(k) Biaya Dibayar di Muka

Akun ini merupakan biaya yang telah dibayar namun pembebanannya baru akan dilakukan pada periode yang akan datang seperti premi asuransi dibayar di muka, bunga dibayar di muka dan sewa dibayar di muka.

(l) Aktiva Lancar Lain-lain

Akun ini mencakup aktiva lancar yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam huruf (a) sampai dengan (k) di atas.

(2) Investasi Jangka Panjang
(a) Investasi ini merupakan bentuk penanaman dan penyertaan yang bukan dimaksudkan untuk pemanfaatan sementara atau jangka pendek dana Perusahaan yang tidak dipergunakan, seperti:

- Penanaman atau penyertaan dalam bentuk saham, obligasi dan efek lainnya.

- Pembelian tanah dengan rencana penggunaan di masa yang akan datang atau akan dijual kembali dengan harapan memperoleh keuntungan dari kenaikan harga.

(b) Investasi dalam bentuk surat berharga atau aktiva lain-lain dinyatakan sebesar harga beli ditambah dengan biaya perolehan yang terjadi, setelah dikurangi dengan penurunan nilai yang tidak bersifat sementara.
(c) Apabila Perusahaan memiliki investasi baik langsung maupun tidak langsung 20% atau lebih tetapi tidak lebih dari 50% hak suara suatu perusahaan lain, diasumsikan Perusahaan memiliki pengaruh yang berarti atas perusahaan lain tersebut kecuali jika ditemukan bukti sebaliknya, sehingga pencatatan investasi dengan metode ekuitas harus diterapkan. Sebaliknya, apabila investasi kurang dari 20% hak suara pada suatu perusahaan, diasumsikan Perusahaan tidak memiliki pengaruh yang berarti atas perusahaan lain tersebut kecuali jika ditemukan bukti sebaliknya, sehingga pencatatan investasi dengan metode biaya harus diterapkan pada perusahaan tersebut. Untuk penyertaan lebih dari 50%, Perusahaan wajib mengkonsolidasikan laporan keuangan Perusahaan Terkendali dalam laporan keuangan Perusahaan.
(3) Aktiva Tetap

Yang dimaksud dengan aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai, baik melalui pembelian atau dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam kegiatan usaha Perusahaan serta tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal Perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.

Aktiva tetap disajikan sebesar harga perolehannya termasuk beban keuangan selama masa pembangunan atau periode konstruksi yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi ke aktiva tetap, dan akumulasi penyusutannya.

Rincian Aktiva Tetap diungkapkan pada Catatan Atas Laporan Keuangan dan dikelompokkan menurut : Pemilikan Langsung, Aktiva Sewa Guna Usaha, dan Aktiva dalam Penyelesaian.

(a)




(b)









(c)
Pemilikan Langsung

Yang dimaksud dengan pemilikan langsung adalah perolehan Aktiva Tetap yang siap pakai, transaksinya telah selesai, dan menjadi hak perusahaan secara hukum.

Aktiva Sewa Guna Usaha

Yang dimaksud dengan aktiva sewa guna usaha adalah aktiva berwujud yang diperoleh melalui transaksi sewa guna usaha dengan hak opsi (capital lease).

Aktiva sewa guna usaha dinyatakan dalam neraca sebesar nilai tunai dari seluruh pembayaran sewa guna usaha ditambah nilai sisa (harga opsi) yang harus dibayar oleh penyewa guna usaha pada akhir masa sewa guna usaha. Aktiva ini disajikan bersama dengan akumulasi penyusutannya.

Aktiva dalam Penyelesaian

Yang dimaksud dengan Aktiva dalam Penyelesaian adalah aktiva yang masih dalam proses pembangunan dan belum siap untuk digunakan, serta dimaksudkan untuk dipergunakan oleh perusahaan sebagai Aktiva Tetap.

(4) Aktiva Bangun Kelola Alih

Yang dimaksud dengan Aktiva Bangun Kelola Alih adalah aktiva berupa hak yang diperoleh melalui kontrak dengan pihak lain sebagai pemilik dan/atau penyedia fasilitas/sumber daya dimana perusahaan membiayai perolehan aktiva tersebut dengan mendapatkan hak pengelolaan aktiva selama jangka waktu tertentu. Pada akhir masa kontrak akan dilakukan pengalihan hak pengelolaan aktiva tersebut kepada pemilik dan/atau penyedia fasilitas/sumber daya.

(5) Aktiva Lain-Lain

Akun-akun yang tidak dapat digolongkan dalam kelompok aktiva di atas disajikan dalam kelompok Aktiva Lain-lain. Akun ini mencakup antara lain:

(a)

(b)








(c)





(d)
Aktiva tetap yang tidak digunakan lagi;

Beban yang ditangguhkan, misalnya: biaya sehubungan dengan penawaran saham kepada masyarakat, biaya penerbitan obligasi. Beban yang ditangguhkan harus diamortisasi dalam periode yang tepat sesuai dengan masa manfaat masing-masing jenis biaya. Biaya emisi saham diamortisasikan tidak lebih dari 5 tahun, sedangkan biaya emisi Efek yang bersifat hutang diamortisasikan sesuai dengan umur Efek yang bersifat hutang tersebut. Saldo beban ditangguhkan sesudah amortisasi yang berkaitan dengan suatu kewajiban, seperti biaya penerbitan obligasi, harus dihapuskan secara proporsional, bila sebagian dari kewajiban tersebut dilunasi atau diselesaikan;

Aktiva tak berwujud adalah aktiva yang tidak mempunyai wujud secara fisik yang mencerminkan hak istimewa dan atau posisi yang menguntungkan Perusahaan dalam usahanya menghasilkan laba. Termasuk dalam aktiva tak berwujud antara lain: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang dan goodwill. Apabila nilainya material harus disajikan tersendiri di Neraca di luar klasifikasi Aktiva Lain-Lain; dan

Lainnya, yang diperkirakan akan memberikan manfaat bagi Perusahaan di masa mendatang.

b) KEWAJIBAN
(1) Kewajiban Jangka Pendek

Kelompok ini meliputi kewajiban yang penyelesaiannya diharapkan akan dilaksanakan dalam waktu satu tahun dengan menggunakan sumber aktiva lancar atau dengan menimbulkan kewajiban jangka pendek lainnya. Kewajiban lancar dapat diklasifikasikan antara lain sebagai berikut:

(a)





(b)





(c)




(d)





(e)




(f)




(g)






(h)
Hutang Bank

Akun ini merupakan kewajiban Perusahaan kepada pihak bank yang telah memberikan pinjaman kepada Perusahaan yang jangka waktu pelunasannya kurang dari satu tahun.

Hutang Usaha

Akun ini merupakan kewajiban yang timbul dalam rangka kegiatan normal Perusahaan, baik kewajiban kepada Pihak ketiga maupun kepada Pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Saldo masing-masing hutang tersebut harus disajikan.

Wesel Bayar

Merupakan hutang yang didukung janji tertulis untuk membayar pada suatu waktu tertentu.

Hutang Pada Pihak-pihak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa

Akun ini merupakan kewajiban yang timbul sebagai akibat dari adanya hubungan atau transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, diluar kegiatan normal Perusahaan.

Hutang Pajak

Akun ini merupakan kewajiban dalam rangka Pajak Penghasilan dan pajak lainnya yang belum dibayar.

Biaya Masih Harus Dibayar

Akun ini merupakan kumpulan dari beberapa jenis beban yang telah menjadi kewajiban Perusahaan namun belum dibayarkan.

Bagian Kewajiban Jangka Panjang yang akan Jatuh Tempo dalam Waktu Satu Tahun

Akun ini merupakan bagian dari kewajiban jangka panjan, seperti hutang obligasi, hutang sewa guna usaha dan lain sebagainya yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.

Kewajiban Jangka Pendek Lain-Lain

Akun ini mencakup seluruh kewajiban yang harus dilunasi dalam waktu satu tahun, yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam huruf (a) sampai dengan (f) di atas.

(2)







(3)




(4)






(5)
Kewajiban Jangka Panjang

Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang penyelesaiannya tidak akan dilakukan dalam waktu satu tahun atau dalam siklus usaha normal Perusahaan. Akun-akun yang termasuk dalam kewajiban jangka panjang antara lain : Hutang Bank, Hutang Wesel Jangka Panjang, Hutang Sewa Guna Usaha dan Hutang Obligasi, dan Kewajiban dalam rangka Program Pensiun.

Kewajiban Jangka Panjang Lain-Lain

Kewajiban yang tidak dapat secara layak digolongkan dalam kewajiban jangka pendek dan jangka panjang disajikan pada kelompok Kewajiban Jangka Panjang Lain-lain.

Hutang Subordinasi

Merupakan pinjaman yang diperoleh berdasarkan suatu perjanjian subordinasi, di mana pinjaman tersebut baru dapat dibayar kembali apabila Perusahaan telah melunasi kewajiban tertentu, dalam hal likuidasi, pinjaman ini baru dapat dilunasi setelah Perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban lainnya.

Obligasi Konversi

Merupakan hutang obligasi yang dapat dikonversikan menjadi Saham Perusahaan (yang menerbitkan) pada harga tertentu atas opsi pemegang obligasi pada masa yang akan datang.

c) EKUITAS

Penyajian Ekuitas dalam Neraca harus memisahkan:

(1) Modal Saham

Merupakan ekuitas yang berasal dari penanaman pemilik atau pemegang saham yang disajikan secara terpisah, yang terdiri dari:

(a)
(b)
Modal Ditempatkan dan Disetor.
Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital):

- Agio Saham.
- Modal Sumbangan.
- Modal Saham yang Dipesan
Perbedaan antara modal disetor dan ditempatkan karena kekurangan penyetoran dana disajikan pada akun Modal Saham Yang Dipesan dan Piutang kepada Pemesan Saham. Penyajian kedua akun tersebut harus dipisah dan tidak diperkenankan untuk dikompensasikan sepanjang pemenuhan pemesanan saham ini dilakukan sebelum laporan keuangan diterbitkan.

- Selisih Kurs atas Modal Disetor
Selisih kurs mata uang asing yang timbul sehubungan dengan transaksi modal.

- Modal Disetor Lainnya.
Antara lain merupakan kelebihan setoran modal di atas Modal Dasar, serta nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan.

(2)





(3)






(4)
Selisih Kurs Karena Penjabaran Laporan Keuangan.

Merupakan selisih akun-akun aktiva dan kewajiban di neraca dan akun-akun laporan laba rugi Perusahaan Terkendali di luar negeri yang menyelenggarakan pembukuan dalam mata uang negara tempat berusaha.

Selisih Penilaian Kembali Aktiva Tetap.

Merupakan selisih antara nilai revaluasi dengan nilai buku (nilai tercatat) Aktiva Tetap. Penilaian revaluasi Aktiva Tetap pada umumnya tidak diperkenankan karena SAK menganut penilaian berdasarkan harga perolehan, namun demikian penyimpangan mungkin dilakukan berdasarkan ketentuan Pemerintah.

Saldo Laba

Merupakan akumulasi hasil usaha periodik setelah memperhitungkan pembagian dividen dan koreksi laba rugi periode lalu. Seluruh saldo laba dianggap bebas untuk dibagikan sebagai dividen, kecuali jika diberikan indikasi mengenai pembatasan terhadap saldo laba, misalnya dicadangkan untuk perluasan usaha atau untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, rapat umum pemegang saham, maupun ikatan tertentu

c. LAPORAN LABA RUGI
1)





2)
Pengertian

Laporan laba rugi merupakan ringkasan aktivitas usaha Perusahaan untuk periode tertentu yang melaporkan hasil usaha bersih atau kerugian yang timbul dari kegiatan usaha dan aktivitas lainnya.

Komponen Utama Laporan Laba Rugi

a)
b)
c)
d)
e)
f)
g)
h)

i)
j)
k)
l)



m)
n)
Penjualan atau Pendapatan Usaha;
Beban Pokok Penjualan;
Laba Kotor;
Beban Usaha;
Laba Usaha;
Penghasilan dan Beban Lain-lain;
Laba Sebelum Pos Luar Biasa;
Pendapatan atau Beban dan Keuntungan atau Kerugian dari Penghentian atau Penjualan Segmen Usaha;
Pos Luar Biasa;
Laba Sebelum Pajak Penghasilan;
Pajak Penghasilan;
Laba Bersih;

Pada bagian bawah Laporan Laba Rugi agar dicantumkan:

Laba Per Saham Utama; dan
Laba Per Saham Dilusian Penuh.

3) Rincian Komponen Laporan Laba Rugi
a) Penjualan atau Pendapatan Usaha

Pendapatan usaha merupakan pendapatan yang bersumber dari kegiatan utama Perusahaan yaitu:

(1)
(2)
Penjualan produk atau barang dagangan utama; dan
Pendapatan jasa.
b)









c)
Beban Pokok Penjualan

Dalam perusahaan dagang, perhitungan Beban Pokok Penjualan dihitung sesuai dengan saldo awal persediaan Barang ditambah pembelian dan dikurangi dengan saldo akhir persediaan Barang.

Untuk perusahaan produksi barang, perhitungan Beban Pokok Penjualan dilakukan dengan menambahkan Beban Pokok Produksi terhadap saldo awal Persediaan Barang Jadi dan mengurangkannya dengan saldo akhir Persediaan Barang Jadi.

Beban Usaha

Pada umumnya beban ini dilaporkan dalam dua kategori, yaitu

(1)


(2)
Beban Penjualan, seperti gaji bagian penjualan, komisi penjualan dan beban iklan dan promosi; dan

Beban Umum dan Administrasi, seperti: gaji dan kesejahteraan pegawai kantor pusat, sewa dan penyusutan gedung kantor pusat, dan sebagainya.

d) Penghasilan dan Beban Lain-lain
(1)


(2)


(3)
Penghasilan dan Beban Lain-lain merupakan penghasilan dan beban yang terjadi berulang-ulang dan tidak dapat dihubungkan dengan usaha utama Perusahaan;

Penghasilan Lain-Lain dapat berupa: laba penjualan aktiva tetap, laba kurs dan pendapatan bunga; dan

Beban Lain-lain dapat berupa rugi penjualan aktiva tetap, rugi kurs dan beban bunga dan beban lainnya.

e) Pendapatan atau Beban dan Keuntungan atau Kerugian dari Penghentian atau Penjualan Segmen Usaha
(1)



(2)

(3)




(4)
Segala pendapatan dan beban yang berhubungan dengan kegiatan segmen usaha sejak tanggal ditetapkannya penghentian usaha hingga tanggal neraca disajikan dalam akun ini.

Keuntungan atau Kerugian yang bersumber dari penjualan segmen usaha dapat terjadi jika harga jual lebih tinggi atau rendah dari nilai buku.

Aktiva dari segmen usaha yang telah diputuskan oleh manajemen untuk dihentikan atau akan dijual harus disajikan secara terpisah, sebagai bagian dari Aktiva Lain-lain atau sebagai komponen tersendiri di luar Aktiva Lain-lain dengan judul yang informatif.

Pendapatan atau Beban dan keuntungan atau kerugian yang bersumber dari penghentian atau penjualan segmen usaha harus dijelaskan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.

f) Pos Luar Biasa
(1)



(2)


(3)
Hasil dari bidang usaha normal Perusahaan serta pos luar biasa atau yang diperlakukan sama dengan pos luar biasa harus disajikan dalam Laporan Laba Rugi.

Diadakan pemisahan antara hasil usaha normal Perusahaan dan Pos Luar Biasa dan akun yang diperlakukan sama dengan Pos Luar Biasa.

Yang dimaksud dengan Pos Luar Biasa adalah akun yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

(a) Bersifat tidak normal

Transaksi atau peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya akun ini mempunyai tingkat abnormalitas yang tinggi dan tidak mempunyai hubungan dengan aktivitas Perusahaan yang normal.

(b) Tidak sering terjadi

Transaksi atau peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya akun ini tidak sering terjadi dalam kegiatan normal perusahaan.

Contoh dari Pos Luar Biasa antara lain adalah kerugian sebagai akibat gempa bumi, kebakaran atau banjir. Kerugian tersebut setelah dikurangi klain asuransi, jika ada, disajikan sebagai unsur pos luar biasa.

(4) Suatu transaksi atau kejadian dapat dikategorikan sebagai pos luar biasa bila memenuhi kedua syarat di atas, bila hanya salah satu kriteria yang terpenuhi maka transaksi atau kejadian tersebut dikelompokkan sebagai penghasilan atau beban lain-lain.
(5) Pos Luar Biasa harus dijelaskan dan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
g) Pajak Penghasilan
(1)



(2)



(3)
Jumlah Pajak Penghasilan dihitung berdasarkan penghasilan atau laba kena pajak, yaitu laba akuntansi setelah disesuaikan dengan beda waktu dan beda tetap, dengan menerapkan tarip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak.

Perhitungan mengenai Pajak Penghasilan yang dibebankan pada tahun yang bersangkutan harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan dengan merinci koreksi positip dan koreksi negatip yang dilakukan.

Dalam hal Perusahaan menerapkan metode penangguhan pajak (deferred income tax) dalam perhitungan pajaknya, koreksi positip dan koreksi negatip yang dilakukan harus dipisahkan antara yang merupakan beda tetap dan beda waku, sehingga dapat disajikan laba kena pajak tahun berjalan dan laba atau rugi kena pajak yang ditangguhkan. Pajak yang ditangguhkan bersifat tidak lancar disajikan sebagai aktiva atau kewajiban tidak lancar.

h) Laba Per Saham
Informasi Laba Per Saham harus diungkapkan, dengan mempertimbangkan antara lain :
(1)
(2)
jumlah saham yang beredar dihitung secara rata-rata tertimbang; dan
pengaruh dilusi dari efek-efek yang berpotensi menjadi saham biasa
d. LAPORAN SALDO LABA
1)



2)
Tujuan dari Laporan Saldo Laba adalah untuk melaporkan seluruh perubahan Saldo Laba selama periode yang dilaporkan untuk menjelaskan perkembangan saldo awal dan akhir serta merupakan informasi yang menghubungkan Laporan Laba Rugi dan Neraca.

Bagian utama Laporan Saldo Laba di luar saldo awal dan akhir adalah:

a)
b)
c)
Penyesuaian masa lalu;
Dividen; dan
Laba atau rugi bersih selama periode yang bersangkutan.
3)






4)

5)



6)
Saldo Laba dapat dibatasi penggunaannya agar tidak dibagikan sebagai dividen. Pembatasan ini dapat terjadi karena ketentuan hukum, perjanjian atau keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. Jika pembatasan tersebut dihilangkan maka jumlah saldo laba bersangkutan kembali menjadi bagian yang tidak dibatasi penggunaannya. Jumlah Saldo Laba yang dibatasi penggunaannya harus disajikan tersendiri.

Laporan Saldo Laba disajikan secara tersendiri, terpisah dari Laporan Laba Rugi.

Penyesuaian masa lalu dilakukan untuk menyesuaikan saldo laba akibat koreksi suatu kesalahan mendasar dan akibat suatu perubahan kebijakan akuntansi yang berhubungan dengan periode sebelumnya.

Koreksi kesalahan tahun lalu antara lain terjadi karena:

a)


b)


c)



d)
Perubahan penerapan kebijakan akuntansi dari yang tidak berlaku umum menjadi yang berlaku umum;

Kesalahan perhitungan matematis, misalnya dalam penjumlahan, pengurangan, perkalian dan pembagian;

Kesalahan dalam pencatatan aktiva, misalnya jumlah yang seharusnya ditangguhkan dicatat langsung sebagai beban atau tidak membebankan jumlah yang seharusnya menjadi beban; dan

Kesalahan penggunaan fakta yang diperlukan, seperti kelalaian dalam penggunaan nilai sisa dalam perhitungan penyusutan dengan metode persentase tetap.

7) Pembagian dividen antara lain dapat berupa dividen tunai, dividen dalam natura atau dividen saham. Cara-cara ini akan mengakibatkan berkurangnya jumlah Saldo Laba.
e. LAPORAN ARUS KAS
1)


2)



3)
Laporan Arus Kas menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas dari suatu badan usaha untuk suatu periode tertentu.

Laporan Arus Kas menjelaskan perubahan yang terjadi pada kas dan setara kas, misalnya investasi jangka pendek yaitu deposito yang segera akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan, selama suatu periode.

Laporan Arus Kas harus diklasifikasikan menjadi penerimaan dan pengeluaran kas dalam tiga kategori:

a)


b)



c)
Aktivitas Operasi, yaitu aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan;

Aktivitas Investasi, yaitu transaksi dan kejadian yang meliputi pembelian dan penjualan tanah, bangunan, peralatan dan aktiva lain yang pada umumnya tidak dimaksudkan untuk dijual kembali dalam aktivitas operasi Perusahaan; dan

Aktivitas Pendanaan, yaitu transaksi dan kejadian di mana kas diperoleh atau dibayarkan kepada pemilik (pembiayaan melalui kepemilikan) atau kepada kreditur (pembiayaan melalui hutang).

4) Untuk menghitung kas yang dihasilkan dari aktivitas operasi, dapat digunakan salah satu dari metode berikut ini:
a)




b)
Metode langsung

dengan metode ini kelompok utama dari penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto diungkapkan; atau

Metode tidak langsung

dengan metode ini laba atau rugi bersih disesuaikan dengan mengkoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas, penangguhan atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi di masa lalu dan masa depan, dan unsur penghasilan atau beban yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan.

5)




6)
Pelaporan arus kas dengan metode langsung menghasilkan informasi yang berguna dalam mengestimasi arus kas masa depan yang tidak dapat dihasilkan dengan metode tidak langsung. Oleh karena itu, Perusahaan dianjurkan untuk melaporkan arus kas dari aktivitas operasi dengan menggunakan metode langsung

Dengan metode langsung, informasi mengenai kelompok utama penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto dapat diperoleh dengan cara :

a)
b)
Dari catatan akuntansi perusahaan; atau
Menyesuaikan penjualan, beban pokok penjualan dan pos-pos lain dalam laporan laba rugi untuk :

· perubahan persediaan, piutang usaha, dan hutang usaha selama periode berjalan;
· pos bukan kas lainnya; atau
· pos lain yang berkaitan dengan arus kas investasi dan pendanaan.

7) Dengan metode tidak langsung, dalam menentukan kas dari aktivitas operasi, terlebih dahulu harus dibuat rekonsiliasi antara Laba Bersih ke Kas yang dihasilkan dari Aktivitas Operasi.

Penyesuaian yang perlu dibuat meliputi:

a)






b)





c)

Penyesuaian untuk akun-akun yang tidak mempengaruhi kas.

Akun-akun yang tidak mempengaruhi kas meliputi penyusutan aktiva tetap, amortisasi aktiva tak berwujud, amortisasi premi dan diskonto obligasi, penyisihan biaya piutang tak tertagih dan kewajiban atas jaminan, laba/rugi yang timbul dari penyesuaian metode COMWIL, dan akun-akun lain yang dilaporkan sebagai pendapatan atau beban dalam Laporan Laba Rugi, tetapi tidak menghasilkan penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tersebut.

Penyesuaian atas keuntungan dan kerugian

Keuntungan dan kerugian ini terjadi akibat kegiatan yang terjadi secara insidentil dan bukan merupakan kegiatan utama Perusahaan. Misalnya: keuntungan atau kerugian dari penjualan aktiva tetap.

Penyesuaian atas perubahan dalam akun-akun dari aktivitas operasi

Laba Bersih harus disesuaikan dengan perubahan pada aktiva dan kewajiban yang mempengaruhi kas dari aktivitas operasi. Penyesuaian ini diperlukan untuk mengubah pendapatan dan beban yang diakui dengan dasar akrual menjadi pendapatan dan biaya atas dasar kas.

8)


9)
Aktivitas Investasi dan Pendanaan yang tidak mempengaruhi kas disajikan tersendiri dalam Laporan Arus Kas.

Laporan Arus Kas disajikan sebagai bagian dari laporan keuangan pokok dengan periode yang sesuai dengan periode Laporan Laba Rugi.

Lihat lampiran berikutnya