Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
18/KMK.017/2001 tentang Pembentukan Panitia Antar Departemen Penyusunan Ruu Surat Utang Pemerintah melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.