6/PUU-XIV/2016 - Pengujian pasal 8 ayat 3 dan pasal 13 UU 14 tahun 2002 tentang peradilan pajak terhadap UUD Negara RI 1945 | JDIH Kementerian Keuangan
Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.