411/KMK.01/1978 - Penggantian Pejabat-Pejabat yang Diberi Kuasa untuk atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Keputusan Otorisasi atas Beban Apbn Tahun Dinas 1978/1979 Bagian Xvi (Pembangunan) dan Xvi (Rutin) | JDIH Kementerian Keuangan
Penggantian Pejabat-Pejabat yang Diberi Kuasa untuk atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Keputusan Otorisasi atas Beban Apbn Tahun Dinas 1978/1979 Bagian Xvi (Pembangunan) dan Xvi (Rutin)
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
411/KMK.01/1978 tentang Penggantian Pejabat-Pejabat yang Diberi Kuasa untuk atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Keputusan Otorisasi atas Beban Apbn Tahun Dinas 1978/1979 Bagian Xvi (Pembangunan) dan Xvi (Rutin) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.