Pemberian Ijin Entrepot Produksi untuk Tujuan Ekspor (Epte) Kepada Pt.Taisho Electric Indonesia yang Terletak di Kawasan Industri Mm 2100 Blok H 4-2-1 Cibitung Bekasi-Jawa Barat
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
27/KMK.05/1997 tentang Pemberian Ijin Entrepot Produksi untuk Tujuan Ekspor (Epte) Kepada Pt.Taisho Electric Indonesia yang Terletak di Kawasan Industri Mm 2100 Blok H 4-2-1 Cibitung Bekasi-Jawa Barat melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.