Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.
39/PMK.02/2020 - Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020 | JDIH Kementerian Keuangan