Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-8/Pb/2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Data Suspen Penerimaan
Tata Cara Penggunaan Saldo Anggaran Lebih dalam Rangka Stabilisasi Pasar Surat Berharga Negara Domestik.
Petunjuk Pelaksanaan Penarikan, Pencairan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Dana Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri Melalui Rekening Khusus pada Bank Umum
Petunjuk Teknis Penetapan Maksimum Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak Secara Elektronik
Penyusunan dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Program/Kegiatan Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Tahun Anggaran 2010 Sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2011.
Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan