23/PUU-IX/2011 - Uji materiil Pasal 6 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | JDIH Kementerian Keuangan
Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.