Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
573/KMK.05/1994 tentang Pemusnahan Barang-Barang yang Dianggap Tidak Dikuasai pada Kantor Inspeksi Tipe D Djbc Bagan Siapiapi melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.