Perubahan dan Penambahan Daftar Lampiran Kepmenkeu No. 1427/Mk/2/12/1975 tentang Penentuan Kembali Jenjang/Klasifikasi Jabatan-Jabatan dalam Lingkungan Departemen Keuangan Guna Penentuan Tunjangan Tambahan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
178/KMK.01/UP.10/1981 tentang Perubahan dan Penambahan Daftar Lampiran Kepmenkeu No. 1427/Mk/2/12/1975 tentang Penentuan Kembali Jenjang/Klasifikasi Jabatan-Jabatan dalam Lingkungan Departemen Keuangan Guna Penentuan Tunjangan Tambahan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Mengubah KEP-1472/MK/2/12/1975 tentang Penentuan Kembali Jenjang Klasifikasi Jabatan-Jabatan Dalamlingkungan Departemen Keuangan Guna Penentuan Tunjangan Tambahan
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.