Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
582/KMK.01/UP.7/1998 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil (Pns) A.N Sdr. Tarwadi (Nip. 060078601) Pengatur Tk.I/Gol Iid pada Ktua Bengkulu melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.