Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
579/KMK.01/UP.7/1998 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil (Pns) A.N Bambang Setijono (Nip.060070831) pada Direktorat Tarip dan Harga Djbc melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.