20/PUU-X/2012 - Terkait dengan Putusan Mahkamah Agung yang oleh Pemohon dianggap telah melanggar hak konstisusional Pemohon karena bertentangan dengan Pasal 55 sampai dengan Pasal 59 UU 40/2007 dan konsekuensinya adalah Pasal-Pasal dimaksud harus dibatalkan | JDIH Kementerian Keuangan