Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
315/KMK.05/1995 tentang Ijin Pengusahaan Toko Bebas Bea Keberangkatan atas Nama Pt. Suplanfisei Indo Npwp. 1.423.709.3-201 yang Terletak di Bandara Tabing - Padang melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.