Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
583/KMK.01/UP.9/1998 tentang Izin untuk Melakukan Perceraian A.N Sdr. Subekti (Nip.060035995) Penata/Gol. Iiic pada Kanwil Djbc Palembang melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.