Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.10/2005 tentang Perubahan Klasifikasi dan Penetapan Kembali Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu
Perubahan Klasifikasi dan Penurunan Tarip Bea Masuk atas Impor Beberapa Produk Tertentu
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Bahan Baku/Komponen untuk Pembuatan Sentral Telepon Digital Indonesia, Peralatan Jaringan Sambungan Telepon Kenderaan Bermotor dan Produk Terminal untuk Industri Telekomunikasi
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa dan Ppn Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlaku untuk Tanggal 6 S/D 12 Nopember 2000
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 96/KMK.01/2003 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Besarnya Tarif Bea Masuk atas Barang Impor