34/PUU-XVIII/2020 - Pengujian Pasal 55 ayat (1) (sepanjang kata orang) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan | JDIH Kementerian Keuangan
Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.