152/KMK.03/2000 - Penetapan Pejabat yang Diberi Kuasa untuk atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat Keputusan Otorisasi (Sko) atas Beban Apbn Tahun Anggaran 2000, Bagian Xvi (Rutin/Pembangunan) | JDIH Kementerian Keuangan
Penetapan Pejabat yang Diberi Kuasa untuk atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat Keputusan Otorisasi (Sko) atas Beban Apbn Tahun Anggaran 2000, Bagian Xvi (Rutin/Pembangunan)
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
152/KMK.03/2000 tentang Penetapan Pejabat yang Diberi Kuasa untuk atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat Keputusan Otorisasi (Sko) atas Beban Apbn Tahun Anggaran 2000, Bagian Xvi (Rutin/Pembangunan) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.