20/PUU-X/2012 - Terkait dengan Putusan Mahkamah Agung yang oleh Pemohon dianggap telah melanggar hak konstisusional Pemohon karena bertentangan dengan Pasal 55 sampai dengan Pasal 59 UU 40/2007 dan konsekuensinya adalah Pasal-Pasal dimaksud harus dibatalkan | JDIH Kementerian Keuangan
Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.