Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik, Pengusaha Tempat Penyimpanan, Importir, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Etil Alkohol.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
02 Mar 2015 -02 Mar 2015
Sumber
LL 2015, BN 2015 (337)