Diubah dengan PERPRES 96 TAHUN 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan
Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
PERPRES 37 TAHUN 2015
Judul/Tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.