360/KMK.04/1980 - Memperpanjang Kembali Masa Berlakunya Kepmenkeu No.469/KMK.04/1979 tentang Tidak Menagih Ppn Sebesar 50% atas Penyerahan Cengkeh, Gagang Cengkeh dan Tembakau | JDIH Kementerian Keuangan