Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
512/KMK.04/1979 tentang Penetapan Tabel Termaksud dalam Pasal 4A Ordonansi Pajak Perseroan 1925 untuk Tahun Buku 1979 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.