bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tarif layanan instansi yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas usulan menteri/pimpinan lembaga;
bahwa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kementerian Agama telah ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 77/KMK.05/2009;
bahwa Menteri Agama melalui Surat Nomor: SJ/B.III/KU.01/999/2009 tanggal 26 Juni 2009, telah mengajukan usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kementerian Agama;
bahwa usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kementerian Agama, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kementerian Agama;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
Keputusan Presiden Nomor 56/P Tahun 2010;
MEMUTUSKAN:
PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU PADA KEMENTERIAN AGAMA.
Pasal 1
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kementerian Agama adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kementerian Agama.
Pasal 2
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas:
Tarif Seleksi Ujian Masuk;
Tarif Sumbangan Pembinaan Pendidikan;
Tarif Orientasi Pengenalan Akademik dan Kampus (OPAK);
Tarif Pengembangan Institusi bagi Mahasiswa Baru;
Tarif Pengembangan Akademik bagi Mahasiswa Ujian Masuk Jalur Mandiri;
Tarif Pembinaan Bahasa;
Tarif Praktikum;
Tarif Ujian;
Tarif Semester Pendek;
Tarif Kuliah Kerja Nyata;
Tarif Wisuda; dan
Tarif Transfer Satuan Kredit Semester (SKS) .
Pasal 3
Tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kementerian Agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.
Pasal 4
Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kementerian Agama dapat memberikan jasa layanan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berdasarkan kebutuhan dari pihak pengguna jasa, melalui kontrak kerja sama.
Tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kementerian Agama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan kontrak kerja sama antara Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kementerian Agama dengan pihak pengguna jasa.
Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kementerian Agama wajib menyampaikan copy dokumen kontrak kerja sama dengan pihak pengguna jasa kepada Menteri Agama dan Menteri Keuangan.
Pasal 5
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2011 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, AGUS D. W. MARTOWARDOJO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2011 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU PADA KEMENTERIAN AGAMA No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) 1. Seleksi Ujian Masuk a. Program Diploma dan Strata-1 (S-1) b. Program Strata-2 (S-2) c. Program Strata-3 (S-3) Per calon mahasiswa Per calon mahasiswa Per calon mahasiswa 250.000,- 400.000,- 650.000,- 2. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) a. Angkatan 2011-2012 ke atas 1) Program Diploma dan Strata-1 (S-1) a) Semua Jurusan/Prodi (Non Saintek) b) Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan : Teknik Informatika (TIF), Teknik Industri (TI), Teknik Elektro (TE), dan Sistem Informasi (SI) c) Program Reguler Khusus d) Mahasiswa Luar Negeri 2) Program Strata-2 (S-2) a) Jurusan/Konsentrasi Pemikiran Modern Dalam Islam (PMDI), Hukum Islam (HI) dan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) b) Jurusan/Konsentrasi Ekonomi Islam (EI) dan Pendidikan Islam (PI) c) Mahasiswa Luar Negeri 3) Program Strata-3 (S-3) a) Jurusan Hukum Islam, Jurusan Pendidikan Islam b) Mahasiswa Luar Negeri b. Angkatan 2010-2011 Program Diploma dan Strata a) Semua Jurusan/Prodi (Non Saintek) b) Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan : Teknik Informatika (TIF), Teknik Industri (TI), Teknik Elektro (TE), dan Sistem Informasi (SI) c) Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan Matematika Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester 600.000,- 900.000,- 2.000.000,- 1.800.000,- 4.000.000,- 3.000.000,- 7.500.000,- 6.000.000,- 12.000.000,- 600.000,- 900.000,- 600.000,- LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN R.I. NOMOR 46/PMK.05/2011 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU PADA KEMENTERIAN AGAMA No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) d) Program Reguler Khusus e) Mahasiswa Luar Negeri S1 f) Mahasiswa Luar Negeri S2 g) Mahasiswa Luar Negeri S3 c. Angkatan 2006-2007 s.d. 2009-2010 Program Diploma dan Strata-1 (S-1) a) Semua Jurusan/Prodi (Non Saintek) b) Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan : Teknik Informatika (TIF), Teknik Industri (TI), Teknik Elektro (TE), dan Sistem Informasi (SI) c) Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan Matematika d) Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Semua Jurusan e) Mahasiswa Luar Negeri d. Angkatan 2004-2005 dan 2005-2006 Program Diploma dan Strata-1 (S-1) a) Semua Jurusan/Prodi b) Mahasiswa Luar Negeri Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester Per mahasiswa / semester 600.000,- 1.800.000,- 7.500.000,- 12.000.000,- 400.000,- 900.000,- 400.000,- 600.000,- 1.200.000,- 300.000,- 950.000,- 3. Orientasi Pengenalan Akademik dan Kampus (OPAK) Per mahasiswa baru 500.000,- 4. Pengembangan Institusi bagi Mahasiswa Baru a. Diploma dan Strata-1 (S-1) semua jurusan b. Strata-1 (S-1) Program Reguler Khusus Per mahasiswa baru Per mahasiswa baru 1.000.000,- 2.000.000,- 5. Pengembangan Akademik bagi Mahasiswa ujian masuk jalur mandiri Per mahasiswa baru 1.000.000,- 6. Pembinaan Bahasa a. Semua Jurusan/Prodi kecuali jurusan PBA dan PBI b. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Jurusan : Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester 150.000,- 75.000,- 7. Praktikum a. Angkatan 2011-2012 ke atas 1) Labor a) Semua Jurusan/Prodi Umum b) Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan Teknik dan Fakultas Pertanian dan Peternakan Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester 500.000,- 750.000,- No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) 2) Non Labor a) Semua Jurusan/Prodi Agama dan Jurusan/Prodi pada Fak. Ekonomi dan Ilmu Sosial (D3 dan S1) b) Mahasiswa Luar Negeri c) Operasional akademik dan kemahasiswaan S-2, S-3 d) Pembinaan ma’had jami’ah (Pesantren Universitas) b. Angkatan 2010-2011 1) Labor a) Semua Jurusan/Prodi Umum b) Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan Teknik Informatika (TIF) dan Fakultas Pertanian dan Peternakan 2) Non Labor a) Semua Jurusan/Prodi Agama dan Jurusan/Prodi pada Fak. Ekonomi dan Ilmu Sosial (D3 dan S1) b) Mahasiswa Luar Negeri c) Program Reguler Khusus c. Angkatan 2006-2007 s.d. 2009-2010 1) Labor a) Semua Jurusan/Prodi Umum b) Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan Teknik Informatika (TIF) dan Fakultas Pertanian dan Peternakan 2) Non Labor Semua Jurusan/Prodi Agama, Jurusan/Prodi pada Fak. Ekonomi dan Ilmu Sosial, serta Jurusan/Prodi Ilmu Hukum pada Fak. Syariah dan Ilmu Hukum d. Angkatan 2004-2005 dan 2005-2006 a) Semua Jurusan/Prodi Agama b) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris c) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Pendidikan Matematika. d) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Jurusan Ekonomi Islam e) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Jurusan Perbankan Syariah. Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester 300.000,- 750.000,- 800.000,- 1.200.000,- 500.000,- 750.000,- 300.000,- 750.000,- 1.400.000,- 500.000,- 750.000,- 300.000,- 250.000,- 500.000,- 300.000,- 400.000,- 350.000,- 450.000,- No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) f) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Jurusan : Komunikasi, Pers & Grafika g) Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan Teknik Informatika (TIF) - Semester XI - Semester XIII h) Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan : Teknik Industri (TI), Sistem Informasi (SI) - Semester XI - Semester XIII i) Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan Teknik Elektro (TE) - Semester XI - Semester XIII j) Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan Matematika - Semester XI - Semester XIII k) Fakultas Psikologi - Semester XI - Semester XIII l) Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Jurusan Manajemen m) Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Jurusan : Manajemen Perusahaan, Administrasi Negara n) Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Jurusan Akuntansi o) Fakultas Pertanian dan Peternakan Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester Per mahasiswa/semester 1.500.000,- 1.200.000,- 1.250.000,- 1.000.000,- 1.100.000,- 900.000,- 600.000,- 500.000,- 600.000,- 500.000,- 650.000,- 600.000,- 625.000,- 500.000,- 8. Ujian a. Seminar Proposal/Hasil 1) Diploma dan Strata-1 (S-1) 2) Strata-2 (S-2) 3) Strata-3 (S-3) b. Munaqasah/Ujian Tesis/Promosi 1) Diploma dan Strata-1 (S-1) 2) Strata-2 (S-2) 3) Strata-3 (S-3) a) Ujian Tertutup b) Ujian Promosi Per mahasiswa / kegiatan Per mahasiswa / kegiatan Per mahasiswa / kegiatan Per mahasiswa / kegiatan Per mahasiswa / kegiatan Per mahasiswa / kegiatan Per mahasiswa / kegiatan 75.000,- 800.000,- 2.000.000,- 150.000,- 3.000.000,- 6.000.000,- 13.000.000,- 9. Semester Pendek Per mahasiswa / SKS 50.000,- 10. Kuliah Kerja Nyata Per mahasiswa 300.000,- No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) 11. Wisuda a. Diploma dan Strata-1 (S-1) b. Strata-2 (S-2) dan Strata-3 (S-3) Per mahasiswa Per mahasiswa 400.000,- 750.000,- 12. Transfer Satuan Kredit Semester (SKS) a. Mahasiswa Dalam Negeri 1) Diploma dan Strata-1 (S-1) 2) Strata-2 (S-2) 3) Strata-3 (S-3) b. Mahasiswa Luar Negeri Per mahasiswa/SKS Per mahasiswa/SKS Per mahasiswa/SKS Per mahasiswa/SKS 150.000,- 300.000,- 500.000,- 500.000,- MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, AGUS D.W. MARTOWARDOJO