KEPUTUSAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53/KMK.011/2022 TENTANG LOGO ATAU LAMBANG, BENDERA, BUSANA AKADEMIK, DAN MARS POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN Menimbang Mengingat MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, : a. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.01/2020 tentang Statuta Politeknik Keuangan Negara STAN, diatur mengenai Politeknik Keuangan Negara STAN memiliki logo atau lambang, bendera, busana akademik, dan mars yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri;
bahwa logo atau lambang, bendera, busana akademik, dan mars Politeknik Keuangan Negara ·sTAN sebagaimana dimaksud dalam huruf a berfungsi sebagai sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi Politeknik Keuangan Negara STAN serta manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah dan cita-cita Politeknik Keuangan Negara STAN;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Logo atau Lambang, Bendera, Busana Akademik, dan Mars Politeknik Keuangan Negara STAN;
Keputusan Presiden N omor 113 / P Tahun 2019;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.01/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1203);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.01/2020 tentang Logo Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1403); Menetapkan PERTAMA KEDUA KETIGA KEEMPAT KELIMA MENTERI KEUANG.AN REPUBLIK INDONESIA - 2 - 4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.01/2020 tentang Statuta Politeknik Keuangan Negara STAN (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1655);
MEMUTUSKAN:
KEPUTUSAN MENTER! KEUANGAN TENTANG LOGO ATAU LAMBANG, BENDERA, BUSANA AKADEMIK, DAN MARS POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN. Menetapkan Logo atau Lambang, Bendera, Busana Akademik, Mars Politeknik Keuangan Negara STAN sebagai panduan dalam penggunaan identitas Politeknik Keuangan Negara STAN untuk kegiatan akademik maupun nonakademik. Logo atau Lambang Politeknik Keuangan Negara STAN se bagaimana dimaksud dalam Diktum PERT AMA digunakan untuk:
bendera;
busana akademik;
sarana dan prasarana tridharma perguruan tinggi;
dokumen pelaksanaan tridharma perguruan tinggi; atau
penggunaan lain yang disetujui oleh Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN. Penempatan Logo atau Lambang Politeknik Keuangan Negara STAN harus menye@takan Logo Kementerian Keuangan sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan mengenai pedoman logo unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Ketentuan mengenai Logo atau Lambang tercantum dalam Lampiran huruf A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Bendera sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA terdiri atas:
Bendera Politeknik Keuangan Negara STAN; dan
Pataka. KEENAM KETUJUH KEDELAPAN KESEMBILAN MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 3 - Bendera Politeknik Keuangan Negara STAN sebagaimana dimaksud dalam Diktum KELIMA huruf a digunakan untuk:
kegiatan formal akademik seperti kuliah umum dan orientasi mahasiswa baru;
upacara-upacara resmi yang diselenggarakan oleh dan/atau atas nama Politeknik Keuangan Negara STAN;
acara pengukuhan mahasiswa baru, wisuda, dan dies natalis yang diselenggarakan dalam Sidang Senat Terbuka;
pertemuan resmi yang diselenggarakan oleh dan/ a tau atas nama Politeknik Keuangan Negara STAN dengan mitra kerja/badan/lembaga dalam negeri;
kegiatan nonakademik yang diselenggarakan oleh dan/atau atas nama Politeknik Keuangan Negara STAN seperti kompetisi mahasiswa, keorganisasian, dan program sosial kemasyarakatan; dan
penggunaan lain yang ditentukan oleh Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN. Pataka sebagaimana dimaksud dalam Diktum KELIMA huruf b digunakan untuk:
keperluan atribut pada ruang kerja direktur, ruang rapat, dan auditorium; dan
acara pengukuhan mahasiswa baru, yudisium, wisuda, pelantikan direktur, dan guru besar. Ketentuan mengenai Bendera sebagaimana dimaksud dalam Diktum KELIMA tercantum dalam Lampiran huruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Busana Akademik sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA terdiri atas:
seragam mahasiswa;
jas almamater;
toga mahasiswa;
toga Lektor dan Lektor Kepala; dan
toga Guru Besar dan Kepala Senat/Direktur /Wakil Direktur. KESEPULUH KESEBELAS KEDUABELAS KETIGABELAS KEEMPATBELAS MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 4 - Seragam mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESEMBILAN huruf a digunakan oleh mahasiswa untuk:
kegiatan akademik; dan
kegiatan lainnya yang ditentukan oleh Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN. Jas almamater sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESEMBILAN huruf b dapat digunakan oleh mahasiswa untuk:
kegiatan formal akademik seperti kuliah umum dan orientasi mahasiswa baru;
acara pengukuhan mahasiswa baru dan dies natalis yang diselenggarakan dalam sidang senat terbuka;
pertemuan resmi yang diselenggarakan oleh dan/atau atas nama Politeknik Keuangan Negara STAN;
kegiatan non akademik yang diselenggarakan oleh dan/atau atas nama Politeknik Keuangan Negara STAN seperti kompetisi mahasiswa, keorganisasian, dan program sosial kemasyarakatan; dan
penggunaan lain yang ditentukan oleh Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN. Toga mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESEMBILAN huruf c digunakan oleh mahasiswa untuk acara wisuda. Toga Lektor dan Lektor Kepala sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESEMBILAN huruf d dan Toga Guru Besar dan Kepala Senat/Direktur /Wakil Direktur sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESEMBILAN huruf e, digunakan untuk pengukuhan mahasiswa baru, wisuda, dan dies natalis yang diselenggarakan dalam sidang senat terbuka. Ketentuan mengenai Busana Akademik sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESEMBILAN tercantum dalam Lampiran huruf C yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. KELIMABELAS KEENAMBELAS KETUJUHBELAS MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 5 - Mars sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA berlaku ketentuan sebagai berikut:
dinyanyikan dengan diiringi alat musik, dinyanyikan tanpa diiringi alat musik, atau diperdengarkan secara instrumental; dan
digunakan untuk:
kegiatan formal akademik seperti kuliah umum dan orientasi mahasiswa baru;
upacara-upacara resmi yang diselenggarakan oleh dan/atau atas nama Politeknik Keuangan Negara STAN;
acara pengukuhan mahasiswa baru, wisuda, dan dies natalis yang diselenggarakan dalam sidang senat terbuka;
pertemuan resmi yang diselenggarakan oleh dan/atau atas nama Politeknik Keuangan Negara STAN dengan mitra kerja/badan/lembaga dalam negeri;
kegiatan nonakademik yang diselenggarakan oleh dan/atau atas nama Politeknik Keuangan Negara STAN seperti kompetisi mahasiswa, keorganisasian, dan program sosial kemasyarakatan; dan
penggunaan lain yang ditentukan oleh Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN. Ketentuan mengenai Mars sebagaimana dimaksud dalam Diktum KELIMABELAS tercantum dalam Lampiran huruf D yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan Keputusan Menteri ini disampaikan kepada:
Di dalamnya terdapat tulisan melingkar POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN dengan jenis huruf Swis72 l Cn BT ukuran 180 pt dengan proporsi 1: 1 dan lambang-lambang berwarna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: 0/C: 0 M: 8 Y: 100 K: 10 yang terdiri dari 1 (satu) bintang berwarna emas di bagian bawah, 20 (dua puluh) sayap berukuran besar mengembang sebelah kanan dan kiri, 15 (lima belas) bunga teratai di bagian bawah termasuk bintang, 3 (tiga) monumen di tengah, 1 (satu) buku terbuka di atas monumen, 1 (satu) lingkaran diatas buku terbuka, dan pena di dalam lingkaran.
Makna dari lambang Politeknik Keuangan Negara STAN sebagai berikut:
Lingkaran luar, melambangkan kesempurnaan, adaptif, dan selalu melakukan perbaikan terus menerus dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menjadi yang terdepan dalam pengembangan keilmuan di bidang keuangan negara dan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas bagi unit pengguna di luar Kementerian Keuangan.
Lingkaran dalam, melambangkan kesempurnaan, adaptif, dan selalu melakukan perbaikan terus menerus dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menjadi yang terdepan dalam pengembangan keilmuan di bidang keuangan negara dan mampu menghasilkan lulusan yang ber kuali tas bagi unit pengguna di lingkungan Kernen terian Keuangan c. Bintang berbentuk segi lima yang berada dibawah lambang, melambangkan 5 (lima) sila pada Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia, dan menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pendidikan Politeknik Keuangan Negara STAN.
Sayap yang mengembang, melambangkan ketangkasan Politeknik Keuangan Negara STAN dalam mengemban tugas serta siap terbang menggapai visinya, jumlah sayap sebelah kanan dan kiri berjumlah 20 melambangkan angka '20' dalam '2015'. Bunga teratai melambangkan kebaikan dan kebersihan Politeknik Keuangan Negara STAN dalam menjalankan organisasinya serta memberikan manfaat kepada seluruh stakeholdemya sedangkan bintang ditengah sebagai simbol penerang pada kehidupan. Bunga teratai berjumlah 14 ditambah 1 bintang melambangkan angka '15' dalam '2015' dimana bila digabungkan dengan sayap akan menjadi menjadi angka 2015 yang juga merupakan tahun diresmikannya Politeknik Keuangan Negara STAN. MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 2 - e. Monumen dengan 3 (tiga) pilar di tengah, melambangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
1 (satu) buku terbuka di atas monumen, melambangkan sumber ilmu pengetahuan yang senantiasa berkembang dan membawa manfaat bagi kesejahteraan umat manusia.
1 (satu) lingkaran di atas buku adalah bola dunia, melambangkan.visi dari Politeknik Keuangan Negara STAN yaitu menjadi kampus bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin dan agen perubahan yang unggul, beretika, modern, dan profesional dalam pengelolaan keuangan negara untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan sosial.
Pena di dalam lingkaran, melambangkan kebutuhan akan ilmu pengetahuan dari seluruh dunia. Mata pena yang runcing melambangkan ketajaman berfikir untuk menambah wawasan dan pendidikan. Lingkaran menunjukan komunitas, integritas, dan kesempurnaan.
Lambang sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 sebagai berikut:
Lambang tersebut di atas dapat disesuaikan warnanya menjadi hitam dan putih untuk penyesuaian kebutuhan penggunaan lambang dalam hal tertentu. Pewarnaan lambang menggunakan hitam dan putih sebagai berikut: MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 3 - B. BENDERA POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN 1. Bendera Politeknik Keuangan Negara STAN Politeknik Keuangan Negara STAN memiliki bendera berbentuk empat persegi panjang dengan perbandingan ukuran panjang dan lebar 3: 2, berwarna dasar biru dengan kode warna R: 0 G: 0 B: 153/C: 100 M: 100 Y: 0 K: 40, dan tepat di tengahnya terdapat logo Politeknik Keuangan 'Negara STAN dengan perbandingan logo 1:
Bendera sebagaimana dimaksud pada angka 1 sebagai berikut:
Pataka PKN STAN memiliki Pataka berbentuk segi lima dengan ukuran perbandingan masing-masing sisi adalah 2 : 2 : 2 : 2 : 2 berwarna dasar biru dengan kode warna R: O G: O B: 153/C: 100 M: 100 Y: 0 K: 40 dan tepat di tengahnya terdapat logo Politeknik Keuangan Negara STAN dengan perbandingan 1 :
Pataka sebagaimana dimaksud pada angka 2 sebagai berikut: 2 MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 4 - C. BUSANA AKADEMIK POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN 1. Politeknik Keuangan Negara STAN memiliki busana akademik, yaitu:
seragam mahasiswa;
jas almamater;
toga mahasiswa;
toga Lektor dan Lektor Kepala; dan
toga Guru Besar dan Ketua Senat/Direktur/Wakil Direktur. seragam mahasiswa sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a mempunyai keterangan sebagai berikut:
Model seragam mahasiswa adalah model regular fit dengan warna atasan biru dengan kode warna R: 28 G: 82 B: 130/C: 78 M: 37 Y: 0 K: 49 dan warna bawahan biru tua dengan kode warna R: 27 G: 41 B: 56/C: 52 M: 27 Y: 0 K:
Kerudung seragam mahasiswa berwarna biru tua dengan kode warna R: 27 G: 41 B: 56/C: 52 M: 27 Y: 0 K:
Di sisi dada sebelah kiri dipasang bordir logo Kemenkeu Corporate University dengan panjang 6,6 cm dan lebar 2,5 cm.
Di sisi dada sebelah kanan dipasang name tag badge dengan panjang 7,5 cm dan lebar 1,8 cm.
Name tag badge sebagaimana dimaksud dalam huruf c berwarna latar belakang hitam dengan kode warna R: 0 G: 0 B: 0/C: 0 M: 0 Y: 0 K: 100 dan tulisan berwarna silver dengan kode warna R: 230 G: 230 B: 230 / C: 0 M: 0 Y: 0 K:
Jenis huruf pada tulisan name tag badge adalah Gilroy Bold.
Di sisi lengan sebelah kiri terdapat badge logo Politeknik Keuangan Negara STAN berdiameter 6,5 cm dengan isian logo tengah Politeknik Keuangan Negara STAN berdiameter maksimal 5,2 cm.
Badge logo Politeknik Keuangan Negara STAN tersebut di atas berwarna latar belakang biru tua dengan kode warna R: 33 G: 52 B: 74/C: 55 M: 30 Y: 0 K: 71 dengan isian dan garis luar berwarna emas dengan kode warna R: 254 G: 201 B: 27 /C: 0 M: 21 Y: 89 K:
Di sisi pundak sebelah kiri kanan terdapat atribut berupa evolet dengan panjang 8,5 cm dan lebar 5 cm yang berisi isian inisial program studi, setrip tahun angkatan, dan logo Politeknik Keuangan Negara STAN. MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 5 - J ^. Evolet tersebut di atas berwarna latar belakang hitam dengan kode warna R: 0 G: 0 B: 0/C: 0 M: 0 Y: 0 K: 100 dan latar depan berwarna silver dengan kode warna R: 230 G: 230 B: 230/C: 0 M: 0 Y: 0 K:
Inisial program studi dalam evolet ditulis dengan menyertakan 3 (tiga) huruf awalan nama program studi dengan panjang 2,7 cm dan lebar 0,9 cm.
Jenis huruf pada inisial program studi adalah Gilroy Heavy.
Setrip tahun angkatan dalam evolet digambarkan dalam sebuah lis dengan panjang 2,7 cm dan lebar 0,42 cm sejumlah tahun angkatan mahasiswa yang bersangkutan berkuliah di Politeknik Keuangan Negara STAN.
Logo Politeknik Keuangan Negara STAN dalam evolet berukuran panjang 2,26 cm dan lebar 1,9 cm.
lkat pinggang berwarna hitam dengan kode warna R: 0 G: 0 B: 0/C: 0 M: 0 Y: 0 K: 100 dan kepala ikat pinggang berwarna abu-abu gelap dengan kode warna R: 51 G: 51 B: 51/C: 0 M: 0 Y: 0 K:
Di bagian kepala ikat pinggang terdapat logo tengah Politeknik Keuangan Negara STAN dengan panjang 2,26 cm dan lebar 1,9 cm berwarna silver dengan kode warna R: 230 G: 230 B: 230/C: 0 M: 0 Y: 0 K:
Contoh seragam mahasiswa sebagai berikut: MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 6 - 2. Jas almamater sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b mempunyai keterangan sebagai berikut:
Model jas almamater adalah model standar, berwarna biru dengan kode warna R: 42 G: 35 B: 82/C: 49 M: 57 Y: O K:
b. Di sisi dada sebelah kiri dipasang bordir logo Politeknik Keuangan Negara STAN berwarna asli dan berbentuk lingkaran yang berdiameter 6 CIIl. c. Di sisi perut terdapat 2 (dua) kancing berwarna emas dengan kode warna R: 254 G: 201 B: 27 / C: O M: 21 Y: 89 K: O yang di dalamnya terdapat logo Politeknik Keuangan Negara STAN, diameter kancing 2 cm. d. Di bagian sepanjang tepi kerah terdapat lis berwarna putih dengan kode warna R: 255 G: 255 B: 255/C: O M: O Y: O K: O dan lebar 1 cm. e. Di bagian lengan terdapat potongan kain yang dijahit rapi dan di ujung potongan kain tersebut terdapat lis berwarna putih dengan kode warna R: 255 G: 255 B: 255/C: O M: O Y: O K: O dan lebar 1 cm. f. Terdapat 2 (dua) saku dalam di bagian depan. g. Terdapat kain furing di bagian dalam sisi punggung. h. Contoh jas almamater sebagai berikut:
Toga mahasiswa sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf c mempunyai keterangan sebagai berikut:
Model toga mahasiswa adalah model standar, berwarna hitam dengan kode warna R: O G: O B: 0/C: O M: O Y: O K:
b. Di bagian lengan terdapat lis berwarna emas dengan kode warna R: 254 G: 201 B: 27 /C: O M: 21 Y: 89 K: O dengan ketentuan: ' 1) untuk D-III lebar: 1,5 cm, panjang: melingkar sesuai lingkar lengan baju toga, dengan jumlah 1 garis;
untuk D-IV, lebar: 1,5 cm, panjang: melingkar sesuai lingkar lengan L baju toga, dengan jumlah 2 garis; r MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 7 - 3) untuk S-2, lebar: 1,5 cm, panjang: melingkar sesuai lingkar lengan baju toga, dengan jumlah 3 garis; clan 4) untuk S-3, lebar: 1,5 cm, panjang: melingkar sesuai lingkar lengan baju toga, dengan jumlah 4 garis. c. Bagian kerah toga:
warna kerah clan selendang yang dikalungkan ke belakang terdiri atas 3 warna, yaitu hitam, biru tua, clan emas kekuningan;
kerah clan layer didominasi dengan warna hitam, dengan selendang berwarna biru tua clan emas kekuningan sebagai lis pada bagian atas kerah atau jubah yang dikalungkan ke belakang; clan 3) detail warna hitam dengan kode warna R: O G: O B: 0/C: O M: O Y: O K: 100, biru tua dengan kode warna R: 25 G: 25 B: 112/C: 78 M: 78 Y: O K: 56 clan detail warna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: 0/C: O M: 8 Y: 100 K:
d. Topi toga yang digunakan adalah topi toga standar dengan tali berwarna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: 0/C: O M: 8 Y: 100 K:
e. Samir yang digunakan semua jurusan sama yaitu dengan warna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: O/C: 78 M: 78 Y: O K: 56, clan lis berwarna biru dengan kode warna R: O G: O B: 153/C: 100 M: 100 Y: O K: 40 dengan panjang clan lebar samir 1 m clan 6 cm, di bagian bandul kuningan terdapat logo Politeknik Keuangan Negara STAN berwarna hitam R: O G: 0 B: 0/C: 0 M: O Y: O K: 100 dengan latar belakang lingkaran berwarna emas tua R: 255 G: 153 B: 51/C: O M: 40 Y: 80 K: O dengan diameter 7 cm.
Contoh toga mahasiswa DIII sebagai berikut: MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 8 - g. Contoh toga mahasiswa DIV sebagai berikut:
Contoh toga mahasiswa S2 sebagai berikut: ,.. I MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 9 - 1. Contoh toga mahasiswa S3 sebagai berikut: I 4. Toga Lektor dan Lektor Kepala sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d mempunyai keterangan sebagai berikut:
Model toga Lektor dan Lektor Kepala adalah model standar, warna hitam dengan kode warna R: 0 G: 0 B: 0/C: 0 M: 0 Y: 0 K: 100 dengan selingan di bagian depan dengan warna:
berwarna biru tua dengan kode warna R: 25 G: 25 B: 112/C: 78 M: 78 Y: 0 K: 56 untuk Lektor; dan
berwarna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: 0 / C: 0 M: 8 Y: 100 K: 10 untuk Lektor Kepala. b. Di bagian lengan terdapat lis berwarna emas kekuningan dengan ketentuan lebar: 1,5 cm, panjang: melingkar sesuai lingkar lengan baju toga, dengan jumlah 1 garis; dengan kode warna emas kekuningan R: 230 G: 211 B: 0/C: 0 M: 8 Y: 100 K: 10;
Bagian kerah toga:
warna kerah dan selendang yang dikalungkan ke belakang terdiri dari 3 (tiga) warna, yaitu hitam, biru tua dan emas kekuningan;
kerah dan layer didominasi dengan warna hitam, dengan selendang berwarna biru tua dan emas kekuningan sebagai lis pada bagian atas kerah a tau ju bah yang dikalungkan ke belakang; dan MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 10 - 3) detail warna hitam dengan kode warna R: 0 G: 0 B: 0/C: 0 M: 0 Y: 0 K: 100, biru tua dengan kode warna R: 25 G: 25 B: 112/C: 78 M: 78 Y: 0 K: 56 dan detail warna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: 0/C: 0 M: 0 Y: 0 K:
Samir berwarna biru tua dengan kode warna R: 25 G: 25 B: 112/C: 78 M: 78 Y : 0 K: 56 dan lis bagian pinggir samir berwarna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: 0/C: 0 M: 8 Y: 100 K: 10 dengan panjang dan lebar samir 1,5 m dan 8 cm. Di bagian bandul kuningan terdapat logo Politeknik Keuangan Negara STAN berdiameter 10 cm berwarna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: 0/C: 0 M: 8 Y: 100 K:
Topi toga yang digunakan adalah topi toga standar dengan tali berwarna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: 0/C: 0 M: 8 Y: 100 K:
Contoh toga Lektor sebagai berikut: ,... I MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 11 - g. Contoh toga Lektor Kepala sebagai berikut: I 5. Toga Guru Besar dan Ketua Senat/Direktur/Wakil Direktur sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf e mempunyai keterangan sebagai berikut:
Model toga Guru Besar dan Ketua Senat/Direktur adalah model standar, berwarna hitam dengan kode warna R: O G: O B: 0/C: O M: O Y: O K: 100 dengan selingan di bagian depan berwarna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: 0/C: O M: 8 Y: 100 K:
b. Di bagian lengan terdapat lis berwarna emas kekuningan dengan ketentuan:
untuk Guru Besar, lebar : 1,5 cm, panjang : melingkar sesuai lingkar lengan baju toga, dengan jumlah 1 garis; dengan kode warna emas kekuningan R: 230 G: 211 B: 0/C: O M: 8 Y: 100 K: 10; dan
untuk Ketua Senat/Direktur, lebar: 1,5 cm, panjang: melingkar sesuai lingkar lengan baju toga, dengan jumlah 2 garis; berwarna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: 0/C: O M: 8 Y: 100 K:
c. Bagian kerah toga:
warna kerah dan selendang yang dikalungkan ke belakang terdiri dari 3 (tiga) warna, yaitu hitam, biru tua dan emas kekuningan;
kerah dan layer didominasi dengan warna hitam, dengan selendang berwarna biru tua dan emas kekuningan sebagai lis pada bagian atas kerah atau ju bah yang dikalungkan ke belakang; dan
detail warna hitam dengan kode warna R: O G: 0 B: 0/C: O M: O Y: O K: 100, biru tua dengan kode warna R: 25 G: 25 B: 112/C: 78 M: 78 Y: O K: 56 dan detail warna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: 0/C: O M: 8 Y: 100 K:
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 12 - d. Samir dengan warna biru tua kode warna R: 25 G: 25 B: 112/C: 78 M: 78 Y: 0 K: 56 dan lis bagian pinggir samir berwarna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: 0/C: 0 M: 8 Y: 100 K: 10 dengan panjang dan lebar samir 1,5 m dan 8 cm. Di bagian bandul kuningan terdapat logo Politeknik Keuangan Negara STAN berdiameter 10 cm berwarna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: 0/C: 0 M: 8 Y: 100 K:
e. Kerenceng berbahan dasar kuningan berwarna emas kekuningan dengan kode warna R: 255 G: 252 B: 219/C: 0 M: 40 Y: 80 K: 0, berbentuk kalung dengan panjang total tali 160 cm. ketentuan kerenceng diantaranya sebagai berikut:
untuk Kerenceng Guru Besar, bentuk kerenceng terdiri atas lingkaran berdiameter 6 cm dengan logo Politeknik Keuangan Negara STAN. 2) untuk Kerenceng Direktur/Ketua Senat, bentuk kerenceng terdiri dari lingkaran berdiameter 6 cm dengan logo Politeknik Keuangan Negara STAN dan persegi panjang dan persegi panjang dengan panjang 6 cm dan lebar 2 cm bertuliskan KETUA SENAT untuk Ketua Senat dan DIREKTUR untuk Direktur. f. Topi toga yang digunakan adalah topi toga standar dengan tali berwarna emas kekuningan dengan kode warna R: 230 G: 211 B: 0/C: 0 M: 8 Y: 100 K:
g. Contoh toga Guru Besar sebagai berikut: MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 13 - h. Contoh toga Ketua Senat/Direktur/Wakil Direktur sebagai berikut: D. MARS POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN J.1ARS POLITEKNJK KEUANGAN NEGARA STAN Lagu I syilix: _ Rizlri Pmalllll .AJr. Yustinus Hend!y ., I_ SOPRANO ,t,' .,.., Ii a ngtm Ne go ra STAN Po Ii T"J; nik .K6 I_ ALTO ,t,' .,-., Pi> li T"1i 1'11K KR Ii a n.,<>mi Ne ga ra ST...t.V ('J ' - IENOR 1 ^·· r I -- li Tdnik ê u a ngtm .'wt ga ra ST.-fN I BASS Po Ii Tdnik ê u a ngtm lwt ga ra ST.-1.l,f " Ii It) /l • It) " JJ '- """"' ... ,- bl ja )'a an bu mi /Jff' /fa da ki ta - ...... - -· .... bljaya anbu mip,t": ; ada kita - - I ..- bl ja )"a an bU- mi Pff' /Uf da ki ta --· I bl ja )"a an lJII mi pit" /Ul da ki ta ..,,1-1 - - .. pq nuh i pang gi ltul nu -· ......... ..,; - pq null i pang gi ltul nu - pq 111lh i pang gi ltul nu I pq nuh i pang gi ltul 1111 &a "" sa .sa ia Btil' bak li IPlllffl ih ci ta 1lfJ/_ Ii a Dami --- - - ^- .Btlf' bak ; i IPlllffl ihci ta 1f/J/_ Ua Dt1 11Ji - I Btil' bak ti l!Wffl ih ci ta 1f/J/ Ii a Dami_ - - Btil' bali: ti m11m i/J ci ra mu_ Ii a Dami r.,r,; ..,; - .... t trl mm pil dan lm' bu di : tar ; ya "fxlr di u: : ; -: _ : am; ?ë; ; ,. di : : a,. J; "fxlr di r - I -- Ul'/g p ttl ram p11 dan l1f1r bu di 1'.ar ya "fxlr·di I - I t71g gu "ttl mm p11 ikm l1f1r bu ai : tar ; ya "fxlr di 11 ,,,, . ri fl . A . !' ri ri MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 14 - -· - ..-• 1 _ .. ha tJa pi 1'11111 !'a ngmt... du nia biz J: oJ il 1J\lli -ngali di ru1: nu sa tian llalig MJ m1ntg<1 lo- la 1: 12 t1 tnJgt1n n111 ga -· - .. ... _. .,,,,,,.. ·-" ha da pi tan ur ngrm... du nia be ml il mu me ng-tW iJi .ml: n:
sa aan llalig_ : m 111111 ƙ Io kl bz t1 a llgtllll n,r ga - - I 1 -- - - .-, ha da pi tan ta ngrm... drlllia lHl ml 11 m.11.11Ht ngali iJi tuJ; nu : ; a tian bmig : ; .a mt1np lo la h1_ 111 B 1lgtln nt1 g: a ' - - - ..__ I -- ka tJa pi tan ta lfgmt dlinia Oil : tal iI mit m1ingali iii_ tu]; IIU : ; a tfrm omig SQ m1ntgll lo 'la t,q N 811gl'll'l 1UI g: t1_ i'i\ ···p g1 tD to m, r r ·p, a t1 er □, ..1 ^: r I[ r r I ^J ^.. I JI ti /', I tJ ' j4) ,, I', I t,, Ii t,, I', I t' ' ra 1'4·rnr.im j11,Jiw.1tjmjlmghnca 1i fa Jur TaJ>trnfJang: ratlip.t111dtiUi ta -- 00 M sia.tw aJf ta do nuia iizr dri m - -Ɲ ja }it an .fur .. - .fa ya mr au.__ - I - .fa ya aJJ .fur__ - . !; ,e .fa ya all bfL_ ; ; /f'ƛnikKe ,,i ,anganNitgr; r roSUV Tl -; r .. · ' - ..,,; Ro 'ii T4inik KR .u .. a.nganNt ga ro: S'UV - - '• -· Bf!': t!it: J.tJj 1JwfHJt· ti - I' - .. Po Ji Td ; 11,w KR u a ngmi'Nf gr; r raSUV B,r Mt ti - lHr JW sa da Id ta -,; · mm i pang gi1 fJ1J - .... x·l1'!ffll - ... ,,_...,,. mi p sada. kl ta i ptR!g' gi1 an - lHr p SQ da ld ta h mm ipang gi1 . ^mi + •. lHr p SQ' lfa l1i ta h mm _iptmg g;
? an_ Sif ma ƚkm wt tuHn -· mero fk ci .ta JHtL_ Ii a Ɯ mi -·-- - ^- ·- 1.IK''1'12 iw..d ta JIit}_ Ii a de· mi' L - -· - I me ro ih ci ta .tm.! Ii a de mi_ me· ra iJr. ci ta lllU- Ii a de- mf ƞTi .m D.I d!'J .... Rt1 m m t: h - J,,u SQ 01 d't: ! Ml SQ OJ t: h t., ii-'1 j(J" ^,m ^a,11 ^bh:
.,__ - ,, - .......,.,. .,'a ,m .!7,II ,; Li,__ - I ...- J,; , .; a ya an bh:
.,__ -.._, .i.'1 jtJ , ^i'-1 rm _bi,: ___ 1-4 .r TN} ' ,t.. f· mi !!If Ill,' + Mi MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA - 15 - - JW ^. f : ; Q da .w jQ - ., -# JW! .m da .i: i IQ JW! SQ da .i: i u2 .. . - JW ^. ^r SG .da .i: i ra p i .,,... .r.-uk i JJ11!fg gi ^1 1 al.I •· _+...;
_ l'i'.!J.!f l j)(J]lg ^g ^i ^1' an """" .,..------.__n CJ7.I !.'?, ____________ _ ctn !rf· ____________ _ i: in nr, ____________ _ Ci'll JU', ____________ _ .i.t• SQ .. _',.i,· : ; a. J MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAV/ATI