MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 217/PMK.05/2016 TENT ANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR 264/PMK.05/2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BELANJA SUBSIDI Menimbang
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 /PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi;
bahwa untuk melaksanakan akuntansi dan pelaporan keuangan atas transaksi belanja subsidi yang lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, perlu ketentuan dalam Peraturan mengubah beberapa Menteri Keuangan 264/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi; Mengingat Menetapkan c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1617) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 /PMK.05/2016 ten.tang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan ten.tang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2137 );
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/PMK.05/2014 ten.tang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2048);
MEMUTUSKAN:
PERATURAN MENTER! KEUANGAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR 264/PMK.05/2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BELANJA SUBSIDI. Pasall Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/PMK.05/2014 ten.tang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2048), diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan:
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi yang selanjutnya disebut SABS adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi keuangan, dan operasi keuangan atas transaksi belanja subsidi. 2 . Belanja Subsidi Bagian Anggaran 999.07 yang selanjutnya disebut Belanja Subsidi adalah pengeluaran pemerintah yang diberikan kepada perusahaan/lembaga tertentu yang bertujuan untuk membantu biaya produksi agar harga jual produk/ jasa yang dihasilkan dapat dijangkau oleh masyarakat.
Beban Subsidi adalah Belanja Subsidi yang berdasarkan transaksi dan kejadiannya memiliki karakteristik akuntansi basis akrual.
Kementerian Negara/Lembaga adalah Kementerian Negara/Lembaga Pemerintah non Kementerian Negara/Lembaga Negara.
Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat BUN adalah pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi BUN.
Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat BA BUN adalah bagian anggaran yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat KPA BUN adalah pejabat pada satuan kerja dari masing-masing Pembantu Pengguna Anggaran BUN baik di kantor pusat maupun kantor daerah atau satuan kerja di Kementerian Negara/lembaga yang memperoleh penugasan dari Menteri Keuangan untuk melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan anggaran yang berasal dari BA BUN.
Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara U mum Negara Pengelolaan Belanja Subsidi yang selanjutnya disebut UAKPA BUN adalah unit akuntansi instansi yang melakukan akuntansi dan pelaporan keuangan pada tingkat satuan kerja BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi.
Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Tingkat Eselon I Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Subsidi yang selanjutnya disebut UAPPA-El BUN adalah unit akuntansi pada Unit Eselon I Kementerian Negara/Lembaga yang membidangi kesekretariatan yang melakukan penggabungan Laporan Keuangan seluruh UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi yang berada di bawahnya. 1 0 . Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Subsidi yang selanjutnya disebut UAPPA BUN adalah Unit Akuntansi pada Kementerian Negara/Lembaga yang melakukan penggabungan Laporan Keuangan seluruh UAPPA El BUN Pengelolaan Belanja Subsidi yang berada di bawahnya. 1 1 . Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Subsidi yang selanjutnya disebut UAPBUN adalah unit akuntansi pada Unit Eselon I Kementerian Keuangan yang melakukan koordinasi dan pembinaan atas akuntansi dan pelaporan keuangan sekaligus melakukan penggabungan Laporan Keuangan seluruh UAPPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. 1 2 . Unit Akuntansi Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut UABUN adalah unit akuntansi pada Kementerian Keuangan, yang melakukan koordinasi dan pembinaan atas kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan tingkat UAPBUN dan sekaligus melakukan penggabungan Laporan Keuangan seluruh UAPBUN.
Laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN berupa laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), dan catatan atas laporan keuangan.
Neraca adalah laporan yang menyajikan informasi posisi keuangan pemerintah yaitu aset, utang, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu. 1 5. Laporan Realisasi Anggaran yang selanjutnya disingkat LRA adalah laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer surplus/ defisit dan pembiayaan, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. 1 6. Catatan atas Laporan Keuangan yang selanjutnya disingkat CaLK adalah laporan yang menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan SAL, Neraca, dan laporan arus kas dalam rangka pengungkapan yang memadai.
Laporan Operasional yang selanjutnya disingkat LO adalah laporan yang menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dike lo la oleh pemerin tah pusat/ daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintah dalam satu periode pelaporan.
Laporan Perubahan Ekuitas yang selanjutnya disingkat LPE adalah laporan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 1 9 . Reviu adalah prosedur penelusuran angka-angka dalam Laporan Keuangan, permintaan keterangan, dan analitik yang harus menjadi dasar memadai bagi Aparat Pengawasan Internal untuk memberi keyakinan terbatas bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan.
Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/ subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama. 2 1 . Dokumen Sumber adalah dokumen yang berhubungan dengan transaksi keuangan yang digunakan sebagai sumber atau bukti untuk menghasilkan data akuntansi. 22 . Aparat Pengawas Intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat APIP adalah Inspektorat Jenderal/ Inspektorat Umum/Inspektorat atau nama lain yang secara fungsional melaksanakan pengawasan intern yang bertanggung jawab langsung kepada menteri/ pimpinan lembaga. 23 . Dana Cadangan Subsidi adalah dana subsidi yang belum dapat dicairkan kepada pihak yang berhak sampai dengan akhir tahun anggaran karena kelengkapan administrasinya belum dipenuhi.
Kewajiban Diestimasi adalah nilai kewajiban pemerintah yang waktu dan jumlahnya belum pasti karena proses bisnis dalam suatu transaksi belum selesai sampai dengan pelaporan keuangan tahunan dan dilaporkan pada laporan keuangan tahunan. 2 . Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 4
Beban Subsidi diakui pada saat: · a. resume tagihan telah diverifikasi dan divalidasi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi; dan/ ata2; !_·¹···,·• b. timbulnya kewajiban berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan unit teknis yang telah diverifikasi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi.
Beban Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diukur sebesar nilai nominal yang tercantum dalam Surat Permintaan Pembayaran.
Beban Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diukur sebesar nilai nominal sesuai dengan berita acara verifikasi atau dokumen yang dipersamakan yang diterbitkan oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan unit teknis yang telah diverifikasi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi.
Beban Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) disajikan pada LO.
Beban Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat dilakukan penyesuaian oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi berdasarkan hasil pemeriksaan APIP dan/atau Badan Pemeriksa Keuangan.
Ketentuan Pasal 8 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 8
Piutang subsidi timbul akibat perhitungan selisih lebih antara pembayaran subsidi oleh pemerintah pada tahun anggaran berjalan dengan penyaluran subsidi kepada masyarakat oleh perusahaan/lembaga tertentu pada periode yang sama.
Piutang subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui pada saat berita acara verifikasi atau dokumen yang dipersamakan diterbitkan oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan unit teknis yang telah diverifikasi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi.
Piutang subsidi sebagairrtana dimaksud pada ayat (2) diukur sebesar nilai nominal sesuai dengan berita acara verifikasi atau dokumen yang dipersamakan yang diterbitkan oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan unit teknis yang telah diverifikasi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi.
Piutang subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disajikan pada Neraca dalam pos aset lancar sebagai piutang bukan pajak.
Piutang subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan APIP dan/atau Badan Pemeriksa Keuangan. 4 . Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 8A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 8A
Dalam rangka penyusunan dan penyaJian Laporan Keuangan semesteran dan tahunan, KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi melakukan hal-hal sebagai berikut:
identifikasi terhadap nilai piutang subsidi; dan
perhitungan estimasi penyisihan piutang tidak tertagih dan beban penyisihan piutang tidak tertagih.
Identifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan terhadap nilai piutang dalam pos aset lancar yang penyelesaian piutangnya lebih dari 1 2 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan.
Dalam hal terdapat penyelesaian piutang lebih dari 1 2 (dua belas) bulan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) , KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi melakukan reklasifikasi nilai piutang subsidi dalam pos aset lancar ke pos piutang jangka panjang.
Perhitungan estimasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan terhadap nilai piutang subsidi dalam pos aset lancar dan pos piutangjangka pan Jang. ( ^5) Perhitungan estimasi sebagaimana dimaksud pada ayat dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai penentuan kualitas piutang dan pembentukan penyisihan piutang tidak tertagih.
Dalam hal penyelesaian piutang subsidi dalam pos aset lancar dan pos piutang jangka panJang dilakukan secara kompensasi ke belanja subsidi tahun anggaran berikutnya, tidak dilakukan perhitungan estimasi penyisihan piutang tidak tertagih dan beban penyisihian piutang tidak tertagih tahun anggaran berjalan.
Penyisihan piutang subsidi tidak tertagih sebagaimana dimaksud pada ayat (4) disajikan di Neraca.
Beban penyisihan piutang subsidi tidak tertagih sebagaimana dimaksud pada ayat (4) disajikan di LO.
Piutang subsidi dalam pos aset lancar dan pos piutang jangka panjang, penyisihan piutang tidak tertagih, dan beban penyisihan piutang tidak tertagih diungkapkan secara memadai berdasarkan klasifikasi Belanja Subsidi pada CaLK. ( 1 0) Pengurangan atau penghapusan nilai piutang subsidi pada Neraca berdasarkan dokumen pelunasan berupa surat setoran ke rekening kas negara, dokumen perjanjian kompensasi penyaluran subsidi, atau dokumen penyelesaian piutang negara yang mengacu pada peraturan perundang-undangan di bidang piutang negara. I ; L www.jdih.kemenkeu.go.id 5. Ketentuan Pasal 9 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 9
Utang subsidi timbul akibat perhitungan selisih kurang antara pembayaran subsidi oleh pemerintah pada tahun anggaran berjalan dengan penyaluran subsidi kepada masyarakat oleh perusahaan/ lembaga tertentu pada periode yang sama.
Utang subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui pada saat berita acara verifikasi atau dokumen yang dipersamakan diterbitkan oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan unit teknis yang telah diverifikasi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi.
Utang subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diukur sebesar nilai nominal sesuai dengan berita acara verifikasi atau dokumen yang dipersamakan yang diterbitkan oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan unit teknis yang telah diverifikasi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi.
Utang subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disajikan pada Neraca dalam pos kewajiban jangka pendek sebagai utang subsidi.
Utang subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan APIP dan/atau Badan Pemeriksa Keuangan.
Diantara Pasal 9 dan Pasal 1 0 disisipkan 3 (tiga) Pasal, yakni Pasal 9A, Pasal 9B, dan Pasal 9C sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 9A
Dalam rangka penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan ^· semesteran dan tahunan, KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsicli melakukan iclentifikasi terhaclap nilai utang subsicli.
Iclentifikasi sebagaimana dimaksud pacla ayat (1) dilakukan terhaclap nilai utang subsidi dalam pos kewajiban jangka pendek yang penyelesaian utangnya lebih dari 1 2 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan.
Dalam hal terclapat penyelesaian utang lebih dari 1 2 (dua belas) bulan sebagaimana climaksucl clalam ayat (2) , KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi melakukan reklasifikasi nilai utang subsidi dalam pos kewajiban jangka penclek ke pos utang jangka pan Jang.
Utang Subsidi dalam pos kewajiban jangka pendek clan pos utang jangka panjang diungkapkan secara memadai berclasarkan klasifikasi Belanja Subsicli pada CaLK.
Pengurangan atau penghapusan nilai utang subsicli pada Neraca berdasarkan dokumen pengeluaran negara yang membebani rekening kas negara atau dokumen restrukturisasi atau penghapusan utang.
Pasal 9B
Kewajiban Diestimasi timbul pacla saat kewajiban pemerintah atas aktivitas Belanja Subsidi yang belum selesai proses bisnis transaksi rekonsiliasi dan verifikasinya sampai clengan periode pelaporan keuangan tahunan.
Kewajiban Diestimasi sebagaimana climaksucl pacla ayat (1) diakui dan clitetapkan penetapannya oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi pacla saat derajat kepastian pembayaran clan nilainya dapat diestimasikan secara andal.
Dalam hal kewajiban pembayaran tagihan Belanja Subsidi tidak dapat diestimasikan nilainya secara andal, Kewajiban Diestimasi diungkapkan secara memadai di CaLK.
Kewajiban Diestimasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disajikan transaksinya pada:
LO dalam pos Beban Subsidi, sebagai beban subsidi diestimasi; dan
Neraca dalam pos Utang Jangka Pendek, sebagai utang subsidi diestimasi.
Beban subsidi dan utang subsidi diestimasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diungkapkan secara memadai berdasarkan klasifikasi Belanja Subsidi di CaLK.
Pasal 9C
Dana Cadangan Subsidi diakui pada saat diterbitkan SP2D Belanja Subsidi dalam rangka pembentukan Dana Cadangan Subsidi.
Dana Cadangan Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diukur sebesar nilai nominal sesuai dengan SP2D Belanja Subsidi dalam rangka pembentukan Dana Cadangan Subsidi.
Dana Cadangan Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disajikan pada Neraca dalam pos Aset Lainnya sebagai kelompok Dana yang Dibatasi Penggunaannya.
Dana Cadangan Subsidi diungkapkan secara memadai dalam CaLK.
Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah, sehingga Pasal 1 0 berbunyi sebagai berikut: Pasal 1 0 (1) UAKPA BUN menyusun laporan keuangan tingkat UAKPA BUN berdasarkan pemrosesan data transaksi se bagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sam pai dengan Pasal 9C.
Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun setelah dilakukan rekonsiliasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara setiap bulan.
Laporan keuangan tingkat UAKPABUN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
LRA;
LO;
LPE;
Neraca; dan
CaLK.
Rekonsiliasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai pedoman rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan keuangan lingkup bendahara umum negara dan kementerian negara/ lembaga.
Ketentuan pasal 1 2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 1 2 (1) UAPPA-E l BUN menyusun Laporan Keuangan berdasarkan penggabungan Laporan Keuangan tingkat UAKPA BUN.
Laporan Keuangan tingkat UAPPA-E l sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
LRA;
LO;
LPE;
Neraca; dan
CaLK. 9 . Ketentuan pasal 14 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 1 4 (1) UAPPA BUN menyusun Laporan Keuangan berdasarkan penggabungan Laporan Keuangan tingkat UAPPA-E l BUN.
Laporan Keuangan tingkat UAPPA BUN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
LRA;
LO;
LPE;
Neraca; dan
CaLK. 1 0 . Ketentuan pasal 1 6 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 1 6 (1) Direktorat Jenderal Anggaran bertindak sebagai UAPBUN Pengelolaan Belanja Subsidi.
UAPBUN menyusun Laporan Keuangan berdasarkan penggabungan Laporan Keuangan tingkat UAPPA BUN.
Laporan Keuangan tingkat UAPBUN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
LRA;
LO;
LPE;
Neraca; dan
CaLK. 11 . Ketentuan ayat (1) Pasal 18 diubah, sehingga Pasal 18 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 18
Setiap unit akuntansi dan unit pelaporan pada SABS membuat Pernyataan Tanggung J awab atas Laporan Keuangan yang disusunnya dan dilampirkan pada Laporan Keuangan semesteran dan tahunan.
Pernyataan Tanggung Jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh pimpinan Satuan Kerja/Kementerian Negara/Lembaga.
Pernyataan Tanggung Jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat pernyataan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai dan akuntansi keuangan telah diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pernyataan Tanggung Jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan paragraf penjelasan atas suatu ke jadian yang belum termuat dalam Laporan Keuangan.
Ketentuan Pasal 20 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 20
Dalam rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan, dilakukan reviu atas Laporan Keuangan tingkat UAKPA BUN, UAPPA El BUN, UAPPA BUN, dan UAPBUN.
Reviu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh APIP yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan selaku BUN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai pengawasan atas pelaksanaan anggaran BA BUN.
Hasil reviu atas Laporan Keuangan tingkat UAPPA BUN dan UAPBUN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam Pernyataan Telah Direviu.
Pernyataan Telah Direviu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilampirkan pada Laporan Keuangan tingkat UAPPA BUN dan UAPBUN semesteran dan tahunan.
Reviu atas Laporan Keuangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai reviu atas Laporan Keuangan.
Mengubah Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/ PMK.05/ 201 4 tentang Sistem Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi sehingga menjadi se bagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal II
Peraturan Menteri m1 mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerin tahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalarri Berita Negara Republik Indonesia. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 20 1 6 Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 20 1 6 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAWATI DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 20 1 6 NOMOR 2 1 39 LAMPI RAN PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 217/PMK.05/2016 TENT ANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR 264/PMK.05/20 14 TENTANG SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BELANJA SUBSIDI MODUL SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BELANJA SUBSIDI DAFTAR ISI 1 . BAB I PENDAHULUAN........................................................................ 1 8 2 . BAB II SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BELANJA SUBSIDI................................................ . . 2 1 3 . BAB III KEBIJAKAN AKUNTANSI BELANJA SUBSIDI............................ . . 3 1 4 . BAB IV JURNAL STANDAR TRANSAKSI BELANJA SUBSIDI...................39 5 . BAB V ILUSTRASI PENCATATAN DAN PENYAJIAN AKUNTANSI BELANJA SUBSIDI................................................................. 4 7 6. BAB VI LAPORAN KEUANGAN BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI.................................................................... . 70 7. BAB VII PENUTUP................................................................................ . 78 A. LATAR BELAKANG
BAB I
PENDAHULUAN Dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik (good governance}, pemerintah terus melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan Negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur bahwa bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Penjelasan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menyatakan bahwa agar informasi yang disampaikan dalam laporan keuangan pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dapat memenuhi prms1p transparansi dan akuntabilitas, perlu diselenggarakan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat (SAPP) . SAPP terdiri dari Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Bendahara Umum Negara (SABUN) dan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi (SAI) . Pelaksanaan SABUN menjadi tugas dan fungsi Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN), sedangkan SAI diselenggarakan dan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga selaku pengguna anggaran. Salah satu subsistem dari SABUN tersebut di atas adalah Sistem ' Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi (SABS) . SABS merupakan subsistem dari SABUN yang melaksanakan proses pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan pelaksanaan anggaran belanja subsidi. Sebagai susbsistem dari SABUN, SABS mempunyai karakteristik akuntansi yang menggunakan basis akrual dengan sistem pembukuan berpasangan. Dalam siklus akuntansinya, SABS menggunakan bagan akun standar dan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan atas kejadian transaksi keuangannya. Selanjutnya, untuk mengakomodasi hal-hal tersebut di atas, perlu disusun modul SABS. Modul SABS ini dijadikan pedoman bagi pihak yang diberikan amanat untuk menyusun pertanggungjawaban Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Pengelolaan Belanja Subsidi (Bagian Anggaran 999 .07) . Penyusunan modul ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 1 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. B . RUANG LINGKUP Ruang lingkup dalam Modul SABS mencakup pertanggungjawaban pelaporan keuangan BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi (Bagian Anggaran 999 . 07), unit akuntansi dan unit pelaporan, serta kebijakan akuntansi Beban, Belanja, Aset, dan Kewajiban atas transaksi Belanja Subsidi Bagian Anggaran 999 .07. C. MAKSUD Modul ini dimaksudkan sebagai petunjuk untuk memahami dan melaksanakan proses sistem akuntansi dan pelaporan pelaksanaan BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi yang menggunakan akuntansi berbasis akrual sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dengan harapan laporan keuangannya dapat disajikan tepat waktu, transparan, dan akurat. D . TUJUAN Tujuan modul SABS adalah memberikan panduan mengenai perlakuan akuntansi dan pelaporan pelaksanaan BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi berbasis akrual yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan secara umum meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian dan pelaporan pelaksanaan BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. E. SISTEMATIKA Modul SABS disusun dengan sistematika sebagai berikut: Bab I Pendahuluan Meliputi latar belakang, ruang lingkup, maksud, tujuan, dan sistematika. Bab II Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi Meliputi kerangka umum sistem akuntansi dan pelaporan keuangan belanja subsidi; pembentukan unit akuntansi dan pelaporan keuangan belanja subsidi; proses bisnis pada UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi; proses bisnis pada UAPPA BUN Pengelolaan Belanja Subsid; proses bisnis pada UAPBUN Pengelolaan Belanja Subsidi; dokumen sumber; analisis laporan keuangan; dan penyampaian data dan laporan keuangan. Bab III Kebijakan Akuntansi Belanja Subsidi Meliputi pengertian beban dan belanja subsidi; basis akuntansi; pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan beban subsidi; pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan belanja subsidi; pengakuan, pengukuran, penyaJian dan pengungkapan piutang subsidi, bebena penyisihan piutang tidak tertagih-subsidi, penyisihan piutang tidak tertagih; pengakuan, pengukuran, penyaJian, dan pengungkapan utang subsidi; pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan utang subsidi estimasi; dan pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan dana cadangan subsidi. Bab IV Jurnal Standar Transaksi Belanja Subsidi Meliputi jurnal transaksi saldo awal migrasi; jurnal anggaran; jurnal komitmen belanja subsidi; jurnal transaksi realisasi belanja subsidi; jurnal transaksi pengembalian belanja subsidi; jurnal transaksi dana cadangan subsidi; jurnal penyesuaian; dan transaksi jurnal penutup belanja subsidi. Bab V Ilustrasi Pencatatan dan Penyajian Akuntansi Belanja Subsidi Meliputi ilustrasi 1 : realisasi belanja subsidi; ilustrasi 2: transaksi pengembalian belanja subsidi; ilustrasi 3 : transaksi pelunasan utang subsidi jangka pendek; ilustrasi 4 : transaksi penerimaan atas penyelesaian piutang subsidi; ilustrasi 5: transaksi dana cadangan subsidi; ilustrasi 6: transaksi penyesuaian akhir tahun untuk pelaporan keuangan; dan ilustrasi 7: transaksi pencatatan penyelesaian beban dan kewajiban estimasi pada tahun anggaran berikutnya. Bab VI Laporan Keuangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Subsidi Meliputi laporan keuangan BA BUN pengelolaan belanja subsidi; komponan laporan keuangan; laporan realisasi anggaran; neraca; laporan operasional; laporan perubahan ekuitas; dan catatan atas laporan keuangan. Bab VII Penutup
BAB II
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BELANJA SUBSIDI A. KERANGKA UMUM SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BELANJA SUBSIDI Dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terutama pelaksanaan transaksi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Belanja Subsidi (Bagian Anggaran 999. 0 ^7 ), Menteri Keuangan selaku Pengguna Anggaran BUN Pengelolaan Belanja Subsidi, menyelenggarakan akuntansi pemerintahan atas transaksi keuangan BA BUN yang salah satunya adalah transaksi atas pelaksanaan anggaran Belanja Subsidi, serta pengakuan hak dan kewajiban pemerintah atas transaksi tersebut. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan bisnis proses akuntansi dan pelaporan dalam suatu bentuk sistem akuntansi dan pelaporan keuangan BA BUN Belanja Subsidi. Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi (SABS) merupakan salah satu sub sistem dari Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara (SABUN) . Bisnis proses akuntansi dan pelaporan Belanja Subsidi Bagian Anggaran 999. 0 ^7 terangkai dalam SABS. Sebagai PPA BUN Belanja Subsidi, Direktorat Jenderal Anggaran menyelenggarakan SABS. Dalam rangka pelaksanaan SABS dibentuk unit akuntansi dan pelaporan atas pengelolaan Belanja Subsidi. Unit akuntansi dimaksud salah satunya dibentuk dari hasil penetapan pejabat pada kementerian negara/ lembaga yang melaksanakan pengelolaan Belanja Subsidi, serta dibentuknya unit akuntansi keuangan secara berjenjang pada kementerian negara/ lembaga bersangku tan. Hubungan antara SABUN dengan SABS dan keterlibatan kementerian negara/lembaga dalam pengelolaan Belanja Subsidi dapat diilustrasikan pada Bagan 1 . Struktur Hubungan SABS. BUN Bagan 1 Struktur Hubungan SABS r AKJ.ilNTAN5'1 ·,f!MN · - 23 - B . PEMBENTUKAN UNIT AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN Penjenjangan entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan dengan membentuk suatu unit akuntansi Belanja Subsidi dan penanggungjawabnya secara berurutan sebagai berikut: 1 . Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi pada tingkat satuan kerja bertindak sebagai entitas akuntansi keuangan yang melakukan kegiatan akuntansi beserta pelaporan keuangannya terkait transaksi pelaksanaan anggaran belanja subsidi. Penanggung jawab UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi dilaksanakan oleh kepala satuan kerja/ pimpinan suatu entitas selaku kuasa pengguna anggaran BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. Struktur organisasi UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi, dengan memperhatikan karakteristik entitas satuan kerja, dapat diilustrasikan pada Bagan 2 Struktur Organisasi UAKPA BUN. Bagan 2 Struktur Organisasi UAKPA BUN ' ·. Kepal& . Kan t or . {UAA BUN) . l(;
.,. .. : _; i .. t.b.a. s ... .. t ...
. : U: /,; P; eij""'ba-t; · . : Y ' 1*1·en.a..ng a.ni 2. Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Eselon I Bendahara Umum Negara (UAPPA-E l BUN) UAPPA-E l BUN Pengelolaan Belanja Subsidi adalah unit akuntansi pada unit Eselon 1 Kementerian Negara/Lembaga yang membidangi kesekretariatan yang melakukan penggabungan Laporan Keuangan seluruh UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi yang berada di bawah organisasi vertikalnya. 3 . Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Bendahahara Umum Negara (UAPPA BUN) UAPPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi adalah unit akuntansi pada Kementerian Negara/Lembaga yang melakukan penggabungan Laporan Keuangan seluruh UAPPA-E l BUN Pengelolaan Belanja Subsidi yang ada dibawah organisasi vertikalnya. r / r_. ^/ www.jdih.kemenkeu.go.id 4 . Unit Akuntansi Pembantu Bendahara Umum Negara (UAPBUN) UAPBUN Pengelolaan Belanja Subsidi pada tingkat Eselon I Kementerian Keuangan bertindak sebagai entitas pelaporan keuangan yang melakukan penggabungan Laporan Keuangan seluruh UAPPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. Penanggung jawab UAPBUN Pengelolaan Belanja Subsidi dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Anggaran. Hubungan antara UAPBUN Pengelolaan Belanja Subsidi dengan UAPPA BUN, UAPPA-E l BUN dan UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi dapat diilustrasikan pada Bagan 3 Struktur Organisasi UAPBUN Pengelolaan Belanja Subsidi. Bagan 3 Struktur Organisasi UAPBUN Pengelolaan Belanja Subsidi - !i>lil; J;
e...;
. A.,;
._..,,,. ... .,..ॖ,,_1<'"'·•ॗ.a;
.,; E!>µN ) ll ] . : · P'ii!!: -b • l!St : E'S. · а ....,.- .a:
r.1 m-ȟ b>1.c:
1.r!lli ·.si: r J<:
...e:
. .s.e: k: ; : бt-Z!S!r'Ttr.i · v -i P · . e · A · /B.! 7: - ᝇ · . .: i: _ :
a._LJ(r.;
..a Secara alur SABS dapat diilustrasikan pada Bagan 4 sebagai berikut. Bagan 4 Alur Sistem Akuntansi dan Pelaporan Pengelolaan Belanja Subsidi UAPBUN BUN/KEMENTERIAN KEUANGAN LJ VAPB lc.J UAPPA EVN KEMENTERIAN/LEMBAGA -u -cr UAPPB-E1 § UAPPA E-1 ESELON 1 -o .. - -r=r VAKPB ¦ VAKPA SATUAN KERJA C . PROSES BISNIS PADA UAKPA BUN PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI Secara umum, pada periode berjalan petugas pada UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi melaksanakan kegiatan yang menjadi tugas pokoknya, antara lain: 1 . Melakukan verifikasi dokumen sumber; 2 . Melakukan perekaman dokumen sumber; 3 . Melakukan verifikasi atas perekaman, penambahan, dan hapus data transaksi berdasarkan dokumen sumber; 4 . Melakukan penyesuaian pengakuan, pengukuran, penyaJian dan pengungkapan Beban, Pendapatan, Aset dan Kewajiban atas transaksi akrual;
5. Melakukan posting atas transaksi yang berhubungan dengan Buku Besar Akrual dan Buku Besar Kas;
6. Melakukan cetak laporan dan peny1apan data untuk kegiatan rekonsiliasi; 7 . Melakukan rekonsiliasi data keuangan dengan KPPN;
8. Menyusun Laporan Keuangan dan lampiran-lampiran pendukung; dan 9 . Menyampaikan data dan Laporan Keuangan kepada UAPPA-E l BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. D. PROSES BISNIS PADA UAPPA-E l BUN PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI UAPPA-E l BUN Pengelolaan Belanja Subsidi sebagai entitas pelaporan mempunyai tugas pokok sebagai berikut: 1 . . Menerima data dan Laporan Keuangan dari unit-unit UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi yang ada di bawah organisasi vertikalnya; 2 . Melakukan verifikasi kebenaran dan kelengkapan Laporan Keuangan dari unit-unit UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi yang ada di bawah organisasi vertikalnya; 3 . Menggabungkan data dan Laporan Keuangan dari unit-unit UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi yang ada di bawah organisasi vertikalnya; 4 . Menyusun Laporan Keuangan dan lampiran-lampiran pendukung tingkat UAPPA-E l BUN Pengelolaan Belanja Subsidi; dan 5 . Menyampaikan data dan Laporan Keuangan kepada UAPPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. E. PROSES BISNIS PADA UAPPA BUN PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI UAPPA BUN di tingkat kementerian negara/lembaga bertindak sebagai entitas pelaporan, yang mempunyai tugas pokok sebagai berikut: 1 . Menerima data dan Laporan Keuangan dari unit-unit UAPPA-E l BUN Pengelolaan Belanja Subsidi yang ada di bawah organisasi vertikalnya; 2 . Melakukan verifikasi kebenaran dan kelengkapan Laporan Keuangan dari unit-unit UAPPA-E l BUN Pengelolaan Belanja Subsidi yang ada di bawah organisasi vertikalnya; 3 . Menggabungkan data clan Laporan Keuangan dari unit-unit UAPPA-El BUN Pengelolaan Belanja Subsidi yang ada di bawah organisasi vertikalnya; 4 . Menyusun Laporan Keuangan clan lampiran-lampiran pendukung tingkat UAPPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi; clan 5 . Menyampaikan data clan Laporan Keuangan kepada UAPBUN Pengelolaan Belanja Subsidi. F. PROSES BISNIS PADA UAPBUN PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI Pada periode berjalan, petugas pada UAPBUN Pengelolaan Belanja Subsidi melaksanakan kegiatan yang menjadi tugas pokoknya antara lain: 1 . Menerima data clan Laporan Keuangan dari UAPPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi; 2 . Melakukan verifikasi clan analisis data clan Laporan Keuangan dari UAPPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi; 3 . Melakukan penggabungan data clan Laporan Keuangan UAPPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi; 4 . Menyusun Laporan Keuangan clan melakukan cetak laporan; clan 5 . Menyampaikan data clan Laporan Keuangan kepada Direktorat Akuntansi clan Pela po ran Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan selaku UABUN. G .. DOKUMEN SUMBER Dokumen Sumber yang terkait dengan kegiatan transaksi belanja subsidi antara lain: NO Jenis Tra.nsaks.i Doki.: 1n1en Sun1ber .lL Alok·a.si An.g_ga: ran. a. DIPA Bela.: t'l.jct Subsicli (Bagia.i"l.. A.nggaran 99907) b. "Revisi DIPA .Belanja Su.bsid·i {.Sagian Anggaran 999.07) 2 Penca.ta · ta: n a. S·ura: t Perin.ta.11 Mei: nba.yar {SPIVI) Pentlapata.n./Pen.ge1nbalian b. S"-i.rat. Set.ora.n. Pengent.balit"Ul. B e l a.n.j a {SSP.B) c. Surat Setoran. Buka.: n Pajttl< (SS.BP} d. SuraЮ Setoran Pajak \SSP) e. Nornor Treu1sa.ksi Penerin1aa.n Negara (NTPN) f. Hasil -verifikaSi pen.ya.l\.i.ran S'l.. 1.b{id.i .3 Penca.tata.n "Bebe.nj"Realisa.si a. Su.rat Pe: nn intaan. Pembayara..! 1 {SPP) Pen.geb ... i.ara.n b. S'l.. "l.rat Perin: t: ah Ivle.n.11.: >aya.r (SPMJ c.. Surat Perinta..h Pencaira.n. Dan.a {SP2D) <l. HasU verifik: : asi penyaluran. subskli 4 Pe: ny$s'\.l.. aian Ivien10 Penyesua.ia: n 5 Dok.1..un .en Penduk: u: ng a. UU APBN tal"lun anggaran berjala.n .La.in.nya hЯ I; >erpres Rin.cian. APBN ta.bun an.g: garan ble!rjaln..i : i Ilustrasi formulir Memo Penyesuaian dapat diilustrasikan sebagai berikut: - 27 - FORMU'LIR MEMO PENYESUAIAN KGMenturian ·Negaraf.tЭernba.ga £!$idOn it WfhWy3h $QtuaFa: K.erja N.o.OoШcn 'T•h: uo Anggnran f<dЦ'afl1 t<ategorl jur · n•f Ponv....u •f.an c·······-J -....,..,.. ,.,., 01"""" " 01 MOO.a [: : : J P''l!nd'.apata: n Y'.aetg l'wras: rn Т onertrna L. ... ᝆ-·-J ^9У Oit>ayar Of Mu:
ka. [---1 J: tРСp... Yang Masih Har-us O\J; Hi;
ly.,. ['° ....... _ . . _ .. ] ЩnЪlЫi"h: atn : f>:
iu.fanliJ f... ............ ...l Ponghapu""'° Pluea.>g C: : J PenywoutanAs.et L: : : J Kaw. 0. B•r'tdХt"Jiir"a Penarimo.aa n C.:
.: : : ] K3o.<.fl a .. nd,,harQ О- [=: : J P1>r•••<11a an : Dlbuat ol.o: h : °"" ""*'' <>""' .: Tanggal T"<l$9Vf L: : - --J ^t<oreklii Ar:
i.tll r Beben r: : =: J Pend•patan -Selislh Kc.ms М Te,.; rUsos.1 : L .. ᝅ __ J eabar.i : Sftllalb KUm. Belufn. T .... .sawi: f=: J P.ambenluken : P': iOltang .Jor"fgk: : ot P•N•l"Q' C: : J Pembantutcan PW1aП .J.angk• Н f..._ .......... J Tr.-na.i'eir MIHЧk [=: : J Tn1na.fer KA; tf'-'•r C: : J : R•Ьil'ikasi Neraca C: : J K<><"'k•i Oire.kam aleh : TeФl H . ANALISIS LAPORAN KEUANGAN Analisis Laporan Keuangan dalam hal ini merupakan kegiatan menelaah hubungan antar unsur-unsur beserta pos-posnya dalam Laporan Keuangan untuk memperoleh pemahaman dalam memenuhi penyajian Laporan Keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Analisis Laporan Keuangan dimaksud tidak diarahkan secara spesifik dalam pengambilan keputusan terkait kemampuan entitas akuntansi dan entitas pelaporan dalam rangka solvabilitas maupun likuiditas. Analisis Laporan Keuangan antara lain melibatkan unsur-unsur yang ada pada: 1 . Laporan Realisasi Anggaran (LRA); 2 . Laporan Operasional (LO); 3 . Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) ; 4 . Neraca;
.dan 5. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) . Latar belakang perlunya dilakukan analisis atas Laporan Keuangan: 1 . Kelengkapan Laporan Keuangan (termasuk lampiran) tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan; 2 . Terdapat perbedaan antara data yang disajikan dalam hardcopy, softcopy, dan CaLK; dan
3. Pengungkapan dalam CaLK seringkali kurang informatif. Kegiatan analisis Laporan Keuangan dapat berupa pemeriksaan terhadap:
1. Kelengkapan Laporan Keuangan a. Memastikan seluruh unsur Laporan Keuangan berupa LRA, Neraca, LO, LPE dan CaLK sudah dibuat/ dicetak;
b. Memastikan informasi/ data/ dokumen pendukung yang relevan sudah dilampirkan;
c. Membandingkan kelengkapan Laporan Keuangan yang telah dibuat/ dicetak/ dilampirkan dengan ketentuan mengenai pedoman penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah; dan
d. Memastikan tidak ada kelengkapan Laporan Keuangan yang tertinggal atau lebih kirim (mengirimkan lampiran yang tidak perlu/ tidak relevan) . 2 . Validitas Data a. Memastikan angka/ data/ informasi yang disajikan dalam hardcopy, softcopy, dan CaLK secara konsisten sama; dan
b. Jika terdapat perbaikan/ revisi Laporan Keuangan, maka perbaikan/ revisi terse but harus tetap menjaga validitas data. 3 . Akurasi Angka yang Disajikan a. Memastikan angka/ data/ informasi yang disajikan dalam hardcopy, softcopy, dan CaLK akurat;
b. Memastikan angka pada LRA sudah sesuai dengan BAR; dan
c. Memastikan transaksi penyesuaian akuntansi akrual sebagaimana kebijakan akuntansi Belanja Dibayar di Muka, Uang Muka Belanja dan Utang Subsidi sudah disajikan dengan tepat dan akurat. Angka yang disajikan pada Neraca Percobaan dan CaLK sesuai dengan angka yang tertera di lampirannya. 4 . Ketepatan Penggunaan Akun dan Kecocokan Pasangan Akun a. Memastikan terpenuhinya persamaan akuntansi dasar Aset Kewajiban + Ekuitas;
b. Memastikan akun-akun terkait dengan transaksi penerusan pinJaman telah tepat digunakan dan sesuai dengan jurnal standar; dan c. Memastikan akun-akun pada Neraca Percobaan bersaldo Normal.
5. Pengungkapan angka pada unsur-unsur/pos-pos Laporan Keuangan dalam CaLK a. Memastikan setiap akun dalam LRA, Neraca, LO dan LPE sudah diberikan penjelasan yang memadai dalam CaLK; dan
b. Memastikan akun-akun tersebut disajikan secara cukup (adequate disclosure) tidak kurang (insufficient disclosure) dan tidak berlebihan (overload disclosure). I . PENYAMPAIAN DATA DAN LAPORAN KEUANGAN Laporan Keuangan BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi disampaikan kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perbendaharaan c.q. Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, dengan prosedur penyusunannya sebagai berikut: 1 . Laporan Keuangan Tingkat UAKPA BUN a. UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi menyusun dan menyampaikan LRA dan Neraca kepada UAPPA-E l BUN Pengelolaan Belanja Subsidi setiap bulan setelah dilakukan rekonsiliasi data transaksi realisasi Belanja Subsidi.
b. UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan lengkap (LRA, LO, LPE, Neraca dan CaLK) kepada UAPPA-El BUN Pengelolaan Belanja Subsidi, setiap semester dan tahunan. Laporan Keuangan tersebut disampaikan setelah dilakukan kegiatan rekonsiliasi data transaksi realisasi Belanja Subsidi. Rekonsiliasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dilakukan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) . 2 . Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-El BUN a. UAPPA-El BUN Pengelolaan Belanja Subsidi menyusun dan menyampaikan LRA dan Neraca kepada UAPPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi setiap triwulan setelah dilakukan rekonsiliasi data.
b. UAPPA-El BUN Pengelolaan Belanja Subsidi menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan lengkap (LRA, LO, LPE, Neraca dan CaLK) kepada UAPPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi setiap semesteran dan tahunan setelah dilakukan rekonsiliasi data. 3 . Laporan Keuangan Tingkat UAPPA BUN UAPPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan lengkap (LRA, LO, LPE, Neraca dan CaLK) kepada UAPBUN Pengelolaan Belanja Subsidi setiap semesteran dan tahunan. t ·· I¥ www.jdih.kemenkeu.go.id Laporan Keuangan tersebut disampaikan setelah dilakukan kegiatan rekonsiliasi data. 4 . Laporan Keuangan Tingkat UAPBUN UAPBUN Pengelolaan Belanja Subsidi menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan lengkap (LRA, LO, LPE, Neraca dan CaLK) kepada Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan selaku UABUN setiap semesteran dan tahunan setelah dilakukan kegiatan rekonsiliasi data. Rekonsiliasi data Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 4 dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan mengenai pedoman rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan keuangan lingkup bendahara umum negara dan kementerian negara/lembaga. Penyampaian Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 4, dilaksanakan sesuai dengan jadwal penyampaian Laporan Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara penyusunan laporan keuangan konsolidasian BUN.
BAB III
KEBIJAKAN AKUNTANSI BELANJA SUBSIDI A. PENGERTIAN BEBAN SUBSIDI DAN BELANJA SUBSIDI Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan tingkat UAKPA BUN dan pencatatan transaksi Belanja Subsidi, UAKPA BUN memproses dokumen sumber transaksi keuangan dan melakukan proses akuntansi dengan mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi terkait pengakuan, pengukuran/pencatatan, penyajian dan pengungkapan kejadian transaksi Belanja Subsidi yang terdiri atas: 1 . Beban Subsidi; 2 . Belanja Subsidi; dan 3 . Aset dan Kewajiban terkait transaksi Belanja Subsidi. Subsidi adalah alokasi anggaran yang disalurkan melalui perusahaan/ lembaga yang memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan jasa untuk memenuhi hajat hidup orang banyak dengan sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat dijangkau masyarakat. Dengan demikian belanja subsidi adalah pengeluran pemerintah yang penyalurannya diberikan kepada BUMD/ BUMN/ Perusahaan Swasta tertentu yang bertujuan untuk membantu biaya produksi agar harga jual produk/ jasa yang dihasilkan dapat dijangkau oleh masyarakat. Sedangkan Beban Subsidi adalah transaksi berkaitan dengan Belanja Subsidi yang berdasarkan kejadiannya memiliki karakteristik akuntansi basis akrual. B . BASIS AKUNTANSI Basis Akuntansi yang digunakan dalam mencatat transaksi dan penyusunan Laporan Keuangan terkait BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi adalah basis akrual. Basis akrual yang diterapkan merupakan basis akun tansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Penerapan basis kas tetap digunakan dalam mencatat dan menyusun Laporan Realisasi Anggaran sepanjang APBN disusun menggunakan pendekatan basis kas. Dengan demikian, basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran berarti bahwa pendapatan diakui pada saat kas diterima di rekening kas umum negara, sedangkan belanja diakui pada saat dikeluarkan dari rekening kas umum negara. C. PENGAKUAN, PENGUKURAN, PENYAJIAN, DAN PENGUNGKAPAN BEBAN SUBSIDI Beban Subsidi diakui pada saat resume tagihan telah diverifikasi dan divalidasi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. Selain itu, Beban Subsidi diakui pada saat timbulnya kewajiban berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan unit teknis yang telah diverifikasi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. Transaksi Beban Subsidi berdasarkan resume tagihan diukur sebesar nilai nominal yang tercantum dalam Surat Permintaan Pembayaran (SPP) atas beban anggaran Belanja Subsidi yang diajukan KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. Sedangkan Beban Subsidi yang diakui pada saat timbulnya kewajiban diukur sebesar nilai nominal sesuai dengan berita acara verifikasi atau dokumen yang dipersamakan yang diterbitkan oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan unit teknis yang telah diverifikasi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. Beban Subsidi tersebut direkam dan disajikan di LO karena tidak menghasilkan aset tetap/ aset lainnya. Be ban Subsidi yang disajikan di LO dapat dilakukan penyesuaian oleh KPA BUN Pengelola Belanja Subsidi berdasarkan hasil pemeriksaan APIP dan/atau Badan Pemeriksa Keuangan. Beban Subsidi diungkapkan secara memadai pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) . Pengungkapan Beban Subsidi paling sedikit meliputi kenaikan/ penurunan pengakuan Be ban Subsidi, dan pengungkapan Beban Subsidi berdasarkan klasifikasi subsidi. D. PENGAKUAN, PENGUKURAN, PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA SUBSIDI Pelaksanaan anggaran BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi (Bagian Anggaran 999 . 07) tidak lepas dari dokumen pelaksanaan anggaran yang tertuang dalam dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang disahkan setiap tahunnya. Atas dasar DIPA tersebut, Kuasa Pengguna Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BA BUN) Pengelolaan Belanja Subsidi dapat melakukan komitmen dan perikatan atas transaksi yang membebani anggaran BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. Belanja Subsidi diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara berdasarkan dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) . Dengan demikian, UAKPA BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi melakukan pencatatan akuntansi realisasi Belanja Subsidi pada saat SP2D terbit yang membebani Rekening Kas Umum Negara. Transaksi realisasi anggaran Belanja Subsidi diukur sebesar nilai nominal sesuai dengan SP2D yang membebani Rekening Kas Umum Negara. Dalam hal SP2D Belanja Subsidi terdapat potongan, maka nilai Belanja Subsidi diukur sebesar nilai brutonya dengan merujuk nilai nominalnya yang tercantum pada SPM yang telah di-SP2D-kan. Belanja Subsidi pada periode berjalan disajikan pada pos Belanja Subsidi dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan diungkapkan secara memadai pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) . Pengungkapan Belanja Subsidi paling sedikit meliputi perbandingan pagu Belanja Subsidi dengan realisasi Belanja Subsidi, perbandingan dengan realisasi Belanja Subsidi tahun anggaran sebelumnya, dan rincian realisasi Belanja Subsidi berdasarkan klasifikasi subsidi. Pengembalian Belanja Subsidi secara kas atas belanja tahun anggaran berjalan dicatat sebagai pengurang realisasi Belanja Subsidi tahun anggaran berjalan yang disajikan pada LRA, dan pengurang Beban Subsidi yang disajikan pada LO pada saat diterima oleh kas negara. Pengembalian Belanja Subsidi secara kas atas belanja pada tahun anggaran sebelumnya dicatat sebagai Pendapatan Lain-Lain yang disajikan pada LRA dan pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disajikan pada LO pada saat diterima oleh Kas Negara. E. PENGAKUAN, PENGUKURAN, PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN PIUTANG SUBSIDI, BEBAN PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH - SUBSIDI, PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH Dalam rangka pelaksanaan Belanja Subsidi, pemerintah dapat mengakui adanya transaksi Piutang Subsidi. Piutang Subsidi timbul akibat perhitungan selisih lebih antara pembayaran subsidi oleh pemerintah pada tahun anggaran berjalan dengan penyaluran subsidi kepada masyarakat oleh perusahaan/ lembaga tertentu pada periode yang sama. Piutang Subsidi diakui pemerintah pada saat Berita Acara Verifikasi atau dokumen yang dipersamakan diterbitkan oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan unit teknis yang telah diverifikasi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. Piutang Subsidi dimaksud diukur sebesar nilai nominal sesuai dengan Berita Acara Verifikasi atau dokumen yang dipersamakan yang diterbitkan oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan unit teknis yang telah diverifikasi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. Nilai Piutang Subsidi disajikan di Neraca dalam pos aset lancar sebagai piutang bukan pajak. Nilai Piutang Subsidi tersebut dapat dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan oleh APIP dan/atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) . , Selanjutnya, dalam rangka penyusunan dan penyaJian laporan keuangan semesteran dan tahunan, KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi melakukan identifikasi terhadap nilai piutang subsidi dan perhitungan estimasi penyisihan piutang tidak tertagih dan beban penyisihan piutang tidak tertagih. Hasil identifikasi umur penyelesaian piutang terhadap saldo nilai Piutang Subsidi dalam pos Piutang Jangka Pendek yang penyelesaian piutangnya lebih dari 1 2 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan dilakukan reklasifikasi penyajiannya di Neraca ke Piutang Subsidi Jangka Panjang dalam pos Piutang Jangka Panjang. Sebaliknya, dalam hal hasil identifikasi umur penyelesaian piutang terhadap saldo nilai Piutang Subsidi Jangka Panjang terdapat rencana penyelesaian kurang dari 1 2 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan, dilakukan reklasifikasi penyajiannya di Neraca ke Piutang Subsidi pos Piutang Jangka Pendek. Nilai Piutang Subsidi Jangka Panjang disajikan di Neraca dalam pos aset non lancar. Piutang Subsidi dan Piutang Subsidi Jangka Panjang diungkapkan secara memadai dalam CaLK berdasarkan klasifikasi Belanja Subsidi. Dalam rangka penyusunan dan penyaJian laporan keuangan pembentukan penyisihan piutang subsidi tidak tertagih dan perhitungan beban penyisihan piutang subsidi tidak tertagih dilakukan pada periode pelaporan semesteran dan tahunan. Beban Penyisihan Piutang Subsidi Tidak Tertagih disajikan di Laporan Operasioal dalam pos operasional. Penyisihan Piutang Subsidi Tidak Tertagih disajikan di Neraca sebagai kontra akun Piutang Subsidi. Beban penyisihan piutang tidak tertagih dan penyisihan piutang tidak tertagih diungkapkan secara memadai pada Catatan atas Laporan Keuangan. Piutang Subsidi dan Piutang Subsidi Jangka Panjang yang dikompensasikan ke belanja subsidi tahun anggaran berikutnya tidak dilakukan perhitungan estimasi penyisihan piutang tidak tertagih. Selanjutnya dalam hal piutang subsidi tersebut tidak dikompensasikan ke tahun anggaran berikutnya, dilakukan perhitungan estimasi penyisihan piutang tidak tertagih. Perhitungan estimasi penyisihan piutang subsidi tidak tertagih memperhatikan kualitas piutang subsidi dengan persentase dan perhitungan sesuai dengan peraturan menteri keuangan mengenai penentuan kualitas piutang dan pembentukan penyisihan piutang tidak tertagih. Pengurangan atau penghapusan nilai Piutang Belanja Subsidi pada Neraca berdasarkan dokumen pelunasan berupa surat setoran ke rekening kas negara, atau dokumen perjanjian kompensasi penyaluran subsidi, atau dokumen penyelesaian piutang negara yang mengacu pada peraturan perundang-undangan di bidang piutang negara. F. PENGAKUAN, PENGUKURAN, PENYAJIAN, DAN PENGUNGKAPAN UTANG SUB SIDI Dalam kegiatan penyaluran subsidi dapat terjadi adanya kewajiban pemerintah dalam hal terdapat tagihan belanja subsidi yang terverifikasi oleh KPA BUN pada periode yang sama belum dilakukan penyelesaian pembayarannya. Hal ini timbul akibat perhitungan selisih kurang antara pembayaran subsidi oleh peme ^f intah pada tahun anggaran berjalan dengan penyaluran subsidi kepada masyarakat oleh perusahaan/lembaga tertentu pada periode yang sama. Utang Subsidi diakui pada saat Berita Acara Verifikasi atau dokumen yang dipersamakan diterbitkan oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan unit teknis yang telah diverifikasi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. Utang Subsidi diukur sebesar nilai nominal sesuai dengan Berita Acara Verifikasi atau dokumen yang dipersamakan yang diterbitkan oleh KPA BUN berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan unit teknis yang telah diverifikasi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. Nilai utang Subsidi disajikan di Neraca sebagai Utang Subsidi dalam pos Kewajiban Jangka Pendek. Nilai Utang Subsidi dimaksud dapat dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan oleh APIP dan/atau BPK. Selanjutnya, dalam rangka penyusunan dan penyajian laporan keuangan semesteran dan tahunan, hasil identifikasi terhadap saldo nilai Utang Subsidi dalam pos Kewajiban Jangka Pendek yang penyelesaian utangnya lebih dari 1 2 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan dilakukan reklasifikasi penyajiannya di Neraca ke Utang Subsidi Jangka Panjang dalam pos Kewajiban Jangka Panjang. Demikian halnya sebaliknya apabila hasil identifikasi terhadap saldo nilai Utang Subsidi Jangka Panjang terdapat rencana penyelesaian kurang dari 1 2 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan dilakukan reklasifikasi penyajiannya di Neraca ke Utang Subsidi pos Kewajiban Jangka Pendek. Masing-masing Utang Subsidi dalam pos Kewajiban Jangka Pendek dan Utang Subsidi Jangka Panjang dalam pos Kewajiban Jangka Panjang diungkapkan secara memadai dalam CaLK berdasarkan klasifikasi Belanja Subsidi. Pengurangan atau penghapusan nilai Utang Subsidi pada Neraca berdasarkan dokumen pengeluaran negara yang membebani rekening kas negara atau dokumen restrukturisasi atau penghapusan utang. Pengurangan Utang Subsidi yang membebani rekening kas negara memperhatikan alokasi dan anggaran belanja sesuai dengan ketentuan mengenai penyaluran APBN. G. PENGAKUAN, PENGUKURAN, PENYAJIAN, DAN PENGUNGKAPAN UTANG SUBSIDI ESTIMASI Kewajiban diestimasi timbul pada saat kewajiban pemerintah atas aktivitas belanja subsidi yang belum selesai proses bisnis transaksi rekonsiliasi dan verifikasinya sampai dengan periode pelaporan keuanganan tahunan. Kewajiban diestimasi tersebut diakui dan ditetapkan penetapannya oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi pada saat derajat kepastian pembayaran dan nilainya dapat diestimasikan secara andal. KPA dalam menetapkan nilai estimasi beban subsidi dan estimasi utang subsidi secara andal memperhatikan derajat kepastian atas kewajiban tersebut sangat besar sehingga berdasarkan asas konservatif harus dilaporkan. Derajat kepastian dimaksud dapat diserahkan kepada professional judgment (pertimbangan profesional) yang dituangkan dalam kertas kerja yang didukung dengan dokumen sumber, misalnya data SIKP lt· www.jdih.kemenkeu.go.id (Sistem Informasi Kredit Program) , dengan memberikan nilai estimasi yang dapat dikutip dalam rangka penyajian dan pelaporan keuangan UAKPA BUN Belanja Subsidi. Dalam hal pembayaran tagihan belanja subsidi tidak dapat diukur kepastian dan tidak dapat diestimasikan nilainya secara andal, kewajiban diestimasi dijelaskan secara memadai di CaLK. Pencatatan atas pengakuan kewajiban diestimasi yang dapat diukur secara andal menyajikan: 1 . Nilai beban subsidi diestimasi yang disajikan sebagai beban subsidi di LO; dan 2 . Nilai utang subsidi diestimasi yang disajikan sebagai utang subsidi dalam pos Utang Jangka Pendek di Neraca. Selanjutnya nilai estimasi beban subsidi dan estimasi utang subsidi diungkapkan secara memadai berdasarkan klasifikasi Belanja Subsidi di CaLK. H . PENGA ^K UAN, PENGUKURAN, PENYAJIAN, DAN PENGUNGKAPAN DANA CADANGAN SUBSIDI Dana Cadangan Subsidi dibentuk dengan merealisasikan pagu anggaran Subsidi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. KPA Belanja Subsidi melakukan realisasi pagu DIPA Belanja Subsidi menjelang akhir tahun anggaran dalam rangka membentuk Dana Cadangan Subsidi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara penyimpanan dan pencairan dana cadangan. Terhadap transaksi ini menimbulkan pengakuan dan penyajian Belanja Subsidi di LRA, serta pengakuan hak pemerintah atas realisasi pembayaran Belanja Subsidi namun sampai dengan akhir tahun anggaran belum dipenuhi kelengkapan administrasinya. Dana Cadangan Subsidi diakui pada saat SP2D Belanja Subsidi dalam rangka Pembentukan Dana Cadangan Subsidi diterbitkan KPPN. Dana Cadangan Subsidi diukur sebesar nilai nominal sesuai dengan SP2D Belanja Subsidi dalam rangka Pembentukan Dana Cadangan Subsidi. Nilai Dana Cadangan Subsidi disajikan di Neraca pada pos Aset Lainnya sebagai kelompok Dana yang Dibatasi Penggunaannya. Penyajian nilai Dana Cadangan Subsidi ini dilakukan dengan melakukan penyesuaian kurang nilai atas pengakuan Behan Subsidi di LO. Selanjutnya, berdasarkan hasil identifikasi · terhadap tagihan be ban kepada Dana Cadangan Subsidi atas penyaluran subsidi yang telah dipenuhi kelengkapan administrasinya dan terverifikasi, dilakukan penyesuaian kurang nilai atas saldo Dana Cadangan Subsidi di N eraca dan mencatat pengakuan tambah nilai Beban Subsidi di LO. Dalam hal terdapat sisa dana berdasarkan hasil identifikasi terhadap tagihan beban kepada Dana Cadangan Subsidi atas penyaluran subsidi yang telah dipenuhi kelengkapan administrasinya dan terverifikasi, sisa dana tersebut disetor ke rekening kas negara dan diakui sebagai penerimaan kembali pengembalian belanja subsidi tahun anggaran yang lalu. Dana Cadangan Subsidi diungkapkan secara memadai berdasarkan klasifikasi Belanja Subsidi di CaLK.
BAB IV
JURNAL STANDAR TRANSAKSI BELANJA SUBSIDI A. JURNAL TRANSAKSI SALDO AWAL MIGRASI Pelaksanaan perubahan dari akuntansi basis "kas menuju akrual" ke akuntansi basis "akrual" adalah melakukan migrasi saldo yang ada di pos Neraca. Pencatatan saldo pos Aset - Belanja Subsidi sebagai saldo awal pertama kali migrasi dari basis Kas Menuju Akrual ke basis Akrual dilakukan oleh UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. Secara umum, natural transaksi saldo awal migrasi atas Aset dari Belanja Subsidi adalah terkait Belanja Subsidi Dibayar di Muka clan Uang Muka Belanja Subsidi. Jurnal untuk mencatat migrasi saldo pos Aset terposting dalam Buku Besar Akrual sebagai berikut: Pencatatan saldo pos Kewajiban - Belanja Subsidi sebagai saldo awal pertama kali migrasi dari basis Kas Menuju Akrual ke basis Akrual dilakukan oleh UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. Secara umum, natural transaksi saldo awal migrasi atas Kewajiban dari Belanja Subsidi adalah terkait Utang Subsidi, T ^a langan Dana Cadangan Subsidi, clan Utang Escrow Dana Subsidi/ PSO. Jurnal untuk mencatat migrasi saldo awal pos Kewajiban Belanja Subsidi terposting dalam Buku Besar Akrual sebagai berikut: ! XXXX: I B . JURNAL ANGGARAN Jurnal transaksi DIPA dilakukan pada saat diterimanya DIPA oleh satuan kerja. Jurnal transaksi DIPA dilakukan oleh setiap satuan kerja selaku entitas akuntansi yang menerima DIPA. Jurnal transaksi DIPA digunakan, antara lain untuk mencatat estimasi pendapatan yang dialokasikan, allotment belanja, estimasi penerimaan pembiayaan yang dialokasikan, clan allotment pengeluaran pembiayaan sesuai dengan angka - 40 - yang tercantum dalam DIPA. Jurnal transaksi DIPA dicatat dalam Buku Besar Akrual. DIPA Belanja Subsidi dicatat dan dibukukan dengan cara single entry sebagai berikut: Debet: ! 55XXXX ! Alfotment Belanja Subsidi C. JURNAL KOMITMEN BELANJA SUBSIDI , .- v v v v • l \ A i V V\ . J Pada saat KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi melakukan perikatan dan perjanjian yang menyebabkan munculnya tagihan kepada negara merupakan kejadian pengakuan adanya komitmen pengeluaran pemerintah atas beban anggaran Belanja Subsidi. UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi melakukan penjurnalan transaksi komitmen yang terposting dalam Buku Besar Akrual. Jurnal komitmen belanja/ beban Belanja Subsidi tidak digunakan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan, melainkan untuk tujuan manajemen anggaran. Jurnal komitmen Belanja Subsidi diposting ke Buku Besar Akrual sebagai berikut: Debet: : SSXXX : Behan Subsidi l XXXX:
. I I . I I D . JURNAL TRANSAKSI REALISASI BELANJA SUBSIDI a. Pada saat adanya resume tagihan atas beban anggaran Subsidi yang ditandai dengan terbitnya dokumen SPP / SPM Belanja Subsidi oleh KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi, terlebih dahulu dilakukan jurnal balik atas Jurnal Komitmen, dan dilanjutkan pencatatan Jurnal Resume Tagihan yang diposting hanya ke dalam Buku Besar Akrual sebagai berikut: Debet: ! 55XXX i Behan Subsidi I I ! XXXAX! I I b. UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi mencatat realisasi pengeluaran Belanja Subsidi setelah menerima SP2D yang diterbitkan oleh KPPN. Jurnal untuk mencatat transaksi realisasi anggaran Belanja Subsidi berdasarkan dokumen sumber SPM/ SP2D Belanja Subsidi menggunakan, baik akun untuk Buku Besar Akrual maupun akun untuk Buku Besar Kas, sebagai berikut: - 4 1 - 1) Buku Besar Akrual: Dehet: i .2 12XXX ! Bela: nja Subsidi yang Masih Harns. i XXXX I ! i Diba: yar ! 2) Buku Besar Kas: Debet: ! 55XXXX ! Belanja Subsidi E. JURNAL TRANSAKSI PENGEMBALIAN BELANJA SUBSIDI a. Pengembalian Belanja Subsidi Tahun Anggaran Berjalan : xxxx: I Dalam hal KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi mengembalikan Belanja Subsidi pada tahun anggaran berjalan, transaksi tersebut dilakukan jurnal dan terposting di Buku Besar Kas dan Buku Besar Akrual sebagai berikut:
1) Buku Besar Akrual: Debet: : 313XXX ! Ditagilikan ke .Entitas Lain · r ; r ;
._ . ·dit· ^I 55"-l"V"li"V · : I · B · . b . s · b . . '"di . - n: i ' e . .• , . . A..AJ\;
. , : · ; e a n u st 2) Buku Besar Kas: Debet: ! 3· 13XX.X ! Ditagihkan ke Entitas Lain Kredit: l .55XXJ{ ! l Belanja Subsidi b. Pengembalian Belanja Subsidi Tahun Anggaran yang Lalu XXXXI ' xxxx. ! xxxx Dalam hal KPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi mengembalikan Belanja Subsidi pada tahun anggaran yang lalu, transaksi tersebut dilakukan jurnal dan terposting di Buku Besar Kas dan Buku Besar Akrual sebagai berikut: 1 ) Buku Besar Akrual: Debet: : 3 l3XXX : Diterima dari Entitas L ai n ' . . Kredit:
. . ; 423XXX l i Penerimaan Kembali Belanja i l ! Subsidi TahunAnggaran yang Latu 2) Buku Besar Kas: Debet: : 313XXX i Dite: rima dari Entitas Lain · Kredit: : 42'3XXX i ^· ! Penecimaan Kem.bali . Belanja i ! ! Subsidi Tahun Anggara.n yang Latu F. JURNAL TRANSAKSI DANA CADANGAN SUBSIDI XXXX: xxxx ·. XXXX: ' 1 . Jurnal resume tagihan beban anggaran Belanja Subsidi sesuai SPP/ SPM Belanja Subsidi dalam rangka Pembentukan Dana Cadangan Subsidi yang diposting pada Buku Besar Akrual sebagai berikut: - 42 - Beban Subsidi XX: XXX Kredit: ! 2 1 2XXX ! Bela: nja Subsidi yang ! Ma.sill Harns Dib: ay ar xxxx· 2 . Jurnal realisasi Belanja Subsidi sesuai SP2D Belanja Subsidi dalam rangka Pembentukan Dana Cadangan Subsidi yang diposting pada Buku Besar Akrual dan Buku Besar Kas sebagai berikut:
a. Buku Besar Akrual: De bet : ! 2 1 2XXX ! Belanja Subsidi yang Masih ! ' . ' ! ! Haru.s Dibaya: r ! · : Kredit ! 3 l3XXX ^! ! Ditagihkan ke Entltas ! : : ; T - !ᝂ .. , ^. . : , i . ·' J.COOG{ . · : · : I : L G U J :
.l b. Buku Besar Kas: Dehet: ! 5 5XXXX Belanja Sub sidi Kr.edit: ! ^3 1 3XXX ʇ • Di ' "t · ,,. ,..,; 1h11r,,. .... k : ' ; ! ᝃᝄ..&. , ,e ! Lain . : · ' . Entitas ! xxxx 3 . Jurnal penyesuaian untuk pengakuan dan penyajian atas pembentukan Dana Cadangan Subsidi sesuai dengan SPM/ SP2D Belanja Subsidi dalam rangka Pembentukan Dana Cadangan Subsidi diposting pada Buku Besar Akrual sebagai berikut: Dehetॕ i 1 6XX..X Dana Cadangan Subsidi XXXX I I I Kr-edit l SSXXXX · B · · b · s b · ·A : : : . . e ^· ^ .cifl . U · S t. ui.
4. Jurnal penyesuaian nilai saldo Dana Cadangan Subsidi terhadap transaksi tagihan beban kepada Dana Cadangan Subsidi atas penyaluran subsidi yang telah dipenuhi kelengkapan administrasinya dan terverifikasi diposting pada Buku Besar Akrual sebagai berikut: Debet: ! 55.XXX i Behan Sub sidi Kredit: ! 16XXXX ! ·. ! Dana : : : s · b . . d ..... C A ᝁ- I a Ua!i .t a . a n : ૐ I I ! XXXXJ{ • I I U S1 1 ' I I . I . t I 5 . Jurnal pengembalian sisa saldo Dana Cadangan Subsidi ke rekening kas Negara diposting pada Buku Besar Akrual dan Buku Besar Kas sebagai berikut:
a. Buku Besar Akrual De bet: Kredit: ! 3 1 3.XX.,X i Diterima dari Entitas Lain i X,XXX: )( i j 42.3XXX: ! ! Penerimaan . Kembali Belanja ! l XXXX i i ! Suhsid.i Tahun Anggaran yang i l , ^. : ! i I.alu j : - Dehet: * ! 423XXX: ! Penerimaan Kembali Be1anja ! XXXX ! ! l Subsidi Tahun Anggaran vang ! ! i : J . , :
. : : : : La1u Kred: it* ! l 6: X: XXX ! ! Dana Cadangan Suhsid.i ! X: XXX *Dapat dilakukan melalui jurnal penyesuaian b. Buku Besar Kas De bet: - 43 - 3 1 3XXX : Diterima da: ri Entitas Lain : XXXX :
. I I I Kredi ·· · t· :
. . ' r ,. 423XXX ! ! Penerimaan Kembali Belanj.a. ! · ! XXXX l l · · I I i ! Subsidi Tahun . ·Ang garan yang .! · · i ' I T -1. . ! I ! . Lt: U U :
.. ^. . · ! · · G. JURNAL PENYESUAIAN 1 . Jurnal Piutang Subsidi atas kelebihan salur Belanja Subsidi tahun anggaran berjalan diposting pada Buku Besar Akrual sebagai berikut: De bet: ! 1 1 SXXX i Piutang Subsidi ! j Bukan Pajak ! 55XXXX l i Behan Subsidi · Piutang i xx.,x: xx: i I l XXXX · 2 . Jurnal pelunasan Piutang Subsidi atas kelebihan salur Belanja Subsidi tahun anggaran berjalan sebagai berikut:
a. Buku Besar Akrual: Debet.: i 3 1 3XXX ! Diterima dari Entitas Lain xxxx : Kredit.: ! SSXXXX ! l Behan Subsidi : · xxxx Debet: * ! SSXXX.X ! Behan Subsidi xxxx : K: redit.: * : 1 l SXXX : ! Piutang · .Subsidi . . - Piutang i ! ! i B , uk . • - an · · p . . a , 1 -' · · ': : : ; ' :
. ·...:
. ' , . ; ; i ^a.l'\.. . i · XXXJQr :
. *Dapat dilakukan melalui jurnal penyesuaian b. Buku Besar Kas: Debet: i 3 1 3: XXX i Diterima darl Entitas Lain XXXX ! . Kredit: ! 55XXXX ! . i Betanja Subsidi - xxxx.... 3 . Jurnal pelunasan Piutang Subsidi atas kelebihan salur Belanja Subsidi tahun anggaran yang lalu sebagai berikut:
a. Buku Besar Akrual: Debet: ! 3 1 3XXX i Dite: rima. dari Entitas Lain ! : XXXX Kredit: ! 423XXX : i ^Peneriin aan Ketµbali . BelanJa• i ^· : XXXX ! : I . i ! · i Subsidi Tahun Anggran yang · ! I l ·! La1u ·:
.· . i :
. : · t ' . . I Debet: * i 423X..'CX : Penerlmaan Kembali Belanja ! XXXX.X: i i Subsidi Tahun Anggr an yang Lalu ! Kredit: * l 1 1 SXXX ! i Piutang Bu.kart .Pajak XXXX *Dapat dilakukan melalui jurnal penyesuaian b. Buku Besar Kas: Debet: i 3 1 3XXX i Diterima dari Entitas Lain i : XXX.X ! Kredit.: ! 423XXX: ! ! Penerimaan . K$bali . • ·. Befanja i ': : : . · : : : S u b si di ' Tahun ' .Ari g g r; a1: £ ' yang : ^·. ! ! ! Lat u , ..... • · · .· , , · . I : xxxx 4 . Jurnal penyisihan piutang subsidi tidak tertagih diposting pada Buku Besar Akrual sebagai berikut: - 44 - Debet: S94XXX: Beban Penyisihan Piutang Tidak XXXX Te: rtagih-Sub sidi Kredit: 1 1 6XXX i Penyisihan , P: iuUl!lg Tidak XXXX · : Tertagih-Suhsidi Apabila pada periode pelaporan semesteran dan tahunan hasil perhitungan penyisihan piutang tidak tertagih menghasilkan penurunan nilai saldo Penyisihan Piutang Tidak Tertagih, jurnal yang diposting pada Buku Besar Akrual sebagai berikut: Debet: ! 1 16XXX i Penyisihan Piutang Tidak Tertagih- ! ! i Subsidi ! Kredit : i, 594-: XXX ·. ! Behan · Penyisihan Piuta.ng Tida.k l .. ! T.e: rtagi.h -.subsidi · i xxxx . : : ! ^- : ᝀ. I · .· i .
5. Jurnal Utang Subsidi atas tagihan kekurangan salur Belanja Subsidi tahun anggaran berjalan yang telah terverifikasi dan tervalidasi oleh KPA dan belum terselesaikan diposting pada Buku Besar Akrual sebagai berikut: De bet: • · K redit :
. : 55XXXX i Beban SLibsid: i I I ! 2 1XXXX! i Utang Suhsidi ! ! · ^i ^Pen : ^. . . - - '" : I _ ": " I I I ^. ll 't: : : l1\. ' J gk I an , a : I I I ' r ^· xxxx :
.'. :
. ·I I 6. Hasil identifikasi terhadap saldo nilai Utang Subsidi dalam pos Kewajiba ^n Jangka Pendek yang penyelesaian utangnya lebih dari 1 2 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan, dilakukan reklasifikasi penyajiannya di Neraca ke Utang Subsidi Jangka Panjang dalam pos Kewajiban Jangka Panjang dan diposting pada Buku Besar Akrual sebagai berikut: De b e t:
. Kredit ! 2 1XX){X ! Utang Subsidi - Jangka P1endek ! 22XXXX ! ! Utang . · ' . Subsidl J,angk · . a ! ·· I I I : · . I I - 1 I ' J ! ; : Paqj=ang ! xx: xxx: ' i - ·ʄ : - . ' I 7 . Sebaliknya apabila hasil identifikasi terhadap saldo nilai Utang Subsidi Jangka Panjang terdapat rencana penyelesaian utangnya kurang dari 1 2 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan, dilakukan reklasifikasi penyajiannya di Neraca ke Utang Subsidi pos Kewajiban Jangka Pendek dan diposting pada Buku Besar Akrual sebagai berikut: De bet T : T - di '"t: L'U ^.e · · ^·: ! 22XXXX l Utang Subsidi - Jangka Panj.ang : 2 l XXXX ^: ! Utang Subsidi ..,.,. , ^· Ja n gk • a : : . : - I · I : : i ·Pendek ! I I I I XXXX! 8. Jurnal pembalik pengakuan Beban dan Utang Subsidi - Jangka Pendek dilakukan oleh UAKPA BUN pada saat pengajuan tagihan SPP / SPM pelunasan utang subsidi. Hal ini untuk menghapus pencatatan dan - 45 - penyajian Beban Subsidi yang terbentuk secara sistem pada akhir proses pelunasan utang subsidi sesuai SPP/ SPM/ SP2D belanja subsidi.
a. Jurnal balik pengakuan Beban dan Utang Subsidi - Jangka Pendek yang diposting pada Buku Besar Akrual sebagai berikut: Debet: ! 2 1 XXXX ! Utang Subsid: i - Jan ....- : tra Pendek ! XXXX : I - ્ I I !Credit: ! 55XXXX ! ^. . ! Behan Subsidi . i XXXX · b. Jurnal pengajuan SPP / SPM dan SP2D pelunasan Utang Subsidi: 1 ) Jurnal Resume tagihan (SPP/ SPM) yang diposting pada Buku Besar Akrual sebagai berikut: Debet: ! 55X..'CX ! Beban Subsidi Kredit: ': l 2 1 2XXX ,l. ! BelanJa Subsidi yang ! ! Masih Harus Diba,yar XX..'CX i 2) Jurnal realisasi (SP2D) yang diposting pada Buku Besar Akrual dan Buku Besar Kas sebagai berikut: i) Buku Besar Akrual: Debet: i 2 l2XXX ! Be.lanJa Subsidi yang Mas: ih ! ' ' ' ! ! Harus Dihayar ! Kredit: ! 3 l3XXX i l Di*"'""l->an ke . .Entltas i : . i ! .. ¡ > ¢£ - ¤ . . ! : ' LrGt...l J. • ii) Buku Besar Kas: xxxx ! ' Debet: i 55XXXX Be1anja Sub sidi XXXX ! · Kredit: : 3 1 3XXX ! ! Ditagillk an ke Entltas ' ·' : , ' • . :
. . : f . ' i ! ! ,Lain · ^ʅ ^·i . xxxx xxxx ·; 9 . Jurnal penyesuaian untuk pengakuan dan penyajian Beban dan Utang Subsidi Estimasi yang diposting pada Buku Besar Akrual sebagai berikut: Debet: ! SSXXXX ! Behan Subsidi Estimasi XXXX: X ! KTedit ! 2 1XXXX ! ! Utang Subsim Estimasi . ! . xxxx ·· 1 0 . Jurnal balik penyesuaian pada periode pelaporan berikutnya atas penyelesaian Beban dan Utang Subsidi Estimasi untuk diposting pada Buku Besar Akrual sebagai berikut: Debet: ! . 2 1XXXX ! Uta: ng Subsidi Estimasi T' r - :
... A ' !t · ' · 55 · vvvv ., . , · B . ^· b · S b · · · A · · ʆ . E · · ,..+.: · ....,. • . n . r ' . . l . · . . · . .I V'UV\. l : ' e ^. an . u . S1 w . . i : : n i 1. .u ast H . TRANSAKSI JURNAL PENUTUP BELANJA SUBSIDI : xxxxi ' ' Jurnal penutup dilakukan pada saat penyusunan Laporan Keuangan BA BUN Belanja Subsidi pada akhir periode pelaporan keuangan. Jurnal penutup yang digunakan diposting untuk Buku Besar Akrual, sebagai berikut: - 46 - 1 . Jurnal Penutup Pendapatan/ Pendapatan - LO a. Buku Besar Akrual untuk mencatat penutupan Pendapatan-LO ke Surplus/ Defisit-LO Dehet: ! 42XXXX ! Penerimaan Kemba1i Belanja j j Subsidi TA YL , xxxx· , ! ! T T --A ' ,o., ' 39 1"' rv ' ' S 1 /D॔ 4": · "t L O . L'lo.J. ' t: Ul i t.: : . . . . ૌ : : urp us. i ^. tal S1 - · . • ^· ^ . Л · ો b. Tidak ada jurnal penutup pendapatan LRA yang terbentuk dalam Buku Besar Kas pada UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. 2 . Jurnal Penutup Belanja/Beban Subsidi a. Buku Besar Akrual untuk mencatat penutupan Beban ke Surplus/ Defisit-LO: Debet: i 39 l: XXX i Surplus/De: fisit-LO ! XXXX! · , . K: redit: 1 SSX: X: XX ! ! ^Belanja. ^Subsidi XXXX · b. Tidak ada jurnal penutup belanja yang terbentuk dalam Buku Besar Kas pada UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi. 3 . Jurnal Penutup Surplus/ Defisit LO a. Buku Besar Akrual Surplus LO untuk ditutup ke Ekuitas: Debet: ! 39 l: : XXX Surplus-LO XXXX i Kredit: ! 39 1XXX f : EkuitaS. :
. XXXX b. Buku Besar Akrual Defisit LO untuk ditutup ke Ekuitas: Debet: i 39 lXXX : Ekuita.s ' v _ . di t · : 3·9.1 1 · 1 · r l • • ^· ·n · · '- -t ^· L · o · RU e ' . . •. , . 1• · • °L,. ' • , . e u s1 -· ·. · · . · .
. .I . , . xx: xxx. .. :
BAB V
ILUSTRASI PENCATATAN DAN PENYAJIAN AKUNTANSI BELANJA SUBSIDI A. ILUSTRASI 1 : REALISASI BELANJA SUBSIDI Satker BUN Belanja Subsidi (BA BUN 999 .07) mempunyai neraca awal sebagai berikut: NERACA BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI per 0 1 Januari 20X l Rp Plutan.g Piuta: ng JLainny a 2 00 . Penyisihan Piutang Total Aset 1 99 Kei..vaj iban 1 00 Utang Sub sidi Ja.ngka Pendek 1 00 · Uta:
n.g Sub s: idi Jangka Panjj ang o · Total Kev.rajiba.n dan Eku..i tas 1 99 . Pada bulan Januari tahun 20X l memperoleh DIPA Belanja Subsidi dengan nilai pagu tahun anggaran 20X l sebesar Rp. 1 0 . 1 00. Selanjutnya pada bulan September 20X l diterima tagihan dari operator penyaluran subsidi yang telah diverifikasi oleh KPA BUN 999 .07 yang kemudian diikuti dengan terbitnya resume tagihan berupa S ^P P/ SPM sebesar Rp8.000 yang diikuti dengan terbitnya SP2D oleh KPPN. Atas transaksi realisasi Belanja Subsidi tersebut jurnal yang digunakan untuk pencatatan akuntansinya dan penyajian di Laporan Keuangan sebagai berikut: 1 . Komitmen Belanja Subsidi Buku. Besar Akrnru ! Db : ! 55XXXX ! Be1anj.a Subsidi ! 8.000 ! i : Buku Kas Besar l Db ': , ^! Kr ʃ !, - : - ! ^- f ! i ' ' ' - - И - Й - - - - - - - - - J -- r - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - r - - - - - - - - - - 4 - - - - - - К - - - 23 1 XXX ! : Dicadangkan ! ! ^8. 000 ' ' ' - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 4 - - - - - - - - - З - - - - - - - - - I l - : - f - : I , "!" • f ! i ! untuk Kom1tm en ! : t I I t i i Belanj , a i ! I I l l f I I I i ! i ! ! i l i 2 . Jurnal Balik Komitmen Belanja Subsidi pada saat pengajuan SPP Belanja Subsidi v www.jdih.kemenkeu.go.id - 48 - Bu.ku: Besar .Akru.a1 . ^l Db ! Kr ; Bulm Bes Kas ! Db rKr · 23 1XXX : Dicadangkan untuk :
8. 000 ! - : : - ! ^- ! ·· В ' Ȟ. . ; · ;
. · ^·• ! ! ! ! ! : Korrutmen BelanJJa : , : ^- : , -ssxxx5c r----r: Bei¨1 -s-ut,-Si<l1- -----r---------rsxfo<r -_---------r---r=-------------r=------1-=---- 3. Jurnal resume tagihan sesuai SPP / SPM Belanja Subsidi: Buku Beseir Alcrual ! Db ^. ^. ! Kr · Г BUkl.l. Besar Kas · ! ^Db ! Kr 55XXXX ! Behan Subsidi ! 8.000 i - - - -- - - - - - - - - - Д - - - - Е - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Ж - - - - - - - - - - t - - - - - - - - - - : - : - ! - ----------1----ૈ----------------L--------ૉ------ 2 1 2XXX ! ! Belanja ! :
8. 000 l :
. .. . w ! ! ! : - ! ^- : - i 1 i I : : Sub Sl: di : : 1 1 M . " h ^: : i 1 y,an.g . · : ; aS1 ! = i ! ! ! Haru.s ! ! : : D " '!t... i : : ! ; 1u . a,rar : : I l I I l : : l : ! ! ! : f ! ! ! ! l I 1 J t I I ! f : 4 . Jurnal realisasi Belanja Subsidi sesuai SP2D Belanja Subsidi Bµ.ku Besar Akrual : Db ! Kr Buku Besar l(as · i Db ! Kr 2 1 2XXX ! Belanja ! 8.000 ! SSXXXX i Belanja ! 8.000 i ! Subsidi yang ! : : i: Subsidi f f i M.asih Han;
. s ^! ! : I I I I i Dibay,ar ! 1 ! ! 1 -3xxxx -r--: -r>ftaiif1ikan -r---------1--sʂootf -3: XXXX -r-1-rniagfu.k an.-r---------1-s-.-cfao- : : : : : : : : : : kepada : : : : kepada : : ! ! . . Ȝ . ' i ! i : - ȝ l l : i Entitas : : : Entitas : : I : , Lain ! ! ^! .Lain ! 1 I I I I I I 5. Keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) atas transaksi realisasi Belanja Subsidi sebagai berikut: LAPORAN REALISASI ANGGARAN BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Tahun yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l U: ra: ian (1} PENDAPATAN : NEGARA DAN' HlBAH PENERIMAAN NEGARA BEL.ANJA NEGARA Bagu Realisasi (2} f3) 0 10. lOO 8-000 Penge.mb ^al: ian (4) 0 Real1sas1 Real1sast di s.d. Saa: t ini Atas (ba'ivah) Anggaran (5} - (3-4J (6} = (2-5) 8-000 t2. lOOJ 6. Laporan Keuangan berupa Laporan Operasional (LO) atas transaksi realisasi Belanja Subsidi sebagai berikut: LAPORAN OPERASIONAL BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Periode Yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l - 49 - JUMLA.H KlE · GIA T AN OPERASIONAL -8.000 .,.s.ooo .
. 8.000 7 . Laporan Keuangan berupa Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) atas transaksi realisasi Belanja Subsidi sebagai berikut: LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Periode Yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l URAIAN EKUITAS AWAL SURPLUS/DEFISIT - LO DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI/KESALAHAN 1-.iENDASAR K ^o: rekst N: tlru Per.sediaan settst.h Re\raiuast Aset Tetap KoreKS1 Ntlru Aset Tetap .Non Revaluast La1.n - IB:
lt1. TRANSAKSI ANTAR ENTITAS ॓DEL/KELJ KENAIKAN/PENURUNAN EKUITAS EKUITAS AKHIR JUMLAH 0 0 0 0 8.000 · .. · gg 8 . Laporan Keuangan berupa Neraca atas transaksi realisasi Belanja Subsidi sebagai berikut: NERACA BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI per 3 1 Desember 20X l Rp Pluta: ng Piutang Lainnya 200 ! 1j Tnt; al Asel: Kewa31ban 100 Utang Substdl Jan Pendek lOO Utang Substm. Jangak: Pan3ang 99 - 50 - B . ILUSTRASI 2 : TRANSAKSI PENGEMBALIAN BELANJA SUBSIDI Pada bulan Oktober 20X l terdapat pengembalian belanja subsidi tahun anggaran 20X l sebesar Rp l . 000 dan pengembalian belanja subsidi tahun anggaran 20XO sebesar Rp700. Atas transaksi pengembalian Belanja Subsidi tersebut jurnal yang digunakan untuk pencatatan akuntansinya dan penyajian di Laporan Keuangan se bagai berikut: 1 . Jurnal atas pengembalian belanja subsidi tahun anggaran berjalan (20X 1 ) sesuai dokumen setoran penerimaan negara: Buku Besar· Akrual ! Db 3 1 3XXXX ! Ditagihkan ! 1. 000 l ! k ' i ad . a ! i : . : : I E: ntitas ! : ! Lain i ! . . ' ---------------, Ў-Џ---------------А----------Б--------- 5 ^5XXXX : : Behan i ! 1 .000 : I II " l : i ! S ub s idi : : Buh."U f; }esar Kas ' i Db · f Kr · 3 13XXXX i Ditagihkan ! 1 .000 i ' . ' ! kepada ! ! ' ' ' ! Entitas i i . : ! Imn ! : - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Ѝ - - - - - - - - - - 4 - - - ---- - -- 5 SXXXX l l Belanja l l 1 .000 1 : • • : : : : Subs 1 di : : 2 . Jurnal atas pengembalian belanja subsidi tahun anggaran yang lalu (20XO) sesuai dokumen setoran penerimaan negara: Bu: ku Besar Akmal i Db ^· · ! Kr Buh."U Besar Kas : Db : ^· Kr 3 . Laporan Keuangan berupa LRA atas transaksi pengembalian Belanja Subsidi sebagai berikut: LAPORAN REALISASI ANGGARAN BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Tahun yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l Ur: aian Pagu Rea.lisasi Pengembalian ( 1} (2) ('3} (4) PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH PENERI!AAN 0 "'700 MEG ARA BEI..J.: NJA NEGARA lO. lOO 8.000 Cata tan:
.,..,.1 .000 .ReaJ: tsa.si. Rea.ltsa.s1 di s.d. Saa.t ini Ata.s (ba: <'a.h) Angga: ran (5) - (3-4J ' (6} = (2-5) 700 700 7. 000 (3. lOOJ *Pengembalian belanja subsidi tahun anggaran yang lalu Rp700 **Pengembalian belanja subsidi tahun anggaran berjalan Rp l .000 4. Laporan Keuangan berupa LO atas transaksi pengembalian Belanja Subsidi sebagai berikut: LAPORAN OPERASIONAL BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Periode Yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l URA.IAN FNEP I ... a .il:
n.: nya *700 Cata tan: *Pendapatan atas pengembalian belanja subsidi tahun anggaran yang lalu Rp700 **Realisasi belanja subsidi Rp8. 000 dikurangi pengembalian belanja subsidi tahun anggaran berjalan Rp l .000 5. Laporan Keuangan berupa LPE atas transaksi pengembalian Belanja Subsidi sebagai berikut: LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Periode Yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l URA.IAN JUML<\.H EKUITAS .A W A L · 99 SURP.LUS/DEFISIT - LO f6.300j DAMP.AK KUMULAT.IF PERUBAHAN KEB!JAKAN AKUNTANS.I/KESA.LAHAl'IT MEND ASAR <: !1••n Rmaluas1 Aset Tetap Koirexst Ntlat .A.set Tetap Non Revaiuast .La1n- la1n . 0 0 0 0 TRA.NSAKSI ANT.AR .ENTIT.AS {D.EL/ KEL} *6.300 KENAIKAN/PENURUNAN EKUITAS EKUITAS AKHIR Cata tan: *Transaksi antar entitas dari pengembalian belanja subsidi (Rp700) + (Rp l .000) + Rp8 .000 = Rp6.300 6. Laporan Keuangan berupa Neraca atas transaksi pengembalian Belanja Subsidi sebagai berikut: 0 99 - 52 - NE RA CA BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI per 3 1 Desember 20X l Rp Pi: utang . 200 Penyunnan P1.utang ॑1} Total Asset 100 100 Ut: a: ng Subs.till. Jan.JO"..Ka. PanJang 0 99 Tot: aI Kewa.JtDan dan Eku: ltas C. ILUSTRASI 3 : TRANSAKSI PELUNASAN UTANG SUBSIDI JANGKA PENDEK Pada 20 November 20X l dilakukan pembayaran atas utang subsidi jangka pendak yang saldonya terdapat pada Neraca awal 20X l sebesar Rp l OO . Atas transaksi pelunasan utang subsidi jangka pendek terse but jurnal yang digunakan untuk pencatatan akuntansinya dan penyajian di Laporan Keuangan sebagai berikut: 1 . Jurnal balik pengakuan Beban dan Utang Subsidi - Jangka Pendek melalui memo penyesuaian:
. Buku. Besar Akru: al i Db i ^Kr Buku Besar Kas ! D b ! Kr .. 22XXXX ! Utang Subsd.di - ! 1 0 0 i i i l I I I I I I ! Jangka Pendek ! ! : : l - - - - - - - - - - - - - - - - ᜶ - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - ț- - - - - - - - - - + - - - - - - - - - - -------------ી-------------r-----------ુ--------- 5 SXXXX ! i Beban : : liO,O i ! : 1 l :
.. .. : ! : : : l I l SubSJ · d1 ! J l l l i 2 . Jurnal resume tagihan sesuai SPP/ SPM untuk Pelunasan Utang Subsidi - J angka Pendek: Buku Besar Akrua1 : D · b : : . : ! .Kr Buku Besar Kas . . ^. ^....· · n b ^· ! · ' : _ · _. ^, 55XX,XX: i Behan i 1 00 ! . !' .. : : : ' t : Sub si ·di : 1 : : : - . 21óixx- --1-- 1 -J3e1ari: ra ------1----------1-1- , 00---- --------------r-: -----------------1----------r---------- I I I ) I I I I ! 1 Subsidi ! f ! ! ! ! : ! " · ! I i : I l : : ^Jr-,a.ng m.as1h : ! : : : : ! ! ha.n.1s ! I ! ! i ! : I ^. . l : : l : i ; i Dib . ay · ar ^· ! ! i ! ! ! 3 . Jurnal realisasi sesuai SP2D untuk Pelunasan Utang Subsidi - Jangka Pendek: BUk: u · Besar Akrual · ! ^D b i Kr Buku Besar· ^K as i Db .· ! Kr 2 1 2XXX ! Belanja Subsidi ! 100 i 55XXXX : , ' Belanla Subsidi 100 I I I Љ ' M. ih ' ' ' : yang :
as. :
. : : : I . , • . : : : I ! : Harus Di b ayar : : : : • --- ૂ -- - --ૃ : -- - . --t---.--------------"t--------ૄ------- ૅ --.-.-- . - - - - - - - - - - - -: "' - - - ॏ - - - "T - - ""'. : - - - - - - - - - - - - - - - - - - l - - - - - - - - - ॐ - - - - - - - - - - 3X X J O CX 1 i Ditag ihkan i l 10 0 3 XXXX i : Ditagihk : ' ઼ an ! : 1 00 I I l I I I } t I ' k d I I t I 1 I : : ! = ep a · .a 1 1 : : kep = ·. ad . a : : l I I I I 1 . I I ' : UI' ti ' t T ЊЋЌ ' ' ' : E . . T ઽાિ ' : : : ^,ljn ^i ^. · ^. ^. ^as ^Lru..1 1 : : : : : ntita s L<lli 1 : : - 53 - 4 . Laporan Keuangan berupa LRA atas transaksi pelunasan Utang Subsidi - Jangka Pendek sebagai berikut: LAPORAN REALISASI ANGGARAN BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Tahun yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l Uraian P agu (1) (2) PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH PENERIMAAN' N.EGARA BELANJA NEGARA 0 Belan.Ja Substdi 10. 100 Cata tan: Realisasi Pengembalia: n (3) (4) 700 "'8. 100 1 .000 Reahsasi Reruisast d1 s.dL Saa t ini Atas 'bawah) Anggara: n tSJ - (3-4J ॒6} = (2-5} 700 700 7. 100 (3.000j *Realisasi belanja sebelumnya Rp8.000 + realisasi saat m1 Rp l OO = Rp8 . 1 00 5 . Laporan Keuangan berupa LO atas transaksi pelunasan Utang Subsidi - Jangka Pendek sebagai berikut: LAPORAN OPERASIONAL BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Periode Yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l URAIAN JUl>..fLA H KEGIATAN' OFERASIONAL- 700 700 ""-7.000 0 7.000 0 Kegi; atan Non Operaston 0 c6. •. 300 Cata tan: *Transasksi beban sebelumnya Rp7.000 + transaksi SP2D pelunasan utang subsidi saat ini Rp l OO - jurnal balik Rp l OO = Rp7.000 6. Laporan Keuangan berupa LPE atas transaksi pelunasan Utang Subsidi - Jangka Pendek sebagai berikut: LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Periode Yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l URA.IAN EKUITAS A VAL SURPLUS/ DEFISIT - LO DAMPAIC KUMULATIF PERUBAHAN KEEIJAKAN AKUNTANSI/KESALA.HAN MEND ASAR Ko: reksi Ntlai Fersediaan "'·1.;
.,,; h Revaluas1 Aset Tetap Kore.KS! Ntlru Aset Tetap Non Revaluas1 Lain-lain T.RANSAK.Sl ANTAR ENTITAS (DEL/KELJ ICENAIKAN/PENURUNAN EKUITAS EK.UITAS AKHIR Cata tan: JU.MI.AH ' 99 0 0 0 0 0 *6-400 . lQQ '. . 199 *Transaksi antar entitas dari transaksi sebelumnya Rp6.300 + realisasi belanja subsidi untuk pelunasan utang subsidi jangka pendek Rp 1 00 = Rp6.400 7. Laporan Keuangan berupa Neraca atas transaksi pelunasan Utang Subsidi - Jangka Pendek sebagai berikut: NE RA CA BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI per 3 1 Desember 20X l Rp Ptutang Plutan.g Lru.nnya · ^200 Pe: ny"'.L sihan Ptutang (1) ^· . Total Asset 199 KewaJ1ba: n Utang Subs1di Jang.Ka Pendek Uta: ng Substdi Jang.Ka. Pa: nJa: ng . o . Ela..u: ta s 199 Total Ke: ra: J1ban dan .utas Cata tan: *Saldo awal Rp 1 00 - jurnal balik atas pelunasan utang subsidi jangka pendek Rp 1 00 = RpO D . ILUSTRASI 4 : TRANSAKSI PENERIMAAN ATAS PENYELESAIAN PIUTANG SUB SIDI Pada 30 November 20X l diterima di rekening kas negara sebesar Rp50 atas penyelesaian piutang subsidi yang saldonya terdapat pada Neraca awal 20X l sebesar Rp200. Atas transaksi penerimaan penyelesaian piutang kelebihan salur belanja subsidi tahun anggaran yang lalu tersebut jurnal - 55 - yang digunakan untuk pencatatan akuntansinya dan penyajian di Laporan Keuangan sebagai berikut: 1 . Jurnal transaksi penerimaan atas penyelesaian piutang kelebihan salur belanja subsidi tahun anggaran yang lalu · sesuai dokumen setoran penenmaan negara: 3 1 3: XXX ^: Diteruna dari ! 50 ! . .. . . : : E n ti tas Lain i : - - - - - - - - - - - - - - - -+- - Ѕ - - - - - - - - - - - - - - - - - - І - - - - - - - Ї - - - - - - - - 423XXX : ! Penerimaa.n l i SO : l . : • : : : : K em b . ali : : J I I I f f Be lan 1 la ! ! 1 I : J I I ! f Sub sidi ! i : ! TAYT i ! 1 :
.· ; · u I : Buku : Besar Kas ! Db l Kr 3 1 3XXXX i Diterima dari : 50 . i Entitas Lain ' , - - - -: - : -- - - : -- - - - - - - ᜯ - , - - - - - - - - - Є -- . - - - ᜰ - - - ᜱ - - - - - - - - r - , - : - ᜲ - - - - - 423xx: x : : Pe ne nmaan i : 5 ^0 ' ' ' ! K·embali : ! ' ' I 1 B : · ^· ^e1an1 ^a : : : ^:
. : }.: ' Ј · ! : : s· b ' ,; f ᜵ > I :
.U S1 UJ. : : ! TAYL ! ! ' ' ' 2 . Jurnal penyesuaian piutang kelebihan salur belanja subsidi tahun anggaran yang lalu melalui memo penyesuaian: Buk: u Besar . Akrual ! Db i Kr 423XXX ! Penerimaan i: 50 ! Kembali i Beianja ! ----------,----- j_ -!: -'T._ ---l-------1------- 42 3 .XX.. X i l Piutang i ! ^50 : l s b 'di . : : l :
.U ' _ S1 ! : Buku Besar Kas ! Db · ! Kr ' ' I l I l ' ' ' - - - - - - - - - - - - - - - ᜳ - , - - - - - - - - - - - - - - - - - - - ᜴ - - - - - - - - t - - - - - - - - - ! ! ! i ! i ! ! I I I I 3 . Laporan Keuangan berupa LRA atas transaksi penyelesaian piutang kelebihan salur belanja subsidi tahun anggaran yang lalu sebagai berikut: LAPORAN REALISASI ANGGARAN BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Tahun yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l Ur.aian.
(1) PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH PENERI: MAAN NEGARA BEL.ANJA NEGAR.4. Cata tan: Pagu (2} 10. 100 Realisasi Pengembalian (3) (4) *750 8- lOO LOOO Reausast Realisasi di s.dL Saat ini Atas {bai;
.t; h) Angga: ran (SJ = (3'-4) (6) = (2-5} 750 750 7. 100 *Transaksi sebelumnya sebesar Rp700 + transaksi saat ini penerimaan penyelesaian piutang kelebihan salur belanja subsidi tahun anggaran yang lalu sebesar Rp50 = Rp750 4 . Laporan Keuangan berupa LO atas transaksi penyelesaian piutang kelebihan salur belanja subsidi tahun anggaran yang lalu sebagai berikut: LAPORAN OPERASIONAL BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Periode Yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l URAIAN JUMLAH KEGIATAN OPERASIONAL PNBP Lru.nnya *7D.O . 7'00 7.000 0 7.000 : 6.300 0 0 '6.300 Cata tan: *Transaksi sebelumnya sebesar Rp700 + transaksi saat ini penerimaan penyelesaian piutang kelebihan salur belanja subsidi tahun anggaran yang lalu sebesar Rp50 - jurnal penyesuaian untuk piutang kelebihan salur belanja subsidi tahun anggaran yang lalu Rp50 = Rp700 5. Laporan Keuangan berupa LPE atas transaksi penyelesaian piutang kelebihan salur belanja subsidi tahun anggaran yang lalu sebagai berikut: LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Periode Yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l URA.IAN EKUITAS AWAL SURPLUS/DEFISIT - LO DA:
t..t.PA K KUMUL.t\.TI F PERUBAHAN KEBIJAKA.N AKU: NTANSf7 KESALAHAN MEND ASAR Korekst Nilai Persediaan Sehstn Revatuas1 Aset T etap ICoreKSt Ntlat Aset Tetap Non Revru.uast Lam-1ain TRANSAKSI ANTAR ENTITAS (DEL/KELJ KENAIKAN/PENURUNAN EKUITAS EKUITAS AKHIR Cata tan: JUMLAH (6.3001 0 0 *6. 350 50 149 *Transaksi antar entitas dari transaksi sebelumnya Rp6.400 + penerimaan penyelesaian piutang kelebihan salur belanja subsidi tahun anggaran yang lalu sebesar (Rp50) = Rp6. 350 - 57 - 6. Laporan Keuangan berupa Neraca atas transaksi penyelesaian piutang kelebihan salur belanja subsidi tahun anggaran yang lalu sebagai berikut: NERACA BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI per 3 1 Desember 20X l Rp P m tang Pmtang La.1. nnya '*150 t ^1 } Total Asset Uta: ng Subsidt Jang.Ka. P an Jang 0 : .t.Jnl: 1ta s 149 Total Kewa.Jlban dan Eklltas Cata tan: *Saldo awal Rp200 - jurnal penyesuaian untuk piutang kelebihan salur belanja subsidi tahun anggaran yang lalu Rp50 = Rp 1 50 E. ILUSTRASI 5 : TRANSAKSI DANA CADANGAN SUBSIDI 1 . Pada 1 9 Desember 20X l dilakukan transaksi Dana Cadangan Subsidi dengan merealisasikan sisa pagu Belanja Subsidi yang masih tersisa sebesar Rp2 . 000. Atas transaksi Dana Cadangan Subsidi tersebut jurnal yang digunakan untuk pencatatan akuntansinya dan penyajian di Laporan Keuangan sebagai berikut:
a. Jurnal resume tagihan sesuai SPP / SPM Belanja Subsidi dalam rangka Pembentukan Dana Cadangan Subsidi/ PSO sebesar Rp2 . 000: Brum Besar Akrua11 i Db ! ^Kr Buku Besar" Ias t Db- i Kr ·. ' 5SXXXX i Beban i 2. 000 i ' ' ' ! Subsidi i ! I • : --વ- શ ---ષ- . -------; --.,.- ᜪ -- -: : - ----સ-------- 1 ---------- ᜫ --"'.".'-હ ᜬ - ᜭ -- - - - - - - - - - - - - - - : - - i - - - - - - - - - - - - - - - - - 1 - - - - - - - - - - r - - - - - - - - - 2 1 2 XXX : : BelanJa : : 2.000 : : : : l ! " !' : : : : : : ! 1 ^Sub ^s 1 di 1 ! : : : : I f " I I l : : : l J }'an_g m . asih i ! ! ^! ! I ! 1 h-arus ! ! ! i ! : ! ! :
. Ț - ! i ! ! ! ! l ! ^Di bᜮ yar : l : : : I b. Jurnal realisasi Belanja Subsidi sesuai SP2D Belanja Subsidi dalam rangka Pembentukan Dana Cadangan Subsidi/ PSO sebesar Rp3 . 000: - 58 - Buku Besar Akrua11. ! Db l Kr Buku Besa.: r Kas 1 Db !. Kr · · 2 12XXX i Bela.nja ! 2 . 000 ! 55XXXX i Belanja i 2. 000 i ! Sub sidi ᜨ . arig l ,! !, Sub sidi i l t J 1 ' : : , : li_ Ё f." -- ,,.. ,! t.., l I l I I : ^1 v .t. a.1:
il.1 J. Harus ! i : , , : Di 'b ' : l : : I ;
. aya r : I I : : --------------1-------=--------------i _ _ _ _ _ _ _ _ _ _: _ _ _ _ _ _ ș--- --બ-------- ભ --i--મ-યર-----લ---------'----------+--ળ------ 3: XXXX i i Ditagihkan ! i 2 . 000 3 XXXX i ! Ditagihk an i ! ^2 ^. ^000 l l . l : I :
. . ! l : : kepada : : : • kᜩada · • I I 1 I I ! -..l: "' I : ! 1 Entltas Lain ! ! ! ! Entitas ! ! t I I I I I I : : I : l : Lain : I l : : : : t l I c. Jurnal penyesuaian melalui memo penyesuaian untuk pencatatan Dana Cadangan Subsidi sesuai SPM/ SP2D Belanja Subsidi dalam rangka Pembentukan Dana Cadangan Subsidi/ PSO: Buk: u Besar Akrua1 · l Db ! Kr Buku Besar· Kas i Db i Kr 1 6XXXX ! Cadangan . . i 2 .000 ! , , , i Dana Sub sid1 : i : : i - - - - - - - - - - - - - - - -: - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - l ; - - - - - - - - - < - - - - - - - - - - -------------ન-------------------પ----------ફ---------- 55XXXX i i Behan i i 2. 000 i i ! i I l 1 I I I , I ! ! ^Subsidi ! ! i ! ! ! 2 . Pada tanggal 2 Pebruari 20X2 dilakukan pembayaran subsidi terhadap transaksi tagihan beban kepada Dana Cadangan Subsidi atas penyaluran subsidi yang telah dipenuhi kelengkapan administrasinya dan terverifikasi sebesar Rp l . 500 . Jurnal penyesuaian melalui memo penyesuaian untuk nilai saldo Dana Cadangan Subsidi di 3 1 Desember 20X l terhadap transaksi tagihan beban kepada Dana Cadangan Subsidi atas penyaluran subsidi yang telah dipenuhi kelengkapan administrasinya dan terverifikasi: Buku',Besar Akrual: ·· l: ,Db ·.·. ! Kr Buku. : Besar Kas : ·. · ! D ^b ! Kr ^.. . • : : , 5SXXXX: , : Beban i 1 . 500 : ' ' ! Sub sidi ! ! , , . - - - - - - - - - - - - - - - - = - 7 - - - - - - - - - - - - - - - - - - -: - - - - - - - - - - > - - - - - - - - - - -------------થ--¤-----------------દ----------i--------- 1 6XXXX ! ! Dana ! ! 1 4 5 , 0 · 0 : ! ! ! ! :
. : ! l l : : • 1 Cad . angan : , : 1 : : I : ,. .. : l l l : l ! : Subsi=d1 : ! : : : : 3 . Pada tanggal 5 Pebruari 20X2 dilakukan setoran sisa Dana Cadangan Subsidi ke rekening kas negara sebesar Rp500. Jurnal pengembalian sisa saldo Dana Cadangan Subsidi/ PSO ke rekening kas Negara:
a. Jurnal realisasi penyetoran sisa Dana Cadangan Subsidi/ PSO sesuai dokumen setoran penerimaan negara: Buku Besar Akrua1 . J Db J Kr Buku Besar Kas ! Db ,f Kr · 3 1 3XXX J Diterima dari i 500 3 1 3XXX i Diterima dari ! 500 I Entitas Lain I , i Entitas Lain . , -4.z3XX5f --r-rPeiierii aan-1----------r-s-oo _ _ _ -42 3 x-xx - t -T?e i ierifila:
an. --r---------1- s , oo _ _ _ _ I I 1 I I I I l Kemb - a1i ! ! ! i Kembali : ! : .,.... l I : : Ș : : i Bel an 3a i ! : : BelanJa : : 1 Sub "d" 1 1 : : S b ' d'" : 1 I ·· ·· . S1 · 1 : : i i U - S1 .1 ! ! f Tahun i ! I ! T.ahun ! i l ' : : : : : : l Anggarru1 ! ! ! : Anggar.an l ! : . -r; -1 : : I l La1 : l , yang .u:
u.u : : : : yang · •u : : - 59 - b. Jurnal penyesua1an Dana Cadangan Subsidi atas penyetoran s1sa dana Dana Cadangan Subsidi melalui memo penyesuaian: Buku Besar Akrual ! Db 423XXX : Peneri: maan i 500 : : ^' : i Kemba1i i Bel an ja 11 i, Subsidt 1 i Tahu.n ! Buku Besar Ka.s ! Db i Anggaran l , : . i l 1 ! l : y . an _ g La1u. 1 : i : : --Ͻ------------ -: - -Ͼ------------------ --- --------- ᜧ -Ͽ----Ѐ--- ------------ -ȕ--- - - - - - - - - - - - - - - - - - Ȗ - - - - - - - - - - ȗ - - - - - - - - - - 1 ·6XX.XlC ! ! ^Diana ! ! ^50 ^· ^0 ! : J : l ! Cadangan f ! ! 1 ! ! l : · ^_ -· · · ^. . ! l l j ! ! ! ! Sub sidi ! ! ! i ! i 4. Laporan Keuangan berupa LRA atas transaksi Dana Cadangan Subsidi sebagai berikut: LAPORAN REALISASI ANGGARAN BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Tahun yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l Ura.ian (lj PENDAPATAN NEGARA DAN H.IBAH .PENERH•iAAN NBGARA BELANJA NEGARA Pagu (2) 0 10_ 100 Real.isasi Pengemba.l ian. (3} (4) 750 10_ 100 1 - 000 J: ; : .ea.u sas: t Reausa.s: t ch s_d_ Saat: ini Atas (ba-wah) Anggara.n tSJ - (3-4-J (6) •= (2-5) 750 750 10_ 100 {.LOOOJ 5 . Laporan Keuangan berupa LO atas transaksi Dana Cadangan Subsidi sebagai berikut: LAPORAN OPERASIONAL BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Periode Yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l URA.IAN JUMLA.H KEGIATAN OPERASIONAL PNBPLatnny a 7'00 700 ""8. 500 0 8- 500 7.800 0 0 0 .7. 800 *transaksi sebelumnya sebesar Rp7.000 + transaksi pembentukan dana cadangan subsidi sebesar Rp2 .000 - dikurangi sisa Dana Cadangan Subsidi sebesar Rp500 = Rp8.500 6. Laporan Keuangan berupa LPE atas transaksi Dana Cadangan Subsidi sebagai berikut: LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Periode Yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l URA I A N .EKUITAS AWAL JUMLAH 99 SURPLUS/DEFISIT - LO (7.800J DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI/KESALAHAN MEND ASAR Koce.KS1 Ntla.t Pernetliaan. ""ે1• .,,f h Revaluast Aset Tetap Kore.KS1. Nnru. Aset Tetap Non Revaluast La!n-lru.n 0 0 () T.RANSAKSI ANT.AR ENTITAS tDEL/KELJ "'8.350 KENAIKAN/PENURUNAN EKUITAS EI\.'"UITA S AKHIR Cata tan: *Transaksi antar entitas dari transaksi sebelumnya Rp Rp6.350 + realisasi pembentukan Dana Cadangan Subsidi Rp2 . 000 = Rp8. 350 550 -· .649 7 . Laporan Keuangan berupa Neraca atas transaksi Dana Cadangan Subsidi sebagai berikut: NERACA BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI per 3 1 Desember 20X l Rp Dana Cadao.gan ""'500 Pi: u ta:
n.g Piut: an: g Lai.n.n.ya 1 50 [ 1) Uta.ng SubS.HJ: t Jan.g: Ka Pend\ek: Uta: ag Substail. Jang'.lea. PanJ.a: ng 0 Ela.u:
t.a.s 649 *saldo dana cadangan = Rp2 .000 - Rp l . 500 = Rp500 F. ILUSTRASI 6: TRANSAKSI PENYESUAIAN AKHIR TAHUN UNTUK PELAPORAN KEUANGAN Transaksi penyesuaian untuk penyaJiaan laporan keuangan per 3 1 Desember 20X l dengan informasi yang terdiri dari: 1 . Pengakuan lebih salur belanja subsidi. Berdasarkan hasil audit diketahui bahwa terjadi kelebihan pembayaran subsidi jenis A sebesar Rp850 2. Pengakuan kurang salur belanja subsidi. Berdasarkan hasil audit diketahu bahwa terjadi kekurangan pembayaran subsidi jenis B sebesar Rp700 3. Pengakuan beban dan utang subsidi estimasi Berdasarkan perhitungan diketahui beban dan utang subsidi estimasi sebesar Rp200 4. Reklasifikasi piutang subsidi dari piutang jangka pendek ke piutang jangka panjang. Sisa piutang sebesar Rp 1 50 dari saldo piutang menurut pertimbangan manajemen akan dilunasi lebih dari 1 2 bulan sehingga diklasifikasikan menjadi piutang jangka panjang. Piutang lebih salur sebesar Rp850, sebesar Rp400 akan dikompesasikan pada belanja subsidi tahun anggaran berikutnya sehingga diklasifikasikan sebagai piutang jangka pendek. Sisa piutang sebesar Rp450 akan dilunasi lebih dari 1 2 bulan sehingga diklasifikasikan sebagai piutang jangka panjang.
5. Reklasifikasi utang subsidi dari utang jangka pendek ke utang jangka pan Jang. Utang subsidi sebesar Rp700 menurut pertimbangan manajemen akan dilakukan pelunasan sebesar Rp300 pada tahun anggaran berikutnya sehingga diklasifikasikan sebagai utang jangka pendek, sedangakan sisanya sebesar Rp400 akan dilunasi lebih dari 1 2 bulan sehingga diklasifikasikan sebagai utang jangka panjang 6. Penyisihan piutang subsidi tidak tertagih Piutang jangka pendek yang akan dikompesasikan tahun anggaran berikutnya sebesar Rp400 ribu tidak dilakukan penyisihan piutang tidak tertagih. penyisihan piutang tidak tertagih dilakukan terhadap piutang jangka panjang sebesar Rp l SO + Rp450 = Rp600 dengan kualitas lancar sebesar 5/ 1 .000 = 3 Pada neraca telah terdapat penyisihan piutang tidak tertagih piutang lancar sehingga perlu dikoreksi karena piutang jangka pendek yang tersaji tidak disisihkan. Atas transaksi penyesuaian akhir tahun tersebut jurnal yang digunakan untuk pencatatan akuntansinya dan penyajian di Laporan Keuangan sebagai berikut: 1 . Jurnal penyesuaian pengakuan lebih salur belanja subsidi jenis A melalui memo penyesuaian sebesar Rp. 850 Buku Besar .Akrual ^· Db 1 1 5XXX Piutang Subsid: i - i . ! 850 ': ! Piutang : - 62 - Kr Bu1m Besar Kas Db ' ' ' ' ' ' ' ' ! : ' ' ' · B uk a n P a ja k : ! - -: - - ; ; : .. -: ------- . --- -: -- 14 : -- . ------ત-- : _ ------ ; - --------- i --""'."--- . ---- ' ' ' --------------ડ-ઢ-----------------ણ----------i---------- 1 I I I sᜥ xxxx ! : Behan : ! ^850 I I S b "d " : I • : U . Sl .1 : • I I ( I I I t t 1 I l I I I I I t I I I I I I I 2 . Jurnal penyesuaian pengakuan kurang salur belanja subsidi Jems B melalui memo penyesuaian sebesar Rp.700 Buku Besar . Akrual Db Kr Buku Besar Kas Db ' : ' ' ' ' ' ' ' Kr ' ' ' - - - - - - - - - - - - - -+- - 5 - - - - - - - - - - - - - - - - - 1 - - - - - - - - - - 6 - - - - - - - - - - I I I I 1 I I I I I I I 1 I 1 I I I I I I I I l 1 I t I I I I I I I I I I I l I I I I I f I I I I I I I I J I I I I I I 3 . Jurnal penyesuaian pengakuan beban dan utang subsidi estimasi melalui memo penyesuaian sebesar Rp.200 Bu: ku Besar . Akrual ! ^Db ᜦsxxxx ! Behan 200 ' ! Subsidi ! Estimasi : : Buh.-u Besar Kas Db ' ' : : ! ' ' ' ' ' T. r -· ,nu; _______________ J_ઝi------------------ ઞ ---------J _________ _ 2 1XX..X ! : Utang : ! 200 ' ' ' - - - - - - - - - - - - - -Ȓ - - - - - - - - - - - - - - - - - - - ȓ - - - - - - - - - - Ȕ - - - - - - - - - - ' t I I I I I I ! ! Subsidi ! ! ! ! ! ! : : Esti: masi : : I f I I I 1 I I I t I l t I I f I I I I I I I f I I I I I I I I I I I I f t I I 4 . Jurnal penyesuaian reklasifikasi piutang subsidi jangka pendek ke piutang subsidi jangka panJang melalui memo penyesuaian sebesar Rp600 BUku Besar A.krual Db Bulrn Besa: r Kas Db . ! ! ! ' ' ' ' ' ' ' ' ' --------------t--ટ-----------------; ----------ઠ--------- 1 1 I I I I I I I I I I I I I I l I I I I I t f I I I 1 I I l I I I J I I I I I l I I I I I I I J I I f I f I I I I 1 I I I I l I l I l I I I I I : l I 5. Jurnal penyesuaian reklasifikasi utang subsidi jangka pendek ke utang subsidi jangka panjang melalui memo penyesuaian sebesar Rp400 Buku Besar .Alcrual 2 l XXXX Utang Subsidi Jangka ' ' - ! ! Db 400 ! ^Pende: k ! ! --Ei5oooc -r-ru"truii ________ t _________ T4oo ___ _ : : ,, . • l I : : Substdi - ^: ! i ! i ! ! 1 J.angka ! ! i i Panj ang ! i Buku Besar Kas .Db i i ! ! ' ' . Kr - - - - - - - - - - - - - Jr - 5 - - - - - - - - - - - - - - - - - ; - - - - - - - - - - + - - - - - - - - - t I I I t I I I t I I I I I I I I I I I I l I I I l 1 l I I t t f I I t I I I I I I I I I I l I I I I I I I I I I I I I v www.jdih.kemenkeu.go.id - 63 - 6. Jurnal penyesuaian nilai penyisihan piutang subsidi tidak tertagih melalui memo penyesuaian untuk mengkoreksi penyisihan piutang jangka pendek sebesar Rp. l Buku Besar Akrual ! Db i P: n yis: ihan 1 i P m.tang ! Db . i Kr . Buku Besar Kas ! Tidak : : ! ! : ! . . ,. . : ! : : : I T.ertaॎ ' ' I I j - - - - - - - - - - - - - - - ...: - - - - - - · - - ॊ - - · - - - - - - - - - - ो - - - - - - - - - - -= - - - - - - - - - - --------------ᜣ-'T-----------------ᜤ----------i---------- i t B e b . an : · i 1 : : : : ! ! p . ' -.ȏ sih . l ! i ! ! ! : ! . ,eny1 · . an ! : ! : ! : : , Piu t ang : : : ^: : : ! ! · . . , : ! : I l I : l T.ak : : ! f ! ! ! ^! . - . : ! : ! : ! : : T = ert ag i h : : I : : : Jurnal penyesuaian nilai penyisihan piutang tidak tertagih melalui memo penyesuaian untuk mencatat beban penyisihan piutang tidak tertagih subsidi- jangka panjang Euku Besa.r Akmal ! Db l Beban ! . 3 : P · · Ђ Ѓ · ; i,,. : ! .. en yt: : i.ili - an : Buh.-u Besar Kas ! Db L : Kr .· ' ^· p · Tak ' : ; 1utang : · , · :
. 1 , I - • ! : ! ! : : Tert ag ih : : : : : - - - - - - - - - - - - - - - - ौ - Ȑ - - - - - - - - - - - - - - - - - - ȑ- - - - - - - - - - ् ---------- --------------'--1-----------------જ----------t--------- : i Pen}risihan f : 3 ! : i : ! : ' ,. ' . i i ! ! ! ! : : P1utang : : : i : : l l . .. l l : l l : I l Tidak l l l : l : l l . • I l l I I : ! ! Tert ᜢ g ih : i : : : : 7 . Laporan Keuangan berupa LRA atas transaksi penyesuaian akhir tahun sebagai berikut: LAPORAN REALISASI ANGGARAN BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Tahun yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l Uraian Pagu Realisasi Pengembalian (1} (2} (3} (4} PENDAP: ATAN NEGARA DAN HIBAH PENERIM.l\AN NEGARA BEI...AN.JA NEGAR.I\ Bela: nJa Substd: I. 750 10. 100 10. 100 LOOO Reahsasi Rea.lisasi di s.d. Sa.at ini At: as (ba•\lah) Angga: ran 750 750 l0. 100 { LOOO} 8 . Laporan Keuangan berupa LO atas transaksi penyesuaian akhir tahun sebagai berikut: LAPORAN OPERASIONAL BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Periode Yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l JUMLA.H '.KEGIATAN OP.ERASIONAL PNBP LaU'll.: !nya. 700 700 ""8_ 550 -8_ 552 0 Cata tan: *)Transaksi beban subsidi sebelumnya sebesar Rp8. 500 - jurnal penyesuaian kelebihan pembayaran Rp850 + jurnal penyesuaian kekurangan pembayaran Rp700 + beban subsidi estimasi 200 = 8 . 550 **)Jurnal penyesuaian beban penyisihan piutang jangak pendek negatif (Rp l) + Jurnal penyesuaian be ban penyisihan piutan jangka panjang Rp3 = Rp2 9 . Laporan Keuangan berupa LPE atas transaksi penyesuaian akhir tahun sebagai berikut: LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI Untuk Periode Yang Berakhir Sampai Dengan 3 1 Desember 20X l URAJAN EKUITAS A \VAL SURPWS/DElFISIT - LO DAMPAK KUMULATilF PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI/KESALAHAN MEND ASAR Ko!f"eKSI Ntlat Perseru.aan Sell sih Revaluasi Aset Tetap Ko:
re.ks: t Nilai Asel Tetap Non Revaluas1 Lain-lam 'T.RANSAKSI ANTAR ENTITAS {DEL/KELJ KENAIKAN/PENURUNAN EKUITAS EKUITAS AKHIR JUML.i\H 99 (7.852} 0 0 8.350 498 597 1 0. Laporan Keuangan berupa Neraca atas transaksi penyesuaian akhir tahun sebagai berikut: NERACA BAGIAN ANGGARAN BUN BELANJA SUBSIDI per 3 1 Desember 20X l IP · · www.jdih.kemenkeu.go.id - 65 - Rp Dat1.a Caaan gan 500 Pmt: ang Jk pendek Ptutang Substdt-Jk pendek *400 Penyu; 1han Pmtang Ptutang Jk pan3ang Ptutang Substdl - JK panJang "'600 Penytsthan pmt: ang *(31 TotaI Aset Utang Substdt JangKa Pendek *300 Utang Substdt - Estimas1 (Jangira. Pendek) "200 Utang Substd:
l. JangKB. . Pan 3 an g "400 .h; klntas 597 Total Kevm.31ban dan Eku: itas Cata tan: *Jurnal penyesuaian G. ILUSTRASI 7: TRANSAKSI PENCATATAN PENYELESAIAN BEBAN DAN KEWAJIBAN ESTIMASI PADA TAHUN ANGGARAN BERIKUTNYA 1 . Penyelesaian pencatatan beban dan kewajiban estimasi pada tahun anggaran berikutnya dengan nilai yang sama berdasarkan pendefinitifan beban subsidi yang ditagihkan dan SP2D Belanja Subsidinya sebesar Rp200 a. Jurnal penyesuaian pada saat pengakuan beban dan utang subsidi estimasi per 3 1 Desember 20Xl melalui memo penyesuaian: Buku Besar A.krual ! ^Db i Kr B'uku Besar Kas ! ^Db ! ·Kr SSXXXX i ^Behan j 200 I Su:
bs.id.i ! ! Estim,asi : i , l i ----------------Ϻ- , ------------------ -: - ---------ϻ-----ϼ---- --------------ઙ-------------------ચ----------છ---------- 2 1 XX.X.X ! : Utang ! l 2 : 0 · 0 ! ^! ! i : l .. • : : : l : l : : SUbS1d1 I : l : : I ! l . .. - • : ! l ! : : : : Estim . asl : : : i : ! b. Jurnal balik pengakuan Beban dan Utang Subsidi Estimasi melalui memo penyesuaian di tahun 20X2 berdasarkan SPM/ SP2D Belanja Subsidi dalam rangka penyelesaian utang subsidi estimasi: Buku lBesar .Akrnal ! Db ! _ Kr Buku Besar Kas ! Db i " Kr- ^· . 2 1XXXX ! Utang i, 200 ! Subsidi , , I I I I I I ! Estimas.1 ! ! ! ! : - - - - - - - - - - - - - - - - ै - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - , - - - - - - - - - - ॉ - - - ϸ - - - - - - -------------4--ખ-----------------ગ----------ઘ--------- S-5 क़rxJ< : l Beb,an f : 2 , 0 · 0 . i ! : ! l I - I I I I I I ! : Subsidi : ! ! : I ! ! I E tim· Ϲ : ! : ! : l 1 : s · . . as1 : : : : 1 , c. Jurnal resume tagihan sesuai SPP / SPM Belanja Subsidi dalam rangka penyelesaian utang subsidi estimasi di tahun 20X2 : - 66 - Bl.lieu Besa.r Ak.nial : Db ! Kr Buku Besar Kas i .: Db i Kr 55XXXX : : Behan ! 200 ! i ^Sub sidi , :
. , : ----------------ઑ--------------------£---------ઓ---------- --------------£-------------------ઔ----------ક--------- 2 1 2XXX i : Belanja i ! 200 ! ! ! ! I I " . ȉ : ! : : ! ! : ' Subsid.i : , : 1 : , : ! • l : : l l : ! :
jt.ang ma.sih l ! ! ! ! ! ! ! harus ! l i l : ! l I - Ȉ ! ! ! ^! f ! : 1 Dib,ayar : 1 : : : : d. Jurnal realisasi sesuai SPM/ SP2D Belanja Subsidi dalam rangka penyelesaian utang subsidi estimasi di tahun 20X2: Buku Besar . Akrual : Db : Kr Buku Besar Kas i Db · ^! Kr • ' l 2 1 2XXX l Belanja Subsidi i 200 i 5SXXXX i Belanja Subsidi i 200 i I I I : J I I yang Nlasih ! ! ! l ! : • l l 1 I l : Harns D1ba y ar : : ! : : - - - - - - - - - - - - - - i - - - Ȍ - - - - - - - - - - - - - .._ - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -<-- - - 7 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - ϵ - - - - - - - - - i - - - - - - - - - - 3XXXX : : Ditagihkan : : 200 3XXXX: X I : Ditagihkan. i : 200 : i ! : : i . : i · : kepad a : : : · ke pada : · ! l ^. . jO • l : : ! ' . . • · . . : ! : ! Entitas Lain : : I : E ntitas Lain I :
e. Jurnal penyesuian berdasarkan SPM/ SP2D Belanja Subsidi dalam rangka penyelesaian utang subsidi estimasi di tahun 20X2, untuk melakukan koreksi pencatatan beban subsidi tahun anggaran berjalan: Buku Besar Akmal · : Db J KT' · · Buku. Besar Kas ! Db i Kr 55X...X: X I Behan i 200 i Sub sidi : ! EIC!· ; · tm = -: ac · ; : f I : I I ..., .IL .
. . .c.-..il. : I : : I - 7'- '."" ------- : -- . ^---϶ '-- 1 -"."'- . ----- ᜟ --------- 7 --------- ; ---------- -------------1--1-----------------i----------r--------- SS XXXX : · Beban : : 200 : : : : I ! 1 I I J I I ! ! Sub sid.i ! ! ! i ! i 2 . Penyelesaian pencatatan beban dan kewajiban estimasi pada tahun anggaran berikutnya dengan nilai yang lebih kecil berdasarkan pendefinitifan beban subsidi yang ditagihkan dan SP2D Belanja Subsidinya hanya sebesar Rp l 90 dari total kewajiban estimasi sebesar Rp200.
a. Jurnal penyesuaian pada saat pengakuan beban dan utang subsidi estimasi per 3 1 Desember 20X l melalui memo penyesuaian: Buku Besar Afrru al i Db i ^Kr Buk.u Besar Kas i Db l Kr 5 5XXXX i Beban ! 200 i Subsidi : , 1 I.... I l : : I 1 E - stirnaS1 : : 1 : : - - - - - - - - - - - - - - - ᜠ - - ȍ - - - - - - - - - - - - - - - - - --Ȏ - - - - - - - - - ᜡ -- Ϸ - - - - - - - _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ .....__ Ȋ - - - - - - - - - - - - - - - - - ȋ - - - - - - - - - - + - - - - - - - - - - 2 1 XXXX i ! Utan.g ! ! ^: 20·0 ! ! ! : I I I I I I I ! ! Sub sidi ! ! ! i l l : • " i : l : l : ! Es ti mas 1 f : i 1 ! b. Jurnal balik pengakuan Beban dan Utang Subsidi Estimasi melalui memo penyesuaian di tahun 20X2 berdasarkan SPM/ SP2D Belanja Subsidi dalam rangka penyelesaian utang subsidi estimasi: - 67 - BuJk: u Besar Akrual · · ^! ^Db · . i Kr . . Buku Besa: r Kas ! Db · i ^K r 2 1XXXX ! Utang ! 200 : Sub ",:
.j! : '...· · S1 Ull : ' ' ! · . . " . : ! ; l l · Es tirnaS1 1 • : : : -ઁ-ંઃ---અ-----આ-,-------------------+----------ઇ---------- ------------------------------------------¢--------- 5 SXXXX ! 1 Beb . an 1 ! 20,0 : i 1 1 l i .. " i l i : ! l : , Subs1d1 1 : , : , 1 i ! . . • ! ! ! ! ! : : : EstimaS1 : : : : : : c. Jurnal resume tagihan sesuai SPP / SPM Belanja Subsidi dalam rangka penyelesaian utang subsidi estimasi di tahun 20X2 sebesar Rp 1 90: Buku Besar Akrua1 i ^Db i Kr Buku Besar Kas i Db i Kr ^· 55XXXX : Behan i 190 : ! i ! ! Sub sidi i ! i i i -----ઍ--------- -1- --- ----------------એ---------- J ----ઐ----- - - - - - - - - - - - - - , - - - - - - - - - - - - - - - - - - ; - - - - - - - - - - + - - - - - - - - - 2 1 2ᝈ'1: i i Ee 1an1a : i 190 : ! : ! I t : J I f I I 1 : Sub sidi : : : : : 1 l ! - . . ^. ' ! I i ! ! ! ! : Jr . ang masih ! ! i ! ! ! : : . I : I I I J : ! h - arus ! : l ! ! i : f . .. : l I I l l ! : ^D1ba,rar ! i ! i i i d. Jurnal realisasi sesuai SPM/ SP2D Belanja Subsidi dalam rangka penyelesaian utang subsidi estimasi di tahun 20X2 sebesar Rp 1 90: Buku Besar . Akrual l ^Db ^. ^! Kr Buku Besar Kas l Db ! Kr 2 1 2XXX ! Be1anja Subsidi i 190 ! 55: XXX i Belanja Subsidi ! 190 ! I I I : : I i ^ᝉ,rang Masih l ! : : i I I I f : ( ! Harns Dibayar ! ! : ! : --------------ઈ---ઉ---------------------ઊ-------ઋ------- --------------!---,---------------------'----------ઌ---------- 3: XXXX : ! Ditagihkan ! ! 190 3X: XXX i : Ditagihkan ! : 1 90 ! l . I : l ! . l i : : ke pada : : : : ke p a da , : : I ! . . , • : I ! l . . - • . _ • _ ! : : . Entitas Lain : : , : Entitas Lain : : e. Jurnal penyesuian berdasarkan SPM/ SP2D Belanja Subsidi dalam rangka penyelesaian utang subsidi estimasi di tahun 20X2, untuk melakukan koreksi pencatatan beban subsidi tahun anggaran berjalan sebesar Rp l 90: Buku Besar Akrua1 Db Buku Besar Kas ! ^Db S5XXX.X i Behan i Subsidi 1 90 ' ' ' ' ' ' ' ' ! Esit: masi : , : : ! -': "'"-------------- · --,--- . ---------------- :
.- --------- -' ---------- -------------+-¤-----------------ધ----------.l.. ---------- 5 SXXXX : : Behan : ! 1 90 : : : : i ^:
. • . • ! i ! ! : : 1 : ^SubSldi : : : 1 1 :
f. Jurnal penyesuaian berdasarkan SPM/ SP2D Belanja Subsidi dalam rangka penyelesaian utang subsidi estimasi di tahun 20X2, untuk melakukan koreksi pencatatan beban subsidi estimasi tahun 20X l · yang lebih catat sebesar Rp l O : Buku Besar Aknta1 Db l Kr Buku Besar Kas · ! Db · . ^·. · ^· ! K: r .· 55XX)0{ ! Beban ! ^1 0 ! Sub sidi i I I I f I I : .Esitm.asi ! l ! ! ! -- ॆ -- - ^--- ^.; : ^-- . ^---- ^+ ^-1----------- . ^------- -{ ^---------- े ^---- ^': "" ^----- -------------+-1------------------1----------t--------- 39 XXXX : : Koreksi : : 10 : : : : l :
. • : I l l l : : ! ^Eku1tas i : ! : l 1 - 68 - 3 . Penyelesaian pencatatan beban dan kewajiban estimasi pada tahun anggaran berikutnya dengan nilai yang lebih besar berdasarkan pendefinitifan beban subsidi yang ditagihkan dan SP2D Belanja Subsidinya sebesar Rp2 1 5 dari total kewajiban estimasi sebesar Rp200.
a. Jurnal penyesuaian pada saat pengakuan beban dan utang subsidi estimasi per 3 1 Desember 20X l melalui memo penyesuaian: Buku Besar Akrual i Db ! Kr Buku BesM · Kas l Db ! Kr· J Subsidi 55XXXX i Behan : : j 200 I E · ,. • : I : : : : . · stimasi · : • · : ---- . ----.---- ; : --- : --"T-ϴ.-- > ------------- ? ---------- -t ---------- - - - - - - - - - - - - - + - -, - - - - - - - - - - - - - - - - - @ - - - - - - - - - - t - - - - - - - - - 2 1 : XXX : l Utang : ! ^200 : i : : l l ,. .. : I j I : : J : Sub si di : : 1 : : : ! I .. . .. : ! : ! : ! ; : Estim - asi l I ! : ! :
b. Jurnal balik pengakuan Beban dan Utang Subsidi Estimasi melalui memo penyesuaian di tahun 20X2 berdasarkan SPM/ SP2D Belanja Subsidi dalam rangka penyelesaian utang subsidi estimasi: Bulai Beᝊar Ak: rual ^· i · Db 2 lXXXX l Utang ! 200 : s· b " .J ! • • : u ' S1 UJ. ' Buku Besar · Kas ! Db . ^! Kr ' ' ! Estimas: i i 1 ! ! ! - - - A - - - B - - - - - - - - C - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - +- - - - - - - - - - J __________ -------------------------------------------¢---------- s ᜐᜑ xx i ! Beb.an : ! 2=0·0 : ! : : : ! 1' • ! : ! : ! ! : : Submdi : : : : : : : I . '" • : l : : : I : : E : s tl tnaS1 : : : : : : c. Jurnal resume tagihan sesuai SPP / SPM Belanja Subsidi dalam rangka penyelesaian utang subsidi estimasi di tahun 20X2 sebesar Rp2 1 5 : BukU Besar Akrual ! Db ! Kr Buku BesM Kas ! Db 55XXXX i Behan i ^2 1 5 : : : I . ,, .. I l : i ! J Subs1d1 1 i : : : - - - - - - - - - - - - - - - -- - Ȇ - - - - - - - - - - - - - - - - -- ȇ- - - - - - - - - - , - - - - - - - - - - ---------------,---------------------------t---------- 2 1 2XXX ! i Belanja i i 2 1 5 i : i : : : '" 4 : ) : l l : : : Subs1d1 : l 1 : : : I I I I t I I I ! ! y."'ang 1nasih ! ! ! ! 1 ! ! ^! . ^· . : ! ! ! : ! : l ha.ms : I : l l : I l " : I : : : I ! : Dibay. ar : ! : : : : d. Jurnal realisasi sesuai SPM/ SP2D Belanja Subsidi dalam rangka penyelesaian utang subsidi estimasi di tahun 20X2 sebesar Rp2 1 5 : · Buku Besar Akmal : Db : Kr ' ' . 2 1 2XXX ! Belanja Subsidi l 2 1 5 i . . ' ! yang Masih i i ' ' ' ! Harus Diba y a: r i i -- 3 ᜒ '7i ᜓ ᜔ r- t ---r-᜕------- -------t-------+------ . ϲ ϳ . : D ltagihk an · • 2 1 5 ! : ! ! : ! k - ep - . ada : : I : E · ^" . T -.!- l : : , . ntitas .Lail.I. : : Buku Besar Kas i Db · ^1' ^Kr 55XXXX ! Be1anja Subsidi ! 2 1 5 . ' . ' . . ' . ' . ' ' . ' ' . . ' ' - j; ɿ-r--1-il) iiEl ʀ <: i!i-----r---------1-"2'1-ʁ---- : ! . . : i : : kepad a : : I :
...ϱ . " i : : : En ti t a s Lain : : e. Jurnal penyesuian berdasarkan SPM/ SP2D Belanja Subsidi dalam rangka penyelesaian utang subsidi estimasi di tahun 20X2, untuk - 69 - melakukan koreksi pencatatan beban subsidi tahun anggaran berj al an se besar Rp2 1 5 : Bu.ku Besar Akrua1 ! Db ! ^Kr Buku Besar Kas ! Db , ! Kr SSXXXX i Beba.: 1 . 2 1 5 ! ^Subs 1 d 1 : , : : , ! Estimasi ! : ! ! ! ----7---- . ---,"--'T--- . ---------------- i ---------; ---------- --------------y--,-----------------1----------t--------- s sxxx: x : ! ^Behan : : 2 1 5 : : : : I ) I I I I I I l l Sub sidi l ! l ^! ! ! I l f f f. Jurnal penyesuian berdasarkan SPM/ SP2D Belanja Subsidi dalam rangka penyelesaian utang subsidi estimasi di tahun 20X2, untuk melakukan koreksi pencatatan beban subsidi estimasi tahun 20X l yang kurang catat sebesar Rp 1 5 : Bu.ku Besar Akrual ! Db Buku Besar Kas ! Db ! Kr 39XX..X ! Koreks: i : ^1 5 J I I I l Ekuitas : ! : : : - - - - - - - - - - - - - - - - ᜍ - ȅ - - - - - - - - - - - - - - - - - - ᜎ ---------- ᜏ - - - - - - - - - - --------------L-,-----------------J----------t--------- 55XXXX : l Behan ! : 1 5 ! : l : : I I l I l I I : ! Sub sidi ! : ! ! ! i I :
. _ . i i i ! ! ! : : Estim . as1 1 : : : : :
BAB VI
LAPORAN KEUANGAN BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI A. LAPORAN KEUANGAN BA BUN PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI Laporan Keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan suatu entitas akuntansi dan entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. Setiap entitas akuntansi dan entitas pelaporan mempunyai kewajiban untuk melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dapat dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan untuk kepentingan akuntabilitas, manajemen, transparansi, dan keseimbangan antar generasi. Laporan Keuangan pemerintah ditujukan untuk memenuhi tujuan umum pelaporan keuangan, namun tidak untuk memenuhi kebutuhan khusus pemakainya. Laporan Keuangan untuk tujuan umum adalah laporan yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan. Dalam rangka pelaporan Belanja Subsidi, Direktorat Jenderal Anggaran menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 7 1 Tahun 20 1 0 sebagai rujukan penyusunan SABS. B. KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN SABS menghasilkan Laporan Keuangan Belanja Subsidi yang terdiri dari: 1 . Laporan Realisasi Anggaran (LRA) ; 2 . Laporan Operasional (LO) ;
3. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) ;
4. N eraca; dan
5. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) . SABS dimaksud juga dapat digunakan oleh unit akuntansi dan pelaporan untuk menghasilkan laporan manajerial di bidang keuangan, antara lain berupa: 1 . Laporan Piutang PNBP; dan 2 . Laporan Utang Subsidi. Laporan Keuangan BA BUN Belanja Subsidi ditandatangani oleh setiap pimpinan entitas akuntansi dan entitas pelaporan, sekaligus - 7 1 - memberikan penegasan ruang lingkup kewajiban dan tanggung jawabnya dalam penyajian Laporan Keuangan Belanja Subsidi yang dituangkan dalam bentuk "Pernyataan Tanggung Jawab". Pernyataan tanggung jawab Laporan Keuangan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dalam penyampaian Laporan Keuangan BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi (Bagian Anggaran 999 . 07) . Format pernyataan tanggung jawab UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi dapat diilustrasikan sebagai berikut: Pemyataan Tanggung Jawab Laporan Keuangan Kepala. Satker XXX selaku UAKPA BUN Pengelolaan Belanja Sub sidi (Bagian Anggaran 999.07) yang terdiri dari (a) Lapo: ran Rea1isasi Anggaranॅ (bj Laporan Operas: iona1, (c) Laper.an Perubahan Ekuitasᜌ (d) Neraca,. (e} Catatan atas 1ap oran Keuangan periode Semester/Ta: hun llngg aran : XX,X: X sebagaimana ter1ampir merupakan tanggung ja\vab kami. (pa: ragra f pen jelasa: n - untuk men jelaskan ha.! yang perlu djje laskan terkait den.gan. ha1 yang k.husus dalarn penyusunan Iaporan keua: ngan.) Laporan K euan gan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang !ne: madai, d.an is: inya te1a: h menyajikan i nf o n nasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan serta layak: sesuai dengan Standar Ah.-u.ntansi Pemerintahan. Tempat, Tangga1 Kepa1a/pimpinan · entitas Tanda tangan Format pernyataan tanggung jawab UAPPA-E l BUN Pengelolaan Belanja Subsidi dapat diilustrasikan sebagai berikut: Pernyataan Tanggung Jmvab Laporan Keuangan Kepala Satker XXX selaku UAPPA-El BUN Penge1ol aan Belanja S u bsidi yang terdiri dari (aj Laporan Realisasi Angg aran . (bॄ Laporan Operasional,. (c) Laporan Perubahan Eku: itasE (dJ Neracaᜋ (e) Catatan atas Laporan Keuangan periode Semester /Tahun Angg aran XXXX sebagai!nana ter1ampir : merupakan tanggung jawab kami, sed.angkan substansi Lapo: ran Keuangan dari mas: ing-mas: ing satu.an kerja mernpakan tanggung jawab UAKPA. (paragra f pen jelasan - untuk men jelaskan ha1 yang perl: u dy'elaska: n terkait dengan ha1. yang khusus daiam penyusunan laporan keuan.gan.) Laporan Keuangan tersebut telah d: isusun berdasarkan sd.stern pengendal: ian internal yang memadai, dan isinya tel.ah menyaj: ikan : informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan serta layak sesuai dengan Standar Ah.runtansi Pemerintahan. Temp.at. Tangg.al Kepala/pimpinan entitas v www.jdih.kemenkeu.go.id - 72 - Format pernyataan tanggung jawab UAPPA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi dapat diilustrasikan sebagai berikut: Pernyataan Tanggung Jawab Laporan Keuangan Kepala Satker XXX se1aku UAPPA BUN Pengelolaan Be1anja Sub sidi yang terdiri dari (a) Laporan Realisasi Anggaran, (b} Laporan Operasional< (c) Laporan Pernbahan Ekuitas, (d) Neraca, (el Catatan atas Lap oran Keuangan periode S eme ster/Tahun Angg aran X: X...'CX sebagaimana tedampir merupakan tanggung jawab kami, sedangkan substansi Laporan Keuangan dar.i 1uasing-.masing satuan kerja m,erupakan tanggu.ng javra.b UAKPA. (pa; ragra f pe.njela.san - untuk men jelaskan ha1. yang pe.r1u dijetaskan t erkait derzgan ha1. yang khusus dciJ.arn pe.nyusunari laporan keuanga.ri) Lap oran Keuangan tersebut te1ah d.lsusun herdasarkan sistem pen.genda1ian internal yang mem adai, dan isinya tclah m,enyajikan informasi peiaksanaan anggaran dan posisi keuangan serta layak sesuai dengan Standar Akuntansi Pem,erintahan. Tempat,. Tangg al Kepala/p: impman ,entitas Tanda. tangan Format pernyataan tanggung jawab UAPBUN Pengelolaan Belanja Subsidi dapat diilustrasikan sebagai berikut: Pernyataan Tanggung Jai.vab Lapo: ran Keuangan Direktorat Jenderal Anggaran selaku UAPBUN Pengelolaa.n Bela.nja Subsidi {Bagian Anggar an 999.07} yang terdiri dari (a.) Lap oran Realisasi Anggaran, (b) Laporan Operasiona: l, (c} Laporan Perubahan E.1cuitas= (dj Neraca> fei Catatan atas Laporan Keuangan periode Sem , ester/Tahun Anggaran XXXX sebagaimana ter.1a: mp: ir merupakan ta.nggung jaू'\'Tab kamiृ seda.ngkan sub stansi Lap oran Keuangan dari m.asing : masing satua: n kerja meru.pakan tanggung jawab UAKPA. (paragraf pe.n}elasan. - untuk men jelaskan ha1. y ang per1: u dy'elaska.n te.rkait dengan ha! yang khusus dalam penyusunan laporan keuan,gan) Laporan Keuangan tersebut telah disusun berdasat.kan sistem pengendalian internal yang : memad.aiᜊ dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan serta 1ayak sesuai dengan Standar Aku.ntans.i Pemerintahan. Tempaty Tanggal Dkek: tu: r Jender.a1 Anggaran Tanda tangan C. LAPORAN REALISASI ANGGARAN Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh Pemerintah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. LRA disusun berdasarkan basis kas yaitu adanya kejadian/transaksi aliran kas masuk untuk keuntungan kas negara dan aliran kas keluar yang membebani kas negara. Berikut ilustrasi format LRA dan pos-pos terkait Belanja Subsidi. BA BUN PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI LAPORAN REALISASI ANGGARAN UNTUK TAHUN ANGGARAN YANG BERAKHIR 3 1 DESEMBER 20X l No Uraian B. 1 PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH B. 1.a. PENE.RIMAA N NEGARA B . 1.a. 1 Penerima.an Negara Bukan Pajak B. 1. b HIE.AH JUMLAH PENDAPATAN DAN HIBAH B.2 BELANJA NEGARA B.2.I Bela: nja Peme .rintah Pusat B.2.I. 1. Belanja Subsidi JUMLAH BEL.ANJA NEGARA B.3 PEMBIAYAA N ,. B.3.I PEl\iIBIAYAA N DALAM NEGERI B.3 .II PEMBIAYAA N LUAR NEGERI JUMLAH PEMB.IAYAA N D. NERACA Angga ran Realisasi Realisasi di Atas (ba.ra.hJ Anggaran % Real. Angg. Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu. Pos-pos yang ada dalam neraca terbentuk dari kejadian dan transaksi yang berhubungan dengan kegiatan Belanja Subsidi yang diakui dan diukur berdasarkan basis akrual. Ilustrasi format Neraca BA BUN Belanja Subsidi dapat digambarkan se bagai beriku t: NO C. 1 C. 1. 1 C. 1. 1 . 1 C.2 B.3. 1 C .4 BA BUN PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI NE RA CA PER 3 1 DESEMBER 20X l URAIAN JUMLl\H KE.NAIKAN / (PENURUNAN} ASET Piutang Piutang Buka.n Pajak Jumlah Aset Lancar Aset Tetap Jumlah Aset Tetap KEWAJIBAN Kewajihan Jangka Pe: ndek Utang Subsidi Jumlah Kewajiban Ekuitas Jumlah Kewajiban dan Eku.itas 20xl 20x0 JU1vlLAH % xxxx xx: xx xxxx xxxx xx: xx xxxx : xxx xxxx : xxx : x: x: xx xxxx xxxx: : xxx: xxxx xx: xx xxxx xxxx xxxx xxxx: : xxx xxxx: : xx: x xxxx : xxx: xxxx x: xxx: xx: xx xxxx xx: xx xxxx: : xxx : xxx : xxx: xx: xx : xxx: x : xx: x xx: xx xxxx· : xxx xxxx E. LAPORAN OPERASIONAL Laporan Operasional (LO) merupakan komponen atau unsur Laporan Keuangan yang menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan pada entitas pelaporan yang transaksinya tercermin dalam pendapatan-LO, be ban, dan surplus/ defisit operasional. Disamping melaporkan kegiatan operasional, LO juga melaporkan transaksi keuangan dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa yang merupakan transaksi di luar tugas dan fungsi utama entitas. Ilustrasi format Laporan Operasional terkait transaksi dan kejadian Belanja Subsidi sebagai berikut: BA BUN PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI LAPORAN OPERASIONAL UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 3 1 DESEMBER 20X l URAIAN JUM LAH D . 1 KEGIATAN OPERASIONAL D . 1 . 1 PENDAPATAN PERPAJAKAN xxxx D . 1 .2 PENDAPATAN NEGARA BUKAN PAJAK xxxx D . 1. 3 PEN D APATAN H IBAH xxxx Jumlah Pendapatan Operasional xxxx D .2 BEB AN OPE RA S IONAL D .2 . 1 Behan Pegawai xxxx D .2 .2 Behan Persediaan xxxx D .2 .3 Behan Jasa xxxx D .2 .4 Behan Pemeliharaan xxxx D .2 .5 Behan Per jalanan Dinas xxxx D .2 .6 Behan B ar ang untuk Diserahkan kepada xxxx M.asyarakat D .2 .7 Behan Bunga xxxx: D .2 .8 Behan Suhsidi xxxx: D .2 .9 Beban Hibah xxxx D .2 . 1 0 Beban Bantuan Sosial xxxx: D .2 . 1 1 Beban Penyusutan clan Amortisasi xxxx D .2 . 1 2 Beban Penyisihan Piutang Tak Tertagih xxxx D .2 . 1 3 Beban Transfer xxxx: D .2 . 1 4 Behan Lain-lain xxxx: J umlah Be ban Operasional xxxx Surplus/ Defisit dari Kegiatan Operasional xxxx KEGIATAN NON OPERASIONAL D .3 Surplus/Defisit Pelepasan Aset Non Lancar D .3 . 1 Pendapatan Pelepasan Aset Non Lancar xxxx D .3 . 2 Behan Pelepasan Aset Non Lancar xxxxx Jumlah Surplus/Defisit Pelepasan Aset Non Lancar xxx xx D .4 Surplus/Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya D .4 . 1 Pendapatan dari Kegiatan Non Operasional Lainnya xxx xx D .4 .2 Be ban dari Kegiatan Non Operasional Lainnya xxxxx Jumlah Surplus/Defisit dari Kegiatan Non xxx xx Operasional Lainnya Jumlah Surplus/ Defisit dari K e giatan Non xxxx Operasional D .5 PO S LUAR BIASA D .5 . 1 Pendapatan Luar Biasa xxxx: D .5 .2 Beban Luar Biasa xxxx Jumlah Surplus/ Defisit dari Pos Luar Biasa xxxx: D .6 SU RPLUS/D EFISIT - LO xxxx F. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) merupakan komponen atau unsur Laporan Keuangan yang menyajikan sekurang-kurangnya pos-pos ekuitas awal, surplus/ defisit-LO pada periode bersangkutan, koreksi-koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas, transaksi antar-entitas clan ekui tas akhir. Ilustrasi format Laporan Perubahan Ekuitas BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi (Bagian Anggaran 999 .07) adalah sebagai berikut: BA BUN PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 3 1 DESEMBER 20X l E. 1 EKUITAS AWAL E.2 SURPLUS/OEF1SIT - LO URAIAN E. 3 DAMPAK KUMU.LATIF PERUBAHAN KEBLJAKAN AK.'1.JNTANSI/KESALAHAN MENDASAR E.3. 1 Koreksi Nilai Persediaan E.3.2 Selisih Revaluasi Aset Tetap E.3 .3 Koreksi Nilai Aset Tetap Non .Revaluasi E.3..4 Lain-lain E.4 TRANSAKSI ANTAR ENTITAS {DEL/KEL) E. 5 KENAIKAN/PENURUNAN EKillTA S E. 6 EKUITAS AKHIR G. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN JUMLAH xxxx xxxx xxxx xxx xxx xxx xxxx xxxx xxx: x Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam LRA, LO, LPE dan Neraca. CaLK juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan .untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian Laporan Keuangan secara wajar, misalnya komitmen-komitmen terkait kegiatan pelaksanaan anggaran Belanja Subsidi. CaLK BA BUN Belanja Subsidi mengungkapkan informasi terkait:
a. Penjelasan angka-angka dan analisis trennya yang disajikan pada LRA.
b. Penjelasan angka-angka dan analisis trennya yang disajikan pada Neraca.
c. Penjelasan angka-angka dan analisis trennya yang disajikan pada LO.
d. Penjelasan angka-angka dan analisis trennya yang disajikan pada LPE.
e. Penjelasan atas basis akuntansi yang dipakai dalam penyusunan Laporan Keuangan BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi (Bagian Anggaran 999 . 07) . Ilustrasi format struktur CaLK entitas akuntansi dan pelaporan dapat diuraikan sebagai berikut: IV. Cata.tan atas Laporan Keuangan A. Pen j elasan Umum A. 1 . Dasar Hukum A.2 . Profil dan Kebi jakan Teknis A.3 . Pendekatan Penyusunan Laporan Keuangan A . 4 . Kebi j akan Akuntansi B . Pen jelasari atas Pos-pos Laporan Realisasi Anggaran B . 1 . Pendapatan Negara dan Hibah B . 2 . Belanj a Negara C . Penjelasan atas Pos-pos Neraca C . l . Aset Lancar C . 2 . Aset Tetap C .3 . Piutang Jangka Panjang C .4 . Aset Lainnya C . 5 . Kewa j iban Jangka Pendek C .6 . E kuitas D . Pen jelasan atas Pos-pos Laporan Operasional D . 1 . Pendapatan Operasional D .2 . Beban Operasional D .3 . Surplus/ Defisit Kegiatan Non Operasional D .4 . Surplus/ Defisit Pas Luar Biasa E . Pen jelasan atas Pos-pos Laporan Perubahan Ekuitas E . 1 . S urplus/ Defisit LO E . 2 . D am p ak Kumulatif Perubahan Kebi jakan Akuntansi/ Kesalahan Mendasar E . 3 . Transaksi antar Entitas F. Pengungkapan Penting Lainnya F. 1 . Kej adian- Kejadian Penting Setelah Tanggal Neraca F.5 . Pengungkapan Lain-lain
BAB VII
PENUTUP Moclul SABS clengan basis akuntansi akrual cligunakan sebagai pecloman clalam penyusunan clan penyajian laporan keuangan sesuai clengan prinsip prinsip yang clitetapkan clalam Unclang-Unclang Nomor 1 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Unclang-Unclang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbenclaharaan Negara, clan Peraturan Pemerintah Nomor 7 1 Tahun 20 1 0 tentang Stanclar Akuntansi Pemerintahan. Penyusunan Moclul ini cliharapkan clapat menyajikan Laporan Keuangan Belanja Subsicli berbasis akrual sebagai wujucl akuntabilitas clan transpa ^r ansi pengelolaan keuangan negara. Moclul ini cliharapkan clapat menjacli pancluan clalam menyusun Laporan Keuangan Bagian Anggaran Belanja Subsicli sesuai clengan Stanclar Akuntansi Pemerintahan clan sesuai clengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 1 3/PMK.05 / 20 1 3 tentang Sistem Akuntansi clan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Moclul SABS memberikan payung hukum atas pengelolaan Belanja Subsicli bagi Kementerian Negara/ Lembaga selaku Pengelola Belanja Subsicli (Bagian Anggaran 999 .07) sehingga penyusunan Laporan Keuangan BA BUN Pengelolaan Belanja Subsicli (Bagian Anggaran 999 . 07) clapat clilakukan clengan akurat, informatif, relevan, hanclal, clapat clipahami, clan clapat clibanclingkan.