39 P/HUM/2020 - Permohonan Keberatan Hak Uji Materiil Terhadap Pasal 34 dan Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan | JDIH Kementerian Keuangan