Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
6/KMK.01/2002 tentang Pembentukan Tim Teknis Perundingan Paris Club Iii melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.