Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
543/KMK.01/1997 tentang Pengenaan Tarip Bea Masuk atas Impor Barang Tertentu Serta Penjadwalannya melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.