Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
49/KMK.01/1997 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Umum 1997 di Lingkungan Departemen Keuangan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.