seluruh saldo laba dianggap bebas untuk dibagikan sebagai dividen, kecuali jika diberikan indikasi mengenai pembatasan terhadap saldo laba, misalnya dicadangkan untuk perluasan usaha atau untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, rapat umum pemegang saham, maupun ikatan tertentu |
|||||||||||
c. | LAPORAN LABA RUGI | |||||||||||
1) 2) |
Pengertian
Laporan laba rugi merupakan ringkasan aktivitas usaha Perusahaan untuk periode tertentu yang melaporkan hasil usaha bersih atau kerugian yang timbul dari kegiatan usaha dan aktivitas lainnya. Komponen Utama Laporan Laba Rugi |
|||||||||||
a) b) c) d) e) f) g) h) i) j) k) l) m) n) |
Penjualan atau Pendapatan Usaha; Beban Pokok Penjualan; Laba Kotor; Beban Usaha; Laba Usaha; Penghasilan dan Beban Lain-lain; Laba Sebelum Pos Luar Biasa; Pendapatan atau Beban dan Keuntungan atau Kerugian dari Penghentian atau Penjualan Segmen Usaha; Pos Luar Biasa; Laba Sebelum Pajak Penghasilan; Pajak Penghasilan; Laba Bersih; Pada bagian bawah Laporan Laba Rugi agar dicantumkan: Laba Per Saham Utama; dan |
|||||||||||
3) | Rincian Komponen Laporan Laba Rugi | |||||||||||
a) | Penjualan atau Pendapatan Usaha
Pendapatan usaha merupakan pendapatan yang bersumber dari kegiatan utama Perusahaan yaitu: |
|||||||||||
(1) (2) |
Penjualan produk atau barang dagangan utama; dan Pendapatan jasa. |
|||||||||||
b) c) |
Beban Pokok Penjualan
Dalam perusahaan dagang, perhitungan Beban Pokok Penjualan dihitung sesuai dengan saldo awal persediaan Barang ditambah pembelian dan dikurangi dengan saldo akhir persediaan Barang. Untuk perusahaan produksi barang, perhitungan Beban Pokok Penjualan dilakukan dengan menambahkan Beban Pokok Produksi terhadap saldo awal Persediaan Barang Jadi dan mengurangkannya dengan saldo akhir Persediaan Barang Jadi. Beban Usaha Pada umumnya beban ini dilaporkan dalam dua kategori, yaitu |
|||||||||||
(1) (2) |
Beban Penjualan, seperti gaji bagian penjualan, komisi
penjualan dan beban iklan dan promosi; dan
Beban Umum dan Administrasi, seperti: gaji dan kesejahteraan pegawai kantor pusat, sewa dan penyusutan gedung kantor pusat, dan sebagainya. |
|||||||||||
d) | Penghasilan dan Beban Lain-lain | |||||||||||
(1) (2) (3) |
Penghasilan dan Beban Lain-lain merupakan penghasilan
dan beban yang terjadi berulang-ulang dan tidak dapat dihubungkan dengan
usaha utama Perusahaan;
Penghasilan Lain-Lain dapat berupa: laba penjualan aktiva tetap, laba kurs dan pendapatan bunga; dan Beban Lain-lain dapat berupa rugi penjualan aktiva tetap, rugi kurs dan beban bunga dan beban lainnya. |
|||||||||||
e) | Pendapatan atau Beban dan Keuntungan atau Kerugian dari Penghentian atau Penjualan Segmen Usaha | |||||||||||
(1) (2) (3) (4) |
Segala pendapatan dan beban yang berhubungan dengan kegiatan
segmen usaha sejak tanggal ditetapkannya penghentian usaha hingga tanggal
neraca disajikan dalam akun ini.
Keuntungan atau Kerugian yang bersumber dari penjualan segmen usaha dapat terjadi jika harga jual lebih tinggi atau rendah dari nilai buku. Aktiva dari segmen usaha yang telah diputuskan oleh manajemen untuk dihentikan atau akan dijual harus disajikan secara terpisah, sebagai bagian dari Aktiva Lain-lain atau sebagai komponen tersendiri di luar Aktiva Lain-lain dengan judul yang informatif. Pendapatan atau Beban dan keuntungan atau kerugian yang bersumber dari penghentian atau penjualan segmen usaha harus dijelaskan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. |
|||||||||||
f) | Pos Luar Biasa | |||||||||||
(1) (2) (3) |
Hasil dari bidang usaha normal Perusahaan serta pos luar
biasa atau yang diperlakukan sama dengan pos luar biasa harus disajikan
dalam Laporan Laba Rugi.
Diadakan pemisahan antara hasil usaha normal Perusahaan dan Pos Luar Biasa dan akun yang diperlakukan sama dengan Pos Luar Biasa. Yang dimaksud dengan Pos Luar Biasa adalah akun yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
|
|||||||||||
g) | Pajak Penghasilan | |||||||||||
(1) (2) (3) |
Jumlah Pajak Penghasilan dihitung berdasarkan penghasilan
atau laba kena pajak, yaitu laba akuntansi setelah disesuaikan dengan beda
waktu dan beda tetap, dengan menerapkan tarip sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan pajak.
Perhitungan mengenai Pajak Penghasilan yang dibebankan pada tahun yang bersangkutan harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan dengan merinci koreksi positip dan koreksi negatip yang dilakukan. Dalam hal Perusahaan menerapkan metode penangguhan pajak (deferred income tax) dalam perhitungan pajaknya, koreksi positip dan koreksi negatip yang dilakukan harus dipisahkan antara yang merupakan beda tetap dan beda waku, sehingga dapat disajikan laba kena pajak tahun berjalan dan laba atau rugi kena pajak yang ditangguhkan. Pajak yang ditangguhkan bersifat tidak lancar disajikan sebagai aktiva atau kewajiban tidak lancar. |
|||||||||||
h) | Laba Per Saham Informasi Laba Per Saham harus diungkapkan, dengan mempertimbangkan antara lain : |
|||||||||||
(1) (2) |
jumlah saham yang beredar dihitung secara rata-rata tertimbang;
dan pengaruh dilusi dari efek-efek yang berpotensi menjadi saham biasa |
|||||||||||
d. | LAPORAN SALDO LABA | |||||||||||
1) 2) |
Tujuan dari Laporan Saldo Laba adalah untuk
melaporkan seluruh perubahan Saldo Laba selama periode yang dilaporkan
untuk menjelaskan perkembangan saldo awal dan akhir serta merupakan informasi
yang menghubungkan Laporan Laba Rugi dan Neraca.
Bagian utama Laporan Saldo Laba di luar saldo awal dan akhir adalah: |
|||||||||||
a) b) c) |
Penyesuaian masa lalu; Dividen; dan Laba atau rugi bersih selama periode yang bersangkutan. |
|||||||||||
3) 4) 5) 6) |
Saldo Laba dapat dibatasi penggunaannya agar tidak dibagikan
sebagai dividen. Pembatasan ini dapat terjadi karena ketentuan hukum, perjanjian
atau keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. Jika pembatasan tersebut dihilangkan
maka jumlah saldo laba bersangkutan kembali menjadi bagian yang tidak dibatasi
penggunaannya. Jumlah Saldo Laba yang dibatasi penggunaannya harus disajikan
tersendiri.
Laporan Saldo Laba disajikan secara tersendiri, terpisah dari Laporan Laba Rugi. Penyesuaian masa lalu dilakukan untuk menyesuaikan saldo laba akibat koreksi suatu kesalahan mendasar dan akibat suatu perubahan kebijakan akuntansi yang berhubungan dengan periode sebelumnya. Koreksi kesalahan tahun lalu antara lain terjadi karena:
|
|||||||||||
7) | Pembagian dividen antara lain dapat berupa dividen tunai, dividen dalam natura atau dividen saham. Cara-cara ini akan mengakibatkan berkurangnya jumlah Saldo Laba. | |||||||||||
e. | LAPORAN ARUS KAS | |||||||||||
1) 2) 3) |
Laporan Arus Kas menyajikan informasi tentang
penerimaan dan pengeluaran kas dari suatu badan usaha untuk suatu periode
tertentu.
Laporan Arus Kas menjelaskan perubahan yang terjadi pada kas dan setara kas, misalnya investasi jangka pendek yaitu deposito yang segera akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan, selama suatu periode. Laporan Arus Kas harus diklasifikasikan menjadi penerimaan dan pengeluaran kas dalam tiga kategori: |
|||||||||||
a) b) c) |
Aktivitas Operasi, yaitu aktivitas penghasil
utama pendapatan perusahaan dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas
investasi dan aktivitas pendanaan;
Aktivitas Investasi, yaitu transaksi dan kejadian yang meliputi pembelian dan penjualan tanah, bangunan, peralatan dan aktiva lain yang pada umumnya tidak dimaksudkan untuk dijual kembali dalam aktivitas operasi Perusahaan; dan Aktivitas Pendanaan, yaitu transaksi dan kejadian di mana kas diperoleh atau dibayarkan kepada pemilik (pembiayaan melalui kepemilikan) atau kepada kreditur (pembiayaan melalui hutang). |
|||||||||||
4) | Untuk menghitung kas yang dihasilkan dari aktivitas operasi, dapat digunakan salah satu dari metode berikut ini: | |||||||||||
a) b) |
Metode langsung
dengan metode ini kelompok utama dari penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto diungkapkan; atau Metode tidak langsung dengan metode ini laba atau rugi bersih disesuaikan dengan mengkoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas, penangguhan atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi di masa lalu dan masa depan, dan unsur penghasilan atau beban yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan. |
|||||||||||
5) 6) |
Pelaporan arus kas dengan metode langsung
menghasilkan informasi yang berguna dalam mengestimasi arus kas masa depan
yang tidak dapat dihasilkan dengan metode tidak langsung. Oleh karena itu,
Perusahaan dianjurkan untuk melaporkan arus kas dari aktivitas operasi
dengan menggunakan metode langsung
Dengan metode langsung, informasi mengenai kelompok utama penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto dapat diperoleh dengan cara : |
|||||||||||
a) b) |
Dari catatan akuntansi perusahaan; atau Menyesuaikan penjualan, beban pokok penjualan dan pos-pos lain dalam laporan laba rugi untuk : · perubahan persediaan, piutang usaha, dan hutang
usaha selama periode berjalan; |
|||||||||||
7) | Dengan metode tidak langsung, dalam menentukan
kas dari aktivitas operasi, terlebih dahulu harus dibuat rekonsiliasi antara
Laba Bersih ke Kas yang dihasilkan dari Aktivitas Operasi.
Penyesuaian yang perlu dibuat meliputi: |
|||||||||||
a) b) |
Penyesuaian untuk akun-akun yang tidak mempengaruhi
kas.
Akun-akun yang tidak mempengaruhi kas meliputi penyusutan aktiva tetap, amortisasi aktiva tak berwujud, amortisasi premi dan diskonto obligasi, penyisihan biaya piutang tak tertagih dan kewajiban atas jaminan, laba/rugi yang timbul dari penyesuaian metode COMWIL, dan akun-akun lain yang dilaporkan sebagai pendapatan atau beban dalam Laporan Laba Rugi, tetapi tidak menghasilkan penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tersebut. Penyesuaian atas keuntungan dan kerugian Keuntungan dan kerugian ini terjadi akibat kegiatan yang terjadi secara insidentil dan bukan merupakan kegiatan utama Perusahaan. Misalnya: keuntungan atau kerugian dari penjualan aktiva tetap. Penyesuaian atas perubahan dalam akun-akun dari aktivitas operasi Laba Bersih harus disesuaikan dengan perubahan pada aktiva dan kewajiban yang mempengaruhi kas dari aktivitas operasi. Penyesuaian ini diperlukan untuk mengubah pendapatan dan beban yang diakui dengan dasar akrual menjadi pendapatan dan biaya atas dasar kas. |
|||||||||||
8) 9) |
Aktivitas Investasi dan Pendanaan yang tidak
mempengaruhi kas disajikan tersendiri dalam Laporan Arus Kas.
Laporan Arus Kas disajikan sebagai bagian dari laporan keuangan pokok dengan periode yang sesuai dengan periode Laporan Laba Rugi. |