Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
338/KMK.01/1998 tentang Pembentukan Tim Penelitian Peraturan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sebagai Bahan Pertimbangan Menteri Keuangan Kepada Menteri dalam Negeri melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.