Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.
32 P/HUM/2021 - Permohonan Keberatan Hak Uji Materiil Terhadap Pasal 73 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), dan (7) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara RI Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6623) | JDIH Kementerian Keuangan