2/KM.11/2021 - Penilaian Tingkat Implementasi Organisasi Pembelajar (Learning Organization) dan Komite Learning Organization di Lingkungan Kementerian Keuangan | JDIH Kementerian Keuangan

Informasi!

User Friendly
User Friendly

Temukan dengan mudah peraturan yang anda cari dengan filter pencarian yang lebih simple

Push Notification
Push Notification

Peraturan Menteri Keuangan terbaru selalu kami update secara realtime, Jangan lewatkan !

More Features
More Features

Bentuk peraturan yang lebih lengkap beserta tambahan putusan peradilan, monografi, dan artikel hukum

Selengkapnya...
Disclaimer:
Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.

M ENTER I KEUAN G AN REPUBLIK INDONESIA M ENTER I KEUAN G AN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR- 2/KM.11/2021 TENTANG PENILAIAN TINGKAT IMPLEMENTASI ORGANISASI PEMBELAJAR (LEARNING ORGANIZATION) DAN KOMITE LEARNING ORGANIZATION DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN Menimbang Mengingat Menetapkan PERTAMA KEDUA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum KEENAMBELAS huruf b dan huruf c Keputusan Menteri Keuangan Nomor 283/KMK.011/2021 tentang Implementasi Organisasi Pembelajar (Leaming Organization) di Lingkungan Kementerian Keuangan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penilaian Tingkat Implementasi Organisasi Pembelajar (Leaming Organization) dan Komite Leaming Organization di Lingkungan Kementerian Keuangan;

1.

Keputusan Presiden Nomor 36/TPA Tahun 2021;

2.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 283/KMK.011/2021 tentang Implementasi Organisasi Pembelajar (Leaming Organization) di Lingkungan Kementerian Keuangan;


MEMUTUSKAN:

Menetapkan:

KEPUTUSAN MENTER! KEUANGAN TENTANG PENILAIAN TINGKAT IMPLEMENTASI ORGANISASI PEMBELAJAR (LEARNING ORGANIZATION) DAN KOMITE LEARNING ORGANIZATION DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN. Menetapkan:

a.

penilaian tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) di lingkungan Kementerian Keuangan;dan b. Komite Leaming Organization di lingkungan Kementerian Keuangan. Penilaian tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA huruf a dilakukan oleh Komite Leaming Organization melalui metode:

a.

Penilaian mandiri _(self assessment); _ b. Survei; dan / a tau c. Penilaian komite. KETIGA KEEMPAT KELIMA KEENAM KETUJUH MENT E R I KEU A N G AN REPUBLIK INDONESIA Metode penilaian mandiri (self assessment) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf a merupakan salah satu cara pengukuran tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization), yang dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

a.

penilaian dilakukan secara mandiri oleh unit sampel; dan

b.

penilaian dituangkan dalam kertas kerja yang telah disediakan oleh Komite Leaming Organization di lingkungan Kernen terian Keuangan. Metode survei sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf b merupakan salah satu cara pengukuran tingkat implementasi organisasi pembelajar (learning organization) yang dilakukan melalui pengumpulan data implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) yang diisi oleh seluruh pegawai aktif pada unit sampel. Metode penilaian komite sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf c merupakan salah satu cara pengukuran tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) pada unit sampel yang dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

a.

penilaian dilakukan oleh tim; dan

b.

penilaian dituangkan dalam kertas kerja yang telah disediakan oleh Komite Leaming Organization di lingkungan Kementerian Keuangan. Komponen penilaian tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) yang dilakukan pada unit sampel sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA huruf a meliputi komponen sebagai berikut:

a.

_Strategic Fit and Management Commitment; _ b. _Leaming Function Organization; _ c. _Learners; _ d. _Knowledge Management Implementation; _ e. _Leaming Value Chain; _ f. _Leaming Solutions; _ g. _Leaming Spaces; _ h. _Learners' Performance; _ i. _Leaders' Participation in Leaming Process; _ dan J. Feedback. Unit sampel sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA sampai dengan Diktum KEENAM merupakan unit kerja di lingkungan Unit Eselon I dan Unit non Eselon yang KEDELAPAN KESEMBILAN KESEPULUH KESEBELAS MENTER I KEU A NG A N REPUB LI K I NDONES I A bertanggung jawab secara langsung kepada Menteri Keuangan, yang terdiri dari:

a.

Unit Eselon II yang berkedudukan di Jakarta;

b.

Kantor Wilayah atau Satuan Kerja yang setara yang berkedudukan di pulau Jawa;

c.

Kantor Wilayah atau Satuan Kerja yang setara yang berdudukan di luar pulau Jawa;

d.

Kantor Pelayanan atau Unit Pelaksana Teknis atau Satuan Kerja yang setara yang berkedudukan di pulau Jawa; dan

e.

Kantor Pelayanan atau Unit Pelaksana Teknis atau Satuan Kerja yang setara yang berkedudukan di luar pulau Jawa, yang ditunjuk oleh Komite Leaming Organization. Dalam pelaksanaan penilaian tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA:

a.

Biro Umum pada Sekretariat Jenderal; dan

b.

Sekretariat pada Unit Eselon I dan Unit non Eselon yang bertanggung jawab secara langsung kepada Menteri Keuangan, menyediakan bukti dukung dan/atau data terkait yang diperlukan dalam pelaksanaan penilaian. Pelaksanaan penilaian tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA dilakukan berdasarkan:

a.

komposisi penilaian; dan

b.

indikator penilaian yang terdiri atas penjelasan mengenai:

1)

detail metode pengukuran; dan

2)

indikator, metode pengukuran, formula perhitungan, pertanyaan survei, dan bukti dukung, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Dalam hal diperlukan, daftar bukti dukung sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESEMBILAN huruf b angka 2) dapat ditambahkan oleh Komite Leaming Organization. Pelaksanaan penilaian tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA huruf a dilakukan setiap tahun pada semester II tahun berkenaan sesuai jadwal yang ditentukan oleh Komite Leaming Organization. KEDUABELAS KETIGABELAS KEEMPATBELAS MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Jadwal sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESEBELAS disusun dengan ketentuan:

a.

penentuan unit sampel dilakukan sebelum semester II tahun berkenaan; dan

b.

paling kurang terdapat kegiatan entry meeting, konfirmasi hasil, dan penyampaian hasil penilaian. Komite Leaming Organization sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA huruf b merupakan satuan pegawai yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan fasilitasi dan asistensi terhadap implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) paling kurang terdiri atas:

a.

Pengarah;

b.

Ketua Komite; dan

c.

Penilai, yang ditetapkan setiap tahun melalui Keputusan Kepala Sadan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Komite Leaming Organization sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGABELAS mempunyai rincian tugas sebagai berikut:

a.

Pengarah:

1)

memberikan arahan atas kebijakan pelaksanaan tugas dan output yang dihasilkan Komite Leaming _Organization; _ dan 2) menentukan prinsip-prinsip dasar yang digunakan dalam: a) penyusunan penilaian tingkat implementasi organisasi pembelajar _(Leaming Organization); _ dan b) pelaksanaan penilaian tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) di lingkungan Kementerian Keuangan. b. Ketua Komite:

1)

mengoordinasikan pelaksanaan penilaian tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) di lingkungan Kementerian Keuangan;

2)

melaporkan kegiatan dan hasil kerja Komite kepada Pengarah; KELIMABELAS KEENAMBELAS MENT E R I KEUAN G A N 3) menetapkan hasil penilaian tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) di lingkungan Kementerian Keuangan; clan 4) menyampaikan hasil penilaian tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) kepada seluruh Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan clan Unit non Eselon yang bertanggung jawab secara langsung kepada Menteri Keuangan.

c.

Penilai:

1)

menyusun kertas kerja penilaian tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) dan menyampaikannya kepada seluruh Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dan Unit non Eselon yang bertanggung jawab secara langsung kepada Menteri Keuangan;

2)

melakukan sosialisasi atas penilaian tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) kepada para pemangku kepentingan;

3)

menyusun rekomendasi unit sampel yang akan dinilai tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) berdasarkan usulan dari seluruh Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dan Unit non Eselon yang bertanggung jawab secara langsung kepada Menteri Keuangan;

4)

melakukan penilaian atas tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) di lingkungan Kernen terian Keuangan sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan ini; dan

5)

menyusun hasil penilaian tingkat implementasi organisasi pembelajar (Leaming Organization) di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam melaksanakan Keputusan Menteri ini, Komite Leaming Organization sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA huruf b harus memperhatikan prinsip akuntabilitas dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022. Salinan Keputusan Menteri ini disampaikan kepada:

1.

Menteri Keuangan;

2.

Wakil Menteri Keuangan; MENTER I K E UANGAN REPUBLIK I NDO N ES I A 3. Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, para Direktur Jenderal, dan para Kepala Badan di lingkungan Kementerian Keuangan;

4.

Kepala Lembaga _National Single Window; _ 5. Kepala Biro Umum, para Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Inspektorat J enderal, dan para Sekretaris Badan di lingkungan Kementerian Keuangan;

6.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal;

7.

Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Sekretariat Jenderal;

8.

Para Kepala Pusat di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan;

9.

Sekretaris Lembaga _National Single Window; _ 10. Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN; dan

11.

Para Kepala Balai di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. um Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2021 a.n. MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA KEPALA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN, ttd. AND IN HADIY ANTO i/ SAHMINAN ZEGA NIP 19720201 199703 1 004 _!-_    " MEN T ER I KEUA N G A N REPUBLIK INDONESIA LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR- 2/KM.11/2021 TENTANG PENILAIAN TINGKAT IMPLEMENTASI ORGANISASI PEMBELAJAR (LEARNING ORGANIZATION) DAN KO MITE LEARNING ORGANIZATION DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN PENILAIAN TINGKAT IMPLEMENTASI ORGANISASI PEMBELAJAR (LEARNING ORGANIZATION) DAN KOMITE LEARNING ORGANIZATION DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN A. Komposisi Penilaian Formula perhitungan nilai akhir tingkat implementasi Leaming Organization tiap Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dan Unit non Eselon yang bertanggung jawab secara langsung kepada Menteri Keuangan: Nilai Akhir == 30% Hasil Rata-rata Survei + 30% Hasil Rata-rata Self Assesment + 40% Hasil rata-rata Penilaian Komite. B. Indikator Penilaian Terdapat 15 (lima belas) indikator dengan metode survei (dengan jumlah pertanyaan sebanyak 25 (dua puluh lima) pertanyaan survei), 16 (enam belas) indikator dengan metode self-assessment, dan 7 (tujuh) indikator yang diukur menggunakan metode penilaian komite. Detail metode pengukuran untuk setiap komponen adalah sebagai berikut: Indikator Self Assessment Penilaian No. Komponen Subkomponen Pengukuran Survei Sekre UEl Unit Sampel Komite (SAUEl) (SAUS) 1. Strategic Fit and Commitment 4 3 - 3 - Management 2. Leaming Function Organization 4 4 2 1 - 1 3. Learners 3 3 3 - - - No. Komponen 4. Knowledge Management Implementation 5. Leaming Value Chains 6. Leaming Solutions 7. Leaming Spaces 8. Learners' Performances 9. Leaders' Participation in learning Process 10. Feedback TOTAL Subkomponen 6 4 4 6 3 4 2 40 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 2 - Indikator Pengukuran 6 4 4 4 4 4 2 38 Self Assessment Penilaian Survei Sekre UEl Unit Sampel Komite (SAUEl) (SAUS) 1 3 2 - 1 - 3 1 - 2 1 4 - - - 1 - 1 2 3 - 1 - 2 - - 15 10 6 7 t\ 3/ -'  #  .... _: _ . _: _ .. t. "' 9 llm: J: ; l'- MENTER I KEUAN G AN RE PU B LI K INDONESIA Indikator, metode pengukuran, formula perhitungan, pertanyaan survei dan bukti dukung untuk setiap subkomponen:

1.

Komponen Strategic Fit and Commitment Management Sub  . - Indikator Metode Formula Bukti Duk: ung Komponen - - - Visi Organisasi memiliki visi yang Tidak - - Organisasi mencakup rencana diukur pengembangan sumber daya manusia secara menyeluruh yang sejalan dengan target kinerja organisasi. Budaya Organisasi memiliki budaya SAUEl Pimpinan menciptakan a. Rumusan kebijakan yang Organisasi yang diwujudkan dalam budaya belajar yang mendukung budaya belajar: kebijakan untuk memberikan melekat dalam aktivitas 1) Peraturan; kesempatan bagi seluruh keseharian pegawai. pegawai untuk senantiasa terdapat dokumen 2) Keputusan; mengembangkan diri. a. pendukung(kebijakan 3) Surat Edaran; yang mendukung 4) notula rakor / rapim dan budaya belajar) (nilai dokumen bukti tindak 50); dan lanjutnya;

b.

terdapat bukti 5) indikator kinerja; dan/atau dokumentasi implementasi penerapan 6) naskah dinas yang dapat membuktikan. - Sub Indikator Komponen - Strategi Organisasi memiliki strategi Organisasi yang mencakup rencana kebutuhan pengembangan, pola karier, standar kompetensi, dan Leaming Journey bagi seluruh pegawai yang sejalan dengan target kinerja organisasi. MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - Metode Formula budaya belajarnya (nilai 50). SAUEl Terdapat dokumen:

a.

standar kompetensi teknis jabatan (lengkap seluruh jabatan nilai 80, tidak lengkap nilai 50, tidak ada nilai O); dan

b.

Leaming Journey/ Kemenkeu Leadership Development Program (lengkap nilai 20, se bagian nilai 10, tidak ada nilai 0). Buk.ti Dukung b. Bukti dokumentasi implementasi:

1)

_knowledge capture; _ dan/atau 2) dokumentasi kegiatan/ audio/visual/ audio- visual.

a.

Dokumen pernyataan kelengkapan standar kompetensi teknis jabatan dan beberapa sampel standar kompetensi teknis jabatan;

b.

Dokumen pernyataan kelengkapan Leaming Journey/ Kemenkeu Leadership Development Program dan beberapa sampel Leaming Journey/ Kemenkeu Leadership Development Program; dan/atau C. Dokumen lain dengan substansi yang memuat strategi mencakup rencana kebutuhan ·- - Sub Indikator Komponen Struktur Pimpinan memberikan Organisasi arahan/kebijakan terkait pengembangan sumber daya manusia yang sejalan dengan target kinerja organisasi. /J - -  ' .   4;

.

, ........... · ·· CZWJW' MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 5 - Metode Formula - SAUEl Terdapat arahan terkait pengembangan sumber daya manusia yang sejalan dengan target kinerja organ1sas1 yang dilaksanakan pada:

a.

Januari s.d. Juli (nilai 100);

b.

Agustus (nilai 50); C. setelah Agustus (nilai 25); dan

d.

tidak terdapat arahan (nilai 0). Bukti Dulrung .. - pengembangan, pola karier, standar kompetensi, dan Leaming Journey. Dokumen: nota dinas / notula rapat/undangan/video kegiatan.

2.

Komponen Leaming Function Organization Sub Indikator Komponen Penerapan Visi Organisasi mengelola agar visi Organisasi yang telah ditetapkan dapat dicapai melalui adanya proses pembelajaran yang berkelanjutan. t  . Q !j  @)   w ¼ , ,  ... ? MENTER I KEUANG AN ·-·- Metode Formula Penilaian Dalam _Leaming Council Meeting: _ Komite a. Pimpinan Unit Eselon I hadir tanpa diwakili dan aktif menyampaikan masukan kebijakan pengembangan sumber daya manusia (nilai 100);

b.

Pimpinan Unit Eselon I hadir tetapi tidak menyampaikan masukan kebijakan pengembangan sumber daya manusia (nilai 70); C. Pimpinan Unit Eselon I diwakili (nilai 50); dan

d.

tidak terdapat perwakilan Pimpinan Unit Eselon I yang hadir (nilai 0). Buk.ti Dukung N otula Leaming Council Meeting/ rekaman Leaming Council Meeting. Sub Komponen Indikator Penerapan Organisasi menerapkan Budaya program budaya yang Organisasi mencakup kebiasaan, nilai- nilai, maupun praktik dalam organisasi, khususnya terkait dengan pembelajaran. Penerapan Organisasi menerapkan Strategi strategi yang mencakup Organisasi rencana aksi, metode, maupun langkah-langkah terkait pembelajaran dalam organisasi dalam rangka mencapai visi dan target kinerjanya. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 7 - - Metode Formula Survei - SAUEl a. Terdapat dokumen yang menunjukkan penunjukan Skill Group Owner (nilai 30);

b.

Terdapat unit/ dedicated unit (baik terstruktur atau ad hoc) yang mendorong proses manajemen pengetahuan (nilai 30); dan C. Terdapat dokumen yang membuktikan tersedianya infrastruktur pengem bangan kompetensi, antara lain: Arsitektur Kepemimpinan (Leadership Framework), Sistem Penilaian Kompetensi, Sistem Penilaian Kineria. Bukti Dukung Hasil survei Terdapat dokumen pendukung kegiatan berupa surat tugas, nota dinas, undangan, notulensi rapat, rekaman rapat, atau dokumen pendukung lainnya yang menggambarkan:

a.

strategi manajemen pengetahuan dalam oraganisasi yang dikaitkan dengan arah strategi dan kebijakan Kementerian Keuangan; dan Sub lndikator Komponen - - Penerapan Organisasi merancang struktur struktur organisasi serta organisasi infrastruktur lainnya yang mempermudah hubungan/kolaborasi serta mengalirnya informasi di dalam organisasi. {. 1 ,  \   MENTER! KEUANGAN REPUBLIK I ND O NES IA - 8 - Metode Formula Pemetaan Pegawai, Metode Pengembangan, Direktori Pengembangan (nilai 40). Survei - - Bukti Dukung b. kegiatan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2018 tentang Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan. Hasil survei 3. Komponen Learners Sub Indikator Komponen Individu Individu mengimplementasikan Sebagai rencana pengembangan individu, Learners melaksanakan pembelajaran, memiliki motivasi belajar, dan mendukung orang lain untuk belajar. Tim Sebagai Tim saling mendukung dalam Learners pembelajaran untuk mencapai tujuan organisasi. Organisasi Organisasi mendorong Sebagai pertukaran informasi, Learners memfasilitasi implementasi budaya belajar, membangun komitmen belajar, dan agile terhadap perubahan. MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDON E S IA - 9 - Metode Survei - Survei - Survei - Formula Bukti Dukung Hasil survei Hasil survei Hasil survei 4. Komponen Knowledge Management Implementation Sub Komponen lndikator Identifikasi Terdapat kegiatan identifikasi pengetahuan yang akan didokumentasikan sebagai aset intelektual. MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Metode Formula - - SAUEl Tersedia dokumen:

a.

nomenklatur kompetensi jabatan berdasarkan teknis atau fungsional (surat keputusan atau kamus kompetensi) (nilai 25);

b.

undangan/ daftar hadir / notula rapat/ surat tugas (nilai 25); C. _Knowledge Mapping: _ 1) untuk setiap rumpun dan jenjang jabatan yang akan disusun knowledge capture nya; atau 2) berdasarkan tema aset intelektual yaitu di bidang keuangan negara dan/atau oelaksanaan tugas dan Bukti Duku.ng - Dokumen pendukung :

a.

nomenklatur kompetensi jabatan berdasarkan teknis atau fungsional (surat keputusan, kamus kompetensi); dan

b.

undangan/ daftar hadir / notula rapat/ surat tugas; dan

c.

_Knowledge Mapping: _ 1) untuk setiap rumpun dan jenjang jabatan yang akan disusun knowledge capture nya; atau

2)

berdasarkan tema aset intelektual yaitu di bidang keuangan negara dan/atau pelaksanaan tugas dan Sub Komponen - - Indikator Dokurnentasi Terdapat kegiatan pendokurnentasian pengetahuan untuk rnenghasilkan Aset Intelektual. Pengorganisasian Terdapat kegiatan penyirnpanan dan pengorganisasian aset intelektual dalarn Knowledge Management System (KMS). MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONE S IA Metode Formula fungsi Kernen terian Keuangan (nilai 50). SAUS Tersedia dokurnen:

a.

dokurnen adrninistrasi kegiatan pendokurnen tasian pengetahuan (undangan/ surat tugas / daftar hadir / dokurnentasi kegiatan/ script/ storyboard) (nilai 25); dan

b.

output knowledge capture (audio visual/ audio/visual) (nilai 75). SAUS Tersedia dokurnen:

a.

terdapat dokurnen penjaminan rnutu knowledge capture, rnisalnya Surat Keputusan/surat tugas Pani tia pen i aminan Bukti Dukung fungsi Kernen terian Keuangan.

a.

Dokurnen adrninistrasi kegiatan pendokurnen tasian pengetahuan (undangan/ surat tu gas/ daftar hadir / dokurnentasi kegiatan/ script story _board); _ dan b. Output knowledge capture (audio visual/ audio/ visual).

a.

Surat Keputusan/ surat tugas panitia penjarninan rnutu/ reviewer/ pedornan rnutu/ formulir validasi / beri ta acara hasil validasi/ dokurnen sejenisnya; Sub Komponen Indikator Metode Formula Bukti Dukung - mutu/ reviewer/Pedoman b. Screens hot dan/atau link mutu/ Formulir web knowledge validasi/berita acara hasil management validasi/ dokumen system/ akun sosial media sejenisnya (nilai 25); yang berisi aset b. screenshot dan/atau Link pengetahuan; dan web knowledge C. Screenshot kategorisasi management system/ akun a set in telektual dalam sosial media yang berisi knowledge management aset pengetahuan (nilai system / akun sosial 50); dan media yang berisi aset c. screenshot kategorisasi pengetahuan. aset in telektual dalam knowledge management system/ akun sosial media yang berisi aset pengetahuan (nilai 25). Penyebarluasan Organisasi menyediakan Aset SAUEl a. Terdapat dokumen Screens hot/ bukti Intelektual pada knowledge pengetahuan Level 1 kategorisasi pada aset management system untuk (secret) dan/atau Level 2 intelektual yang menyatakan dapat diakses oleh Pengguna ( confidentia% (nilai 50); bahwa aset intelektual knowledge management terse but secret/ confidential/ system. shareable/ public/ sejenisnya Sub Komponen Indikator Penerapan Terdapat kegiatan pemanfaatan Aset Intelektual dalam knowledge management system untuk membantu pelaksanaan tugas dan fungsi. Pemantauan Terdapat kegiatan pemutakhiran untuk memastikan kesesuaian antara aset intelektual yang terdapat dalam knowledge management system dengan kebutuhan pengguna knowledge management system sesuai dinamika dan kebutuhan organisasi. MEN T ER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 13 - Metode Formula b. Terdapat dokumen pengetahuan Level 3 ( Shareable) (nilai 30); dan C. Terdapat dokumen pengetahuan Level 4 (public) (nilai 20). Survei - SAUEl Terdapat kegiatan review secara berkala dokumen pengetahuan pada knowledge management system (nilai 100). Bukti Dukung Hasil survei a. Surat tugas, kertas kerja review, hasil review atau dokumen lain yang menunjukkan terdapat review secara berkala; dan b. Screenshot/bukti lain yang dapat menunjukkan terdapat update dokumen pengetahuan pada Sub Komponen Indikator 5. Komponen Leaming Value Chains Sub Komponen Indikator Analisis Organisasi berpartisipasi aktif Kebutuhan dalam analisis kebutuhan Pembelajaran pembelajaran.   s, " '--' MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Metode Formula Metode Formula/ Pertanyaan Survei Penilaian Nilai Indikator ini merupakan Komite rata-rata nilai unsur A, B, dan C.

a.

Unsur A:

1)

penyampaian laporan hasil pengumpulan data analisis ke bu tuhan pembelajaran yaitu 31 Mei tahun n-1 (nilai 100);

2)

penyampaian laporan hasil pengumpulan data analisis ke bu tuhan pembelajaran yaitu bulan Juni tahun n-1 (nilai 75); Bukti Dukung knowledge management system. Bukti Dukung a. Unsur A Nota dinas penyampaian laporan hasil pengumpulan data analisis ke bu tuhan pembelajaran Unit Eselon I dan Unit Non Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan (data diperoleh dari Pusdiklat).

b.

Unsur B 1) dokumen rencana strategis organisasi, kinerja organisasi, perubahan proses bisnis organisasi, Sub Komponen -- Indikator MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Metode Formula/ Pertanyaan Survei 3) ^penyampaian laporan hasil pengumpulan data analisis kebutuhan pembelajaran yaitu bulan Juli tahun n-1 (nilai 50);

4)

^penyampaian laporan hasil pengumpulan data analisis kebutuhan pembelajaran yaitu setelah bulan Juli tahun n-1 (nilai 25); dan

5)

^tidak menyampaikan laporan hasil pengumpulan data analisis ke bu tuhan pembelajaran (nilai 0).

b.

Unsur B: jml isu strategis yang didukung pembelajaran • . • X 100% Cata tan: ^1ml rsu strategis U sulan program strategis yang didukung melalui pembelajaran di Leaming Council Meeting yang relevan. Bukti Dukung perkembangan teknologi yang mempengaruhi proses bisnis organisasi, perubahan peraturan perundang-undangan mempengaruhi proses bisnis organisasi, atau hasil dari Leaming Council _Meeting; _ 2) nota dinas konfirmasi program strategis Unit Eselon I dan unit Non Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan (persiapan pelaksanaan Pra Leaming Council _Meeting); _ 3) ^bahan paparan Unit Eselon I pada Sub Komponen Indikator - - - MEN T E RIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Metode Formula/ Pertanyaan Survei Program Strategis Unit Eselon I dan LNSW telah disampaikan pada saat Leaming Engagement Forum, Pra Leaming Council Meeting dan Leaming Council Meeting tahun n (analisis kebutuhan pembelajaran tahun n+l). Program strategis Unit Eselon I yaitu Program Strategis Kekhasan Unit Eselon I dan Unit Non Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan Program Strategis insidental akan tetap diperhitungkan (pada pembilang dan penyebut). Program Joint Program dianggap program strategis seluruh Unit Eselon I yang terlibat sebagai peserta. Contoh: Joint Proqram Penerimaan (DJP. Bukti Dukung Leaming Council _Meeting/ one-on-one; _ 4) ^hasil notula ^Leaming _Council Meeting; _ dan 5) data pembelajaran joint strategic (Contoh Dokumen ISRBTK). C. Unsur C Daftar hadir / notula harmonisasi analisis kebutuhan pembelajaran. Sub Komponen -- Indikator .; - -.( _,; _ '  MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Metode Formula/ Pertanyaan Survei DJBC, DJKN, dan DJA). C. Unsur C:

1)

kriteria 1 (satu) a) minimal Eselon II hadir (nilai 50); b) minimal Eselon III dan Eselon IV hadir (nilai 35); c) minimal Pelaksana hadir (nilai 20); dan d) tidak ada perwakilan yang hadir (nilai 0).

2)

Kriteria 2 (dua) a) menyampaikan kebutuhan strategis pengembangan kompetensi unitnya (nilai 50); dan BuktiDukung Sub Komponen lndikator · - Desain Organisasi berpartisipasi aktif Pembelajaran dalam penyusunan dan/atau pengembangan desain pembelajaran. Penyelenggaraan Organisasi berpartisipasi aktif Pembelajaran dalam penyelenggaraan pembelajaran (selain pelatihan, kursus, penataran, e-leaming, dan pelatihan jarak jauh). MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Metode Formula/ Pertanyaan Survei b) tidak menyampaikan kebutuhan strategis pengembangan kompetensi unitnya (nilai 0). Nilai = jumlah nilai setiap kriteria Penilaian Komite /ml lSD yang dihadiri narsum kompeten xlOO ]ml UND pembahasan lSD ke UE l Catatan: instructional system design yang dimaksud yaitu instructional system design yang disusun/ dikembangkan di tahun n (Cut offQ3 n). SAUEl a. Unsur A:

1)

terdapat dokumentasi kegiatan non-pelatihan atau laporan BuktiDuku.ng Data diperoleh dari:

a.

notula penyusunan instructional system design; _ dan b. daftar hadir penyusunan instructional system design. a. Dokumentasi kegiatan atau laporan pelaksanaan kegiatan yang ditandatangani Sub Komponen  - Indikator ,, e - /. I '@  ¾ MENTERIKEUANGAN REPUBLIK I NDONESI A Metode Formula/ Pertanyaan Survei pelaksanaan kegiatan (nilai 100);

2)

terdapat laporan kegiatan pelaksanaan kegiatan non-pelatihan (nilai 75);

3)

terdapat dokumentasi kegiatan pelaksanaan (nilai 25); dan

4)

tidak terdapat dokumentasi kegiatan atau laporan pelaksanaan kegiatan (nilai 0).

b.

Unsur B:

1)

terdapat rekapitulasi evaluasi peserta beserta rencana tindak lanjut hasil evaluasi peserta kegiatan pembelajaran non pelatihan (nilai 100); Bukti Dukung pejabat yang berwenang; dan

b.

Dokumen rekapitulasi evaluasi peserta yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Sub Komponen - Indikator ; \ ,C l  J  ··  · · MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Metode Formula/ Pertanyaan Survei 2) terdapat rekapitulasi evaluasi peserta (nilai 50);

3)

^tidak terdapat rekapitulasi evaluasi peserta (nilai 0). Nilai = rata-rata nilai unsur A dan unsur B Kegiatan pembelajaran non pelatihan meliputi (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2018): benchmarking, secondment, magang/ praktik kerja, seminar /konferensi/ sarasehan, workshop/lokakarya, dan bimbingan teknis. Bukti Dukung Sub Komponen Indikator Evaluasi Organisasi berpartisipasi secara Pem belaj aran aktif dalam proses evaluasi pembelajaran. MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDO N ES I A Metode Formula/ Pertanyaan Survei Penilaian a. Unsur A: Komite 1) hadir, sesuai dengan kompetensinya dan berkontribusi (nilai 100);

2)

hadir, tidak sesuai kompetensi dan berkontribusi (nilai 80);

3)

^hadir, sesuai dengan kompetensi dan tidak berkontribusi (nilai 60);

4)

hadir, tidak sesuai kompetensi dan tidak berkontribusi (nilai 40);

5)

^tidak hadir (nilai O); dan

6)

jika Pusdiklat tidak mengundang Unit Eselon I terkait maka (nilai N/A). Catatan unsur A: Pada proses pembahasan leading indikator, pembahasan tools evaluasi. Bukti Dukung Kertas kerj a dengan nilai dari Pusdiklat. Sub Komponen Indikator Metode Formula/ Pertanyaan Survei Bukti Dukung 1) keterwakilan kehadiran skill group owner/pengajar dalam tiap rapat/ Focus Group Discussion/ kegiatan penyusunan instrumen diwakili minimal 1 (satu) orang skill group owner /pengajar; dan

2)

nilai akhir adalah rata-rata nilai seluruh rapat/ Focus Group Discussion /kegiatan penyusunan instrumen evaluasi pelatihan yang dinilai.

b.

Unsur B:

1)

ada PIC yang ditunjuk (nilai 25);

2)

PIC komunikatif (nilai 25);

3)

^data yang diberikan lengkap (nilai 25); dan

4)

^tepat waktu (nilai 25). Sub Komponen Indikator 6. Komponen Leaming Solutions Sub Komponen Indikator Belajar Sendiri ( Self- Tingkat implementasi self- Leaming) learning oleh pegawai. Pembelajaran Organisasi merencanakan, Terstruktur memfasilitasi, dan ( Structured Leaming) memberikan kesempatan kepada pegawai untuk melakukan pembelajaran terstruktur. / ' ti[ ))  ' •  MENTERIKEUANGAN REPUBLIK I N D O NE S IA - 23 - Metode Formula/ Pertanyaan Survei Catatan unsur B: perspektif Pusdiklat pemilik program. Nilai total= (60% x rata-rata unsur A) + (40% x rata-rata unsur B). Metode Formula/ Pertanyaan Survei Survei - Penilaian a. Unsur A Komite realisasi total peserta pelatihan AKP strategis s. d. Q3 tahun berjalan total target peserta pelatihan AKP strategis pada kalender pembelajaran revisi terakhir pada periode s. d. Q3 tahun berjalan b. Unsur B realisasi total peserta pelatihan non AK P strategis dan non open access s. d. Q3 tahun ber jalan total target peserta non AK P pada periode s. d. Q3 tahun ber jalan Bukti Dukung Bukti Dukung - Hasil survei a. Realisasi peserta s.d. Q3 tahun berjalan; dan

b.

Kalender pelatihan revisi terakhir s.d Q3-tahun berjalan. Sub Komponen lndikator Belajar di Tingkat implementasi social Lingkungan learning/ learning from others Sosial/Belajar dari oleh pegawai. Orang Lain (Social Leaming/ Leaming From Others) Belajar dari Tingkat implementasi Pengalaman / Bela jar learning from Sambil Bekerja experiences/ learning while ( Leaming From working oleh pegawai. Experiences/ Leaming While Working) /J.. i\  , _: : _ _; _    .... J. ...... ,. . ., - MENTER! KEUANGAN REPUBLIK I NDONESIA - 24 Metode Formula/ Pertanyaan Survei Formula = (60% x Unsur A) + (40% x Unsur B). Catatan: maksimal nilai 100. SAUS jml pegawai yang melakukan learning from others xl00% jmlpegawai SAUS /ml pegawai yang melakukan experience learning a tau learning while working 50% x jml pegawai x lOC Catatan: Nilai maksimal adalah 100 Leaming from Bukti Dukung a. Undangan kegiatan dan daftar hadir; atau

b.

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Social Leaming yang dilampiri tangkapan layar proses diskusi atau foto dokumentasi kegiatan. Catatan: Surat tugas diganti dengan undangan. Rekapitulasi jumlah pegawai yang melaksanakan: action learning, secondment, on the job training, dan learning while working, yang Sub Komponen Indikator - - - 7. Komponen Leaming Spaces Sub Komponen Indikator Ruangan Organisasi memastikan ketersediaan ruangan yang memadai untuk kegiatan pembelajaran dan berbagi pengetahuan di setiap unit kerja. MENTERIKEUANGAN REPUBLIK I NDONESIA Metode Formula/ Pertanyaan Survei experiences/ learning while working merupakan aktivitas pembelajaran terintegrasi di tempat kerja melalui praktik langsung seperti magang/ praktik kerja, detasering (secondment), action learning, gugus tugas, tugas tambahan, pertukaran antara pegawai negeri sipil dengan pegawai swasta/badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah. Metode Formula/ Pertanyaan Survei Survei - Buk.ti Dukung ditandatangani oleh pejabat yang mengelola kepegawaian. Buk.ti Dukung Hasil survei Sub Komponen Indikator - Peralatan Organisasi memastikan ketersediaan peralatan yang memadai untuk kegiatan pembelajaran dan berbagi pengetahuan di setiap unit kerja. Jaringan Internet Organisasi memastikan dan Intranet ketersediaan jaringan internet dan intranet yang memadai untuk kegiatan pembelajaran dan berbagi pengetahuan di setiap unit kerja. Akses Sumber Organisasi memastikan Belajar ketersediaan akses terhadap sumber belajar dan berbagi pengetahuan bagi seluruh pegawai. Kesempatan Belajar Organisasi memberikan kesempatan bagi seluruh pegawai untuk melakukan kegiatan belajar dan berbagi oeneetahuan secara darine MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 26 Metode Formula/ Pertanyaan Survei Survei - Survei - Bukti Dukung Hasil survei Hasil survei Sub Komponen Indikator ( online) dan luring ( offiine) pada jam kerja. Dukungan Teknis Organisasi menyediakan MENTERIKEUANGAN REPUBLIK I NDONES I A Metode Formula/ Pertanyaan Survei Survei - BuktiDukung Hasil survei sumber daya manusia yang dapat memberikan dukungan teknis untuk memastikan kelancaran kegiatan pembelajaran dan berbagi pengetahuan.

8.

Komponen Learners' Performances Sub Komponen Indikator Metode Individual Organisasi memastikan Penilaian Performance hasil pembelajaran Komite diimplementasikan oleh individu dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya serta memanfaatkan hasil pembelajaran untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Formula/ Pertanyaan Survei Unsur A jml alumni pelatihan yang menerapkan materi pembelajaran OOOfc . l l . l .h xl 0 Jm a umm pe ati an yang mengikuti evaluasi ·, pascapembelajaran Bukti Dukung Hasil Evaluasi Level 3 terhadap Unit Eselon I terse but. Contoh: lulus diklat 100 lulus menerapkan 80 meningkat perilaku 50 Sub Komponen Team Performance ,_ - - - Indikator - Organisasi memastikan hasil pembelajaran diimplementasikan oleh tim dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya serta memanfaatkan hasil pembelajaran untuk melakukan perbaikan berkelaniutan dan/atau MEN T ER! KEUANGAN REPUBLIK I N DONES I A Metode Tidak diukur - 28 - Formula/ Pertanyaan Survei Unsur B }ml alumni pelatihan pada U EI yang lolos s. d. level 3 lOOo/c }ml alumni pelatihan pada U EI ^x 0 yang memenuhi syarat untuk dilakukan evaluasi pascapembelajaran level 3 Catatan unsur B: Persentase peserta yang mengalami peningkatan perilaku kerja. Nilai = rata-rata unsur Adan unsur B. - Bukti Dukung unsur A: 80 / 100 unsur B: 50/80. - Sub Komponen Indikator peningkatan kinerja dan menciptakan inovasi. Organizational Hasil pem belaj aran Perfonnance berkontribusi pada peningkatan kinerja organ1sas1. Organizational Organisasi memastikan Perfonnance terciptanya inovasi dari hasil pembelajaran dan memanfaatkannya untuk meningkatkan kinerja organisasi . ' f  · · MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 29 Metode Formula/ Pertanyaan Survei Penilaian alumni pelatihan pada UE I Komite yang meningkat kinerja x100 alumni pelatihan pada U E I yang memenuhi syarat dilakukan evaluasi pascapembelaj aran (level 4) Catatan: Persentase alumni pelatihan yang meningkat kinerjanya dibandingkan dengan seluruh jumlah peserta pelatihan tersebut. SAUS a. Organisasi memiliki kebijakan yang dapat mendorong terciptanya inovasi (nilai 10);

b.

Terdapat inovasi yang bermanfaat meningkatkan kinerja individu (nilai 20);

c.

Terdapat inovasi yang bermanfaat meningkatkan kinerja organisasi (nilai 20); Bukti Dukung Data diperoleh dari: Hasil Evaluasi Level 4 terhadap Unit Eselon I terse but. Catatan: pelaksanaan evaluasi pascapembelajaran pada tahun berjalan. Adanya dokumen yang menjelaskan ketercapaian dari setiap kriteria pada formula, misalnya: kerangka acuan kegiatan/ tenn of reference, laporan inovasi, surat keterangan, dan Sub Komponen Indikator - Organizational Organisasi menggunakan Performance hasil pembelajaran pegawai sebagai salah satu pertimbangan dalam pengembangan karier pegawru. MENTERIKEUANGAN REPUB LI K I ND ON ESI A Metode Formula/ Pertanyaan Survei d. Terdapat inovasi yang telah direplikasi di tempat lain (nilai 30); dan

e.

Keterkaitan inovasi dengan proses pembelajaran (self learning, structured learning, learning from others, dan/ atau learning from experiences) (nilai 20). Catatan: Inovasi merupakan segala sesuatu yang baru yang dapat mempercepat, mempermudah, pekerjaan. Survei - Bukti Dukung dokumen sejenis yang relevan. Hasil survei lt  C (  . · /. 1 - """ · ' · : ,  4 .. , ' .,. X , . I , . . , , ......... , .. , - MENTERIKEUANGAN 9. Komponen Leaders' Participation in Leaming Process Sub Komponen Indikator Metode Formula/ Pertanyaan Survei Leaders as Role Organisasi mendorong Survei - Models Leaders untuk menjadi teladan dan menginspirasi bawahan untuk terus menerus belajar dengan ikut serta dalam pembelajaran sebagai Learners, berbagi pengetahuan ( knowledge sharing), dan menerapkan hasil pembelajaran dalam pekerjaan sehari-hari dalam rangka peningkatan kinerja (transfer of training). Leaders as Organisasi mendorong Survei - Coaches, Leaders un tuk berperan Mentors, sebagai coaches, mentors, Counsellors dan/ a tau councellors bagi pegawai. Leaders as Organisasi mendorong SAUS a. Jika unit sampel terdapat Pejabat Teachers Leaders untuk berperan Eselon I dan Eselon II se bagai pihak yang menggunakan formula: - BuktiDukung .,, Hasil survei Hasil survei Dokumen yang diperlukan undangan/surat tugas ceramah/ surat tugas Sub Komponen - - -- -- lndikator mengajarkan pihak lain baik internal maupun eksternal unit kerjanya dalam rangka improvement pelaksanaan pekerjaan dan pencapaian tujuan organisasi. MENTER! K EUA N GAN REPUBLIK IND ON E SI A Metode Formula/ Pertanyaan Survei jumlah leaders (Eselon I-II) definitif = ^60 ^o/c ( ^yang menjadi narasumber l00} O Jumlah leaders X (Eselon I-II) definitif jumlah leaders (Eselon l/1 - IV) definitif 40'¾ ( ^yang menjadi narasumber xl ^OO) 0 ; umlah leaders (Eselon l/1 - IV ^) definitif + b. Jika unit sampel tidak terdapat pejabat Eselon I dan Eselon II menggunakan formula: jumlah leaders (Eselon Ill-IV) definitif __ yang menjadi narasumber_ l 00 - jumlah leaders X (Eselon Ill-IV) definitif Catatan: Jika tidak ada Eselon I dan II maka nilai 100% dari Eselon III dan IV. Macam pembelajaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2018 tentang Manaiemen Pengembangan Sumber Bukti Dukung mengajar pelatihan/kartu mengajar / flyer/poster kegiatan. Sub Komponen Indikator Fonuard-thinking Organisasi mendorong Leadership Leaders untuk menjaga konsistensi keterkaitan kegiatan belajar dengan tujuan strategis organisasi.

10.

Komponen Feedback Sub Komponen Indikator - Feedback Organisasi mendorong Internal pejabat dan/atau pegawainya untuk memberikan feedback atas pelaksanaan seluruh komponen dalam implementasi Leaming Organization dan menindaklanjutinya.  I -  ,,, , , }i- ,. .... "'· ...>' '-'-W-1- ' MENTER! KEUANGAN REPUBLIK I ND O NESI A - 33 Metode Formula/ Pertanyaan Survei Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan. Survei - Metode Formula/ Pertanyaan Survei SAUEl a. Terdapat arahan tindak lanjut terhadap hasil learning organzation tahun sebelumnya dibuktikan dengan naskah dinas/paparan/notula/ rekaman kegiatan (Januari-Juli 2021) (nilai 100);

b.

Terdapat arahan tindak lanjut terhadap hasil learning organzation tahun sebelumnya dibuktikan dengan naskah BuktiDukung - Hasil survei Bukti Dukung -- Naskah dinas / paparan / notula/ rekaman kegiatan. _, Sub Komponen Indikator Feedback Organisasi menelaah Eksternal feedback eksternal atas pelaksanaan seluruh komponen dalam im plemen tasi learning organization dan menindaklanjutinya. MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Metode Formula/ Pertanyaan Survei dinas/paparan/notula/ rekaman kegiatan (Agustus) (nilai 50); C. Terdapat arahan tindak lanjut terhadap hasil learning organzation tahun sebelumnya dibuktikan dengan naskah dinas/paparan/notula/ rekaman kegiatan (setelah Agustus) (nilai 25); dan

d.

Tidak terdapat arahan (0). SAUEl jml feedback atas pelaksanaan LO pada tahun sebelumnya yang telah dilaksanakan dan sesuai pada tahun berjalan x100 jml feedback Catatan: Persentase jumlah feedback atas pelaksanaan learning organization pada tahun sebelumnya yang telah dilaksanakan pada tahun berjalan oleh unit. Bukti Dukung a. Matrik tindak lanjut atas feedback penilaian learning organization tahun n-1;

b.

Hasil penilaian learning organization tahun n-1; dan C. Dokumen pendukung lain (surat tugas, nota dinas, undangan, notula, dll.) sesuai dengan kegiatan pada Sub Komponen - ./' & SAHMINAN ZEGA Ind.ikator NIP 19720201 199703 1 004 . . - " # $ % MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONES I A - 35 Metode Formula/ Pertanyaan Survei BuktiDukung rnatrik tindak lanjut feedback penilaian learning organization tahun n-1.

a.

n. MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA KEPALA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN, ttd. AND IN HADIY ANTO