312/KMK.04/1981 - Memperpenjang Kembali Masa Berlakunya Kepmenkeu No. 469/KMK.04/1979 tentang Tidak Menagih Pajak Penjualan Sebesar 50% atas Penyerahan Cengkeh, Gagang Cengkeh dan Tembakau | JDIH Kementerian Keuangan