46/PUU-X/2012 - Uji materi Pasal 7 ayat (6a) UU 4/2012 dalam hal harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15% dari harga ICP yang diasumsikan dalam APBNP 2012, terhadap Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28A UUD 1945. | JDIH Kementerian Keuangan
Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.